Pengadaan Lampu Jalan Di Maybrat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88297802
Date: 23 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Maybrat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,375,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,375,000,000
Winner (Pemenang): CV Reknando
NPWP: 6*5**4****56**0
RUP Code: 51472462
Work Location: Kabupaten Maybrat - Maybrat (Kab.)
Participants: 18
Applicants
CV Reknando
06*5**4****56**0Rp 2,354,894,628
CV Kharisma
00*8**9****51**0-
0032621781101000-
0915888929951000-
0759193162543000-
0624922332955000-
CV Papua Sejahtera Bersama
0954688735951000-
0956752968803000-
CV Lambunik Mandiri
09*5**2****52**0-
PT Indo Renewable Energy
03*4**6****28**0-
CV Moragi Mulli Papua
09*7**5****52**0-
CV Masa Muda Abadi
09*7**6****11**0-
0027275353432000-
CV Wlahmaho
09*3**2****51**0-
Tinari Trunojoyo
06*1**0****27**0-
0707584256954000-
0029611084541000-
CV Idimaa Enaao
04*6**0****54**0-
Attachment
PEMERINTAH       KABUPATEN       MAYBRAT                       
                                                                         
  DINAS   PEKERJAAN       UMUM     DAN   PENATAAN      RUANG             
              Jl. Kumurkek - Ayawasi, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
              KERANGKA         ACUAN      KERJA                          
                                                                         
                             (KAK)                                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                           Untuk Pengadaan                               
                  PENGADAAN LAMPU JALAN DI MAYBRAT                       
                                                                         
                                                                         
Proyek/Satuan Kerja     :  Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang       
Departemen/Lembaga/Pemda : Kabupaten Maybrat                             
                                                                         
Tahun Anggaran          :  2024                                          
                           I. PENDAHULUAN                                
                                                                         
1. LATAR         :  Kabupaten Maybrat adalah kabupaten di Provinsi Papua Barat,
   BELAKANG         dengan pusat administrasi berada di Kumurkek Kondisi topografi
                                                                         
                    Kabupaten Maybrat sebagian merupakan daerah berbukit dan
                    sebagian lagi dataran tinggi.                        
                    Letak geografis yang strategis dengan kondisi topografi yang
                    beragam ini perlu didukung dengan penyediaan sarana dan
                    prasarana yang memadai untuk dapat meningkatkan kehidupan
                    social ekonomi masyarakat Kabupaten Maybrat. Hal ini sesuai
                    dengan visi dan misi Kepala Daerah, di mana jalan dan fasilitas
                    pendukungnya menjadi prioritas utama dalam mewujudkan
                    pembangunan infrastruktur secara menyuluruh guna merealisasikan
                    visi Kepala Daerah Kabupaten Maybrat, yakni Bersama  
                                                                         
                    Membangun Kabupaten Maybrat. Pertumbuhan ekonomi yang kian
                    meningkat akan mendorong tingkat mobilitas masyarakat tinggi
                    yang menuntut terpenuhinya sarana dan prasarana transportasi
                    yang layak untuk mendukung pertumbuhan tersebut.     
                    Dengan demikian penyedian Lampu Jalan Solar Cell sebagai
                    sarana pendukung jalan yang hemat energi dan efektif digunakan
                    pada lokasi dengan cahaya matahari yang banyak.      
                                                                         
                                                                         
2. MAKSUD    DAN :  a. Maksud                                            
   TUJUAN                                                                
                    Maksud pelaksanaan Kegiatan ini adalah untuk Pengadaan Lampu
                    Jalan Di Maybrat dengan spesifikasi dan lokasinya sesuai dengan
                    Rencana Anggaran Biaya dan Gambar Kerja Teknis yang  
                    dikeluarkan oleh Konsultan Perencana yaitu Pengadaan dan
                    pemasangan penerangan Jalan umum tenaga surya single arm
                    sebagai pemenuhan kebutuhan penerangan jalan lingkungan,
                    melalui Penerangan Jalan Umum bertenaga surya.       
                                                                         
                                                                         
                    b. Tujuan                                            
                    Tersedia sarana penerangan jalan umum di kabupaten Maybrat.
                    Pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan dalam rangka
                    mendukung program pemerintah.                        
                                                                         
                    Agar kegiatan ini sesuai dengan Rencana yang telah disahkan serta
                    memberikan pelayanan terhadap perguna jasa.          
                                                                         
                                                                         
3. TARGET/       :  Target/Sasaran yang diinginkan adalah tercapainya pelaksanaan
   SASARAN          pekerjaan sesuai dengan RKS dan Gambar, serta kualitas telah
                    sesuai dengan persyaratan yang ditentukan sehingga produk akan
                    meningkatkan ketersediaan penerangan pada jalan umum,
                    sehingga menciptakan keamaan dan keselamatan masyarakat.
4. NAMA          :  Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
   ORGANISASI       pengadaan konstruksi:                                
   PENGADAAN                                                             
   KONSTRUKSI                                                            
                    a. K/L/D/I   :   Pemerintah Kabupaten Maybrat        
                    b. Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
                                                                         
                    c. PPK       :   DEMIANUS SAFKAUR, S.T.              
5. SUMBER DANA   :  a. Sumber Dana : DPA APBD Tahun 2024.                
                    b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :Rp. 2.374.986.021,- (
                       Dua Milyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Sembilan Ratus
                       Delapan Puluh Enam Ribu Dua Puluh Satu Rupiah ).  
                                                                         
