Penyediaan Gedung Unit Transfusi Darah (Utd) Rs Umum Pratama Type D Kab. Maybrat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88668802
Date: 16 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Maybrat
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,000,000,000
Winner (Pemenang): Koteka Bangun Pertiwi
NPWP: 6*4**9****51**0
RUP Code: 51642441
Work Location: Aifat - Maybrat (Kab.)
Participants: 16
Applicants
Koteka Bangun Pertiwi
06*4**9****51**0Rp 2,728,063,499
CV Moragi Mulli Papua
09*7**5****52**0-
0316598903951000-
0015946643002000-
0606164671952000-
0946913415952000-
0964403372955000-
0727089336952000-
0031161318727000-
0030101117952000-
Saireri Jaya Abadi
00*3**4****56**0-
CV Cahaya Cendrawasih Mandiri
03*3**8****51**0-
CV Citra Mandiri
0030826861951000-
0915888929951000-
0906979919952000-
0026898072951000-
Attachment
KERANGKA           ACUAN        KERJA                          
                                                                       
                        (KAK)                                          
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
  PEMBANGUNAN                UNIT     TRANSFUSI                        
                                                                       
                  DARAH        (UTD)                                   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                       LOKASI                                          
                                                                       
DISTRIK      AIFAT     KABUPATEN           MAYBRAT                     
                   KERANGKA ACUAN KERJA                                
                                                                       
                           (KAK)                                       
      KEGIATAN PEMBANGUNAN  UNIT TRANSFUSI DARAH (UTD)                 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
    1. LATAR BELAKANG                                                  
                                                                       
       Kabupaten Maybrat merupakan Hasil pemekaran dari kabupaten Sorong selatan di
      Provinsi Papua Barat sesuai dengan Undang-undang No. 13 Tahun 2009. Memberikan
                                                                       
      implikasi pada daerah untuk mampu mengemban tanggung jawab dan wewenang yang
      luas, baik dalam urusan pemerintahan maupun dalam pengelolaan pembangunan
                                                                       
      termasuk didalamnya upaya menggali sumber-sumber pembiayaan pembangunan
      sendiri (self finance development). Hal tersebut memerlukan sebuah langkah
                                                                       
      kompeherensif untuk merestrukturisasi pemerintahan dan pola pembangunan, yang
      antara lain memerlukan pemerintahan daerah yang kreatif dan inovatif, terutama dalam
                                                                       
      menggali sumber pendapatan daerah.                               
       Untuk membiayai pembangunan yang dilaksanakan oleh masing-masing daerah telah
                                                                       
      tersedia berbagai macam pembiayaan baik yang bersumber dari pemerintah daerah
      maupun pusat seperti APBD, DAU dan DAK dan lain-lain. Dengan demikian
                                                                       
      banyaknya sumber pembiayaan yang dapat digunakan untuk pelaksanaan
      pembangunan maka semakin tinggi pula tuntutan agar pembiayaan pembangunan dari
                                                                       
      dana-dana tersebut untuk dikelola sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai
      serta bebas dari manipulasi penggunaan dana (KKN), sehingga seluruh dana tersebut
                                                                       
      dapat terserap seluruhnya untuk pembangunan agar betul-betul hasilnya dapat
      dinikmati oleh masyarakat yang berada di daerah tersebut.        
                                                                       
       Untuk Tahun Anggaran 2024 ini Pemerintah Kabupaten Maybrat mencanangkan
      program-program pembangunan pada berbagai sektor dengan titik berat pada
                                                                       
      pembangunan Infrastruktur Pemerintahan dan Fasilitas Kesehatan yang saat ini dapat
      dikatakan belum memadai. Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan
                                                                       
      Kabupaten Maybrat adalah Pembangunan Unit Transfusi Darah (UTD) Distrik Aifat.
    2. MAKSUD DAN TUJUAN                                               
                                                                       
      Pembangunan Unit Transfusi Darah (UTD) Distrik AIfat sebagai penunjang
      pelayanan kesehatan masyarakat.                                  
                                                                       
    3. SASARAN                                                         
                                                                       
      Meningkatnya ketersediaan dan kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan
      kesehatan yang berkualitas.                                      
                                                                       
    4. DINAS KESEHATAN KABUPATEN MAYBRAT                               
      Alamat : Jl. Kumurkek - Ayawasi                                  
                                                                       
    5. SUMBER PENDANAAN                                                
                                                                       
      Untuk pelaksanaan kegiatan Pembangunan Unit Transfusi Darah (UTD) Distrik Aifat
                                                                       
      dengan dana Rp. 3.000.000.000,00 pada Dinas Kesehatan bersumber dari dana DAK
      Kabupaten Maybrat Tahun 2024.                                    
                                                                       
                                                                       
    6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                        
      Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 180 hari kalender.  
                                                                       
                                                                       
    7. LINGKUP PEKERJAAN                                               
      Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi.                    
      Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa adalah berpedoman pada
      ketentuan yang berlaku. Shop Drawing, Perincian Penawaran (RAB), Rencana Metode
      Pelaksanaan, Spesifikasi Teknis untuk pekerjaan konstruksi ini merupakan satu
      kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Surat Perjanjian Jasa Konstruksi (Kontrak).
                                                                       
