Rehabilitasi Sdn 1 Gunung Mas Kec. Marga Sekampung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 89257802
Date: 13 August 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 250,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 249,100,000
Winner (Pemenang): CV Ar Techindo
NPWP: 828009217321000
RUP Code: 52215017
Work Location: MARGA SEKAMPUNG - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 2
Applicants
0828009217321000Rp 247,601,852
0016359911321000-
Attachment
P                                                          
          D                                                          
                                                                     
                                                                     
           W                                                         
            E                                                        
            I                                                        
            e                                                        
             N                                                       
            b                                                        
             M                                                       
             s it                                                    
              A                                                      
              e                                                      
               E                                                     
               :                                                     
                R                                                    
                S                                                    
                h t                                                  
                 K                                                   
                 t p                                                 
                  I N                                                
                  P                                                  
                  o m                                                
                  / / d                                              
                    T A                                              
                    E N                                              
                    p le k P                                         
                    J a la n                                         
                   is d ik . la                                      
                       H                                             
                       De                                            
                       Bm                                            
                        r kup                                        
                         K                                           
                         I                                           
                         a n                                         
                         a y                                         
                         u n                                         
                          A                                          
                          D                                          
                          t o                                        
                          S                                          
                          g t                                        
                           I                                         
                           r a                                       
                           eim                                       
                            B                                        
                            Kn                                       
                            lau                                      
                             U                                       
                              A                                      
                             P e                                     
                             g a i                                   
                             r k a                                   
                               mSb                                   
                               P                                     
                               Neu.                                  
                                g                                    
                                A                                    
                                r in                                 
                                k a                                  
                                o .                                  
                                 tdid                                
                                  T                                  
                                  Daa,                               
                                   hn                                
                                   e                                 
                                   E                                 
                                    A                                
                                   kam                               
                                     N                               
                                    a b                              
                                    , Ta                             
                                     Nueil                           
                                      plp                            
                                      :                              
                                       L                             
                                        K                            
                                       a t e                         
                                       ( 0                           
                                       d ik                          
                                        A                            
                                        n7b                          
                                         2u                          
                                          M                          
                                         EL5d                        
                                          a m                        
                                          )                          
                                          . la                       
                                           B                         
                                           6                         
                                           P                         
                                           m                         
                                            p2 u5p                   
                                             U                       
                                             U                       
                                             n0u g3n                 
                                              N                      
                                               D                     
                                               T                     
                                              7g                     
                                               t                     
                                                G                    
                                               im                    
                                               im                    
                                                A                    
                                                 u                   
                                                 u                   
                                                  T                  
                                                  Y                  
                                                 r                   
                                                 r @ g               
                                                   I                 
                                                    A                
                                                    m                
                                                    M                
                                                     a               
                                                      U              
                                                     A               
                                                     il. c o         
                                                       R             
                                                       N             
                                                       m             
       PENGELOLAAN     PENDIDIKAN   SEKOLAH   DASAR                  
REHABILITASI  SDN 1 GUNUNG   MAS  KEC. MARGA   SEKAMPUNG             
               KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                          
                 TAHUN   ANGGARAN    2024                            
  I.  LATAR BELAKANG                                                 
                                                                     
      Kabupaten Lampung Timur yang merupakan salah satu kabupaten yang memiliki satuan
      Pendidikan terbesar di Provinsi Lampung, dan sangat memperhatikan kebutuhan sarana
      dan prasarana Pendidikan, Salah satu Upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten
      Lampung Timur dalam memajukan Pendidikan antara lain dengan membangun sarana
      dan prasarana pendidikan guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah dan juga
      merehabilitasi bangunan pendidikan yang mengalami kerusakan, baik itu rusak sedang
                                                                     
      maupun rusak berat;                                            
      Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bertanggung jawab atas ketersediaan pelayanan
      Pendidikan bagi masyarakat Lampung Timur, dan salah satu faktor pendukung upaya
      tersebut adalah tersedianya fasilitas sarana dan prasarana fasilitas Pendidikan di
                                                                     
      Kabupaten Lampung timur.                                       
      Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah berupaya untuk membangun sarana dan
      prasarana pendidikan di Kabupaten Lampung Timur yang salah satunya melalui dana
      APBD dan bantuan dari Pemerintah Pusat. Melalui APBD misalnya dari sumber Dana
                                                                     
      Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), sedangkan melalui bantuan
      Pemerintah Pusat didapat dari APBN dengan program revitalisasi prasarana pendidikan.
      Dan dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan yang salah satu nya dengan dengan
      peningkatan sarana dan prasarana maka Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui
      Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengalokasikan Anggaran untuk Rehabilitasi
                                                                     
      Sekolah Pada Perubahan APBD (APBD-P) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran
      2024;                                                          
                                                                     
  II. MAKSUD DAN TUJUAN                                              
                                                                     
      MAKSUD :                                                       
                                                                     
      Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor Pelaksana yang
      memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
      diperhatikan dalam mengikuti Proses Tender dan pelaksanaan pekerjaan Konstruksi
                                                                     
      TUJUAN :                                                       
                                                                     
      Dengan adanya KAK ini diharapkan Kontraktor Pelaksana dapat melaksanakan tanggung
      jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi hasil pekerjaan
      konstruksi yang memenuhi persyaratan dan Spesifikasi teknis;   
                                                                     
  III. TARGET DAN SASARAN                                            
                                                                     
      Terlaksananya :                                                
      Pekerjaan : Rehabilitasi SDN 1 Gunung Mas Kec. Marga Sekampung;
            P                                                        
            D                                                        
            W                                                        
             E                                                       
             I                                                       
             e                                                       
              N                                                      
              b                                                      
               M                                                     
               s it                                                  
                A                                                    
                e                                                    
                E                                                    
                 :                                                   
                  R                                                  
                  S                                                  
                 h t                                                 
                   K                                                 
                  t p                                                
                   I N                                               
                    P                                                
                   o m                                               
                   / / d                                             
                     T A                                             
                     E N                                             
                     p le k P                                        
                     J a la n                                        
                     is d ik . la                                    
                        H                                            
                        De                                           
                        Bm                                           
                         r kup                                       
                          K                                          
                          I                                          
                          a n                                        
                          a y                                        
                          u n                                        
                            A                                        
                           D                                         
                           t o                                       
                            S                                        
                           g t                                       
                             I                                       
                            r a                                      
                            eim                                      
                             B                                       
                              Kn                                     
                             lau                                     
                               U                                     
                               A                                     
                               P e                                   
                              g a i                                  
                              r k a                                  
                                mSb                                  
                                P                                    
                                 Neu.                                
                                 g                                   
                                  A                                  
                                  r in                               
                                 k a                                 
                                  o .                                
                                   tdid                              
                                   T                                 
                                   Daa,                              
                                    hn                               
                                    e                                
                                     E                               
                                     A                               
                                     kam                             
                                      N                              
                                      a b                            
                                     , Ta                            
                                       Nueil                         
                                       plp                           
                                       :                             
                                        L                            
                                         K                           
                                        a t e                        
                                         ( 0                         
                                        d ik                         
                                          A                          
                                          n7b                        
                                          2u                         
                                           M                         
                                           EL5d                      
                                            a m                      
                                            )                        
                                            . la                     
                                             B                       
                                            6                        
                                             P                       
                                             m                       
                                             p2 u5p                  
                                              U                      
                                              U                      
                                              n0u g3n                
                                                N                    
                                                D                    
                                                T                    
                                                7g                   
                                                t                    
                                                 G                   
                                                 im                  
                                                 im                  
                                                  A                  
                                                  u                  
                                                  u                  
                                                    T                
                                                   Y                 
                                                   r                 
                                                   r @ g             
                                                     I               
                                                     A               
                                                     m               
                                                     M               
                                                      a              
                                                       U             
                                                       A             
                                                       il. c o       
                                                         R           
                                                        N            
                                                         m           
      sesuai dengan Anggaran dan Gambar kerja yang telah di susun oleh Konsultan Perencana
      dan dalam Pelaksanaan Pekerjaan Tepat waktu dan pelaksanaan pekerjaan sesuai
      dengan rencana                                                 
                                                                     
                                                                     
  IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/ JASA                         
      Organisasi   : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur       
      OPD            Dinas Pendidikan dan Kebudayaan                 
      NAMA PPK     : ABDUL HARIS, SE, MM                             
                                                                     