                                                                         
6. RUANG LINGKUP :  a. Ruang lingkup pekerjaan meliputi :                
   DAN     LOKASI                                                        
   PEKERJAAN                                                             
                                                                         
                       PEKERJAAN PERSIAPAN                               
                                                                         
                    -  Pembuatan papan nama kegiatan                     
                    -  Biaya K3                                          
                                                                         
                       PEKERJAAN TANAH                                   
                                                                         
                    -  Galian tanah pondasi                              
                    -  Urugan kembali bekas galian pondasi + Pemadatan   
                    -  Urugan pasir                                      
                                                                         
                                                                         
                       PEKERJAAN BETON                                   
                    -  Pek.Pondasi pedestal beton 40x40x120 cm           
                     a. Beton K250                                       
                                                                         
                     b. Pembesian                                        
                     c. Bekisting                                        
                                                                         
                       PEKERJAAN LAMPU PJU                               
                                                                         
                    -  Lampu PJU Sollar Cell                             
                    -  Tiang Lampu PJU 8 Meter Single Ornament ,Octagonal
                                                                         
                       JASA PEMASANGAN                                   
                                                                         
                    -  Pasang Tiang + Instalasi PJU Sollar Cell          
                                                                         
7. JANGKA WAKTU  :  150 ( Seratus Lima Puluh ) hari kalender, terhitung sejak tanggal
   PELAKSANAAN      kontrak.                                             
   PEKERJAAN                                                             
8. TENAGA AHLI   :  Untuk mendapatkan hasil kerja yang baik, tepat waktu dan tepat
   DAN PERALATAN    mutu, maka penyedia barang/jasa harus dapat memenuhi 
                    persyaratan teknis;                                  
                    a. Persyaratan Personil Managerial :                 
                     1 Org S1   Teknik SKA Ahli Muda K3 Konstruksi ( 603 )
                           Sipil                                         
                                                                         
                     1 Org SMA/      SKT Pelaksana Senior Pembangunan dan
                           Sederajat Pemasangan Peralatan PLTS           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                    # Seluruh Personil yang disampaikan dalam Form wajib Melampirkan :
                     1) Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) / Serifikat Keahlian Kerja( SKA )
                     2) Ijasah Legalisir                                 
                     3) Curriculum Vitae ( Daftar Riwayat Hidup )        
                                                                         
                     4) Referensi Kerja Sesuai Pengalaman Dan Ditandatangani oleh PPK
                       Terkait.                                          
                     5) Foto copi KTP                                    
                     ## Pengalaman dihitung/ditentukan berdasarakan daftar riwayat
                       pengalaman atau referensi kerja.                  
                    ### Apabila daftar pengalaman personil diragukan, maka pihak Pokja
                       wajib meminta klarifikasi kepada peserta.         
                                                                         
                                                                         
                    b. Memiliki Minimal 1 Orang Personil Tetap Yang memiliki SKT
                       Sesuai Klasifikasi SBU yang Dipersyaratkan        
                                                                         
                                                                         
                    c. Peralatan yang di perlukan                        
                       Peralatan Utama yang di butuhkan dalam pekerjaan ini adalah :
                                                                         
                    No.            Item Peralatan          Jumlah        
                                                                         
                      1 Truck/dump truck 3,5 Ton          1   Unit       
                      2 Mobil Derek / Crane 25 Ton        1   Unit       
                      3 Jack Hammer                       1   Unit       
                                                                         
                      4 Genset kapasitas 5 Kva            1   Unit       
                      5 Digital Clamp Meter Pengukur Tegangan AC/DC 1 Unit
                      6 Tangga Single Telescopic Aluminium Min 5 M 1 Unit
                    **Semua Alat Kepemilikan sendiri wajib dibuktikan dengan kepemilikan alat
                    berupa Bpkb / Stnk / Invoice / Kuitansi pembelian    
                    *Surat perjanjian sewa dalam hal meyewa peralatan, harus disertakan
                    dengan bukti kepemilikan pemberi sewa berupa Bpkb / Stnk / Invoice /
                    Kuitansi pembelian Keterangan : Pencantuman Merk, Type dan Lokasi
                    dalam daftar tidak menggugurkan namun untuk keperluan Pembuktian
                    Lapangan.                                            
                                                                         
9. KELUARAN/     :  Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
   PRODUK YANG      pekerjaan konstruksi : Pengadaan Lampu Jalan Di Maybrat .
   DIHASILKAN                                                            
                                                                         
                                                                         
10. SPESIFIKASI  :  Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:   
   TEKNIS                                                                
   PEKERJAAN                                                             
                                                                         
