| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0827093451805000 | Rp 4,807,082,569 | - | |
| 0022827091952000 | Rp 4,830,960,000 | - | |
| 0028131530952000 | - | - | |
PT Pal Moroo Land | 04*2**5****03**0 | - | - |
| 0928194505952000 | - | - | |
Cakra Bimantara Konstruksi | 06*4**4****28**0 | - | - |
| 0817354814804000 | - | - | |
CV Kencana Azkatama | 06*9**3****52**0 | - | - |
| 0656286069952000 | - | - | |
| 0605758978954000 | Rp 4,746,593,461 | Setelah dilakukan klarifikasi, kapasitas alat Mesin Potong Besi tidak sesuai dengan pemenuhan kapasitas alat pada BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf F | |
| 0933129637952000 | - | - | |
CV Wijoyo Kusumo | 0703964577524000 | - | - |
| 0727089336952000 | - | - | |
| 0768706160952000 | Rp 4,838,774,964 | Sesuai IKP 29.8 : Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran | |
| 0836033522805000 | Rp 4,400,000,000 | Sesuai IKP 29.8 : Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran | |
CV Dwi Karya Papua | 06*6**8****52**0 | Rp 4,670,000,614 | Peserta merupakan kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun, dalam hal pengalaman, peserta tidak mempunyai 1 (satu) pengalaman pada bidang yang sama. |
| 0941121535952000 | Rp 4,673,058,766 | Peserta tidak hadir dan tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi. IKP.29.8 | |
| 0861971380952000 | Rp 4,712,088,612 | Setelah dilakukan klarifikasi terhadap bukti kepemilikan alat excavator berupa invoice atas nama Faizal hamza sebagai wakil direktur dan bukan atas nama Perusahaan dan tidak disertai dengan Bukti Perjanjian Sewa / Penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.IKP.28.12 | |
| 0768392938952000 | - | - | |
CV Karya Adhi Daya | 06*0**0****52**0 | - | - |
| 0022770747954000 | - | - | |
PT Kurima Risky | 00*4**7****52**0 | - | - |
| 0755003704952000 | - | - | |
| 0029500535954000 | - | - | |
CV Quebeec Cahaya Mansinam | 09*7**0****56**0 | - | - |
| 0903524700804000 | - | - | |
CV Inggorosa Persada | 08*2**1****53**0 | - | - |
CV Khalif Hasan Sejahtera | 04*7**5****08**0 | - | - |
| 0814846705952000 | - | - | |
| 0606164671952000 | - | - | |
Razanaraghda | 08*1**9****26**0 | - | - |
| 0015981905321000 | - | - | |
Toimbo | 04*4**9****54**0 | - | - |
| 0961923158629000 | - | - | |
| 0915447262952000 | - | - | |
| 0425057205954000 | - | - | |
| 0020124855952000 | - | - | |
PT Baliem Silimo | 00*2**7****52**0 | - | - |
| 0840436216912000 | - | - | |
| 0945945962952000 | - | - | |
CV An Name Toli | 09*1**3****52**0 | - | - |
| 0029227030954000 | - | - | |
| 0929122752955000 | - | - | |
| 0030101117952000 | - | - | |
| 0026868794952000 | - | - | |
| 0722265857952000 | - | - | |
Kali Biru Papua | 0439392853954000 | - | - |
| 0750411241951000 | - | - | |
| 0766914295952000 | - | - | |
| 0848792313952000 | - | - | |
| 0864664867952000 | - | - | |
| 0953601523952000 | - | - | |
| 0948343488954000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Satuan Kerja : Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah
2. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Pagar Area Safety Zone Landasan Pacu Bandara
Nabire Baru
3. Nilai HPS : Rp. 5.500.000.000,- (Lima Miliar Lima Ratus Juta Rupiah)
4. Sumber Dana : Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Otonomi Khusus /
Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).
5. Lingkup Pekerjaan :
A. Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi adalah
berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah 16 Tahun 2021 Tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, terdiri
dari :
a. Persiapan dan penyusunan konsepsi pelaksanaan pekerjaan konstruksi meliputi :
• Mengumpulkan data dan informasi lapangan
• Membuat interpretasi secara garis besar terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK)
• Konsultasi dengan pemerintah daerah setempat mengenai peraturan daerah dan
perijinan bangunan.
