Pembangunan Jembatan Desa Kalisari Kecamatan Natar

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88730802
Date: 28 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 499,945,404
Winner (Pemenang): CV Abdi Karya Pratama
NPWP: 023408776326000
RUP Code: 48633113
Work Location: Kec. Natar - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 4
Applicants
0023408776326000Rp 498,558,597
0762191963325000-
PT Indo Trans Konstruksi
08*8**7****07**0-
0533964722325000-
Attachment
URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                         
                                                                      
                                                                      
Kegiatan            :  Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota           
                                                                      
Sub Kegiatan        :  Pembangunan Jembatan                           
                       Pembangunan Jembatan Desa Kalisari Kecamatan   
Pekerjaan           :                                                 
                       natar                                          
Lokasi              :  Kecamatan Natar                                
Sumber Dana          : APBD                                           
                                                                      
Tahun Anggaran       : 2024                                           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                               BAB I                                  
                                                                      
                               UMUM                                   
                                                                      
1.1 LATAR BELAKANG                                                    
     Pembangunan  jalan / jembatan pada umumnya dimaksudkan untuk     
     memperlancar arus barang dan penumpang ke tempat tujuan di kota-kota
     yang dilalui atau yang dituju secara cepat, mudah, dan menyenangkan serta
     agar biaya angkut dan biaya bongkar muat barang maupun penumpang dapat
                                                                      
     ditekan.                                                         
                                                                      
     Kebutuhan akan prasarana jalan/ jembatan yang baik merupakan sesuatu
     yang diharapkan oleh masyarakat dan merupakan faktor penunjang lancarnya
     perekonomian. Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini banyak
     kerusakan baik diakibatkan faktor alam, maupun faktor manusia dalam hal ini
     kendaraan sehingga perlu diadakan perbaikan dan peningkatan guna 
     memenuhi kebutuhan lalu lintas yang makin tinggi. Di dalam proses
     perencanaan sebagai pedoman untuk pelaksanaan perlu diperhatikan fakor-
     faktor, seperti kenyamanan, keamanan, lingkungan serta faktor lain yang
     mendukung perencanaan lebih matang dan terencana.                
                                                                      
     Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
     tentang Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang mempunyai
     peranan sangat penting dalam hal distribusi ekonomi mulai dari yang berskala
     lokal, regional maupun Nasional, berbangsa dan bernegara, yang ditujukan
                                                                      
     sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, serta untuk menghubungkan dan
     mengikat seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejalan
     dengan tugas pokoknya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang   
     Kabupaten Lampung Selatan bertanggung jawab di dalam penyelenggaraan
     jalan sebagaimana diamanatkan di dalam undang-undang tersebut. Dinas
     Pekerjaan Umum dan  Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan     
     berupaya untuk menciptakan penyelenggaraan sistem jaringan jalan yang
     mampu  menunjang, mendorong dan menggerakkan pengembangan wilayah
     dan  kawasan, memiliki standar dan mutu yang berkualitas melalui 
     pembangunan, pemeliharaan, dan untuk meningkatkan dan pengembalian
     kondisi sarana dan prasarana jalan dan jembatan.                 
     Dalam rangka menyiapkan dokumen perencanaan maka sesuai dengan   
     amanat Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
     Nomor  12 Tahun  2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan      
     Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia Pedoman Pelaksanaan      
     Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, terutama Lampiran II Point II
     .2.1.3 Penetapan PPK menetapkan spesifikasi teknis/KAK yang telah
     disetujui oleh PA/KPA berdasarkan hasil reviu. Penetapan spesifikasi
                                                                      
     teknis/KAK dicantumkan dalam Dokumen Spesifikasi Teknis/KAK, maka
     spesifikasi teknis digunakan untuk pekerjaan Pembangunan Jembatan Desa
     Kalisari Kecamatan natar Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
     Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024                    
                                                                      
                                                                      
1.2 MAKSUD  DAN TUJUAN                                                
     1.2.1 MAKSUD                                                     
                                                                      
          Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi Pembangunan Jembatan
          Desa Kalisari Kecamatan natar adalah: Peningkatan tingkat layanan
          jalan berupa peningkatan lapisan akhir permukaan jalan sampai
          dengan perkerasan                                           
                                                                      
     1.2.2 TUJUAN                                                     
          Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah :         
            Penyediaan prasarana jalan/ jembatan yang mempunyai tingkat
             layanan yang memadai guna memperlancar arus lalu lintas, barang
             dan jasa                                                 
                                                                      
