| 0015978257321000 | Rp 455,567,048 | |
| 0017423468105000 | - | |
Kedaton Jaya | 05*6**2****25**0 | - |
PT Bersama Jaya Zarbis | 09*9**0****22**0 | - |
| 0017514597321000 | - | |
Antarsaya Investment Management | 02*7**7****71**0 | - |
| 0810938126311000 | - | |
PT Rahmad Samawi Utama | 09*3**8****34**0 | - |
Rains Karya Multindo | 03*1**4****34**0 | - |
| 0019799089009000 | - | |
CV Dua Muara Putra | 09*5**4****24**0 | - |
| 0937949253321000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SUB KEGIATAN :
Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan
PEKERJAAN :
PEMBANGUNAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
DESA PUTRA AJI 1 KECAMATAN SUKADANA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
TAHUN ANGGARAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
DESA PUTRA AJI 1 KECAMATAN SUKADANA
1.1 Latar Belakang
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah pasal huruf “a” Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa
yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu,
biaya, lokasi dan Penyedia.
Dalam hal untuk menjaga kualitas terhadap hasil pekerjaan, maka diperlukan memilih penyedia
yang bekompeten (memahami beban pekerjaan, mengetahui item yang dikerjakan) dalam
pelaksanakan Pekerjaan Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Desa Putra Aji 1
Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur dan dapat mengetahui kinerja penyedia barang
jasa.
1.2 Maksud dan Tujuan
1.2.1 Maksud
Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah Pekerjaan Pembangunan
Sistem Penyediaan Air Minum Desa Putra Aji 1 Kecamatan Sukadana Kabupaten
Lampung Timur
1.2.1 Tujuan
Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah terlaksananya Pekerjaan
Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Desa Putra Aji 1 Kecamatan Sukadana
Kabupaten Lampung Timur .
1.3 Sasaran
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan Pekerjaan Pembangunan Sistem
Penyediaan Air Minum Desa Putra Aji 1 Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur di
Kabupaten Lampung Timur ini adalah terselenggaranya Pelayanan masyarakat yang
maksimal.
1.4 Sumber Pendanaan
Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan konstruksi
adalah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun
Anggaran .
1.5 Nama dan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Nama pejabat pembuat komitmen satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Lampung Timur Pekerjaan Pekerjaan Pembangunan Sistem Penyediaan Air
Minum Desa Putra Aji 1 Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur adalah
RUDI AZUAN, S.T., M.T.
1.6 Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi ini yaitu penyedia jasa harus
melaksanakan pekerjaan sesuai dengan rencana kerja agar hasil pekerjaan yang tepat waktu,
tepat mutu dan tepat biaya serta memiliki komitmen pelaksanaan SMKK sesuai dengan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
1.7 Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan berada di : Desa Putra Aji 1 Kecamatan Sukadana
Pekerjaan Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Desa Putra Aji 1 Kecamatan Sukadana
Kabupaten Lampung Timur
1.10 Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi adalah (Lima Puluh) hari
kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dilanjutkan masa
pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima
pekerjaan pertama (PHO).’
Sukadana, Oktober
Pejabat Pembuat Komitmen
dto
RUDI AZUAN, ST., MT.
NIP