Rehabiltasi Ruang Kelas Sd Negeri 2 Buana Sakti Kec. Batanghari

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88586802
Date: 11 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 500,000,000
Winner (Pemenang): CV Juna
NPWP: 016605529321000
RUP Code: 47166976
Work Location: Batanghari - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 4
Applicants
0016605529321000Rp 499,457,201
0538463795321000-
0662607951203000-
0943084384323000-
Attachment
PEMERINTAH    KABUPATEN     LAMPUNG     TIMUR            
          DINAS   PENDIDIKAN     DAN   KEBUDAYAAN                  
                                                                   
                 Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                   Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037 
          Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
     PENGELOLAAN     PENDIDIKAN   SEKOLAH   DASAR                  
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
 REHABILITASI  RUANG   KELAS  SDN 2 BUANA   SAKTI KEC.             
                     BATANGHARI                                    
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
             KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                          
               TAHUN   ANGGARAN    2024                            
         PEMERINTAH     KABUPATEN     LAMPUNG    TIMUR             
         DINAS    PENDIDIKAN     DAN   KEBUDAYAAN                  
                                                                   
                Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                   Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037 
          Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                   
            URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                         
                                                                   
                                                                   
I.  LATAR BELAKANG                                                 
                                                                   
    Sekolah sebagai lembaga pendidikan sebagai penghasil peserta didik yang berkualitas dan
    bermoral, disamping itu sebagai penyelenggaraan pendidikan dasar harus mampu
    memberikan sarana prasarana yang lengkap dan menyenangkan bagi tenaga pendidik dan
    peserta didik.                                                 
    Pembangunan/rehabilitasi prasarana pendidikan di sekolah merupakan salah satu faktor
    untuk mendukung kenyamanan dan ketenangan dalam proses belajar mengajar secara tidak
    langsung. Untuk itu di beberapa Sekolah perlu dilakukan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang
    Kelas untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran proses belajar mengajar;
                                                                   
    Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan memenuhi standar sarana prasarana
    pendidikan di Kabupaten Lampung Timur perlu didukung oleh peningkatan sarana prasarana
    sekolah guna menunjang kegiatan belajar yang aman dan nyaman dalam pelaksanaan
    pendidikan yang ada di lingkungan Sekolah.                     
    Berkenaan dengan hal tersebut diatas Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 telah
    mengaolkasikan Anggaran untuk melakukan Rehabilitasi sedang/ berat Sekolah;
                                                                   
II. MAKSUD DAN TUJUAN                                              
                                                                   
    MAKSUD :                                                       
    Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor Pelaksana yang
    memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
    diperhatikan serta diinterpretasikan dalam mengikuti Proses Tender dan pelaksanaan
    pekerjaan Konstruksi.                                          
                                                                   
    TUJUAN :                                                       
    Dengan adanya KAK ini diharapkan Kontraktor Pelaksana dapat melaksanakan tanggung
    jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi hasil pekerjaan
    konstruksi yang memenuhi serta sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan teknis yang
    tercantum dalam dokumen kontrak serta dilaksanakan secara tepat mutu, tepat waktu, tepat
    biaya, dan tertib administrasi                                 
                                                                   
III. TARGET DAN SASARAN                                            
    Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi ini yaitu terlaksana-nya
    Rehabiltasi Ruang Kelas SDN 2 Buana Sakti Kec. Batanghari berupa Pekerjaan Rehabilitasi
    Bangunan Sekolah/ Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang sampai dengan berat
                                                                   
IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/ JASA                         
                                                                   
    Organisasi   : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur       
    OPD            Dinas Pendidikan dan Kebudayaan                 
    NAMA PPK     : ABDUL HARIS, SE, MM                             
                   NIP. 19750930 200801 1 015                      
    NAMA PPTK    : HADI PURWANTO, S.I.P.                           
                   NIP. 19800717 201001 0 010                      
V.  SUMBER DANA DAN ANGGARAN                                       
    a. SUMBER DANA                                                 
      Pekerjaan ini di Biayai APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024 pada
      Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung
      Timur                                                        
                                                                   
    b. PAGU ANGGARAN                                               
      Anggaran untuk pekerjaan ini sebesar :                       
                                                                   
      Pagu Anggaran : Rp 500.000.000,-                             
      Terbilang    : Lima Ratus Juta Rupiah                        
                                                                   
                                                                   
VI. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG           
                                                                   
    Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Konstruksi dapat
    diuraikan sebagai berikut:                                     
    a. Dalam pelaksanaan Rehabilitasi Bangunan gedung Sekolahan sudah termasuk
      pemeliharaan konstruksi.                                     
                                                                   
    b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen Tender yang telah disusun oleh
      perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala tambahan
      dan perubahannya sesuai ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
    c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga,
      dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil pekerjaan,
      seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis              
    d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
      konstruksi.                                                  
                                                                   
    e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan
      Kerja (K3)                                                   
    f. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan
      dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima
      pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh PPK. Semua administrasi
      pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam
      Perpres No. 12 tahun 2021 dan Perlem LKPP No. 12 Tahun 2021 petunjuk teknis
      pelaksanaannya.                                              
    g. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan berada di wilayah
      Lampung Timur                                                
                                                                   
VII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                      
                                                                   
    Waktu pelaksanaan Pekerjaan ini selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender
    kalender terhitung sejak keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK);
                                                                   
    Masa Pemeliharaan pekerjaan konstruksi selama 180 (seratus Delapan Puluh) hari
    kalender                                                       
                                                                   
