Belanja Jasa Konsultasi Perencanaa Penataan Ruang-Jasa Perencanaan Wilayah Penyusunan Study Kelayakan Plts Terapung Di Bendungan Margatiga Dan Bendungan Way Jepara

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 89428802
Status: Seleksi Ulang
Date: 2 October 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 149,992,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 149,958,891
RUP Code: 52425628
Work Location: Sukadana - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 11
Applicants
Reason
0957836307323000-57.3Nilai evaluasi teknis tidak memenuhi nilai ambang batas minimum yg di tetapkan
0612541862323000---
0021411491322000--Bukti Alamat yang jelas disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan tempat TIdak memenuhi syarat
0028122307324000--Bukti Alamat yang jelas disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan tempat TIdak memenuhi syarat
0032664849323000--Bukti Alamat yang jelas disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan tempat TIdak memenuhi syarat
PT Brivon Elegan Sabana
09*3**1****19**0---
0847764404323000---
0026454256323000---
0021417647323000---
PT Ide Global Kreatifindo
03*0**3****17**0---
0416584829323000---
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                      
                                                                      
1.  Nama    Paket : Belanja Jasa konsultasi perencanaa penataan       
    Pekerjaan      ruang-jasa perencanaan wilayah                     
                   Penyusunan  Study Kelayakan Plts Terapung          
                   Di Bendungan Margatiga Dan Bendungan Way           
                                                                      
                   Jepara                                             
2.  Nilai Total HPS : Rp. 149.958.891,- (Seratus Empat Puluh          
                   Sembilan Juta Sembilan Ratus Lima Puluh            
                   Delapan Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh          
                   Satu Rupiah) Termasuk PPn.                         
3.  Sumber Dana  : DPA-SKPD   Dinas  Penanaman  Modal  dan            
                   Pelayanan Terpadu  Satu  Pintu (DPMPTS)            
                   Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024        
                                                                      
                                                                      
4.  Lingkup      : 1. Studi Pendahuluan:                              
    Pekerjaan        Analisis latar belakang dan  konteks            
                      regional Lampung Timur.                         
                     Tinjauan terhadap  kondisi bendungan            
                      Margatiga dan Way Jepara sebagai lokasi         
                      potensial PLTS terapung.                        
                                                                      
                     Review regulasi dan  kebijakan terkait          
                      pengembangan   energi terbarukan  di            
                      Indonesia dan Lampung Timur.                    
                                                                      
                                                                      
                   2. Evaluasi Teknis:                                
                     Identifikasi lokasi yang optimal untuk          
                      instalasi PLTS terapung.                        
                     Analisis teknis terhadap infrastruktur yang     
                      diperlukan untuk instalasi dan operasional      
                      PLTS terapung.                                  
                     Evaluasi teknologi PLTS terapung yang           
                      sesuai dengan  kondisi geografis dan            
                      hidrologis setempat.                            
                                                                      
                                                                      
                   3. Evaluasi Ekonomi:                               
                     Estimasi biaya investasi awal dan biaya         
                      operasional PLTS terapung.                      
                     Penilaian kelayakan finansial berdasarkan       
                      analisis biaya dan estimasi pendapatan dari     
                      penjualan energi.                               
                     Perhitungan pengembalian modal (ROI) dan        
                      analisis sensitivitas terhadap variabel         
                      ekonomi.                                        
                   4. Analisis Sosial:                                
                     Evaluasi dampak sosial proyek terhadap          
                      masyarakat  lokal,  termasuk   aspek            
                      ekonomi, sosial, dan kesejahteraan.             
                     Konsultasi publik untuk  mendapatkan            
                      masukan dan  dukungan dari stakeholder          
                                                                      
                      lokal.                                          
                     Identifikasi peluang kerja dan partisipasi      
                      lokal dalam proyek PLTS terapung.               
                                                                      
                   5. Analisis Lingkungan:                            
                     Studi dampak lingkungan dari instalasi dan      
                      operasi PLTS terapung, termasuk kualitas        
                      air, flora-fauna, dan ekosistem lokal.          
                     Penilaian risiko lingkungan dan identifikasi    
                      strategi mitigasi untuk mengurangi dampak       
                                                                      
                      negatif.                                        
                                                                      
                   6. Rekomendasi Strategis:                          
                     Pengembangan    rekomendasi    untuk            
                      implementasi   proyek   berkelanjutan           
                      berdasarkan hasil evaluasi teknis, ekonomi,     
                      sosial, dan lingkungan.                         
                     Pembuatan  strategi implementasi yang           
                      mencakup   jadwal waktu,  pengelolaan           
                      risiko, dan pemantauan kinerja proyek.          
                     Proposal untuk kebijakan dan regulasi yang      
                                                                      
                      mendukung pengembangan PLTS terapung            
                      di Lampung Timur.                               
                                                                      
                   7. Pendokumentasian dan Pelaporan:                 
                     Penyusunan laporan studi kelayakan yang         
                      mencakup  semua   hasil analisis dan            
                      rekomendasi.                                    
                     Presentasi hasil studi kepada pihak terkait     
                      dan   pemangku    kepentingan  untuk            
                                                                      
                      mendapatkan persetujuan dan dukungan.