                     NIP. 19750930 200801 1 01                       
      NAMA PPTK    : HADI PURWANTO, S.I.P.                           
                     NIP. 19800717 201001 0 010                      
                                                                     
  V.  SUMBER DANA DAN ANGGARAN                                       
                                                                     
      a. Sumber dana                                                 
        Pekerjaan ini di Biayai APBD-P Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024 pada
        Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
                                                                     
        Lampung Timur                                                
      b. Pagu Anggaran                                               
                                                                     
        Anggaran untuk pekerjaan ini sebesar :                       
        Pagu Anggaran : Rp 250.000.000,-                             
        Terbilang    : Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah              
                                                                     
                                                                     
                                                                     
  VI. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG           
                                                                     
      Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Konstruksi dapat diuraikan
      sebagai berikut:                                               
      a. Dalam pelaksanaan Rehabilitasi Bangunan gedung Sekolahan sudah termasuk
                                                                     
        pemeliharaan konstruksi.                                     
      b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen Tender yang telah disusun
        oleh perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala
        tambahan dan perubahannya sesuai ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
                                                                     
      c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga,
        dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil
        pekerjaan, seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis   
                                                                     
      d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
        pengawasan konstruksi.                                       
                                                                     
      e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan
        Kesehatan Kerja ( K3 )                                       
      f. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan
        dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah
        terima pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh PPK.
                                                                     
      g. Semua administrasi pelaksanaan konstruksi mengikuti ketentuan yang tercantum
        dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
        sebagaimana telah diubah dengan Perpres12 tahun 2021 dan Perlem LKPP No. 12
        Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/ Jasa melalui Penyedia;
      h. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan berada di wilayah
        Lampung Timur                                                
                                                                     
                                                                     
  VII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                      
      Waktu pelaksanaan Pekerjaan ini selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender terhitung
                                                                     
      sejak keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK);             
                                                                     
      Masa Pemeliharaan pekerjaan konstruksi selama 180 (seratus Delapan Puluh) hari
      kalender                                                       
                                                                     
  IX. SYARAT KUALIFIKASI                                             
                                                                     
      a. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
                                                                     
        barang/ Jasa Sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021;
      b. Memahami ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Lembaga Kebijakan
        Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021
        Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui
                                                                     
        Penyedia;                                                    
      c. Memiliki Sertifikat Badan Usaha Bidang (SBU) dengan Kualifikasi Bangunan Gedung
        Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG-007) yang
        masih berlaku atau Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG 006) atau KBLI 41016;
                                                                     
      d. Peserta berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) atau NIB
        yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS) yang masih berlaku
                                                                     
      e. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan pajak tahunan badan
        usaha untuk tahun pajak 2023;                                
      f. Mempunyai status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status
                                                                     
        Wajib Pajak dapat dikecualikan untuk peraturan perpajakan belum diwajibkan
        memiliki laporan perpajakan tahun terakhir (KSWP), misalnya baru berdiri sebelum
        batas waktu laporan pajak tahun berakhir                     
      g. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
                                                                     
        perubahan);                                                  
      h. Tidak masuk dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan
        kepentingan pihak terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan
        usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama
        Badan Usaha tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak
                                                                     
        berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar
        tanggungan negara;                                           
      i. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan: SKP = 5 – P, dimana P
        adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan;               
                                                                     
      j. Memiliki paling sedikit 1 (satu) pekerjaan dibidang konstruksi bangunan sebagai
        penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah
        maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha Mikro,
        Usaha Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
      k. Memiliki Sertifikat Kepersertaan BPJS Ketenaga Kerjaan dan telah melunasi
        pembayaran iuran BPJS bulan terakhir                         
                                                                     
                                                                     
  VIII. TENAGA AHLI DAN PERALATAN                                    
                                                                     
      TENAGA AHLI                                                    
                                                                     
       NO     URAIAN     PENGALAMAN  JML        KETERANGAN           
                                                                     
       1. Pelaksana Bangunan 1 Tahun 1 Orang Pelaksana Lapangan Pekerjaan
          Gedung                          Gedung Jenjang 4 ( Empat) atau SKT
                                          TA. 022 yang masih berlaku 
       2. Petugas K3        0 Tahun 1 orng Sertifikat Petugas K3 Konstruksi
                                          Pengalaman 0 Tahun         
                                                                     
