Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Desa Betengsari Kecamatan Jabung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 89401802
Date: 21 September 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 471,205,097
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 471,023,793
Winner (Pemenang): CV Lembayung Sutra
NPWP: 9*7**9****23**0
RUP Code: 49786822
Work Location: Kabupaten Lampung Timur - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 3
Applicants
Reason
CV Lembayung Sutra
09*7**9****23**0Rp 455,370,822-
0723721882321000Rp 443,487,741Tidak mengunggah/upload dokumen-dokumen sebagai berikut : - SBU yang sesuai Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi: BS 005 KBLI 42202 Konstruksi Bangunan Sipil pengolahan air bersih yang masih berlaku atau SI 008 KBLI 42212 Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal, - KSWP dan SPT Tahun 2023. - Form Isian SKP. -Dokumen lain yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan yaitu : Memiliki Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan telah melunasi pembayaran kewajiban iuran BPJS sesuai ketentuan yang berlaku dengan menyampaikan kuitansi iuran pembayaran bulan terakhir dari BPJS.
CV Surya Agung Sai
08*2**0****21**0--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                             PEKERJAAN :                                  
                                                                          
      PEMBANGUNAN  SISTEM PENYEDIAAN  AIR MINUM DESA BETENGSARI           
                         KECAMATAN   JABUNG                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
              DINAS PEKERJAAN UMUM  DAN PENATAAN RUANG                    
                      KABUPATEN  LAMPUNG  TIMUR                           
                                                                          
                         TAHUN ANGGARAN  2024                             
                     URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                            
                                                                          
     PEMBANGUNAN   SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM DESA BETENGSARI            
                         KECAMATAN  JABUNG                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 1.1 Latar Belakang                                                       
                                                                          
    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa
    Pemerintah pasal 4 huruf “a” Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk menghasilkan
                                                                          
    barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas,
    waktu, biaya, lokasi dan Penyedia.                                    
                                                                          
    Dalam hal untuk menjaga kualitas terhadap hasil pekerjaan, maka diperlukan memilih
                                                                          
    penyedia yang bekompeten (memahami beban pekerjaan, mengetahui item yang dikerjakan)
                                                                          
    dalam pelaksanakan Pekerjaan PEMBANGUNAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM DESA
    BETENGSARI KECAMATAN JABUNG Kabupaten Lampung Timur dan dapat mengetahui kinerja
                                                                          
    penyedia barang jasa.                                                 
                                                                          
                                                                          
 1.2 Maksud dan Tujuan                                                    
                                                                          
    1.2.1. Maksud                                                         
                                                                          
         Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah Pekerjaan  
         PEMBANGUNAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM DESA BETENGSARI KECAMATAN
         JABUNG                                                           
                                                                          
    1.2.2. Tujuan                                                         
                                                                          
         Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah terlaksananya Pekerjaan
         PEMBANGUNAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM DESA BETENGSARI KECAMATAN
         JABUNG                                                           
                                                                          
 1.3 Sasaran                                                              
                                                                          
    Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan Pekerjaan PEMBANGUNAN
    SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM DESA BETENGSARI KECAMATAN JABUNG di Kabupaten
    Lampung Timur ini adalah terselenggaranya Pelayanan masyarakat yang maksimal.
                                                                          
                                                                          
 1.4 Sumber Pendanaan                                                     
                                                                          
    Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan konstruksi adalah
                                                                          
    ANGGARAN  PENDAPATAN  BELANJA DAERAH 2024.                            
 1.5 Nama dan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa                            
                                                                          
    Nama pejabat pembuat komitmen satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
                                                                          
    Kabupaten Lampung Timur Pekerjaan Pekerjaan PEMBANGUNAN SISTEM PENYEDIAAN AIR
                                                                          
    MINUM DESA BETENGSARI KECAMATAN JABUNG adalah RUDI AZUAN, ST, MT      
                                                                          
                                                                          
 1.6 Lingkup Pekerjaan                                                    
                                                                          
    Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi ini yaitu penyedia jasa harus
                                                                          
    melaksanakan pekerjaan sesuai dengan rencana kerja agar hasil pekerjaan yang tepat waktu,
                                                                          
    tepat mutu dan tepat biaya.                                           
                                                                          
                                                                          
 1.7 Lokasi Pekerjaan                                                     
                                                                          
    Lokasi pekerjaan berada di : Lapangan Desa Betengsari Kecamatan Jabung Kabupaten
    Lampung Timur                                                         
                                                                          
                                                                          
 1.8 Persyaratan Dokumen Penawaran Teknis                                 
                                                                          
    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa
    Pemerintah pasal 4 huruf “a” Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk menghasilkan
                                                                          
    barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas,
    waktu, biaya, lokasi dan Penyedia.                                    
                                                                          
                                                                          
 1.9 Syarat Kualifikasi                                                   
                                                                          
    a) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi usaha kecil, serta disyaratkan :
                                                                          
         1. Klasifikasi Bangunan Sipil                                    
                                                                          
         2. SubKualifikasi BS.005 KBLI 42202 (Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih)
                                                                          
            berdasarkan PERMEN PUPR Nomor 8 Tahun 2022 atau ;             
         3. SubKualifikasi SI008 KBLI 42212 (Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum
                                                                          
