Perencanaan Teknis Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Paud/Tk

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 89493802
Date: 5 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 154,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 154,000,000
Winner (Pemenang): CV Sri Sadana
NPWP: 031297351323000
RUP Code: 53643958
Work Location: sukadana - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 12
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0031297351323000Rp 152,445,73570.0179-
0016240459322000---Bukti Alamat yang jelas disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan tempat yang di lampirkan TIdak memenuhi syarat
0015508914322000---Tidak melampirkan Daftar Riwayat Hidup personel yang diusulkan,Kontrak/Referensi dari Pengguna jasa,Surat pernyataan kesediaan untuk ditugaska
0031928476322000---Tidak hadir pada Pembuktian Kualifikasi.
CV Lorinsa Sejahtera
0837693035323000---Tidak hadir pada Pembuktian Kualifikasi.
0028952620323000----
CV Mjb Konsultan
06*5**8****22**0----
CV Archimetri Cahaya Consultant
08*1**2****22**0----
0802372920952000----
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0----
0415608280541000----
0718963275952000----
Attachment
W e                                                         
                P                                                         
                D                                                         
                b s                                                       
                 E                                                        
                  I                                                       
                 i t e                                                    
                  N                                                       
                   M                                                      
                   : h                                                    
                    A                                                     
                    E                                                     
                    t t                                                   
                     K                                                    
                     p                                                    
                      R                                                   
                      S                                                   
                      /                                                   
                      o                                                   
                      / d                                                 
                       m                                                  
                       I                                                  
                       i s                                                
                        N                                                 
                        Pp                                                
                        d                                                 
                         T                                                
                         E                                                
                         l e k                                            
                         J a l                                            
                         i k .                                            
                           A                                              
                           P                                              
                          al                                              
                           a                                              
                           N                                              
                           n                                              
                           e                                              
                           m                                              
                            H                                             
                            rB                                            
                            p                                             
                              K                                           
                             D I D                                        
                             k a n t o                                    
                             u a y S                                      
                             u n g t                                      
                                A                                         
                                re                                        
                               i m                                        
                                a                                         
                                 B                                        
                                 I K                                      
                                 n                                        
                                l a g                                     
                                 u r                                      
                                  P                                       
                                  ak                                      
                                   U                                      
                                   Aeia                                   
                                   m                                      
                                   Sb                                     
                                    P                                     
                                    Neu.                                  
                                    g                                     
                                     A                                    
                                     r i n                                
                                     k a                                  
                                     o .                                  
                                      tdi                                 
                                       d                                  
                                       T                                  
                                       Daa,                               
                                        E                                 
                                         A                                
                                        h k                               
                                        n a                               
                                        e m                               
                                          N L                             
                                          N                               
                                         a b u p                          
                                         , T e l p                        
                                          a i l :                         
                                            a                             
                                            d                             
                                             A                            
                                             K                            
                                             t                            
                                            ( 0i                          
                                             k                            
                                             e                            
                                              7b                          
                                              n                           
                                              M                           
                                              E                           
                                              2u                          
                                               L5d                        
                                                P                         
                                                Ba                        
                                                m                         
                                                ) 6                       
                                                . l a                     
                                                 U                        
                                                 Up                       
                                                 2 5                      
                                                 m                        
                                                  u                       
                                                  0p                      
                                                   N                      
                                                   D                      
                                                   n                      
                                                   3u                     
                                                   g                      
                                                    7n                    
                                                    G                     
                                                    T                     
                                                    g                     
                                                     A                    
                                                     i m                  
                                                     t i m                
                                                       T                  
                                                      Yu                  
                                                       u                  
                                                       r                  
                                                       r                  
                                                        I                 
                                                        A                 
                                                        @                 
                                                        M                 
                                                         g                
                                                          A               
                                                          m               
                                                          U               
                                                           a              
                                                            R             
                                                           N              
                                                           i l . c o m    
                  DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                         
               KABUPATEN        LAMPUNG       TIMUR                       
          PERENCANAAN     TEKNIS  PEMBANGUNAN      RUANG                  
                    KELAS  BARU  (RKB) PAUD/  TK                          
                  DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                         
                    KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                          
                      TAHUN   ANGGARAN    2024                            
                     URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                          
                                                                          