                                                                     
      Seluruh Personil Tenaga Teknis melampirkan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKT), Curriculum
      Vitae serta Surat referensi kerja, Surat pernyataan ditugaskan dan Tanda Peserta BPJS
      Ketenagakerjaan;                                               
      PERALATAN                                                      
                                                                     
       NO          JENIS         KAPASITAS    JML       KET          
                                                                     
      1.   Pick UP                 1 - 3 M3  1 unit                  
                                                                     
      2.   Concrete mixer         0,3 – 0,6 m3 1 unit                
                                                                     
   X. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN                                
                                                                     
      Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :   
      a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
                                                                     
      b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :             
        1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan ( asbuilt drawings ).
                                                                     
        2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik.
                                                                     
        3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi,
          pekerjaan pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta segala perubahan /
          addendumnya.                                               
        4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi
                                                                     
          fisik oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan, dan laporan
          akhir pengawasanberkala oleh pelaksana pengawasan.         
        5. Berita Acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah / kurang, serah terima I dan
          II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
                                                                     
          pelaksanaan konstruksi fisik.                              
        6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
          konstruksi fisik.                                          
  XI. SPESIFIKASI TEKNIS/ PEKERJAAN KONSTRUKSI                       
      a. Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :         
                                                                     
        ❖ Ketentuan penggunaan bahan material yang diperlukan        
        ❖  Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan            
        ❖  Ketentuan penggunaan tenaga kerja                         
                                                                     
        ❖  Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan               
        ❖  Ketentuan gambar kerja                                    
                                                                     
        ❖  Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi               
        ❖  Dll.                                                      
      b. Ketentuan penggunaan tenaga kerja harus sesuai dengan peraturan yang berlaku;
                                                                     
      c. Mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau Pre Construction Meeting (PCM)
        yang dimulai selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah diterbitkan Surat Perintah Mulai
        Kerja (SPMK) sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan;       
      d. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran harus sesuai dengan
        syarat - syarat umum kontrak dan syarat – syarat khusus kontrak;
                                                                     
      e. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan
        Kesehatan Kerja) sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.   
      Spesifikasi teknis disajikan secara terpisah dari KAK ini      
                                                                     
                                                                     
  XII. LOKASI PEKERJAAN                                              
                                                                     
      Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur
                                                                     
  XIII. IDENTIFIKASI BAHAYA                                          
                                                                     
      Rencana keselamatan konstruksi dengan tingkat risiko "Kecil" sesuai table jenis
      pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini              
                                                                     
      No     Uraian Pekerjaan         Identifikasi Bahaya            
                                                                     
      1       Pekerjaan Atap         Jatuh Dari Ketinggian           
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK,       
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                      ABDUL HARIS, SE, MM            
                                    NIP. 19750930 200801 1 015
Tenders also won by CV Ar Techindo
Authority
10 February 2023Rehabilitasi Jalan Hasanuddin Kecamatan Metro PusatKota MetroRp 5,000,000,000
14 March 2023Rhb. Drainase Komplek Kpad GsKementerian PertahananRp 4,727,701,000
15 September 2023Pembangunan Pagar Dan Gapura Mako Lanal Lampung Di CaligiKementerian PertahananRp 1,000,000,000
20 October 2025Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Muara Jaya - Rantau Jaya Udik IKab. Lampung TimurRp 800,000,000
18 October 2025Peningkatan Jalan Ruas Banjar Agung - Bumi Mulyo R.198Kab. Lampung TimurRp 800,000,000
17 June 2022Pengadaan Mesin KapalKab. Lampung TimurRp 694,400,000
18 October 2025Peningkatan Jalan Ruas Sukaraja Tiga - Surya Mataram R.176Kab. Lampung TimurRp 600,000,000
6 September 2025Rehabiltasi Ruang Kelas Sdn 2 Gaya Baru V Kecamatan Bandar SurabayaKab. Lampung TengahRp 600,000,000
18 October 2025Peningkatan Jalan Ruas Rejo Agung - Buana SaktiKab. Lampung TimurRp 590,988,977
6 July 2025Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn Pulau TengahKab. Lampung SelatanRp 554,648,000