Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Sd Negeri 3 Raman Fajar Kec. Raman Utara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88442802
Date: 3 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 376,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 376,000,000
Winner (Pemenang): CV Laut Biru
NPWP: 916047582321000
RUP Code: 51476815
Work Location: Raman Utara - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Applicants
0916047582321000Rp 373,666,167
Attachment
PEMERINTAH     KABUPATEN     LAMPUNG    TIMUR              
         DINAS   PENDIDIKAN      DAN   KEBUDAYAAN                   
                                                                    
                Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                   Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037  
          Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                       KEGIATAN:                                    
                                                                    
      PENGELOLAAN     PENDIDIKAN   SEKOLAH   DASAR                  
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                      PEKERJAAN:                                    
                                                                    
PEMBANGUNAN      RUANG   KELAS BARU  (RKB)  SDN 3 RAMAN             
                                                                    
               FAJAR  KEC. RAMAN   UTARA                            
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
              KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                          
                TAHUN   ANGGARAN    2024                            
           PEMERINTAH    KABUPATEN     LAMPUNG     TIMUR            
           DINAS   PENDIDIKAN     DAN   KEBUDAYAAN                  
                                                                    
                  Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                    Jalan Buay Sela gai Sukadana, Telp (0725) 625037
           Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
             URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                         
                                                                    
                                                                    
 I.  LATAR BELAKANG                                                 
                                                                    
     Untuk menyelenggarakan upaya Pendidikan yang efektif dan efisien, Pemerintah
     Kabupaten Lampung Timur bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap pelayanan
     Pendidikan bagi masyarakat Lampung Timur, dan salah satu faktor pendukung upaya
     tersebut adalah tersedianya fasilitas sarana dan prasarana fasilitas Pendidikan di Kabupaten
     Lampung timur.                                                 
                                                                    
     Keberadaan Sekolah di-setiap kecamatan sangat berperan dalam upaya meningkatkan
     mutu Pendidikan yang ada di Kabupaten Lampung Timur, oleh karena pentingnya peran
     Pemerintah tersebut maka diperlukan Pembangunan gedung Sekolah sehingga
     mempermudah kelancaran dalam memberikan pelayanan Bidang Pendidikan kepada
     masyarakat.                                                    
     Salah satu syarat sarana dan prasarana sebuah lembaga pendidikan adalah ketersediaannya
     ruangan belajar yang memadai, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan
     sarana pendidikan yang lengkap, permanen, kokoh dan representatif, serta lingkungan belajar
     yang nyaman, bersih dan asri, maka akan tumbuh rasa bangga dan percaya diri pada siswa
     dan mereka akan merasa betah selama berada di lembaga pendidikan tersebut.
     Berkenaan dengan hal tersebut diatas Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Pada Tahun
     Anggaran 2024 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengalokasikan Anggaran
     untuk Pembangunan Kelas Baru (RKB) dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan di
     Kabupaten Lampung Timur                                        
                                                                    
                                                                    
 II. MAKSUD DAN TUJUAN                                              
     MAKSUD :                                                       
                                                                    
     URAIAN SINGKAT PEKERJAAN ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor Pelaksana yang
     memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
     diperhatikan serta di-interpretasikan dalam mengikuti Proses Tender dan pelaksanaan
     pekerjaan Konstruksi.                                          
     TUJUAN :                                                       
                                                                    
     Dengan adanya KAK ini diharapkan Kontraktor Pelaksana dapat melaksanakan tanggung
     jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi hasil pekerjaan
     konstruksi yang memenuhi serta sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan teknis yang
     tercantum dalam dokumen kontrak serta dilaksanakan secara tepat mutu, tepat waktu, tepat
     biaya, dan tertib administrasi                                 
                                                                    
 III. TARGET DAN SASARAN                                            
     Terlaksananya PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) SDN 3 RAMAN FAJAR KEC.
     RAMAN UTARA sesuai dengan Anggaran dan Gambar kerja yang telah di susun oleh
     Konsultan Perencana dan dalam Pelaksanaan Pekerjaan Tepat waktu dan pelaksanaan
     pekerjaan sesuai dengan rencana                                
                                                                    
 IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/ JASA                         
     Organisasi   : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur       
     OPD            Dinas Pendidikan dan Kebudayaan                 
     NAMA PPK     : ABDUL HARIS, SE, MM                             
                    NIP. 19750930 200801 1 01                       
     NAMA PPTK    : HADI PURWANTO, S.I.P.                           
                    NIP. 19800717 201001 0 010                      
                                                                    
 V.  SUMBER DANA DAN ANGGARAN                                       
     a. Sumber dana                                                 
       Pekerjaan ini di Biayai APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024 pada
       Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung
       Timur                                                        
                                                                    
     b. Pagu Anggaran                                               
       Anggaran untuk pekerjaan ini sebesar :                       
                                                                    
       Pagu Anggaran : Rp 376.000.000,-                             
       Terbilang    : Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Rupiah       
                                                                    
                                                                    
 VI. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG           
                                                                    
     Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Konstruksi dapat
     diuraikan sebagai berikut:                                     
     a. Dalam pelaksanaan Rehabilitasi Bangunan gedung Sekolahan sudah termasuk
       pemeliharaan konstruksi.                                     
     b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen Tender yang telah disusun oleh
       perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala tambahan
       dan perubahannya sesuai ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
                                                                    
     c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga,
       dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil pekerjaan,
       seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis              
     d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
       konstruksi.                                                  
                                                                    
     e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan
       Kerja ( K3 )                                                 
     f. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan
       dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima
       pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh PPK.   
     g. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan berada di wilayah
       Lampung Timur                                                
                                                                    
 VII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                      
                                                                    
     Waktu pelaksanaan Pekerjaan ini selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender
     kalender terhitung sejak keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK);
                                                                    
     Masa Pemeliharaan pekerjaan konstruksi selama 180 (seratus Delapan Puluh) hari
     kalender                                                       
                                                                    
 IX. SYARAT KUALIFIKASI                                             
                                                                    
     a. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12
       Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang
       Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                            
     b. Memahami ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
       Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman
       Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
     c. Memiliki Komitmen Pelaksanaan SMKK sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan
       Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem
       Manajemen Keselamatan Konstruksi                             
                                                                    
     d. Memiliki Sertifikat Badan Usaha Bidang (SBU) Bangunan Gedung Sub Klasifikasi Jasa
     e. Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG-007) yang masih berlaku atau
       Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG 006)                      
                                                                    
     f. Menyampaikan Perhitungan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian
       (JKM) untuk pekerjaan yang ditenderkan                       
     g. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha ) yang masih berlaku.    
                                                                    
     h. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan pajak tahunan badan usaha
       untuk tahun pajak 2023.                                      
     i. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan dibidang konstruksi bangunan sebagai
       penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah
       maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha Mikro,
       Usaha Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
     j. Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Badan Usaha beserta bukti pembayaran
       bulan terakhir                                               
                                                                    
                                                                    
 VIII. TENAGA AHLI DAN PERALATAN                                    
     TENAGA AHLI                                                    
                                                                    
      NO     URAIAN     PENGALAMAN JML       KETERANGAN             
                                                                    
      1. Pelaksana Bangunan 1 Tahun 1 Orang Pelaksana Lapangan Pekerjaan
         Gedung                        Gedung Jenjang 4 ( Empat) atau
                                       SKT TA. 022 yang masih berlaku
      2. Petugas K3      0 Tahun 1 orng Sertifikat Petugas K3 Konstruksi
                                       Pengalaman 0 Tahun           
                                                                    
     PERALATAN                                                      
                                                                    
      NO          JENIS          KAPASITAS   JML       KET          
                                                                    
     1.   Pick UP                 1 - 3 M3  1 unit                  
     2.   Genset                 1.200 Watt 1 unit                  
     3.   Concrete mixer        0,3 – 0,6 m3 1 unit                 
                                                                    