      Lingkup kegiatan tersebut antara lain meliputi :                 
      a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi
         yang akan dijadikan dasar dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan.
      b. Menyusun Field Engineering kondisi awal dan rekayasa lapangan (penyesuaian
         rencana awal dan kondisi aktual lapangan serta membuat gambar pelaksanaan
         (Shop Drawings) yang dikoreksi oleh konsultan pengawas untuk disahkan oleh
         PPK.                                                          
      c. Menyelesaikan seluruh volume item pekerjaan yang tertera pada perincian
         penawaran (RAB) serta addendumnya (apabila ada) sesuai dengan Spesifikasi
         teknis yang dipersyaratkan.                                   
      d. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan
         (bahan, tenaga dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan
         kualitas hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
      e. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Rencana
         Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penyedia Jasa Wajib membuat Rencana
         K3 Konstruksi untuk pekerjaan ini (RK3K).                     
      f. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari konsultan
         pengawas teknis.                                              
      g. Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan beserta jadwal pelaksanaan
         (“Kurfa S”) yang disusun secara periodik yang diperiksa oleh konsultan pengawas.
      h. Menandatangani Berita Acara Kemajuan Pekerjaan / Pemeriksaan Bersama dan
         perhitungan volume pekerjaan (Back Up Data).                  
      i. Membuat gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan ( As-Built
         Drawing) yang dikoreksi oleh konsultan pengawas untuk disahkan oleh PPK.
      j. Melaksanakan serah terima pertama pekerjaan setelah pekerjaan selesai 100%
         (seratus persen).                                             
      k. Pemeliharaan konstruksi merupakan dari hasil pelaksanaan konstruksi fisik. Di
         dalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi berkewajiban memperbaiki
         segala cacat atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi.
      l. Melakukan Serah Terima Akhir pada saat masa pemeliharaan berakhir.
                                                                       
                                                                       
    8. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI                         
                                                                       
      Spesifikasi Teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:               
      -  Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;          
                                                                       
      -  Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;               
                                                                       
      -  Ketentuan penggunaan tenaga kerja;                            
                                                                       
      -  Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;                  
                                                                       
      -  Ketentuan gambar kerja harus lengkap dan jelas;               
      -  Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;    
                                                                       
      -  Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;                  
      -  Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan
                                                                       
         Kesehatan Kerja.                                              
                                                                       
    9. PERALATAN                                                       
                                                                       
      Peralatan Utama dan Perlengkapan yang dipersyaratkan untuk melaksanakan
      pekerjaan adalah (melampirkan bukti milik sendiri/sewa) :        
                                                                       
                                                                       
                                                                       
     No    Jenis Peralatan Kapasitas            Jumlah                 
                                                                       
     1     Concrete Mixer  20 Hp                2 Unit                 
                                                                       
     2    Concrete Vibrator 5,5 Hp              1 Unit                 
                                                                       
     3      Dump Truck     3,5 Ton              3 Unit                 
                                                                       
     4       Excavator    80-140 HP             2 Unit                 
                                                                       
     5      Jack Hammer                         1 Unit                 
    10. TENAGA AHLI                                                    
                                                                       
       Tenaga yang dibutuhkan untuk kegiatan ini terdiri dari :        
                                                                       
                                                                       
    No                   Jumlah                                        
                                                                       
          Tugas / Jabatan Personil        Kualifikasi                  
     1                             - Pendidikan minimal SMA            
        Pelaksana        1 Orang                                       
                                     Sederajat                         
                                   - Memiliki SKT  Pelaksana           
                                     Bangunanan Gedung/Pekerjaan       
                                     Gedung (TS 051) / SKK             
                                     Pelaksana Lapangan Pekerjaan      
                                     Gedung Min. Jenjang 4             
                                   - Pengalaman minimal 2 tahun        
     2                             - Pendidikan minimal S1 Teknik      
        Ahli/Petugas K3  1 Orang                                       
                                     Sipil                             
                                   - Memiliki SKA Ahli K3 Konstruksi   
                                     Muda(603) / SKK Ahli Muda K3      
                                     Konstruksi Jenjang 7              
                                   - Pengalaman minimal 3 tahun        
    Catatan : Seluruh Personil Menampilkan                             
      a. Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) / Sertifikat Keahlian Kerja ( SKA )
                                                                       
      b. Ijasah Legalisir                                              
                                                                       
      c. Curriculum Vitae ( Daftar Riwayat Hidup )                     
      d. Referensi Kerja Sesuai Pengalaman Dan Ditandatangani Oleh PPK Terkait
                                                                       
      e. Surat Pernyataan Kepemilikan Kompetensi Kerja                 
      f. NPWP                                                          
                                                                       
      g. SPT Tahunan Tenaga Ahli tahun 2023                            
      h. E – KTP                                                       
    11. KUALIFIKASI                                                    
      Kualifikasi yang diharuskan dipenuhi oleh Penyedia Jasa adalah:  
        Memiliki latar belakang dan pengalaman yang luas dalam bidang pekerjaan
                                                                       
         konstruksi gedung;                                            
        Pernah menjadi penyedia jasa dalam bidang konstruksi gedung;  
        Memiliki kemampuan untuk menangani masalah dengan cepat dan tepat;
        Memiliki metode yang baik dalam memberikan pelayanan kepada Pengguna;
                                                                       
        Memiliki komitmen yang kuat untuk mau bekerjasama dengan Panitia Pengadaan,
         dan Tim Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Maybrat;        
        Memiliki komitmen dan disiplin terhadap tanggung jawab dan jadwal pekerjaan.
        Pengalaman kerja/kinerja tahun sebelumnya.                    
                                                                       
                                                                       
                                                                       
    12. KELUARAN                                                       
                                                                       
      Keluaran/Produk yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah tersedianya gedung baru
      guna melengkapi infrastruktur yang ada untuk menunjang terlaksananya pelayanan
                                                                       
      kesehatan masyarakat.                                            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                    Maybrat,       2024                
                                                                       
                                  PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN             
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                   NICODEMUS YUMAME, SKM               
                                    NIP. 19791130 200502 1 008