                                                                          
                             PENDAHULUAN                                  
                                                                          
1. Latar Belakang : Dalam rangka pembangunan pendidikan, diperlukan perencanaan
                    pembangunan prasarana pendidikan yang baik dan terarah berdasarkan
                    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
                    Nasional yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah
                    Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
                                                                          
                                                                          
                    Kabupaten Lampung Timur yang merupakan salah satu kabupaten yang
                    memiliki satuan pendidikan terbesar di Provinsi Lampung, sangat
                    memperhatikan kebutuhan prasarana pendidikan ini. Upaya yang
                    dilakukan pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam memajukan
                    pendidikan antara lain dengan membangun prasarana pendidikan yang
                    menunjang proses belajar mengajar di sekolah dan juga merehabilitasi
                    bangunan pendidikan yang mengalami kerusakan, baik itu rusak sedang
                    maupun rusak berat.                                   
                                                                          
                                                                          
                    Berbagai upaya membangun pendidikan di Kabupaten Lampung Timur
                    melalui dana APBD dan bantuan dari Pemerintah Pusat. Melalui APBD
                    misalnya dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi
                    Khusus (DAK), sedangkan melalui bantuan Pemerintah Pusat didapat
                    dari APBN dengan program revitalisasi prasarana pendidikan.
                                                                          
2. Maksud dan Tujuan : Maksud disusunnya Kerangka Acuan Kerja ini adalah untuk memberikan
                    acuan atau panduan bagi konsultan perencanaan dalam menyusun
                    Perencanaan Teknis Pembangunan Ruang Kelas Baru PAUD, dengan
                    tujuan :                                              
                                                                          
                    a. Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan/rehabilitasi
                       prasarana pendidikan.                              
                    b. Meningkatkan kualitas output pembangunan/rehabilitasi prasarana
                       pendidikan.                                        
                                                                          
                                                                          
3. Target & Sasaran : Dengan adanya perencanaan ini diharapkan adanya hasil perencanaan
                    teknis yang baik agar dapat diaplikasikan dengan baik dan tepat guna
                    sehingga mendukung tercapainya pelaksanaan fisik yang tepat waktu,
                    konstruksi yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan serta dapat
                    dirasakan manfaatnya.                                 
                                                                          