VIII SYARAT KUALIFIKASI                                            
                                                                   
    a. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12
      Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang
      Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                            
    b. Memahami ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
      Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman
      Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
    c. Memiliki Komitmen Pelaksanaan SMKK sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan
      Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem
      Manajemen Keselamatan Konstruksi                             
                                                                   
    d. Memiliki Sertifikat Badan Usaha Bidang (SBU) Bangunan Gedung Sub Klasifikasi Jasa
    e. Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG-007) yang masih berlaku atau
      Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG 006)                      
                                                                   
    f. Menyampaikan Perhitungan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian
      (JKM) untuk pekerjaan yang ditenderkan                       
    g. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha ) yang masih berlaku.    
                                                                   
    h. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan pajak tahunan badan usaha
      untuk tahun pajak 2023.                                      
    i. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan dibidang konstruksi bangunan sebagai
      penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah
      maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha Mikro,
      Usaha Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
    j. Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Badan Usaha beserta bukti pembayaran
      bulan terakhir                                               
                                                                   
                                                                   
IX. TENAGA AHLI DAN PERALATAN                                      
    TENAGA AHLI                                                    
                                                                   
     NO      URAIAN    PENGALAMAN JML       KETERANGAN             
                                                                   
     1. Pelaksana Bangunan 1 Tahun 1 Orang Pelaksana Lapangan Pekerjaan
        Gedung                        Gedung Jenjang 4 (Empat) atau
                                      SKT TA. 022 yang masih berlaku
     2. Petugas K3      0 Tahun 1 orng Sertifikat Petugas K3 Konstruksi
                                                                   
    PERALATAN                                                      
                                                                   
     NO          JENIS          KAPASITAS   JML       KET          
                                                                   
    1.   Pick UP                 1 - 3 M3  1 unit                  
    2.   Genset                 1.200 Watt 1 unit                  
    3.   Concrete mixer         0,3 – 0,6 m3 1 unit                
                                                                   
                                                                   
 X  KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN                                
    Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :   
                                                                   
    a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
    b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :             
      1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan ( asbuilt drawings ).
                                                                   
      2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik.
      3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi, pekerjaan
        pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta segala perubahan / addendumnya.
      4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi
        fisik oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan, dan laporan akhir
        pengawasanberkala oleh pelaksana pengawasan.               
      5. Berita Acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah / kurang, serah terima I dan
        II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
        pelaksanaan konstruksi fisik.                              
                                                                   
      6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
        konstruksi fisik.                                          
                                                                   
 XI. KETENTUAN TEKNIS                                              
                                                                   
    a. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi yang harus diserahkan kepada Pejabat
       Pembuat Komitmen :                                          
      1) Laporan Harian;                                           
      2) Laporan Mingguan;                                         
      3) Laporan Bulanan;                                          
      4) Photo Pelaksanaan;                                        
      5) Addendum Kontrak/Contract Change Order (CCO) (Apabila ada);
      6) Monthly Certificate (MC);                                 
      7) Back Up Data;                                             
      8) Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan;                       
      9) Gambar Kerja (shop drawing dan as-built drawing);         
    b. Ketentuan penggunaan tenaga kerja harus sesuai dengan peraturan yang berlaku;
    c. Mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau Pre Construction Meeting (PCM)
      yang dimulai selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah diterbitkan Surat Perintah Mulai
      Kerja (SPMK) sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan;       
                                                                   
    d. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran harus sesuai dengan
      syarat - syarat umum kontrak dan syarat – syarat khusus kontrak;
    e. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan Kesehatan
      Kerja) sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.             
                                                                   
                                                                   
                                                                   
XII. LOKASI PEKERJAAN                                              
    Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan BATANGHARI Kabupaten Lampung Timur
                                                                   
                                                                   
XIII. IDENTIFIKASI BAHAYA                                          
    No    Uraian Pekerjaan         Identifikasi Bahaya             
                                                                   
    1       Pekerjaan Atap         Jatuh Dari Ketinggian           
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                               PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK,      
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                   ABDUL HARIS, SE, MM             
                                  NIP. 19750930 200801 1 015
Tenders also won by CV Juna
Authority
9 August 2021Peningkatan Jalan Ruas Jalan Bauh Gn Sari - Bukit Raya (R. 213)Kab. Lampung TimurRp 1,210,963,000
17 June 2016Perbaikan Lapen Dan Peningkatan S.D Latasir Jalan Poros Pekon Tanjung Raja Kec. Cukuh BalakRp 1,136,400,000
21 April 2018- Fisik BangunanKementerian AgamaRp 779,204,000
9 February 2023Pengadaan Kontruksi Lanjutan Renovasi/Penambahan Luas Lantai Ruang Laboratorium Jurusan Analis KesehatanKementerian KesehatanRp 630,255,000
25 May 2018Pembangunan Rkb MaKementerian AgamaRp 600,000,000
5 May 2021Rehabilitasi Smpn 1 KelumbayanKab. TanggamusRp 547,380,000
23 September 2019126-B.Tdr Peningkatan Jalan S.D. Lataston Ruas Jalan Dusun 6 Hargomulyo Kec. Sekampung Ke Desa Negeri Katon Kec. MargatigaPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 500,000,000
23 September 2019076-B.Tdr Peningkatan Jalan S.D Lataston Ruas Jalan Dusun 3 Rejo Agung Desa Rejo Mulyo Kec. Pasir SaktiPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 500,000,000
25 September 2022Peningkatan Jalan S.D. Lataston Dusun 5 Desa Taman Negeri Kec. Way BungurKab. Lampung TimurRp 470,877,080
29 August 2014Peningkatan Jalan Pekon Banjar ManisRp 450,000,000