| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0735431983952000 | Rp 2,381,423,829 | - | |
| 0012521985952000 | - | - | |
CV Weyland Indah | 08*3**3****54**0 | - | - |
CV Quebeec Cahaya Mansinam | 09*7**0****56**0 | Rp 1,999,988,000 | KBLI pada NIB yang diupload oleh penyedia tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan |
| 0946913415952000 | - | - | |
| 0715093811952000 | Rp 1,999,988,595 | Terdapat perbedaan nama tenaga Pelaksana pada Ijasah dan SKK | |
| 0842790222952000 | - | - | |
CV Kurnia Bangkit | 00*6**7****52**0 | - | - |
CV Jerega Lembah Indah | 04*7**2****52**0 | - | - |
CV Bomisai Abadi | 09*8**2****56**0 | - | - |
| 0720951805952000 | - | - | |
CV Animha Mandiri | 04*5**5****56**0 | - | - |
CV Biro Jasa Technical | 06*1**8****52**0 | - | - |
| 0864664867952000 | - | - | |
| 0955671359956000 | - | - | |
| 0755003704952000 | - | - | |
| 0929122752955000 | - | - | |
| 0017088659429000 | - | - | |
CV Pyson | 07*2**4****52**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT
1. LATAR BELAKANG
Rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat
strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Menurut Undang-Undang RI No.44 tahun 2009, Rumah Sakit adalah institusi
pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan
perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap,
rawat jalan dan gawat darurat (23).Tugas dan fungsi rumah sakit telah
dijabarkan dalam undang-undang tersebut, tugas rumah sakit yaitu
memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang
meliputi preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif.
Oleh karena itu, rumah sakit diharapkan untuk dapat memberikan
pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan
dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Pertambahan jumlah
penduduk Indonesia khususnya wilayah Kota Merauke dan perkembangan
aktifitas manusia mendorong pembangunan fisik kota sebagai dampak yang
timbul untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia akan Pelayanan
kesehatan berupa pembangunan Rumah Sakit beserta infrastrukturnya.
Sebagai Provinsi baru, Provinsi Papua Selatan perlu membenahi
prasarana dan sarana pelayanan yang dimilikinya, khususnya di sektor
pelayanan kesehatan terutama pelayanan rujukan dengan keunggulan
kanker, jantung, dan stroke. Sehingga perlu disiapkan infrastruktur bangunan
rumah sakit rujukan Provinsi.
Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan
dengan baik dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai
dengan ketentuan teknis pengadaaan bangunan asset Pemerintah sehingga
prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang benar. Setiap bangunan
gedung negara harus diwujudkan dan dilengkapi dengan peningkatan mutu
atau kualitas, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
bangunannya, dan dapat menjadi teladan bagi lingkungannya. Setiap
bangunan gedung negara harus dikontruksi dengan sebaik-baiknya,
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi
mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi bangunan gedung negara.
Pemberi jasa kontruksi untuk bangunan negara dan prasarana
lingkungannya perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
mampu mengoptimalkan kinerja kontruksi terhadap teknis bangunan yang
memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku
profesional
Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan
kepada pihak ketiga, yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor
Pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut
beberapa aspek mutu, volume,waktu dan biaya. Disamping itu juga
bertanggungjawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan berlangsung.
Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
selaku Pengguna Anggaran.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan petunjuk bagi penyedia jasa
kontruksi yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang
harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam
pelaksanaan jasa kontruksi.
Dengan ini diharapkan penyedia jasa konstruksi dapat melaksanakan
tanggungjawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang
memadai sesuai KAK.
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Instalasi Kamar
Bersalin Dan Perinotologi Tahap II RS. Bunda Pengharapan Merauke ini
sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya
dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir
bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja
(KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan
pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan Instalasi Kamar Bersalin dan
Pembangunan
Perinotologi Tahap II RS. Bunda Pengharapan Merauke ini adalah untuk
meningkatkan & menghadirkan sebuah fasilitas pelayanan kesehatan bagi
masyarakat khususnya Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak yang berada di
wilayah Provinsi Papua Selatan.
3. TARGET / SASARAN
Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan jasa
konstruksi ini adalah terlaksananya. Pembangunan Instalasi Kamar Bersalin
dan Perinatologi Tahap II Rumah Sakit Bunda Pengharapan Merauke yang
memenuhi standard dan kualitas yang baik.
Penyusunan dokumen Jasa Konstruksi Pembangunan Kamar Bersalin
dan Perinatologi Tahap II RS.Bunda Pengharapan ini dipakai sebagai
pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan fisik.
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG / JASA
Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pengadaan :
➢ Pemerintah Provinsi Papua Selatan
➢ Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
➢ Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua Selatan
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
➢ Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan tersebut
berasal dari DIPA APBD Tahun Anggaran 2024 (DAU)
➢ Pagu Anggaran Rp 2.500.000.000,00 ( Dua Milyar Lima Ratus Ribu
Rupiah)| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 30 July 2024 | Peningkatan Ruas Jalan Swakarsa-Wiantre ( Arso V ) | Kab. Keerom | Rp 8,310,750,000 |
| 24 May 2023 | Pembangunan Jalan Desa Strategis Afefbo - Sepse Dilanjukan Dengan Penunjukan Langsung | Kab. Biak Numfor | Rp 6,072,255,600 |
| 28 July 2022 | Pemeliharaan Kantor Dinas Otonom | Provinsi Papua | Rp 500,000,000 |