| 0916047582321000 | Rp 258,171,389 | |
CV Naga Hitam Pkc | 00*5**8****21**0 | - |
| 0723721882321000 | - | |
| 0027483502008000 | - | |
CV Arsyla Sinar Papua | 09*9**7****51**0 | - |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - |
| 0749565784603000 | - |
SPESIFIKASI PEKERJAAN KONSTRUKSI
PENGGUNA ANGGARAN : TRI WIBOWO, S.STP., M.M.
SATKER/SKPD : DINAS KETAHANAN PANGAN, TANAMAN PANGAN,
HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
NAMA PPK : HERIYANTO, S.P.
NAMA PEKERJAAN : BANGUNAN VERTICAL DRYER
TAHUN ANGGARAN 2024
SPESIFIKASI PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN: BANGUNAN VERTICAL DRYER
1. LATAR : Sesuai dengan Undang-Undang Dasar Nomor 31 Tahun 2004 tentang
BELAKANG
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah Mengamankan Anggaran Pendapatan Belanja Daaerah
(APBD) sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi daerah dalam
pelaksanaan desentralisasi,dinataranya untuk meningkatkan
pembangunan pertanian, sehingga Pemerintah baik Pemerintah Pusat
maupun Pemerintah Daerah dapat menyediakan pelayanan fasilitas
yang merata terjangkau dan berkualitas. Salah satu bentuk Pelayanan
Fasilitas adalah Menyediakan Pembangunan Rumah Vertikal Drayer
Kelompok Tani “Lestari” Desa Telogo Rejo,Kec. Batanghari.
Untuk Menjaga kualitas Pertanian kepada masyarakat, maka
Pembangunan Rumah Vertikal Drayer harus Sesuai dengan standar di
Indonesia dilaksanakan untuk menilai terhadap standar.
Sejalan dengan hal tersebut di atas, Pemerintah Kabupaten Lampung
Timur juga telah memprogramkan Pembangunan Pembangunan
Rumah Vertikal Drayer. Pembangunan yang dilaksanakan mulai pada
TA 2024 tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD). Kontraktor Pelaksana melakukan pelaksanaan
pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu, volume,
waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua
kegiatan selama pelaksanaan berlangsung.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN
Maksud pekerjaan Bangunan Vertical Dryer yaitu terwujudnya
Pembangunan Jalan Usaha Tani yang sesuai dengan persyaratan
dan kaidah-kaidah teknis.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan Bangunan Vertical Dryer adalah:
a. Membangun Bangunan Vertical Dryer;
b. Membantu kelompok tani mengeringkan hasil panen padinya
agar kualitas hasil panen tetap terjaga.
c. Menyimpan hasil pengeringan gabah.
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan Bangunan Vertical
SASARAN
Dryer yaitu Terbangunnya 1 unit bangunan vertical dryer dengan para
Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah Kelompok Tani.
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
ORGANISASI
pengadaan konstruksi:
PENGADAAN
BARANG/JASA a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
b. Satker/SKPD : Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan,
Hortikultura, dan Perkebunan
c. PPK : Heriyanto, S.P.
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana :
DAN
DPA Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan
PERKIRAAN
BIAYA Perkebunan, pada nomor rekening : 5.1.05.05.03.0002
b. Total Pagu :
Rp 275.835.000,- (dua ratus tujuh puluh lima juta delapan ratus
tiga puluh lima ribu rupiah).
Kode RUP : 50255496
6. RUANG : a. Ruang lingkup kegiatan bangunan vertical dryer terdiri dari
LINGKUP,
1. Pekerjaan Persiapan
LOKASI
PEKERJAAN. Pekerjaan ini meliputi pembersihan dan perataan lokasi
pekerjaan, pengukuran dan pasang bowplank, pengadaan air
kerja dan listrik, papan nama proyek, direksi keet dan gudang
material, penerapan SMKK, dokumentasi dan pelaporan serta
IMB.
2. Pekerjaan Tanah
Pekerjaan ini meliputi pekerjaan galian tanah dan pondasi,
urugan kembali galian tanah, urugan tanah peninggian lantai dan
pemadatan serta urugan pasir bawah lantai dan pondasi.
3. Pekerjaan Struktur Beton
Pekerjaan ini meliputi pekerjaan lantai kerja beton tumbuk,
pekerjaan pondasi bertulang P1 dan P2, pekerjaan sloof beton
bertulang, pekerjaan dryer dan silo 10 ton, pekerjaan penggerak,
pekerjaan kolom beton bertulang K1 dan K2 serta pekerjaan
balok beton bertulang.