            Memperlancar kegiatan usaha dan perekonomian di daerah   
             tersebut                                                 
            Peningkatan pemerataan hasil pembangunan                 
                                                                      
                                                                      
1.3 TARGET/ SASARAN                                                   
     Target/ sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan Konstruksi
     Pembangunan Jembatan Desa Kalisari Kecamatan natar secara umum   
     adalah: Peningkatan efisiensi sistem jaringan jalan dan jembatan di dalam
     sistem transportasi yang mendukung perekonomian nasional dan sosial
                                                                      
     masyarakat serta pengembangan wilayah, melalui :                 
                                                                      
         Peningkatan kualitas layanan jalan/ jembatan yang memadai guna
          memperlancar arus lalu lintas, barang dan jasa,             
         Pengembangan  akses menuju/ keluar daerah tersebut guna     
          memperlancar kegiatan perekonomian serta pemerataan hasil   
          pembangunan                                                 
                                                                      
                                                                      
1.4 NAMA  ORGANISASI PENGADAAN  BARANG/JASA                           
                                                                      
     • K/L/D      : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan       
     • Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang          
                                                                      
     • PPK        : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga        
                   Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang            
                                                                      
                   Kabupaten Lampung Selatan.                         
1.5 SUMBER  DANA DAN PERKIRAAN  BIAYA                                 
        a. Sumber Dana            : APBD Kabupaten Lampung Selatan    
                                                                      
        b. Nilai Pagu Anggaran    : Rp. 500.000.000,00                
                                                                      
        c. Nilai HPS              : Sesuai pada aplikasi SPSE         
        d. Dokumen Anggaran Belanja : DPA Dinas Pekerjaan Umum dan    
                                                                      
        Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024  
                                                                      
                                                                      
1.6 RUANG  LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU                    
                                                                      
     PELAKSANAAN                                                      
     a. Ruang lingkup Pekerjaan : Diisi Ruang Lingkup Pekerjaan       
        Ruang lingkup/ batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi :
        Pembangunan Jembatan Desa Kalisari Kecamatan natar, meliputi :
        Pengadaan konstruksi berupa pelaksanaan peningkatan jalan/ jembatan
        beserta pekerjaan minor yang lain dengan volume dan spesifikasi yang
                                                                      
        ditetapkan, yang dilaksanakan melalui ikatan kontrak harga satuan dengan
        pihak ketiga yang ditunjuk melalui proses pengadaan jasa konstruksi
        (Tender) sistem pasca kualifikasi.                            
     b. Lokasi Pekerjaan                                              
        Kecamatan Natar                                               
                                                                      
     c. Jangka Waktu Pelaksanaan                                      
        Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi, 120 (seratus
        dua puluh) hari kalender terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah
        Mulai Kerja(SPMK).
Tenders also won by CV Abdi Karya Pratama
Authority
20 March 2022Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan (Khusus Kabupaten) Ruas Jalan Terbanggi Besar -Nambah Dadi (R.036)Kab. Lampung TengahRp 9,957,900,000
21 March 2023Penggantian Jembatan Way Tanjung Heran Di Kabupaten Lampung SelatanPemerintah Daerah Provinsi LampungRp 6,016,690,000
17 May 2022Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Bungkuk - Ngesti KaryaKab. Lampung TimurRp 5,381,010,089
2 September 2021Peningkatan Jalan Pasar Tempel - Pulung KencanaPemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang BaratRp 4,600,000,000
11 May 2020Optimalisasi Tpa NatarKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 4,000,000,000
5 January 2021Pembangunan Jembatan Sukabanjar (Way Rilau) Pekon Mon Kec. NgamburKab. Pesisir BaratRp 3,500,000,000
17 July 2024Pembangunan Gor Saburai Pkor Way Halim (Lanjutan)Provinsi LampungRp 3,488,291,100
19 April 2022Pembangunan Gedung Asrama Siswa Type 1 Man Ic Lampung TimurKementerian AgamaRp 3,187,492,000
30 January 2020Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (Khusus Kabupaten) Jalan Lingkar Kantor Camat Bengkunat Belimbing Kec. Bengkunat Belimbing (Dak)Kab. Pesisir BaratRp 3,180,000,000
12 July 2022Pembangunan Gedung Beladiri/DojoProvinsi LampungRp 2,950,000,000