4. Lokasi Kegiatan  Tersebar di Wilayahn Kabupaten Lampung Timur          
                                                                          
                    1. Kb Sejahtera Kec. Marga Sekampung.                 
                    2. Paud Bahtera Pelita Kasih Kec. Bandar Sribhawono.  
                    3. Paud Kober Tunas Harapan Desa Wai Areng Kec. Mataram Baru.
                    4. Paud Permata Hati Braja Yekti Kec. Braja Selebah . 
                    5. Paud/Tk Aba 3 Banjarrejo Kec. Batanghari.          
                    6. Ra Ainul Huda Beteng Sari Kec.Jabung.              
               W e                                                        
                 P                                                        
                 D                                                        
                 b s                                                      
                  E                                                       
                  I                                                       
                  i t e                                                   
                   N                                                      
                   M                                                      
                    : h                                                   
                     A                                                    
                     E                                                    
                     t t                                                  
                      K                                                   
                      p                                                   
                      R                                                   
                      S                                                   
                       /                                                  
                       o                                                  
                       / d                                                
                        m                                                 
                        I                                                 
                        i s                                               
                        N                                                 
                         Pp                                               
                         d                                                
                          T                                               
                          E                                               
                         l e k                                            
                         J a l                                            
                          i k .                                           
                           A                                              
                           P                                              
                           al                                             
                           a                                              
                            N                                             
                            n                                             
                            e                                             
                            m                                             
                             H                                            
                             rB                                           
                             p                                            
                               K                                          
                             D I D                                        
                             k a n t o                                    
                             u a y S                                      
                              u n g t                                     
                                A                                         
                                re                                        
                                i m                                       
                                 a                                        
                                  B                                       
                                 I K                                      
                                  n                                       
                                 l a g                                    
                                 u r                                      
                                   P                                      
                                   ak                                     
                                   U                                      
                                   Aeia                                   
                                    m                                     
                                    Sb                                    
                                     P                                    
                                     Neu.                                 
                                     g                                    
                                      A                                   
                                      r i n                               
                                      k a                                 
                                      o .                                 
                                       tdi                                
                                       d                                  
                                        T                                 
                                        Daa,                              
                                         E                                
                                         A                                
                                        h k                               
                                        n a                               
                                         e m                              
                                          N L                             
                                           N                              
                                          a b u p                         
                                          , T e l p                       
                                          a i l :                         
                                             a                            
                                             d                            
                                             A                            
                                             K                            
                                             t                            
                                             ( 0i                         
                                              k                           
                                              e                           
                                              7b                          
                                               n                          
                                               M                          
                                               E                          
                                               2u                         
                                                L5d                       
                                                 P                        
                                                Ba                        
                                                 m                        
                                                ) 6                       
                                                . l a                     
                                                  U                       
                                                  Up                      
                                                  2 5                     
                                                  m                       
                                                   u                      
                                                   0p                     
                                                    N                     
                                                    D                     
                                                   n                      
                                                    3u                    
                                                    g                     
                                                    7n                    
                                                     G                    
                                                     T                    
                                                     g                    
                                                     A                    
                                                      i m                 
                                                      t i m               
                                                       T                  
                                                       Yu                 
                                                       u                  
                                                        r                 
                                                        r                 
                                                        I                 
                                                         A                
                                                         @                
                                                         M                
                                                          g               
                                                          A               
                                                          m               
                                                           U              
                                                           a              
                                                            R             
                                                            N             
                                                            i l . c o m   
                    7. Ra Ar Raihan Desa Sribhawono.                      
                    8. Ra Muslimat Al-Bashri Desa Wana Kec. Melinting.    
                    9. Tk Al Khairiyah Belimbing Sari Kec. Jabung.        
                    10. Tk Ananda Desa Sumberejo Kec. Waway Karya.        
                    11. Tk Cerdas Umat Kec. Way Jepara.                   
                    12. Tk Cipta Karya Kec. Labuhan Maringgai .           
                    13. Tk It Bina Ilmu Kec. Sekampung .                  
                    14. Tk Perip Jaya Guna 1 Sukaraja Tiga Kec. Marga Tiga .
                    15. Tk Pertiwi 2 Sidodadi Kec. Pekalongan.            
                    16. Tk Pertiwi 3 Sumberrejo Kec. Batanghari.          
                    17. Tk Pertiwi Braja Emas Kec. Way Jepara .           
                    18. Tk Pkk 04 Sp 1 Pakuan Aji Kec. Sukadana .         
                    19. Tk Pkk Raman Fajar Kec. Raman Utara .             
                    20. Tpa Al Fatih Desa Sukaraja Tiga Kec. Marga Tiga.  
                    21. Tpa Darul Muslimin Desa Toto Mulyo Kec. Way Bungur .
                                                                          
                                                                          
5. Sumber Pendanaan : a. Pekerjaan ini di Biayai APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun
                       Anggaran 2025 pada Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pendidikan
                       dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur             
                    b. Pagu Anggaran untuk pekerjaan :                    
                                                                          
                       Pagu Anggaran : Rp 154.000.000,-                   
                       Terbilang  : (Seratus Lima Puluh Empat Juta Rupiah)
                                                                          
                                                                          
6. Nama dan       :                                                       
                     INSTANSI    : PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR     
   Organisasi Pejabat                                                     
                     Nama OPD    : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN        
   Pembuat Komitmen                                                       
                     NAMA PPK    : ABDUL HARIS, SE, MM                    
                     NIP         : 19750930 200801 1 015                  
                     JABATAN     : Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas
                                  Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten     
                                  Lampung Timur                           
                            DATA PENUNJANG                                
                                                                          
7. Data Dasar     : Data dasar yang diminta oleh penyedia jasa adalah :   
                                                                          
                    a. Basic Price / Harga satuan upah, bahan dan peralatan, terbaru yang
                       dikeluarkan Pemda Kabupaten Lampung Timur          
                    b. Referensi data untuk dipinjamkan kepada penyedia jasa yang berupa
                       gambar, laporan pendukung, surat-surat pendukung kegiatan untuk
                       keperluan survey & identifikasi.                   
                                                                          
                                                                          
8. Standar Teknis : a. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik
                       Indonesia Nomor : 22/PRT/M/2018 Tentang Pembangunan
                       Bangunan Gedung Negara                             
                    b. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor :
                       28/PRT/M/2016 Tentang Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang
                       Pekerjaan Umum.                                    
                    c. Perangkat Lunak Dalam melaksanakan Perencanaan dengan
                       menggunakan perangkat lunak yang kompatibel, misalnya :
                                                                          
