Konstruksi Fisik Ruang Rawat Inap Kris

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88926802
Date: 10 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Tulang Bawang
Work Unit: Rsud Menggala
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,425,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,424,988,361
Winner (Pemenang): CV Batin Alam
NPWP: 809567001326000
RUP Code: 49934004
Work Location: RSUD MENGGALA - Tulang Bawang (Kab.)
Participants: 22
Applicants
Reason
0316817790322000Rp 1,111,529,452Berdasarkan Hasil Evaluasi dan Klarifikasi Kewajaran Harga terhadap bukti dan data-data dukung yang disampaikan oleh peserta, total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran peserta, maka sesuai Dokumen Pemilihan Bab XIII. Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga : Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan GUGUR.
0809567001326000Rp 1,139,990,689-
0028952604323000Rp 1,340,408,703-
CV Damar Tahir Konstruksi
06*7**2****26**0Rp 1,352,908,548-
Cipta Karya Media Abadi
07*5**1****25**0--
0430809251322000Rp 1,278,662,898Peserta menawarkan personil managerial posisi pelaksana atas nama Fiskal Purbawan dengan daftar riwayat pengalaman kerja tahun 2020 pada paket pekerjaan Pembangunan Batu Miring Masjid Agung Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Perusahaan CV. Panahan Tunggal. Pengalaman tersebut telah diklarifikasi langsung ke personal managerial dan yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan bukti pengalaman serta menyatakan bahwa tidak pernah bekerja di Kepulauan Anambas, dengan demikian pengalaman pekerjaan tahun 2020 yang disampaikan TIDAK BENAR, sehingga pengalaman personel manajerial tersebut hanya 1 tahun atau kurang dari yang disyaratkan. Hal ini tidak sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan huruf F Persyaratan Teknis angka 2, Peserta harus memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan yaitu Jabatan Pelaksana dengan pengalaman kerja 2 tahun. Dengan demikian, peserta dinyatakan GUGUR dalam Evaluasi Teknis terkait Personel manajerial dan daftar riwayat pengalaman atau referensi kerja.
0032168551323000Rp 1,174,100,871Peserta menawarkan personil managerial posisi pelaksana atas nama Yeni Purnama Sari dengan daftar riwayat pengalaman kerja tahun 2023 pada paket pekerjaan Rehabilitasi Kantor Dinas Sosial Provinsi Lampung dengan Perusahaan CV Bening Construksi. Pengalaman tersebut telah diklarifikasi langsung ke personal managerial dan yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan bukti pengalaman serta menyatakan bahwa pada paket pekerjaan Rehabilitasi Kantor Dinas Sosial Provinsi Lampung bekerja untuk CV Lebak Indah, dengan demikian pengalaman pekerjaan tahun 2023 yang disampaikan TIDAK BENAR, sehingga pengalaman personel manajerial tersebut hanya 1 tahun atau kurang dari yang disyaratkan. Hal ini tidak sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan huruf F Persyaratan Teknis angka 2, Peserta harus memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan yaitu Jabatan Pelaksana dengan pengalaman kerja 2 tahun. Dengan demikian, peserta dinyatakan GUGUR dalam Evaluasi Teknis terkait Personel manajerial dan daftar riwayat pengalaman atau referensi kerja
0030664387322000Rp 1,409,639,498Tidak dievaluasi karena sudah diperoleh 3 penyedia dengan penawaran terendah yang memenuhi persyaratan.
0020771101321000--
0943084384323000--
0316683903326000--
PT Yura Mitra Mandiri
09*8**2****07**0--
CV Surya Jaya Abadi Konstruksi
09*9**8****26**0--
CV Adie Jaya Perkasa
06*7**3****21**0--
CV Gagah Perkasa Konstruksi
06*3**9****26**0--
0748889458326000--
0718087836326000--
CV Bumi Lampung Pertiwi
06*5**8****23**0--
Rizka Rizky Kontruksi
00*7**6****21**0--
0923745970322000--
Ismail
02*9**6****21**0--
PT Sangkamadeha Natodos Moragabe
01*8**7****17**0--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN (LINGKUP PEKERJAAN)                  
                                                                        