• Membuat program kerja yang merupakan batasan sasaran atau tujuan
pembangunan dengan ketentuan atau persyaratan pembangunan yang tertuang
dalam gambar bestek.
• membuat ide dan gagasan dan interprestasi terhadap program perencanaan dan
perancangan sebagai landasan pekerjaan konstruksi diwujudkan dalam uraian
tertulis, diagram-diagram dan/ atau gambar.
• membuat sketsa gagasan berupa gambar sketsa dalam skala yang memadai yang
menggambarkan gagasan pekerjaan konstruksi yang jelas.
b. Persetujuan konsepsi konstruksi dari pengguna jasa untuk dijadikan dasar pekerjaan
konstruksi tahap selanjutnya.
c. Penyusunan gambar kerja (shoop drawing) meliputi :
• membuat gambar kerja massa bangunan yang menunjukan posisi massa
bangunan terhadap lingkungan sekitar berikut kontur tanah berdasarkan rencana
master pland bandara nabire baru.
• membuat gambar kerja tampak bangunan yang menunjukan pandangan ke empat
sisi atau arah bangunan.
• membuat gambar kerja untuk potongan bangunan secara melintang dan
memanjang untuk menunjukan secara garis besar penampang dan sistem struktur
bangunan.
• Membuat gambar kerja (shoop drawing) tersebut di atas dalam skala 1:500 (satu
banding lima ratus), 1:200 (satu banding dua ratus), 1:100 (satu banding seratus)
dan atau yang memadai beserta ukuran untuk kejelasan informasi yang ingin
dicapai.
• Menyusun rencana kerja (Schedule) dalam bentuk kurva S dengan bantuan
aplikasi MS Projek atau sejenisnya.
• Berkoordinasi dengan pihak UPBU Nabire dalam hal letak atau posisi bangunan
dan penyesuaian tata letak bangunan berdasarkan master plan bandara nabire
baru.
d. Penyusunan rencana kerja konstruksi:
• Membuat gambar kerja (shoop drawing) yang mengacu kepada peraturan tata letak
bangunan penunjang bandara yang di tuangkan dalam master pland bandara.
• Membuat gambar kerja denah bangunan gedung dan ukuran-ukuran elemen
bangunan gedung serta jenis bahan yang digunakan.
• Membuat gambar kerja tampak bangunan gedung, yang menujukan pandangan ke
empat arah bangunan gedung dan bahan bangunan gedung yang digunakan
secara jelas .
• Membuat gambar-gambar kerja pengembangan sistem struktur, berupa gambar
potongan bangunan gedung, secara melintang dan memanjang yang menjelaskan
sistem struktur dan ukuran bangunan gedung secara menyeluruh beserta uraian
konsep dan perhitungannya.
• Membuat gambar kerja pengembangan sistem mekanikal elektrikal beserta uraian
konsep dan perhitungannya (jika diperlukan).
• Membuat gambar kerja (shoop drawing) tersebut di atas dalam skala 1:500 (satu
banding lima ratus), 1:200 (satu banding dua ratus), 1:100 (satu banding seratus),
1:50 (satu banding lima puluh) dan/atau yang memadai beserta ukuran untuk
kejelasan informasi yang ingin dicapai.
• Membuat garis besar urutan pekerjaan konstruksi.
• Penyusunan gambar-gambar kerja (shoop drawing) berupa uraian lebih terinci
seperti membuat gambar-gambar detail pelaksanaan dan pemasangan serta
penyelesaian bahan atau material dan elemen atau unsur bangunan, Rencana
Kerja dan syarat-syarat, rancangan konspetual SMKK, biaya penerapan SMKK,
rincian volume pelaksanaan pekerjaan, dan menyusun laporan rencana kerja
konstruksi.
• Persetujuan shoop drawing dari direksi lapangan untuk digunakan sebagai
dokumen gambar yang di gunakan di lapangan.
• Penyusunan rencana teknis meliputi laporan konsepsi perancangan, dokumen pra
rancangan, dokumen pengembangan rancangan, dan dokumen rancangan detail.