                       ➢ AutoCAD (Computer Aided Design) : Untuk pekerjaan
                         gambar/design detail baik untuk gambar 2D atau 3D;
                       ➢ MS. Office : Untuk pekerjaan data dan laporan- laporan, dll.;
                                                                          
                                                                          
9. Referensi Hukum : a. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
                       Daerah;                                            
                    b. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
                       Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
                       Daerah;                                            
                                                                          
                    c. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
                       Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
                       Rakyat Daerah yang telah diubah terakhir dengan Peraturan
                       Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;                    
                    d. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
                       Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
                       Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
                       Presiden Nomor 12 Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik
                       Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);                    
                                                                          
                    e. Peraturan LKPP-RI Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman
                       Pengadaan Barang/ Jasa melalui Penyedia;           
                                                                          
                            RUANG LINGKUP                                 
                                                                          
10. Lingkup Pekerjaan : bagian pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan ini meliputi :
                                                                          
                    a. Kegiatan Perencanaan teknik/struktur terhadap pekerjaan fisik yang
                       bersangkutan yang mencakup bidang survey kondisi tanah/wilayah,
                       rincian dan rencana anggaran biaya, dan waktu pelaksanaan sesuai
                       syarat-syarat yang ditetapkan dalam Dokumen Kontrak serta
                       Standar-standar yang berlaku, Adapun pekerjaan yang direncanakan
                       adalah Perencanaan Teknis Pembangunan Ruang Kelas Baru PAUD
                    b. Pelaporan Keluaran yang akan dihasilkan dari pekerjaan ini berupa
                       dokumen kegiatan, berupa Laporan Pendahuluan, Laporan Antara,
                       Laporan Akhir, Gambar Teknis Bangunan dan Rencana Anggaran
                       Biaya (RAB) dengan ukuran kertas format A4/A3 dan juga soft copy
                       dalam bentuk Flashdisk dan diserahkan kepada Pengguna
                       Anggaran/PPK                                       
                                                                          
11. Keluaran      : Output kegiatan ini Secara lengkap adalah Laporan yang harus
                    diserahkan meliputi :                                 
                    a. Laporan Pendahuluan                                
                    b. Laporan Antara                                     
                    c. Laporan Akhir                                      
                    d. Dokumentasi                                        
                    e. Gambar Teknis Bangunan                             
                    f. Rencana Anggaran Biaya (RAB)                       
                                                                          
                    g. Soft copy Hasil pekerjaan (Flasdisk 8 GB)          
12. Peralatan, Material, : a. Peralatan yang diperbantukan dari PPK kepada Penyedia Jasa
   Personil Dan        Konsultansi : Tidak ada                            
   Fasilitas Dari                                                         
                    b. Material yang diperbantukan dari PPK kepada Penyedia Jasa
   Pengguna                                                               
                       Konsultansi : Tidak ada                            
   Anggaran/PPK                                                           
                    c. Personil : Pejabat Pembuat Komitmen akan mengangkat petugas
                       atau wakilnya yang bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis
                       Kegiatan (PPTK).                                   
                    d. d. Fasilitas dari PPK yang ada adalah : Kantor untuk Konsultasi
                       Pekerjaan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
                       Lampung Timur                                      
13. Peralatan Dan : a. Peralatan yang disediakan oleh Penyedia Jasa Konsultansi adalah :
   Material Dari       Komputer, Printer dan Kamera dan Meteran           
   Penyedia Jasa                                                          
                    b. Material yang disediakan oleh Penyedia Jasa Konsultansi adalah
   Konsultansi                                                            
                       : Kertas HVS ukuran A4, A3 dan Tinta Printer       
                                                                          
14. Jangka Waktu  : Waktu pelaksanaan Pekerjaan ini selama 60 (Enam Puluh) Hari Kerja
   Pelaksasnaan     sejak SPMK di tandatangani                            
                                                                          
15. Lingkup Keweangan : Apabila dipandang perlu oleh pengguna jasa, maka penyedia jasa dapat
   Penyedia Jasa    mengadakan pelatihan, kursus singkat, diskusi dan seminar terkait
                    dengan substansi pelaksanaan pekerjaan                
                                                                          
