Rehabiltasi Ruang Smp Islam Al Maaruf Kec. Waway Karya

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88486802
Date: 9 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 270,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 270,000,000
Winner (Pemenang): CV Kali Biru Brother's
NPWP: 9*8**2****21**0
RUP Code: 47168726
Work Location: Waway Karya - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Applicants
CV Kali Biru Brother's
09*8**2****21**0Rp 268,430,296
Attachment
PEMERINTAH     KABUPATEN    LAMPUNG    TIMUR                   
          DINAS  PENDIDIKAN    DAN  KEBUDAYAAN                        
         KOMPLEK PERKANTORAN PEMDA LAMPUNG TIMUR, SUKADANA, LAMPUNG TIMUR
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
URAIAN          SINGKAT            PEKERJAAN                          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                      SUB KEGIATAN    :                               
                                                                      
    PENGELOLAAN     PENDIDIKAN    SEKOLAH   MENENGAH                  
                                                                      
                         PERTAMA                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                       PEKERJAAN    :                                 
                                                                      
REHABILITASI   RUANG   KELAS   SMP  ISLAM  AL-MA'RUF   DESA           
                                                                      
            SUMBERJAYA     KEC. WAWAY    KARYA                        
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                 TAHUN   ANGGARAN     2024                            
1.1 Latar Belakang                                                    
                                                                      
Untuk menyelenggarakan upaya Pendidikan yang efektif dan efisien,     
Pemerintah Kabupaten  Lampung  Timur  bertanggung jawab atas          
                                                                      
ketersediaan akses terhadap pelayanan Pendidikan bagi masyarakat      
                                                                      
Lampung Timur, dan salah satu faktor pendukung upaya tersebut adalah  
tersedianya fasilitas sarana dan prasarana fasilitas Pendidikan di    
                                                                      
Kabupaten Lampung timur.                                              
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Keberadaan Sekolah di setiap kecamatan sangat berperan dalam upaya    
                                                                      
meningkatkan hasil Pendidikan yang ada di Kabupaten Lampung Timur,    
                                                                      
oleh  karena   pentingnya peran   tersebut  maka   diperlukan         
Pembangunan/Rehabilitasi gedung Sekolah sehingga mempermudah          
                                                                      
kelancaran dalam memberikan pelayanan Bidang Pendidikan kepada        
masyarakat.                                                           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Berkaitan dengan hal tersebut maka diperlukan kebijakan yang tepat    
dalam penyelenggaraan Pembangunan/ Rehabilitasi gedung Sekolah        
                                                                      
sehingga dapat mendukung   terwujudnya sasaran Pembangunan/           
                                                                      
Rehabilitasi sekolah di Kabupaten Lampung  Timur,  khususnya          
Pembangunan/ Rehabilitasi di bidang Pendidikan.                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1.2 Maksud dan Tujuan                                                 
                                                                      
1.2.1 Maksud                                                          
                                                                      
     Maksud  dari pengadaan   pekerjaan konstruksi ini adalah         
                                                                      
REHABILITASI  RUANG   KELAS   SMP   ISLAM   AL-MA'RUF   DESA          
SUMBERJAYA  KEC. WAWAY  KARYA.                                        
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1.2.2 Tujuan                                                          
                                                                      
    Tujuan   dari  pengadaan   pekerjaan konstruksi ini adalah        
terlaksananya REHABILITASI RUANG KELAS  SMP  ISLAM AL-MA'RUF          
                                                                      
DESA SUMBERJAYA  KEC. WAWAY  KARYA.                                   
                                                                      
                                                                      
1.3 Sasaran                                                           
                                                                      
    Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan       
Gedung REHABILITASI RUANG  KELAS  SMP  ISLAM AL-MA'RUF  DESA          
                                                                      
SUMBERJAYA    KEC.  WAWAY    KARYAini  adalah  terselenggaranya       
pendidikan yang berkualitas                                           
                                                                      
                                                                      
1.4 Sumber Pendanaan                                                  
                                                                      
    Sumber  dana  yang diperlukan untuk  membiayai pengadaan          
                                                                      
pekerjaan konstruksi adalah DANA ALOKASI UMUM.                        
                                                                      
1.5 Nama dan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa                         
                                                                      
    Nama pejabat pembuat komitmen satuan kerja Dinas Pendidikan dan   
                                                                      
Kebudayaan  Kabupaten Lampung   Timur  kegiatan PENGELOLAAN           
                                                                      
PENDIDIKAN SEKOLAH  MENENGAH   PERTAMA   adalah ABDUL HARIS,          
S.E., M.M.                                                            
                                                                      
                                                                      
1.6 Lingkup Pekerjaan                                                 
                                                                      
    Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi ini  
                                                                      
    yaitu penyedia jasa harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan    
    rencana kerja agar hasil pekerjaan yang tepat waktu, tepat mutu dan
                                                                      
    tepat biaya.                                                      
                                                                      
1.7 Lokasi Pekerjaan                                                  
                                                                      
    Lokasi pekerjaan berada di :                                      
                                                                      
                                                                      
    1. REHABILITASI RUANG  KELAS  SMP ISLAM  AL-MA'RUF  DESA          
                                                                      
      SUMBERJAYA  KEC. WAWAY  KARYA                                   
                                                                      
                                                                      
1.8 Persyaratan Dokumen Penawaran Teknis                              
                                                                      
    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang        
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 4 huruf  “a” Pengadaan         
                                                                      
