| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0316817790322000 | Rp 1,111,529,452 | Berdasarkan Hasil Evaluasi dan Klarifikasi Kewajaran Harga terhadap bukti dan data-data dukung yang disampaikan oleh peserta, total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran peserta, maka sesuai Dokumen Pemilihan Bab XIII. Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga : Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan GUGUR. | |
| 0809567001326000 | Rp 1,139,990,689 | - | |
| 0028952604323000 | Rp 1,340,408,703 | - | |
CV Damar Tahir Konstruksi | 06*7**2****26**0 | Rp 1,352,908,548 | - |
Cipta Karya Media Abadi | 07*5**1****25**0 | - | - |
| 0430809251322000 | Rp 1,278,662,898 | Peserta menawarkan personil managerial posisi pelaksana atas nama Fiskal Purbawan dengan daftar riwayat pengalaman kerja tahun 2020 pada paket pekerjaan Pembangunan Batu Miring Masjid Agung Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Perusahaan CV. Panahan Tunggal. Pengalaman tersebut telah diklarifikasi langsung ke personal managerial dan yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan bukti pengalaman serta menyatakan bahwa tidak pernah bekerja di Kepulauan Anambas, dengan demikian pengalaman pekerjaan tahun 2020 yang disampaikan TIDAK BENAR, sehingga pengalaman personel manajerial tersebut hanya 1 tahun atau kurang dari yang disyaratkan. Hal ini tidak sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan huruf F Persyaratan Teknis angka 2, Peserta harus memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan yaitu Jabatan Pelaksana dengan pengalaman kerja 2 tahun. Dengan demikian, peserta dinyatakan GUGUR dalam Evaluasi Teknis terkait Personel manajerial dan daftar riwayat pengalaman atau referensi kerja. | |
| 0032168551323000 | Rp 1,174,100,871 | Peserta menawarkan personil managerial posisi pelaksana atas nama Yeni Purnama Sari dengan daftar riwayat pengalaman kerja tahun 2023 pada paket pekerjaan Rehabilitasi Kantor Dinas Sosial Provinsi Lampung dengan Perusahaan CV Bening Construksi. Pengalaman tersebut telah diklarifikasi langsung ke personal managerial dan yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan bukti pengalaman serta menyatakan bahwa pada paket pekerjaan Rehabilitasi Kantor Dinas Sosial Provinsi Lampung bekerja untuk CV Lebak Indah, dengan demikian pengalaman pekerjaan tahun 2023 yang disampaikan TIDAK BENAR, sehingga pengalaman personel manajerial tersebut hanya 1 tahun atau kurang dari yang disyaratkan. Hal ini tidak sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan huruf F Persyaratan Teknis angka 2, Peserta harus memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan yaitu Jabatan Pelaksana dengan pengalaman kerja 2 tahun. Dengan demikian, peserta dinyatakan GUGUR dalam Evaluasi Teknis terkait Personel manajerial dan daftar riwayat pengalaman atau referensi kerja | |
| 0030664387322000 | Rp 1,409,639,498 | Tidak dievaluasi karena sudah diperoleh 3 penyedia dengan penawaran terendah yang memenuhi persyaratan. | |
| 0020771101321000 | - | - | |
| 0943084384323000 | - | - | |
| 0316683903326000 | - | - | |
PT Yura Mitra Mandiri | 09*8**2****07**0 | - | - |
CV Surya Jaya Abadi Konstruksi | 09*9**8****26**0 | - | - |
CV Adie Jaya Perkasa | 06*7**3****21**0 | - | - |
CV Gagah Perkasa Konstruksi | 06*3**9****26**0 | - | - |
| 0748889458326000 | - | - | |
| 0718087836326000 | - | - | |
CV Bumi Lampung Pertiwi | 06*5**8****23**0 | - | - |
Rizka Rizky Kontruksi | 00*7**6****21**0 | - | - |
| 0923745970322000 | - | - | |
Ismail | 02*9**6****21**0 | - | - |
PT Sangkamadeha Natodos Moragabe | 01*8**7****17**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN (LINGKUP PEKERJAAN)
Ruang Lingkup Pekerjaan adalah pelaksanaan keseluruhan pekerjaan fisik sesuai
spesifikasi teksis, gambar kerja dan RAB dan memastikan kesesuaian waktu, mutu,
volume dan biaya sesuai dengan Surat Perjanjian (Kontrak) Pemborong Konstruksi
Fisik Ruang Rawat Inap KRIS. Pelaksana fisik kegiatan bertanggungjawab atas
kesesuaian pelaksanaan dengan desain dan kebenaran kuantitas pekerjaan yang
dilaksanakan penyedia jasa konstruksi, yang digunakan sebagai dasar pembayaran
oleh pengguna jasa. Dalam penugasannya mempunyai ruang lingkup sebagai berikut:
1. Memastikan kualitas dan kuantitas pekerjaan, biaya, waktu maupun produk selama
pelaksanaan pekerjaan fisik konstruksi, sesuai dengan spesifikasi teknis;
2. Memberikan pertimbangan dan rekomendasi bagi pengguna jasa atas
permasalahan yang mungkin timbul selama pelaksanaan kegiatan fisik;
3. Memastikan volume/besarnya pekerjaan yang dilaksanakan;
4. Memastikan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana yang
ditetapkan dalam Surat Perjanjian;
