Penataan Alun - Alun Faitmayaf

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 89229802
Date: 11 August 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Maybrat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,375,000,000
Winner (Pemenang): CV Sain Wijaya
NPWP: 9*0**5****51**0
RUP Code: 51740822
Work Location: Kumurkek - Maybrat (Kab.)
Participants: 13
Applicants
Reason
CV Sain Wijaya
09*0**5****51**0Rp 2,257,525,663-
0940095128951000Rp 2,112,041,494TEKNIS : 1. Peralatan Sewa Dumptruk PB 9936 SD antara PT. SALAWATI MOTORINDO – CV. ALFA MEMBANGUN PAPUA telah digunakan pada Perusahaan CV. YAHOR MANDIRI sebagai Pemenang pada Paket Peningkatan Jalan Sembaro - Sesor 2024. 2. RKK yang dibuat tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam MDP untuk Identifikasi Bahaya.
0843482043955000--
0929122752955000Rp 2,131,545,313TEKNIS : 1. Daftar Riwayat Pekerjaan dan Referensi Personil Atas Nama Wahyu Hidayat Nurdin pada Tahun 2016 melaksanakan Pekerjaan Peningkatan Jalan SP.II Bangai – Suna (33 km) Lanjutan Tahap II Distrik Gresi Selatan (Efektif 7,4 Km) dengan Perusahaan CV. USAPUI WONDAMA pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Jayapura, berdasarkan penelusuran pada LPSE Kab. Jayapura tahun 2016 diperoleh data bahwa Pekerjaan Peningkatan Jalan SP.II - Bangai – Suna (33 km) Lanjutan Tahap II Distrik Gresi Selatan (Efektif 7,4 Km) dilaksanakan oleh Perusahaan PT. JAYAPURA PASIFIK PERMAI pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kab. Jayapura… Tahun 2020 melaksanakan Pekerjaan Konstruksi Jalan Lingkungan Kantor Dinsos Kertrans dengan Perusahaan PT. ANDIKA PERSADA RAYA pada Dinas Cipta Karya Kab. Indramayu, berdasarkan penelusuran pada Lpse Kab. Indramayu tahun 2020 tidak diperoleh data adanya Pekerjaan Konstruksi Jalan Lingkungan Kantor Dinsos Kertrans pada tahun tersebut dan diperoleh data PT. ANDIKA PERSADA RAYA adalah Perusahaan yang bergerak dibidang konsultan bukan konstruksi dengan melaksanakan Pekerjaan Penyusunan KLHS RDTR Kecamatan Krangkeng pada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Indramayu Tahun 2024, sehingga data yang dilampirkan tdk singkron.
0835579046951000Rp 2,051,045,110TEKNIS : 1. Pada surat perjanjian sewa peralatan Dumptruk antara MUHAMMAD MANSYUR dan CV. MALAMOI MAKMUR PERSADA tidak melampirkan nomor surat perjanjian sewa sehingga tidak sesuai dengan format yang ada dalam MDP. 2. Pada surat perjanjian sewa peralatan Dumptruk antara RIAN EFENDI SYAM dan CV. MALAMOI MAKMUR PERSADA tidak melampirkan nomor surat perjanjian sewa sehingga tidak sesuai dengan format yang ada dalam MDP. 3. Pada surat perjanjian sewa peralatan Dumptruk antara SULTAN NGARU dan CV. MALAMOI MAKMUR PERSADA tidak melampirkan nomor surat perjanjian sewa sehingga tidak sesuai dengan format yang ada dalam MDP. 4. Peralatan Sewa Dumptruk antara SULTAN NGARU dan CV. MALAMOI MAKMUR PERSADA telah digunakan pada Perusahaan CV. REKNANDO sebagai Pemenang pada Paket Pengadaan Lampu Jalan di Maybrat 2024. 5. Pada surat perjanjian sewa peralatan Excavator antara PT. SALAWATI MOTORINDO dan CV. MALAMOI MAKMUR PERSADA tidak melampirkan Bukti Faktur/Invoice Kepemilikan Excavator atas nama PT. SALAWATI MOTORINDO (Pemilik). 6. SKT Personil Pelaksana atas nama RIKSI JULIARDI adalah Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan (TS 028) tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam MDP. 7. RKK yang dibuat tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam MDP untuk Identifikasi Bahaya.
0020124855952000--
0316598903951000--
0823117213321000--
CV Adara Gemilang Papua
06*2**3****52**0--
0861300945027000--
CV Surya Senja Matutu
09*9**5****51**0--
0921117727955000--
0861971380952000--
Attachment
KERANGKA           ACUAN        KERJA                          
                                                                         
                          (KAK)                                          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                  PEMBANGUNAN                                            
                                                                         
PENATAAN           ALUN       – ALUN      FAITMAYAF                      
                                                                         
                                                                         
                         TAHAP       I                                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                         LOKASI                                          
                                                                         
              KABUPATEN          MAYBRAT                                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                     KERANGKA ACUAN KERJA                                
                             (KAK)                                       
                                                                         