Barang/Jasa bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari  
                                                                      
setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, 
waktu, biaya, lokasi dan Penyedia.                                    
                                                                      
Kualifikasi yang diharuskan dipenuhi penyedia jasa adalah:            
                                                                      
                                                                      
a. Memiliki Akta   Pendirian Perusahaan  beserta perubahannya         
   (apabila ada perubahan).                                           
                                                                      
                                                                      
b. Memiliki izin usaha jasa konstruksi (IUJK) yang masih berlaku.     
                                                                      
c. Memiliki Sertifikat Badan Usaha Bidang (SBU) Bangunan Gedung       
                                                                      
   Sub   Klasifikasi  Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung       
   Pendidikan (BG 007) atau Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG 006).  
                                                                      
                                                                      
d. Memiliki Komitmen Pelaksanaan SMKK sesuai dengan Peraturan         
                                                                      
   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun         
                                                                      
   2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi       
                                                                      
                                                                      
e. Menyampaikan Perhitungan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan       
   Jaminan Kematian (JKM) untuk pekerjaan yang ditenderkan            
                                                                      
                                                                      
f. Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) /  NIB (Nomor Induk         
   Berusaha ) yang masih berlaku.                                     
                                                                      
                                                                      
g. Memiliki NPWP dan  telah memenuhi kewajiban pelaporan pajak        
                                                                      
   tahunan badan usaha untuk tahun pajak 2023.                        
                                                                      
                                                                      
h. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan dibidang konstruksi   
   bangunan sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun        
                                                                      
   terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha Mikro, Usaha     
   Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
                                                                      
                                                                      
   i. Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Badan Usaha            
                                                                      
     beserta bukti pembayaran bulan terakhir                          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1.9 Peralatan Utama Untuk Melaksanakan Pekerjaan                      
                                                                      
    Peralatan utama/minimum untuk melaksanakan pekerjaan yaitu:       
                                                                      
                                                                      
     No        Nama  Alat        Jumlah       Kapasitas               
                                                                      
                                                                      
     1.  Pick Up                    1           1 Ton                 
                                                                      
     2.  Genset                     1       Min. 1200 Watt            
                                                                      
                                                                      
     3.  Concrete Mixer             2         0,3-0,5 M3              
                                                                      
  Persyaratan peralatan diatas , sebagai berikut :                    
                                                                      
  a. Untuk peralatan milik sendiri harus dibuktikan dengan melampirkan
                                                                      
     faktur/kwitansi pembelian dan STNK serta BPKB untuk kendaraan;   
  b. Untuk alat sewa harus dibuktikan dengan memiliki surat perjanjian
                                                                      
     sewa alat dari perusahaan penyewaan alat dan melampirkan         
                                                                      
     faktur/kwitansi pembelian, STNK dan BPKB untuk kendaraan         
     terhadap alat yang disewa.                                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1.10 Personil Manajerial                                              
                                                                      
    Personil manajerial yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :      
                                                                      
                                                                      
       Jenis      Kemampuan                 Kemampuan                 
                              Pengalaman                              
    Kemampuan       Teknis                   Manajerial               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   Pelaksana   (1 SKT         1 Tahun     SKTK   Pelaksana            
                                                                      
   Orang)         Pelaksana               Bangunan                    
                  Bangunan                Gedung                      
                                                                      
                  Gedung                                              
                                                                      
                  Pendidikan                                          
                  Min.   SMA                                          
                                                                      
                  Sederajat                                           
                                                                      
   Petugas    K3  Pendidikan  0 Tahun     Sertifikat   K3             
                                                                      
   Konstruksi ( 1 Min.SMA                 Konstruksi                  
                                                                      
   Orang)         Sederajat                                           
                                                                      
Personil diatas melampirkan;                                          
                                                                      
  a. Ijazah                                                           
                                                                      
  b. KTP                                                              
                                                                      
  c. Surat referensi kerja serta Curiculum Vitae (CV)                 
  d. Memiliki Sertifikat Keterampilan sesuai yang dipersyaratakan dan 
                                                                      
     dinyatakan dalam  Surat Pernyataan  Kepemilikan Sertifikat       
                                                                      
     Kompetensi Kerja oleh pihak yang sah mewakili Badan Usaha;       
                                                                      
1.11 Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan                               
                                                                      
    Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi adalah    
                                                                      
120 ( Seratus Dua Puluh ) hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya
Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dilanjutkan masa pemeliharaan selama
                                                                      
180 (seratus delapan puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima
                                                                      
pekerjaan pertama (PHO).                                              
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1.12 IDENTIFIKASI BAHAYA   : Rencana keselamatan konstruksi           
                                                                      
dengan tingkat risiko "Kecil" sesuai table jenis pekerjaan dan identifikasi
bahayanya di bawah ini                                                
                                                                      
                                                                      
No          Uraian               Identifikasi Bahaya                  
           Pekerjaan                                                  
                                                                      
 1       Pekerjaan Atap          Jatuh Dari Ketinggian                
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                        Sukadana,  April 2024         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                         Mengetahui :                                 
                                                                      
                 PEJABAT PEMBUAT  KOMITMEN                            
                            (PPK)                                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                   ABDUL  HARIS, S.E., M.M.                           
                    NIP. 1975 0930 2008 01 1015