Rehabilitasi Gedung Puskesmas Hajimena

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88962802
Status: Tender Gagal
Date: 12 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 500,000,000
RUP Code: 49988503
Work Location: Dinas Kesehatan - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 12
Applicants
Reason
Trengginas Tirta Jaya Abadi
00*9**3****23**0--
CV Buay Subing
06*3**4****21**0Rp 470,516,235Tidak menyampaikan dokumen persyaratan teknis lainnya
CV Langgeng Maju Perkasa
05*9**7****25**0Rp 493,180,055Tidak menyampaikan Dokumen Penawaran sesuai yang disyaratkan
0019436518325000Rp 478,899,771Tidak menyampaikan Dokumen Penawaran sesuai yang disyaratkan
0747283794323000Rp 494,598,316Tidak menyampaikan Dokumen Penawaran sesuai yang disyaratkan
0016356149323000--
CV Kali Biru Brother's
09*8**2****21**0--
0019435098325000--
0317550424325000--
CV Salamah Swarna Indonesia
03*3**7****25**0--
0533964722325000--
CV Nusantara Konsultan
00*7**8****56**1--
Attachment
SPESIFIKASI TEKNIS KONSTRUKSI                          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 OPD           :  DINAS KESEHATAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN              
                                                                         
 NAMA  PPK     :  DESTHA HADDY  PERMANA, S.FARM., APT                    
                                                                         
 NAMA  PAKET   :  REHABILITASI PUSKESMAS HAJIMENA                        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                   DINAS KESEHATAN  KABUPATEN                            
                        LAMPUNG  SELATAN                                 
                                                                         
                       TAHUN ANGGARAN   2024                             
                            BAB I UMUM                                   
                                                                         
 1.1  LATAR BELAKANG                                                     
                                                                         
      Meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya untuk
      pelayanan di sekitar wilayah Lampung Selatan, Lampung mendorong pihak Dinas
      Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan untuk selalu meningkatkan Sarana dan
      Prasarana untuk mengadakan pelayanan yang semakin optimal dan lengkap.
                                                                         
      Pada tahun-tahun sebelumnya, peningkatan Sarana dan Prasarana Kesehatan, baik
                                                                         
      bangunan fisik gedung dan bangunan pelengkap lainnya sudah mulai dilaksanakan
      pembangunannya secara bertahap. Pada dasarnya titik berat / bobot pembangunan
      dilaksanakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
                                                                         
      Rehabilitasi Puskesmas Hajimena oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung
                                                                         
      Selatan merupakan Pembangunan Fasilitas Penunjang Kesehatan di Kabupaten
      Lampung Selatan sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki
      peran yang sangat strategis dalam upaya mempercepat peningkatan derajat
      kesehatan masyarakat. Dengan di bangunnya Fasilitas dimaksud, diharapkan dapat
                                                                         
      tersedianya fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai sehingga dapat
      meningkatkan derajat kesehatan khususnya masyarakat kabupaten lampung selatan
      pada umumnya.                                                      
                                                                         
      Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di
                                                                         
      Tahun 2024 menganggarkan dana APBD untuk pekerjaan Rehabilitasi puskesmas
                                                                         
      hajimena yang tertuang dalam dokumen Kabupaten Lampung Selatan T.A 2024
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 1.2  MAKSUD  DAN TUJUAN                                                 
      1.2.1 MAKSUD                                                       
                                                                         
           Maksud dari pelaksanaan pekerjaan ini sesuai dengan apa yang telah
           direncakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu
                                                                         
           pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan
                                                                         
           kelengkapannya yang sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan kelancaran
           penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan lapangan
                                                                         
           serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.                   
      1.2.2 TUJUAN                                                       
           Tujuan dari pelaksanaan pekerajan ini adalah untuk meningkatkan
                                                                         
           kualitas pelayanan bagi masyarakat umum.                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 1.3  TARGET/SASARAN                                                     
                                                                         
      Sasaran utama dari Pekerjaan ini adalah Rehabilitasi puskesmas hajimena mulai dari
                                                                         
      Tahapan Rehabilitasi Puskesmas hajimena sampai pemanfaatannya.     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 1.4  NAMA  ORGANISASI PENGADAAN  BARANG/JASA                            
      • K/L/D       : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan        
                                                                         
      • OPD         : Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan          
      • PPK         : DESTHA  HADDY PERMANA, S.FARM., APT.               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 1.5  SUMBER  DANA DAN PERKIRAAN  BIAYA                                  
                                                                         
        a. Sumber Dana              : APBD 2024                          
                                                                         
        b. Nilai Pagu Anggaran      : Sesuai pada aplikasi SPSE          
        c. Nilai HPS                : Sesuai pada aplikasi SPSE          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 1.6  RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN,  JANGKA                           
                                                                         
      WAKTU  PELAKSANAAN                                                 
        a. Ruang lingkup Pekerjaan : Rehabilitasi Puskesmas Hajimena,sampai
                                 Serah Terima Pekerjaan                  
                                                                         
                                                                         
        b. Lokasi Pekerjaan    : Puskesmas Hajimena Kecamatan Natar      
                                 Kabupaten Lampung Selatan               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
        c. Jangka Waktu Pelaksanaa : 1. Jangka waktu penyelesaian pekerjaan :
                                   90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender     
                                                                         
                                2. Masa pemeliharaan berlaku selama : 180
                                  (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender  
                        BAB II SPESIFIKASI TEKNIS                        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 2.1  Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi                              
      Terlampir pada Lampiran 1                                          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 2.2  Spesifikasi Peralatan Kontruksi Dan Peralatan Bangunan             
      Tidak di persyaratkan                                              
                                                                         