4. Pekerjaan Atap, Talang dan Lisplank
Pekerjaan ini meliputi pekerjaan rangka atap baja ringan, pasang
atap spandex zincalume dan pemasangan bubungan spandex
zincalume.
b. Lokasi pengadaan pekerjaan bangunan vertical dryer yaitu
kelompok tani Lestari, desa Telogo Rejo, kecamatan Batanghari,
kabupaten Lampung Timur;
7. KELUARAN/ : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
PRODUK YANG
pekerjaan konstruksi :
DIHASILKAN
a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi;
1. Hasil pekerjaan fisik yang terpenuhi aspek kualitas (mutu) dan
kuantitas (volume) seperti yang direncanakan.
2. Laporan-laporan kegiatan dari laporan harian, mingguan, sampai
dengan laporan bulanan dan Laporan RKK secara rutin
(termasuk back-up data, asbulit drawing, dan lain-lain yang
tercantum dalam kontrak)
b) Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :
1. Gambar-gambar pelaksanaan (shop drawings).
2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada pada saat
pelaksanaan konstruksi fisik.
3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana
konstruksi, pekerjaan pengawasan oleh pengawas pekerjaan,
beserta segala perubahan/adendumnya.
4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama
pelaksanaan konstruksi fisik oleh pelaksana konstruksi, serta
laporan akhir pengawasan, dan laporan akhir pengawasaan
berkala oleh pelaksana pengawasan.
5. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan Back-up Data,
Final Quantity dan Asbuilt Drawing.
6. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang,
serah terima I dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara
lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik.
7. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan
kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik.
8. SPESIFIKASI : Uraian Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi sebagaimana terlampir:
TEKNIS
9. PERALAT :
No. Jenis Kapasitas Jumlah
AN
1 Dump Truck 3 – 4 m3 1 Unit
2 Genset 50 kVA 1 Unit
3 Concrete Mixer 0,3 – 0,6 m3 1 Unit
10. PERSONIL : Jenis dalam
Pengalaman Sertifikat
MENEJERIAL No. pekerjaan yang
Kerja Kompetensi Kerja
akan dilaksanakan
1 Pelaksana 1 (satu) tahun Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Gedung
Jenjang 4 (Empat)
Atau SKT TA. 022
Yang Masih Berlaku
11. KUALIFIKASI : Kualifikasi yang diharuskan dipenuhi Penyedia Jasa adalah :
1. SBU Kualifikasi Kecil, Klasifikasi Bangunan Gedung
Sub Klasifikasi Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri
(BG003) Atau Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gudang
dan Industri (BG 003) Yang Masi Berlaku
2. Peserta berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa
Konstruksi (IUJK) yang diterbitkan oleh Lembaga Online
Single Submission (OSS) yang masih berlaku;
3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan
(SPT Tahunan pajak 2023);
4. Mempunyai status valid keterangan wajib pajak berdasarkan
hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak dapat dikecualikan untuk
peraturan perpajakan belum diwajibkan memiliki laporan
perpajakan tahun terakhir (KSWP), misalnya baru berdiri
sebelum batas waktu laporan pajak tahun berakhir;
5. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
perusahaan (apabila ada perubahan);
6. Tidak masuk dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak
menimbulkan pertentangan kepentingan pihak terkait, tidak
dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya
tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan
atas nama Badan Usaha tidak sedang menjalani sanksi pidana,
dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan
negara;
7. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:
SKP = 5 – P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang
dikerjakan (hanya untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi
Kualifikasi Usaha Kecil);
8. Peserta wajib memiliki Bukti Kepemilikan/penguasaan kantor
berupa Sertifikat Kepemilikan/Akta Jual Beli/Sporadik yang
pemilik nya tercantum didalam kepemilikan tersebut (jika
sewa melampirkan bukti berupa surat sewa asli beserta
Sertifikat Pemilik Bangunan/ Akta jual beli/Sporadik asli atau
copy yang dilegalisir notaris/PPAT)
9. Peserta memiliki surat keterangan domisili kantor dari
pemerintah setempat yang diterbitkan/dilegalisir terakhir
sebelum batas akhir pemasukan dokumen;
10. Mempunyai pengalaman sejenis min 1 (satu) pekerjaan selama
3 tahun terakhir.
12. JANGKA : Waktu Penyelesaian Pekerjaan adalah 60 (enam puluh) Hari
WAKTU
Kalender, terhitung sejak terbit SPMK dilanjutkan masa pemeliharaan
PELAKSANAA
N PEKERJAAN selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender terhitung sejak serah
terima pekerjaan pertama (PHO).
13. IDENTIFIKASI Rencana keselamatan konstruksi dengan tingkat risiko "Kecil" sesuai
BAHAYA
tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini:
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1 Pekerjaan Atap Terjatuh dari ketinggian
Sukadana, Oktober 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Bidang Prasarana dan Sarana
Heriyanto, S.P.
NIP. 19751029 200804 1 002