                     KEGIATAN PEMBANGUNAN                                
             PENATAAN ALUN-ALUN FAITMAYAF TAHAP-1                        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      1. LATAR BELAKANG                                                  
         Kabupaten Maybrat merupakan Hasil pemekaran dari kabupaten Sorong selatan di
                                                                         
        Provinsi Papua Barat sesuai dengan Undang-undang No. 13 Tahun 2009. Memberikan
        implikasi pada daerah untuk mampu mengemban tanggung jawab dan wewenang yang
                                                                         
        luas, baik dalam urusan pemerintahan maupun dalam pengelolaan pembangunan
        termasuk didalamnya upaya menggali sumber-sumber pembiayaan pembangunan
                                                                         
        sendiri (self finance development). Hal tersebut memerlukan sebuah langkah
        kompeherensif untuk merestrukturisasi pemerintahan dan pola pembangunan, yang
                                                                         
        antara lain memerlukan pemerintahan daerah yang kreatif dan inovatif, terutama dalam
        menggali sumber pendapatan daerah.                               
                                                                         
         Untuk membiayai pembangunan yang dilaksanakan oleh masing-masing daerah telah
        tersedia berbagai macam pembiayaan baik yang bersumber dari pemerintah daerah
                                                                         
        maupun pusat seperti APBD, DAU dan DAK dan lain-lain. Dengan demikian
        banyaknya sumber pembiayaan yang dapat digunakan untuk pelaksanaan
                                                                         
        pembangunan maka semakin tinggi pula tuntutan agar pembiayaan pembangunan dari
        dana-dana tersebut untuk dikelola sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai
                                                                         
        serta bebas dari manipulasi penggunaan dana (KKN), sehingga seluruh dana tersebut
        dapat terserap seluruhnya untuk pembangunan agar betul-betul hasilnya dapat
                                                                         
        dinikmati oleh masyarakat yang berada di daerah tersebut.        
         Untuk Tahun Anggaran 2024 ini Pemerintah Kabupaten Maybrat mencanangkan
                                                                         
        program-program pembangunan pada berbagai sektor dengan titik berat pada
        pembangunan Infrastruktur Pemerintahan yang saat ini dapat dikatakan belum
                                                                         
        memadai. Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten
        Maybrat adalah Pembangunan Penataan Alun-Alun Faitmayaf Tahap-1. 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      2. MAKSUD DAN TUJUAN                                               
                                                                         
        Pembangunan Pembangunan Penataan Alun-Alun Faitmayaf Tahap-1 sebagai
        penunjang kegiatan multifungsi dalam lingkup skala besar .       
                                                                         
      3. SASARAN                                                         
                                                                         
        Meningkatnya ketersediaan sarana & prasrana menunjang kegiatan baik Pemerintah
        Kabupaten Maybrat serta bagi masyarakat pada umumnya.            
                                                                         
      4. DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN MAYBRAT                          
        Alamat : Jl. Kumurkek - Ayawasi                                  
                                                                         
      5. SUMBER PENDANAAN                                                
                                                                         
        Untuk pelaksanaan kegiatan Pembangunan Penataan Alun-Alun Faitmayaf Tahap-1
                                                                         
        dengan dana Rp. 2.375.000,00 pada Dinas Pekerjaan Umum bersumber dari dana
        Kabupaten Maybrat Tahun 2024.                                    
                                                                         
                                                                         
      6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                        
        Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 120 hari kalender.  
                                                                         
                                                                         
      7. LINGKUP PEKERJAAN                                               
        Ruang lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi.                    
        Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa adalah berpedoman pada
        ketentuan yang berlaku. Shop Drawing, Perincian Penawaran (RAB), Rencana Metode
        Pelaksanaan, Spesifikasi Teknis untuk pekerjaan konstruksi ini merupakan satu
        kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Surat Perjanjian Jasa Konstruksi (Kontrak).
                                                                         
        Lingkup kegiatan tersebut antara lain meliputi :                 
        a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi
           yang akan dijadikan dasar dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan.
        b. Menyusun Field Engineering kondisi awal dan rekayasa lapangan (penyesuaian
           rencana awal dan kondisi aktual lapangan serta membuat gambar pelaksanaan
           (Shop Drawings) yang dikoreksi oleh konsultan pengawas untuk disahkan oleh
           PPK.                                                          
        c. Menyelesaikan seluruh volume item pekerjaan yang tertera pada perincian
           penawaran (RAB) serta addendumnya (apabila ada) sesuai dengan Spesifikasi
           teknis yang dipersyaratkan.                                   
        d. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan
           (bahan, tenaga dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan
           kualitas hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
        e. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Rencana
           Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penyedia Jasa Wajib membuat Rencana
           K3 Konstruksi untuk pekerjaan ini (RK3K).                     
        f. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari konsultan
           pengawas teknis.                                              
        g. Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan beserta jadwal pelaksanaan
           (“Kurfa S”) yang disusun secara periodik yang diperiksa oleh konsultan pengawas.
        h. Menandatangani Berita Acara Kemajuan Pekerjaan / Pemeriksaan Bersama dan
           perhitungan volume pekerjaan (Back Up Data).                  
        i. Membuat gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan ( As-Built Drawing)
           yang dikoreksi oleh konsultan pengawas untuk disahkan oleh PPK.
        j. Melaksanakan serah terima pertama pekerjaan setelah pekerjaan selesai 100%
           (seratus persen).                                             
        k. Pemeliharaan konstruksi merupakan dari hasil pelaksanaan konstruksi fisik. Di
           dalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi berkewajiban memperbaiki
           segala cacat atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi.
        l. Melakukan Serah Terima Akhir pada saat masa pemeliharaan berakhir.
                                                                         