                                                                         
 2.3  Spesifikasi Proses / Kegiatan                                      
      a. Terlampir pada Lampiran 2 Dokumen RK3                           
                                                                         
      b. Setiap peserta wajib menyampaikan rencana keselamatan konstruksi (RKK) beserta
         besaran biaya penerapan Kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Dalam Menyusun
         dokumen rencana keselamatan konstruksi (RKK) peserta berpedoman pada uraian
         pekerjaan dan identifikasi bahaya yang telah ditetapkan oleh pejabat pembuat
         komitmen dan isian dalam dokumen RKK harus memiliki korelasi dan relevansi
         untuk tiap jenis pekerjaan.                                     
                                                                         
                                                                         
 2.4  Spesifikasi Metode Konstruksi / Metode Pelaksanaan / Metode Kerja  
      a.  Terlampir pada Lampiran 3 Metode Pelaksanaan.                  
                                                                         
      b. Untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan spesifikasi teknis
      setiap calon penyedia yang akan mengajukan penawaran diwajibkan    
                                                                         
      menyampaikan tenaga kerja tukang 1 orang yang memiliki sertifikat, tukang
                                                                         
      pasang batu/stone rubble mason (tukang bangunan umum) yang ber-KTP di
      wilayah Kab. Lampung Selatan, di sertai dengan surat pernyataan bersedia
                                                                         
      ditugaskan pada paket pekerjaan yang di tenderkan, ditanda tangani dan bermaterai
                                                                         
      cukup.                                                             
      c. Surat Dukungan Rangka Baja Ringan Zinkalume berstandar SNI dengan Nilai
                                                                         
      TKDN  minimal 40% (TKDN+BMP) dari Pabrikan/Produsen lokal (Provinsi Lampung)
                                                                         
      yang bertanda tangan asli, bermaterai cukup bukan hasil scan/pindaian dan dapat
      diklarifikasi kebenarannya, dengan melampirkan bukti Sertifikat SNI dan Sertifikat
                                                                         
      TKDN,  sesuai dengan Spesifikasi Bahan Terlampir dan memenuhi persyaratan
                                                                         
      kebutuhan.                                                         
                                                                         
                                                                         
 2.5  Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi                               
                                                                         
  a. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Kecil                             
              Jabatan dalam                                              
                               Pengalaman                                
      No    pekerjaan yang akan            Sertifikat Kompetensi Kerja   
                                (Tahun)                                  
               dilaksanakan                                              
                                            SKT Pelaksana Lapangan       
               Pelaksana                                                 
                                 2 tahun      Pekerjaan Bangunan         
                                            Gedung (TS 052) atau SKT     
      1                                                                  
               (1 Orang)                                                 
                                              Pelaksana Bangunan         
                                            Gedung/ Pekerjaan Gedung     
                                               (TS 051 / TA 022)         
                                               Minimal Kelas 3           
                                                   Atau                  
                                                                         
                                            Pelaksanalapanganpekerjaan   
                                             gedungminimaljenjang2       
                                           (personelmanagerial)dibuktikan
                                            dengansertifikatkompetensi   
                                               yangmasihberlaku          
            Petugas Keselamatan                                          
                                             Bersertifikat Petugas K3    
               Konstruksi                                                
                                           Kontruksi Yang Dikeluarkan    
      2                                      Oleh Instansi/Organisasi    
               ( 1 orang )                                               
                                             yang berkaitan dengan       
                                            Manajemen Keselamatan        
                                                  Kontruksi              
Pengalman pekerjaan personel managerial dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman
kerja/referensi kerja dari pejabat pembuat komitmen/ pejabat penandatangan kontrak
                     BAB III KUALIFIKASI BADAN USAHA                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
     No      Uraian                    Keterangan                        
                                                                         
     1   IUJK/NIB       Masih berlaku                                    
                                                                         
                        SBU Bangunan Gedung Subklasifikasi Jasa Pelaksana
     2   SBU            Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG008), atau SBU  
                                                                         
                        Sub  klasifikasi Konstruksi Gedung Kesehatan     
                        (BG005) KBLI 41015 dengan Kualifikasi Kecil yang 
                        masih berlaku.                                   
                        Memiliki dan mengunggah status valid keterangan  
                                                                         
                        pajak berdasarkan hasil konfirmasi Status wajib pajak
     3   NPWP                                                            
                        atau KSWP serta memenuhi wajib pajak SPT Tahun   
                        2023                                             
                        Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
     4   Akta Perusahaan                                                 
                        perusahaan (apabila ada perubahan);              
                        Untuk Kualifikasi Usaha Kecil Memenuhi Sisa      
     5   SKP                                                             
                        Kemampuan Paket (SKP)                            
                                                                         
                        Memiliki bukti kepemilikan tempat usaha baik milik
     6   DOMISILI                                                        
                        sendiri atau sewa yang masih berlaku, ditandatangani
         PERUSAHAAN                                                      
                        oleh pejabat setempat/pihak yang memiliki        
                        kewenangan.                                      
   Demikian dokumen ini dibuat berdasarkan surat pejabat tinggi pratama  
   Nomor : 400.7.5.5/4184/IV.03/2024 Tanggal : 01 Juli 2024 Perihal : Penambahan Persyaratan
   Teknis dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
           Di setujui oleh             Ditetapkan : di Kalianda,         
  Pengguna Anggaran Dinas Kesehatan    pada tanggal 1 Juli 2024          
        Kab. Lampung Selatan      PEJABAT  PEMBUAT KOMITMEN              
                                                                         
                                   DINAS KESEHATAN  KABUPATEN            
                                        LAMPUNG  SELATAN                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         dr NESSI YUNITA                                                 
                                    DESTHA  HADDY PERMANA,               
      NIP. 19781024 200701 2 006                                         
                                      NIP. 199312022019021003