Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ipa Smp Pgri 3 Marga Sekampung (Dak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 89013802
Date: 15 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 271,974,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 271,974,000
Winner (Pemenang): CV Damay Jaya
NPWP: 019547215322000
RUP Code: 47170012
Work Location: Marga Sekampung - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Applicants
0019547215322000Rp 269,891,354
Attachment
URAIAN    SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
                                                                          
     NAMA PPK    : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
                                                                          
                   KABUPATEN LAMPUNG TIMUR                                
                                                                          
     SUMBER DANA : DAK TAHUN ANGGARAN 2024                                
                :  Rehabilitasi ruang laboratorium IPA SMP PGRI 3 Marga Sekampung
     NAMA PAKET                                                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                  DINAS  PENDIDIKAN DAN  KEBUDAYAAN                       
                                                                          
                       KABUPATEN  LAMPUNG   TIMUR                         
                         TAHUN  ANGGARAN   2024                           
                                BAB I                                     
                               UMUM                                       
 1.1 LATAR BELAKANG                                                       
                                                                          
   Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
   diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi
                                                                          
   keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial,
   emosional dan kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar
   Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
   Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan memliki sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang
   proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
                                                                          
   Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar saran dan prasarana
   pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk
   mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan untuk menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja
   Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024, diadakan kegiatan
   Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar, Pembangunan Lab Komputer Sekolah 
                                                                          
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                          
   I.2.1 MAKSUD                                                           
      Terealisasi Rehabilitasi ruang laboratorium IPA SMP PGRI 3 Marga Sekampung Sesuai Dengan Pedoman
                                                                          
      Teknis Bangunan agar dapat dimanfaatkan kegiatan belajar mengajar.  
   I.2.2 TUJUAN                                                           
                                                                          
      Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses pembelajaran.
                                                                          
      Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta tanggung jawabnya dengan baik
      sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.          
                                                                          
1.3. TARGET/SASARAN                                                       
                                                                          
   Sasaran dari Pekerjaan Pembangunan Ruang laboratorium IPA SMP PGRI 3 Marga Sekampung
   adalah memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan agar terlaksananya kegiatan belajar mengajar
   dengan baik dalamrangka meningkatkan mutu pendidikan.                  
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                                 
                                                                          
   K/L/D       : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur :              
   SATKER/SKPD   Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur                 
   PPK         : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur
                                                                          
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                       
   Sumber Dana       : DAK Kabupaten Lampung Timur :                      
   Nilai Pagu          Sesuai Apliksi SPSE                                
   Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Apliksi SPSE                    
                                                                          
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU PELAKSANAAN             
                                                                          
   a. Ruang lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan persiapan sampai selesai
                       sesuai degan daftar kuantitas dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.
                                                                          
   b. Lokasi Pekerjaan : Rehabilitasi ruang laboratorium IPA SMP PGRI 3 Marga Sekampung
   c. Jangka Waktu Pelaksanaa : 120 (Seratus dua puluh) Hari Kalender
Tenders also won by CV Damay Jaya
Authority
20 June 2016Rehabilitasi Berat Gedung Terbuka Uptd Taman Budaya (F-63)Provinsi LampungRp 2,173,633,000
29 May 2016(Bm-Dau-05) Peningkatan Jalan S/D Ac - Bc Ruas Jalan Wates - Sp. PanjirejoUnit Layanan PengadaanRp 1,000,000,000
15 April 2015Pembangunan Kantor Kelurahan Korpri Raya (D.9)LPSE Kota Bandar LampungRp 950,000,000
9 August 2017Renovasi/Penambahan Luas Lantai Ruang Kelas Jurusan Kesehatan LingkunganKementerian KesehatanRp 876,271,000
2 June 2017Peningkatan Ruas Jalan Lingkungan Dusun Krisno Aji Desa Krisnowidodo Kec. TeginenengKab. PesawaranRp 800,000,000
25 July 2016(Air-18) Rehabilitasi Daerah Irigasi Way PujodadiUnit Layanan PengadaanRp 745,000,000
13 February 2018Pembangunan Rkb Smkn 4 Metro (Fk-32)Provinsi LampungRp 669,000,000
13 July 2015Rehab Laboratorium, Pagar Lab, Landscape Dan Rehab KandangBiro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi LampungRp 616,000,000
27 August 2019Pengadaan Pemeliharaan Gedung Kampus AKementerian KesehatanRp 530,000,000
27 July 2012Pembangunan Puskesmas Pembantu Pasar IkanLPSE Kota Bandar LampungRp 452,764,400