                                                                        
Ruang Lingkup Pekerjaan adalah pelaksanaan keseluruhan pekerjaan fisik sesuai
                                                                        
spesifikasi teksis, gambar kerja dan RAB dan memastikan kesesuaian waktu, mutu,
                                                                        
volume dan biaya sesuai dengan Surat Perjanjian (Kontrak) Pemborong Konstruksi
Fisik Ruang Rawat Inap KRIS. Pelaksana fisik kegiatan bertanggungjawab atas
                                                                        
kesesuaian pelaksanaan dengan desain dan kebenaran kuantitas pekerjaan yang
dilaksanakan penyedia jasa konstruksi, yang digunakan sebagai dasar pembayaran
                                                                        
oleh pengguna jasa. Dalam penugasannya mempunyai ruang lingkup sebagai berikut:
                                                                        
1. Memastikan kualitas dan kuantitas pekerjaan, biaya, waktu maupun produk selama
   pelaksanaan pekerjaan fisik konstruksi, sesuai dengan spesifikasi teknis;
                                                                        
2. Memberikan pertimbangan dan rekomendasi bagi pengguna jasa atas      
   permasalahan yang mungkin timbul selama pelaksanaan kegiatan fisik;  
                                                                        
3. Memastikan volume/besarnya pekerjaan yang dilaksanakan;              
                                                                        
4. Memastikan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana yang
   ditetapkan dalam Surat Perjanjian;                                   
                                                                        
5. Memeriksa dan meneliti addendum kontrak (bila ada), .                
6. Membuat as built drawings saat akhir kegiatan pelaskanaan fisik;     
                                                                        
7. Melakukan koordinasi dengan pejabat RSUD Menggala dan masyarakat setempat
                                                                        
   mengenai pelaksanaan pekerjaan;                                      
8. Melakukan penilaian atas out put, out come, dan benefit kegiatan fisik, untuk
                                                                        
   menyiapkan laporan akhir serta memberi saran dan masukan bagi pengguna jasa
   mengenai perbaikan pelaksanaan kegiatan;                             
                                                                        
                                                                        
Lingkup Pekerjaan seperti tersebut di atas meliputi tugas-tugas antara lain:
                                                                        
1) Memeriksa peralatan-peralatan yang akan digunakan.                   
                                                                        
   - Sesuai dengan kebutuhan.                                           
   - Memenuhi persyaratan sebagaimana mestinya;                         
                                                                        
2) Memeriksa bahan-bahan bangunan yang didatangkan  agar memenuhi       
   persyaratan-persyaratan dan sesuai dengan Persyaratan Umum Bahan Bangunan
                                                                        
   Indonesia(PUBBI-1992) serta Rencana Kerja dan Syarat – Syarat (RKS); 
                                                                        
3) Menaati cara teknis pelaksanaan pekerjaan atau bahagian pekerjaan    
   Sesuai dengan persyaratan-persyaratan dalam Kontrak;                 
                                                                        
4) Memastikan pekerjaan serta produknya, laju pelaksanaan konstruksi fisik dan
   ketepatanwaktu pelaksanaan konstruksi fisik agar sesuai dengan jadwal waktu yang
                                                                        
   telah ditetapkan;                                                    
5) Memastikan, meneliti perubahan-perubahan serta penyesuaian-penyesuaian yang
                                                                        
   terjadi selama pekerjaan pelaksanaan konstruksi fisik;               
6) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi
                                                                        
   teknis opsi pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;
7) Melaksanakan pekerjaan di lapangan sesuai dengan gambar, Rencana Kerja dan
                                                                        
   Syarat-syarat (RKS), serta petunjuk yang diberikan oleh Pemimpin Proyek;
                                                                        
