Rehab Ruang Kelas Sd Negeri 1 Mekarsari (Dak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 89007802
Date: 14 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 375,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 375,000,000
Winner (Pemenang): CV Ar Techindo
NPWP: 828009217321000
RUP Code: 47165891
Work Location: Sekampung - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Applicants
0828009217321000Rp 372,183,537
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                          Pekerjaan:                                    
                                                                        
   PEMBANGUNAN     REHAB   RUANG   KELAS  SD NEGERI  (DAK)              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 SKPD          : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                        
                 KABUPATEN LAMPUNG TIMUR                                
                                                                        
 NAMA PPK      : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                               
                 DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                        
                 KABUPATEN LAMPUNG TIMUR                                
                                                                        
 SUMBER DANA   : DAK TAHUN ANGGARAN 2024                                
                                                                        
                                                                        
 NAMA PAKET    : PEMBANGUNAN  REHAB RUANG KELAS SD NEGERI (DAK)         
                 SD NEGERI 1 MEKARSARI                                  
                          BAB I UMUM                                    
                                                                        
                                                                        
1.1 Latar Belakang                                                      
                                                                        
Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
                                                                        
Pendidikan Nasional diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal
menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan
                                                                        
pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan
kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
                                                                        
standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan memliki
                                                                        
sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan
                                                                        
berkelanjutan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.                
                                                                        
Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar
saran dan prasarana pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di
                                                                        
bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan untuk
                                                                        
menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten
Lampung Timur Tahun Anggaran 2024, diadakan kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah
                                                                        
Dasar, Pembangunan Perpustakaan Sekolah                                 
                                                                        
                                                                        
1.2 Maksud dan Tujuan                                                   
                                                                        
I.2.1 Maksud                                                            
                                                                        
Terealisasi Pembangunan Rehab Ruang Kelas SD Negeri (DAK) SD NEGERI 1 MEKARSARI
                                                                        
sesuai dengan pedoman teknis bangunan agar dapat dimanfaatkan kegiatan belajar mengajar.
                                                                        
                                                                        
I.2.2 Tujuan                                                            
Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses
                                                                        
pembelajaran. Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta
                                                                        
tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.
1.3. Target/Sasaran                                                     
                                                                        
                                                                        
Sasaran dari Pekerjaan Pembangunan Rehab Ruang Kelas SD Negeri (DAK) SD NEGERI 1
Mekarsari adalah memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan agar terlaksananya
                                                                        
kegiatan belajar mengajar dengan baik dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
                                                                        
                                                                        
1.4 Nama Organisasi Pengadaan Barang/Jasa                               
                                                                        
 KLD           : Pemerintah Kabupaten Lampung Timur                     
                                                                        
 SATKER/SKPD   : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur
                                                                        
                                                                        
 PPK           : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
                 Kabupaten Lampung Timur                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.5 Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya                                     
                                                                        
 Sumber Dana           : DAK Tahun Anggaran 2024                        
                         Kabupaten Lampung Timur                        
                                                                        
 Nilai Pagu            : Sesuai Aplikasi SPSE                           
                                                                        
 Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Aplikasi SPSE                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.6 Ruang Lingkup, Lokasi Pekerjaan, Jangka Waktu Pelaksanaan           
                                                                        
 Ruang Lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan
                         persiapan sampai selesai sesuai degan daftar kuantitas
                         dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.   
                                                                        
 Lokasi Pekerjaan      : SD NEGERI 1 Mekarsari                          
                                                                        
 JAngka Waktu Pelaksanaan : 120 (seratus duapuluh) hari kalender
Tenders also won by CV Ar Techindo
Authority
10 February 2023Rehabilitasi Jalan Hasanuddin Kecamatan Metro PusatKota MetroRp 5,000,000,000
14 March 2023Rhb. Drainase Komplek Kpad GsKementerian PertahananRp 4,727,701,000
15 September 2023Pembangunan Pagar Dan Gapura Mako Lanal Lampung Di CaligiKementerian PertahananRp 1,000,000,000
20 October 2025Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Muara Jaya - Rantau Jaya Udik IKab. Lampung TimurRp 800,000,000
18 October 2025Peningkatan Jalan Ruas Banjar Agung - Bumi Mulyo R.198Kab. Lampung TimurRp 800,000,000
17 June 2022Pengadaan Mesin KapalKab. Lampung TimurRp 694,400,000
18 October 2025Peningkatan Jalan Ruas Sukaraja Tiga - Surya Mataram R.176Kab. Lampung TimurRp 600,000,000
6 September 2025Rehabiltasi Ruang Kelas Sdn 2 Gaya Baru V Kecamatan Bandar SurabayaKab. Lampung TengahRp 600,000,000
18 October 2025Peningkatan Jalan Ruas Rejo Agung - Buana SaktiKab. Lampung TimurRp 590,988,977
6 July 2025Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn Pulau TengahKab. Lampung SelatanRp 554,648,000