            Lokal) berdasarkan PERMEN PUPR Nomor 19 Tahun 2014            
                                                                          
    b) Peserta berbadan usaha harus memiliki Sertifikat Standar yang terverifikasi dan diterbitkan oleh
       Sistem Online Single Submission (OSS) yang masih berlaku;          
                                                                          
    c) Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan (SPT Tahunan pajak 2023);
                                                                          
     d) Mempunyai status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status
        Wajib Pajak dapat dikecualikan untuk peraturan perpajakan belum diwajibkan memiliki
                                                                          
        laporan perpajakan tahun terakhir (KSWP), misalnya baru berdiri sebelum batas waktu
                                                                          
        laporan pajak tahun berakhir;                                     
     e) Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
        perubahan);                                                       
                                                                          
     f) Tidak masuk dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan
                                                                          
        kepentingan pihak terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan
        usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan
                                                                          
        Usaha tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus
        Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan
                                                                          
        negara;                                                           
                                                                          
     g) Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan: SKP = 5 – P, dimana
                                                                          
        P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk pekerjaan yang
        diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Kecil);                      
                                                                          
     h) Peserta tender wajib memiliki Bukti Kepemilikan/penguasaan kantor berupa
        Sertifikat Kepemilikan/Akta Jual Beli/Sporadik yang pemilik nya tercantum didalam
                                                                          
        kepemilikan tersebut (jika sewa melampirkan bukti berupa surat sewa asli beserta
                                                                          
        Sertifikat Pemilik Bangunan/ Akta jual beli/Sporadik asli atau copy yang dilegalisir
        notaris/PPAT)                                                     
                                                                          
     i) Peserta memiliki surat keterangan domisili kantor dari pemerintah setempat;
                                                                          
     j) Peserta wajib memiliki keikutsertaan BPJS Tenaga Kerja, dibuktikan dengan
                                                                          
        melampirkan bukti pembayaran dalam kurun waktu 2 bulan terakhir sebelum batas akhir
        pemasukan dokumen                                                 
                                                                          
     k) Peserta tender wajib membuat Surat Pernyataan bersedia menggunakan bahan baku
                                                                          
        lokal, yang ada dilokasi pekerjaan dengan diketahui oleh toko atau pelaku usaha setempat
                                                                          
        yang memiliki ijin usaha, di cap dan ditandatangani pimpinan toko atau pelaku usaha.
                                                                          
     l) Peserta tender wajib memiliki Surat Dukungan dari Distributor Rangka Atap baja
        ringan yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan.              
                                                                          
                                                                          
 1.10 Peralatan Utama Untuk Melaksanakan Pekerjaan                        
                                                                          
    Peralatan utama/minimum untuk melaksanakan pekerjaan yaitu:           
                                                                          
      No.        Nama Alat          Jumlah          Kapasitas             
       1.                             1              1 Ton                
                  Pick Up                                                 
       2.                             1           Min. 2200 Watt          
                  Genset                                                  
                                                                          
    Persyaratan peralatan diatas , sebagai berikut :                      
       a. Untuk peralatan milik sendiri harus dibuktikan dengan melampirkan faktur/kwitansi
                                                                          
          pembelian dan STNK serta BPKB untuk kendaraan;                  
                                                                          
       b. untuk alat sewa harus dibuktikan dengan memiliki surat perjanjian sewa alat dari
                                                                          
          perusahaan penyewaan alat dan melampirkan faktur/kwitansi pembelian, STNK
          dan BPKB untuk kendaraan terhadap alat yang disewa.             
                                                                          
                                                                          
 1.11 Personil Manajerial                                                 
    Personil manajerial yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :          
                                                                          
                                                                          
     JENIS                                         KEMAMPUAN              
                 KEMAMPUAN   TEKNIS  PENGALAMAN                           
  KEMAMPUAN                                        MANAJERIAL             
                 SKT Pelaksana Bangunan            SKTK Pelaksana         
Pelaksana (1 Orang) Gedung Pendidikan Min. 2 TAHUN Bangunan               
                 SMA                               Gedung                 
                                                                          
Petugas K3 Konstruksi Pendidikan Min.SMA           Sertifikat K3          
                                         0 Tahun                          
(1 Orang)        Sederajat                         Konstruksi             
                                                                          
                                                                          
    Personil diatas melampirkan :                                         
                                                                          
       a. Ijazah                                                          
       b. KTP                                                             
                                                                          
       c. Surat referensi kerja serta Curiculum Vitae (CV)                
       d. Memiliki Sertifikat Keterampilan sesuai yang dipersyaratakan dan dinyatakan dalam
                                                                          
         Surat Pernyataan Kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja oleh pihak yang sah
                                                                          
         mewakili Badan Usaha;                                            
                                                                          
                                                                          
 1.12 Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan                                  
                                                                          
    Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi adalah 60 (Enam Puluh ) hari
    kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                         Sukadana, September 2024         
                                         Pejabat Pembuat Komitmen         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                       RUDI AZUAN, S.T., M.M. NIP.        
                                           19760112 200003 1 002