                                                                    
  X. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN                                
     Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :   
                                                                    
     a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
     b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :             
       1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan ( asbuilt drawings ).
                                                                    
       2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik.
       3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi, pekerjaan
         pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta segala perubahan / addendumnya.
       4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi
         fisik oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan, dan laporan akhir
         pengawasanberkala oleh pelaksana pengawasan.               
       5. Berita Acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah / kurang, serah terima I dan
         II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
         pelaksanaan konstruksi fisik.                              
                                                                    
       6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
         konstruksi fisik.                                          
                                                                    
 XI. KETENTUAN TEKNIS                                               
                                                                    
     a. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi yang harus diserahkan kepada Pejabat
       Pembuat Komitmen :                                           
       1) Laporan Harian;                                           
       2) Laporan Mingguan;                                         
       3) Laporan Bulanan;                                          
       4) Photo Pelaksanaan;                                        
       5) Addendum Kontrak/Contract Change Order (CCO) (Apabila ada);
       6) Monthly Certificate (MC);                                 
       7) Back Up Data;                                             
       8) Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan;                       
       9) Gambar Kerja (shop drawing dan as-built drawing);         
     b. Ketentuan penggunaan tenaga kerja harus sesuai dengan peraturan yang berlaku;
                                                                    
     c. Mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau Pre Construction Meeting (PCM)
        yang dimulai selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah diterbitkan Surat Perintah Mulai
        Kerja (SPMK) sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan;      
     d. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran harus sesuai dengan
        syarat - syarat umum kontrak dan syarat – syarat khusus kontrak;
                                                                    
     e. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan Kesehatan
        Kerja) sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.            
                                                                    
 XII. LOKASI PEKERJAAN                                              
     Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan RAMAN UTARA Kabupaten Lampung Timur
                                                                    
                                                                    
 XIII. IDENTIFIKASI BAHAYA                                          
     No    Uraian Pekerjaan         Identifikasi Bahaya             
                                                                    
     1       Pekerjaan Atap         Jatuh Dari Ketinggian           
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK,      
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                    ABDUL HARIS, SE, MM             
                                   NIP. 19750930 200801 1 015
Tenders also won by CV Laut Biru
Authority
4 April 2020046- B Peningkatan Jalan Ruas Jalan Gn. Sugih Kecil - Karya Tani (R.078)Kab. Lampung TimurRp 1,804,334,870
25 March 2020058- B Peningkatan Jalan Ruas Jalan Rejo Katon - Rama Puja (R. 112)Kab. Lampung TimurRp 1,404,717,080
13 May 2024Pembangunan Lab. Komputer Smp Negeri 2 Raman UtaraKab. Lampung TimurRp 550,000,000
5 June 2023Pembangunan Ruang Lab Komputer Smp Negeri 2 Way Bungur (Dak)Kab. Lampung TimurRp 550,000,000
18 May 2021Pembangunan Laboratorium Komputer Sd Kecamatan PalasKab. Lampung SelatanRp 529,059,000
26 September 2022Peningkatan Jalan S.D. Lataston Dalam Kota Sekampung Udik R.070 (Dusun 6 Kupang Sari Desa Gunung Sugih Besar)Kab. Lampung TimurRp 503,838,476
6 August 2021Peningkatan Jalan S.D. Lataston Ruas Jalan Dusun 1 Dan Dusun 8 Desa Tanjung Aji Kec. MelintingKab. Lampung TimurRp 502,287,500
6 August 2021Peningkatan Jalan S.D. Lataston Ruas Jalan Pegaga Desa Banjarrejo Kec. BatanghariKab. Lampung TimurRp 502,287,500
26 March 2020130- B Peningkatan Jalan S.D. Lataston Ruas Jalan Dusun 1 Desa Taman Endah Kec. PurbolinggoKab. Lampung TimurRp 502,287,500
17 June 2023Rehabilitasi Gedung Uptd Bpp Metro Kibang (Dak)Kab. Lampung TimurRp 498,750,000