   KONSTRUKSI                                                            
                    a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
                       (terlampir)                                       
                    b. Ketentuan penggunaan tenaga kerja; Tenaga kerja diupayakan
                       secara maksimal menggunakan tenaga kerja lokal Kabupaten
                       Maybrat serta Pendatang.                          
                                                                         
                    c. Jadwal dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan digambarkan
                       dengan jelas menggunakan bar Chart /Kurva S.      
                    d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan diuraikan
                       dengan jelas tiap tahapan pekerjaan, metode kerja, dan
                       pengelolaan K3 tiap item pekerjaan dalam BQ menggunakan
                       Flowchart/bagan alir/narasi,                      
                                                                         
                    e. Ketentuan gambar kerja; (terlampir).              
                    f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
                       (sebagaiman tercantum dalam rancangan kontrak ).  
                    g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi → terlampir
                                                                         
                                                                         
11. SPESIFIKASI  :  Spesifikasi teknis pekerjaan terlampir               
   TEKNIS                                                                
   PEKERJAAN.                                                            
                                                                         
12. PEKERJAAN       a. Pekerjaan Beton                                   
   YANG DAPAT DI                                                         
   SUBKONTRAKKA                                                          
                                                                         
   N                                                                     
13. KONSEP  PRA- :  a. Komitmen Penyedia Jasa Konstruksi untuk menerapkan
   RENCANA             Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
   KESELAMATAN         dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi.          
   DAN                                                                   
   KESEHATAN                                                             
   KERJA (Pra-RK3)                                                       
                                                                         
                    b. Dasar Hukum pelaksanaan K3:                       
                                                                         
                       1)  UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja 
                       2)  UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi  
                       3)  Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.09/ PRT/M/2008
                           tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan  
                           Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang PU   
                                                                         
                    c. Sasaran K3 dan Program K3                         
                       1)  Sasaran K3                                    
                       2)  Program K3                                    
                    d. Identifikasi Bahaya & Risiko Jenis K3, meliputi : 
                                                                         
                       No.   Jenis Pekerjaan    Identifikasi Bahaya      
                         1 Pekerjaan Persiapan Kecelakaan saat perjalanan
                                           Pekerja terkena debu dan      
                                           kotoran                       
                         2 Pekerjaan Tanah Pekerja terkena debu dan      
                                           kotoran                       
                                                                         
                                           Pekerja terkena debu dan      
                                           kotoran                       
                         3 Pekerjaan Beton Pekerja terjatuh              
                                           Terkena Peralatan Tajam (     
                                           cangkul, parang dll )         
                                                                         
                         4 Pekerjaan Lampu Pju Tersengat Listrik         
                                           Pekerja terjatuh              
                         5 Pekerjaan       Tersengat Listrik             
                           Pemasangan                                    
                                           Pekerja terjatuh              
                                                                         
14. KUALIFIKASI  :  A. IJIN USAHA meliputi:                              
   PENYEDIA                                                              
                    1) SIUJK  Bidang Konstruksi kualifikasi usaha kecil, klasifikasi
                              usaha sesuai SBU yang sah dan berlaku.     
                    2) SBU    Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi
                              Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang  
                              klasifikasi/layanan Pembangkit Listrik Tenaga Surya
                                                                         
                    3) TDP/NIB Bidang Jasa Konstruksi yang masih berlaku 
                    4) Akte Pendirian beserta perubahan terakhir         
                    5) NPWP                                              
                    6) PKP                                               
                                                                         
                    B. Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (Tahun
                       2023) (SPT Tahunan) atau menyampaikan Surat Keterangan
                       Fiskal (SKF);                                     
                    C. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia
                       dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan
                       pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak,
                       kecuali bagi peserta Usaha Mikro, Usaha Kecil dan koperasi
                       kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
                    D. Memiliki kemampuan pada bidang pekerjaan yang sesuai
                       untuk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan koperasi kecil.
                                                                         
                    E. Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas dan peralatan yang
                       diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai persyaratan
                       dalam dokumen pengadaan                           
                    F. Memiliki kemampuan menyediakan personil yang diperlukan
                       untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan persyaratan
                       dokumen pengadaan                                 
                                                                         
                    G. menyampaikan daftar perolehan pekerjaan yang sedang
                       dikerjakan;                                       
                    H. Dalam hal peserta akan melakukan kemitraan/KSO:   
                       1)  Peserta tidak wajib mempunyai perjanjian Kerja Sama
                           Operasi/kemitraan yang memuat   persentase    
                           kemitraan/KSO dan perusahaan yang mewakili    
                           kemitraan/KSO tersebut;                       
                                                                         
                    I. Mempunyai Sisa Kemampuan Paket (SKP) sesuai kualifikasi.
                                                                         
                    J. Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak
                       dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya
                       tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk
                       dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani
                       sanksi pidana                                     
                                                                         
                    K. Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya
                       atau peserta perorangan tidak masuk dalam Daftar Hitam
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                   PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN              
                            DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG      
                                      KABUPATEN MAYBRAT                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                     DEMIANUS SAFKAUR, S.T.              
                                                                         
                                    NIP. 19841204 201004 1 001