8) Melaksakan kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap pemenuhan syarat-syarat
   kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan (HSE) oleh pelaksana;   
                                                                        
9) Berkewajiban menyusun dan membuat jadwal pelaksanaan pekerjaan berdasarkan
   butir-butir komponen pekerjaan sesuai dengan penawarannya;           
                                                                        
                                                                        
Penyelenggaraan rapat koordinasi lapangan yang diadakan secara berkala dengan
                                                                        
pihak yang terkait terhadap pelaksanaan pekerjaan sangat diperlukan untuk
                                                                        
mengadakan evaluasi terhadap sistem atau cara kerja yang akan atau telah
dilaksanakan agar dapat diketahui segera hambatan yang timbul dalam melaksanakan
                                                                        
pekerjaan.                                                              
                                                                        
                                                                        
Untuk dapat mencapai sasaran yang lebih baik, anggota staf dari konsultan pengawas
                                                                        
harus bekerja sama sebagai sebuah team dengan anggota staf dari kontraktor.
Keputusan-keputusan harus sesuai dengan dokumen kontrak dan harus tegas serta
                                                                        
jujur. Setiap saran yang diberikan kepada kontraktor dalam tugasnya, hendaknya
diberikan secara bijaksana dan tidak saling merugikan. Tugas Pelaksana dalam
                                                                        
Penanganan pekerjaan ini diantaranya :                                  
                                                                        
  a. Mengadakan Pengukuran (Uitzet);                                    
  b. Mengadakan Pengujian bahan bangunan bersama dengan konsultan pengawas;
                                                                        
  c. Memeriksa bagian-bagian bangunan;                                  
  d. Memastikan kualitas dan kuantitas;                                 
                                                                        
  e. Mencari pemecahan permasalahan;                                    
                                                                        
  f. Pembuatan rencana jadwal pelaksanaan pekerjaan;                    
  g. Membuat dokumen – dokumen antara lain :                            
                                                                        
     1. Shop Drawings;                                                  
     2. Laporan Kemajuan Pekerjaan;                                     
                                                                        
     3. Laporan Harian dan Mingguan;                                    
     4. Berita Acara Tambah Kurang;                                     
                                                                        
     5. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan;                            
                                                                        
     6. As – Built Drawings;                                            
     7. Dan lain – lain.
Tenders also won by CV Batin Alam
Authority
2 June 2021Penyekatan Gedung Dprd Kota Bandar LampungKota Bandar LampungRp 10,000,000,000
20 March 2022Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (Khusus Kabupaten) Ruas Jalan Nyukang Harjo -Linggapura (R.255)Kab. Lampung TengahRp 9,176,796,000
26 September 2025Rekonstruksi Jalan Kota Baru - Sinar Rejeki (R.190) Kecamatan Jati AgungKab. Lampung SelatanRp 9,000,000,000
20 June 2022Belanja Modal Bangunan Gedung KantorKab. Lampung TengahRp 8,075,000,000
10 November 2021Peningkatan Jalan Simpang Surabaya -Keramat Balak Kecamatan Banding AgungKab. Ogan Komering Ulu SelatanRp 5,000,000,000
13 February 2020Pembangunan Baru Puskesmas Karya PenggawaKab. Pesisir BaratRp 5,000,000,000
2 March 2020Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (Khusus Kabupaten) Tenumbang - Negeri Ratu Kelawi Kec. Pesisir Selatan (Dak)Kab. Pesisir BaratRp 4,555,380,000
27 May 2022Pembangunan Gedung Picu Rsud SukadanaKab. Lampung TimurRp 3,321,760,000
18 October 2022Rehabilitasi Jalan Ruas Metro - Kota Gajah (Link. 018) Di Kabupaten Lampung Tengah [P]Provinsi LampungRp 3,030,340,100
19 May 2022Rekonstruksi Jalan Ruas Pakuan Ratu - Bumiharjo (Link. 079) Di Kabupaten Way KananProvinsi LampungRp 3,001,243,560