Rehab Ruang Kelas Tk Cipta Karya Kec. Labuhan Maringgai

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88679802
Date: 21 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 250,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 250,000,000
Winner (Pemenang): Arfatia
NPWP: 015978257321000
RUP Code: 51701545
Work Location: Labuhan Maringgai - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 2
Applicants
0015978257321000Rp 248,605,663
0016359911321000-
Attachment
URAIAN    SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
                                                                          
     NAMA PPK    : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
                                                                          
                   KABUPATEN LAMPUNG TIMUR                                
                                                                          
     SUMBER DANA : APBD TAHUN ANGGARAN 2024                               
                                                                          
     NAMA PAKET                                                           
                 :R e h a b R u a n g Ke l a s TK C i p t a Ka r y a K e c .
               La b u h a n M a r i n g g a i                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                   DINAS PENDIDIKAN DAN  KEBUDAYAAN                       
                                                                          
                    KABUPATEN  LAMPUNG  TIMUR TAHUN                       
                             ANGGARAN   2024                              
                                BAB I                                     
                               UMUM                                       
 1.1 LATAR BELAKANG                                                       
                                                                          
   Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
   diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi
                                                                          
   keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial,
   emosional dan kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar
   Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
   Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan memliki sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang
   proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
                                                                          
   Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar saran dan prasarana
   pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk
   mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan untuk menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja
   Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024,
                                                                          
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                          
   I.2.1 MAKSUD                                                           
      Terealisasi Pembangunan Rehab Ruang Kelas TK Cipta Karya Kec. Labuhan Maringgai Sesuai
      Dengan Pedoman Teknis Bangunan agar dapat dimanfaatkan kegiatan belajar mengajar.
                                                                          
   I.2.2 TUJUAN                                                           
                                                                          
      Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses pembelajaran.
      Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta tanggung jawabnya dengan baik
      sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.          
                                                                          
1.3. TARGET/SASARAN                                                       
                                                                          
   Sasaran dari Pekerjaan Pembangunan Rehab Ruang Kelas TK Cipta Karya Kec. Labuhan
   Maringgai adalah memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan agar terlaksananya kegiatan
   belajar mengajar dengan baik dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
                                                                          
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                                 
   K/L/D       : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur :              
   SATKER/SKPD   Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur                 
   PPK         : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur
                                                                          
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                       
   Sumber Dana       : DAK Kabupaten Lampung Timur :                      
   Nilai Pagu          Sesuai Apliksi SPSE                                
   Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Apliksi SPSE                    
                                                                          
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU PELAKSANAAN             
   a. Ruang lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan persiapan sampai selesai
                   sesuai degan daftar kuantitas dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.
                                                                          
   b. Lokasi Pekerjaan : Kec. Labuhan Maringgai                           
                                                                          
                                                                          
   c. Jangka Waktu Pelaksanaa : 90 (Sembilan puluh) Hari Kalender
Tenders also won by Arfatia
Authority
10 June 2019Peningkatan Jalan Ruas Sp. Empat - Blambangan Umpu (Link. 076) Di Kabupaten Way KananPemerintah Daerah Provinsi LampungRp 7,600,000,000
19 June 2022Lanjutan Rehabilitasi Gedung B Fakultas Hukum Universitas LampungKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 3,623,335,000
2 February 2021Pembangunan Jalan Dan Gorong Huntap Ds KunjirKab. Lampung SelatanRp 2,289,000,000
19 June 2022Lanjutan Pembangunan Gedung Student Center Universitas LampungKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 2,283,706,000
15 June 2020Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Penumangan - Tegal Mukti (Link. 087) Di Kabupaten Tulang Bawang BaratProvinsi LampungRp 2,038,037,405
13 June 2023Pembangunan Ruang Praktik Siswa (Rps) Smkn 1 Raman Utara Lampung Timur (Dak Fisik 2023) (F19-K)Pemerintah Daerah Provinsi LampungRp 1,893,360,000
10 June 2021Revitalisasi Smas Teladan Way Jepara (Dak 2021) Fa-62Provinsi LampungRp 1,579,023,000
5 August 2019Pemeliharaan Berkala Jalan Mr. Gele Harun Kel. Metro Kec. Metro PusatPemerintah Daerah Kota MetroRp 1,350,000,000
13 July 2020[Air-Dak-06] Rehabilitasi Daerah Irigasi Way GatelKab. PringsewuRp 1,282,322,000
12 June 2024Rehab Ruang Kelas Smp Negeri 1 Waway Karya (Dak)Kab. Lampung TimurRp 1,020,240,000