5. Memeriksa dan meneliti addendum kontrak (bila ada), .
6. Membuat as built drawings saat akhir kegiatan pelaskanaan fisik;
7. Melakukan koordinasi dengan pejabat RSUD Menggala dan masyarakat setempat
mengenai pelaksanaan pekerjaan;
8. Melakukan penilaian atas out put, out come, dan benefit kegiatan fisik, untuk
menyiapkan laporan akhir serta memberi saran dan masukan bagi pengguna jasa
mengenai perbaikan pelaksanaan kegiatan;
Lingkup Pekerjaan seperti tersebut di atas meliputi tugas-tugas antara lain:
1) Memeriksa peralatan-peralatan yang akan digunakan.
- Sesuai dengan kebutuhan.
- Memenuhi persyaratan sebagaimana mestinya;
2) Memeriksa bahan-bahan bangunan yang didatangkan agar memenuhi
persyaratan-persyaratan dan sesuai dengan Persyaratan Umum Bahan Bangunan
Indonesia(PUBBI-1992) serta Rencana Kerja dan Syarat – Syarat (RKS);
3) Menaati cara teknis pelaksanaan pekerjaan atau bahagian pekerjaan
Sesuai dengan persyaratan-persyaratan dalam Kontrak;
4) Memastikan pekerjaan serta produknya, laju pelaksanaan konstruksi fisik dan
ketepatanwaktu pelaksanaan konstruksi fisik agar sesuai dengan jadwal waktu yang
telah ditetapkan;
5) Memastikan, meneliti perubahan-perubahan serta penyesuaian-penyesuaian yang
terjadi selama pekerjaan pelaksanaan konstruksi fisik;
6) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi
teknis opsi pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;
7) Melaksanakan pekerjaan di lapangan sesuai dengan gambar, Rencana Kerja dan
Syarat-syarat (RKS), serta petunjuk yang diberikan oleh Pemimpin Proyek;
8) Melaksakan kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap pemenuhan syarat-syarat
kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan (HSE) oleh pelaksana;
9) Berkewajiban menyusun dan membuat jadwal pelaksanaan pekerjaan berdasarkan
butir-butir komponen pekerjaan sesuai dengan penawarannya;
Penyelenggaraan rapat koordinasi lapangan yang diadakan secara berkala dengan
pihak yang terkait terhadap pelaksanaan pekerjaan sangat diperlukan untuk
mengadakan evaluasi terhadap sistem atau cara kerja yang akan atau telah
dilaksanakan agar dapat diketahui segera hambatan yang timbul dalam melaksanakan
pekerjaan.
Untuk dapat mencapai sasaran yang lebih baik, anggota staf dari konsultan pengawas
harus bekerja sama sebagai sebuah team dengan anggota staf dari kontraktor.
Keputusan-keputusan harus sesuai dengan dokumen kontrak dan harus tegas serta
jujur. Setiap saran yang diberikan kepada kontraktor dalam tugasnya, hendaknya
diberikan secara bijaksana dan tidak saling merugikan. Tugas Pelaksana dalam
Penanganan pekerjaan ini diantaranya :
a. Mengadakan Pengukuran (Uitzet);
b. Mengadakan Pengujian bahan bangunan bersama dengan konsultan pengawas;
c. Memeriksa bagian-bagian bangunan;
d. Memastikan kualitas dan kuantitas;
e. Mencari pemecahan permasalahan;
f. Pembuatan rencana jadwal pelaksanaan pekerjaan;
g. Membuat dokumen – dokumen antara lain :
1. Shop Drawings;
2. Laporan Kemajuan Pekerjaan;
3. Laporan Harian dan Mingguan;
4. Berita Acara Tambah Kurang;
5. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan;
6. As – Built Drawings;
7. Dan lain – lain.