B. Tanggung Jawab Kontraktor.
a. Kontraktor pelaksana bertanggung jawab secara profesional atas jasa konstruksi yang
berlaku dilandasi pasal 75 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa
Konstruksi
b. Secara umum tanggung jawab kontraktor adalah minimal sebagai berikut :
• Hasil kerja kontraktor harus memenuhi persyaratan standar hasil karya pekerjaan
konstruksi yang berlaku mekanisme pertanggungan sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.
• Hasil karya kontraktor yang dihasilkan harus telah mengakomodasi batasan -
batasan yang telah diberikan oleh kegiatan, termasuk melalui KAK ini, seperti dari
segi pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan dan mutu bangunan yang akan
diwujudkan.
• Hasil karya kontraktor yang dihasilkan harus telah memenuhi peraturan, standar,
dan pedoman teknis bangunan gedung yang berlaku untuk bangunan gedung pada
umumnya dan yang khusus untuk bangunan gedung negara.
• Bertanggung jawab atas Kegagalan Bangunan dan perbaikan bila ada.
c. Pekerjaan konstruksi pembangunan pagar melibatkan serangkaian tahapan yang
bertujuan untuk membangun pagar sebagai pembatas dan pengaman di sekitar area
Bandar Udara. Berikut ini adalah uraian singkat tentang pekerjaan konstruksi
Pembangunan pagar Bandar Udara:
• Penyusunan Rencana: Tahap awal adalah menyusun rencana pembangunan
pagar bandar udara, yang mencakup pemilihan desain pagar, perhitungan
jumlah bahan yang diperlukan, dan perencanaan teknis lainnya.
• Persiapan Lokasi: Area di sekitar pernbangunan pagar akan disiapkan untuk
konstruksi, termasuk pembersihan lahan, mengatur kontur, dan menandai
posisi pagar yang akan dibangun.
• Penggalian Pondasi: Pondasi akan digali untuk memastikan stabilitas dan
daya tahan pagar di posisi pondasi baru kuat menahan beban pagar yang akan
dibangun. Pada tahap mi, pekerja juga akan memastikan bahwa pemasangan
yang benar dan tepat pada posisi dan mengikuti desain yang telah dibuat oleh
konsultan perencana.
• Pekerjaan Pagar: Pagar bandar udara dengan menggunakan material Besi
dan Aluminium dengan panjang total 1.360 meter
• Penyelesaian Pagar: Setelah seluruh struktur pagar terpasang, akan dilakukan
pemeriksaan kualitas dan keamanan konstruksi. Pagar akan diperiksa untuk
memastikan tidak ada kecacatan atau masalah lainnya.
• Finishing dan Pengecatan: Setelah selesai pemasangan pasangan pagar yang
ada akan diberi sentuhan finishing untuk meningkatkan tampilan estetis.
Selanjutnya, pagar juga dapat dicat untuk melindungi dan memperpanjang
masa pakai.
• Penataan Area Sekitar: Setelah pembangunan pagan selesai, area sekitar
akan ditata kembali untuk memastikan lokasi pembangunan pagar tampak rapi
dan teratur.
• Pemeriksaan Akhir: Pekerjaan konstruksi akan diperiksa dan divenifikasi
keabsahannya sebelum dinyatakan selesai.
d. Ruang Lingkup Kegiatan
a. Ruang Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi :
1. Pembangunan pagar area safety zone landasan pacu bandara nabire baru.
Pekerjaan yang dilaksanakan sebagai berikut :
• Pekerjaan Persiapan
• Penerapan SMKK
• Pekerjaan Tanah
• Pekerjaan Pondasi
• Pekerjaan Beton
• Pekerjaan Besi dan Aluminium
• Mobilisasi
Penting untuk melibatkan tenaga kerja yang terlatih dan profesional / kontraktor yang
berpengalaman dalam pekerjaan konstruksi pembangunan pagar bandar udara untuk
memastikan kualitas dan keamanan pada pembangunan pagar bandar udara.
Nabire, Juni 2024
KEPALA DINAS PERHUBUNGAN
Provinsi Papua Tengah
WASHINGTON LUMBAN GAOL, A.Ks.,M.Si
NIP. 19720620 199803 1 010