                                                                         
      8. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI                         
                                                                         
        Spesifikasi Teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:               
                                                                         
        -  Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;          
        -  Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;               
                                                                         
        -  Ketentuan penggunaan tenaga kerja;                            
                                                                         
        -  Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;                  
                                                                         
        -  Ketentuan gambar kerja harus lengkap dan jelas;               
        -  Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;    
                                                                         
        -  Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;                  
        -  Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan
                                                                         
           Kesehatan Kerja.                                              
                                                                         
      9. PERALATAN                                                       
                                                                         
        Peralatan Utama dan Perlengkapan yang dipersyaratkan untuk melaksanakan
        pekerjaan adalah (melampirkan bukti milik sendiri/sewa) :        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
       No    Jenis Peralatan Kapasitas            Jumlah                 
                                                                         
       1     Concrete Mixer  20 Hp                2 Unit                 
                                                                         
       2      Dump Truck     3,5 Ton              3 Unit                 
                                                                         
       3       Excavator    80 - 140 Hp           1 Unit                 
                                                                         
       4        Stamper                           1 Unit                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      10. TENAGA AHLI                                                    
                                                                         
         Tenaga yang dibutuhkan untuk kegiatan ini terdiri dari :        
                                                                         
                                                                         
         No                   Jumlah                                     
                                                                         
               Tugas / Jabatan Personil        Kualifikasi               
                                        - Pendidikan minimal SMK/SMA     
             Pelaksana        1 Orang                                    
          1                               Sederajat                      
                                        - Memiliki SKT  Pelaksana        
                                          Pekerjaan Jalan (TS 045) / SKK 
                                          Pelaksana Lapangan Pekerjaan   
                                          Jalan Min. Jenjang 4           
                                        - Pengalaman minimal 2 tahun     
                                                                         
          2                                                              
             Ahli/Petugas K3  1 Orang   - Pendidikan minimal S1 Teknik   
                                          Sipil                          
                                        - Memiliki SKA Ahli K3 Konstruksi
                                          Muda(603) / SKK Ahli Muda K3   
                                          Konstruksi Jenjang 7           
                                                                         
                                        - Pengalaman minimal 3 tahun     
                                                                         
      Catatan : Seluruh Personil Menampilkan :                           
        a. Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) / Sertifikat Keahlian Kerja ( SKA )
                                                                         
        b. Ijasah Legalisir                                              
        c. Curriculum Vitae ( Daftar Riwayat Hidup )                     
                                                                         
        d. Referensi Kerja Sesuai Pengalaman Dan Ditandatangani Oleh PPK Terkait
        e. Surat Pernyataan Kepemilikan Kompetensi Kerja                 
                                                                         
        f. NPWP                                                          
        g. SPT Tahunan Tenaga Ahli tahun 2023                            
                                                                         
        h. E – KTP                                                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      11. KUALIFIKASI                                                    
                                                                         
        Kualifikasi yang diharuskan dipenuhi oleh Penyedia Jasa adalah:  
          Memiliki latar belakang dan pengalaman yang luas dalam bidang pekerjaan
           konstruksi gedung;                                            
                                                                         
          Pernah menjadi penyedia jasa dalam bidang konstruksi gedung & 
           Taman/Landscaping;                                            
          Memiliki kemampuan untuk menangani masalah dengan cepat dan tepat;
          Memiliki metode yang baik dalam memberikan pelayanan kepada Pengguna;
          Memiliki komitmen yang kuat untuk mau bekerjasama dengan Panitia Pengadaan,
           dan Tim Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maybrat;   
                                                                         
          Memiliki komitmen dan disiplin terhadap tanggung jawab dan jadwal pekerjaan.
          Pengalaman kerja/kinerja tahun sebelumnya.                    
                                                                         
                                                                         
      12. KELUARAN                                                       
                                                                         
        Keluaran/Produk yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah tersedianya & tertatanya
                                                                         
        Alun-Alun yang ada guna melengkapi infrastruktur yang ada untuk menunjang
        terlaksananya berbagai kegiatan baik Pemerintahan & kegiatan masyarakat umum.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                         Maybrat, 29 Juli 2024           
                                                                         
                                    PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                    RICHARD GEORGE TENAU, ST             
                                                                         
                                      NIP. 19800329 200607 1 001