                                                                          
                                                               JUMLAH     
16. Personel      :                                                       
                           POSISI            KUALIFIKASI      ORANG /     
                                                               BULAN      
                     TENAGA PROFESIONAL                                   
                                                                          
                     a. Ketua Tim     Sarjana Teknik Strata 1 (S1) Jurusan 2 Bulan
                                      Teknik Sipil lulusan universitas negeri
                                      atau yang telah disamakan,          
                                      berpengalaman sekurangkurangnya 1   
                                      (satu) tahun mempunyai Sertifikat   
                                      Keahlian Ahli Muda Gedung           
                     b. Ahli K3 Konstruksi Sarjana Teknik Strata 1 (S1) Jurusan 1,5 Bulan
                                                                          
                                      Teknik Sipil lulusan universitas negeri
                                      atau yang telah disamakan,          
                                      berpengalaman sekurangkurangnya 1   
                                      (satu) tahun mempunyai Sertifikat   
                                      Keahlian Ahli Muda K3 Konstruksi    
                     TENAGA SUB PROFESSIONAL                              
                                                                          
                     a. Operator CAD  S1/D3 / Sekolah Menengah Kejuruan 2 Bulan
                                      (SMK) berpengalaman > 3 (tiga) tahun
                                      atau Sekolah Menengah Atas (SMA)    
                                      berpengalaman > 3 Tahun             
                     b. Surveyor      S1/D3 / Sekolah Menengah Kejuruan 2 Bulan
                                      (SMK) berpengalaman > 3 (tiga) tahun
                                                                          
                                      atau Sekolah Menengah Atas (SMA)    
                                      berpengalaman > 3 Tahun             
                                                                          
                               LAPORAN                                    
17. Laporan       : Laporan Pendahuluan yang berisikan: Pemahaman terhadap KAK,
   Pendahuluan      Metodologi dan Rencana Kerja, Menyampaikan Kriteria Desain secara
                    detail, Pengenalan Lokasi Awal, Organisasi Pelaksanaan kegiatan, dan
                    Jadwal pelaksanaan termasuk persiapan survey. Laporan diserahkan
                    selambat-lambatnya 7 (Tujuh) hari setelah dimulainya jasa konsultan
                    dan dibuat sebanyak 3 (tiga) rangkap/buku.            
                                                                          
18. Laporan Antara : Laporan Antara yang berisikan : Rangkuman hasil pengumpulan data
                    sekunder maupun data primer, hasil kajian terhadap data survei, konsep
                    perencanaan, progres kegiatan dan rencana selanjutnya. Laporan
                    diserahkan setiap akhir bulan setelah dimulainya jasa konsultan dibuat
                    sebanyak 3 (tiga) rangkap/buku.                       
                                                                          
19. Laporan Akhir : Laporan Akhir yang berisikan : Rangkuman seluruh kegiatan yang telah
                    dilakukan, berisi uraian pelaksanaan survey pendahuluan, survey detail,
                    pengolahan data, asumsi-asumsi yang diambil, perhitungan biaya,
                    penentuan pemakaian dokumen lelang, kriteria desain yang diambil,
                    kesimpulan dan rekomendasi. Laporan diserahkan pada akhir pekerjaan
                                                                          
                    dibuat sebanyak 3 (tiga) rangkap/buku.                
                                                                          
                             HAL-HAL LAIN                                 
                                                                          
                                                                          
20. Penggunaaan   : Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022
   Produksi Dalam   Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk
   Negeri           Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan
                    Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan
                    Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka pelaksana Prioritas
                    Penggunaan Produk dari Penyedia Usaha Kecil serta Koperasi dan
                    produk yang dipilih merupakan Produk dari Penyedia Usaha Kecil serta
                    Koperasi sesuai ketentuan yang berlaku                
                                                                          
                                                                          
21. Persyaratan   : Jika kerjasama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan untuk
   Kerjasama        pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini maka persyaratan berikut
                    harus dipatuhi : mendapat persetujuan dari Pengguna Anggaran/PPK
                                                                          
                                                                          
22. Alih Pengetahuan : Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
                    menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih
                    pengetahuan kepada personil satuan kerja Pengguna Anggaran/PPK.
                    Demikian Uraiang Singkat Pekerjan ini dibuat untuk dipergunakan
23. Penutup       :                                                       
                    sebagaimana mestinya                                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                      PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                           ABDUL HARIS, SE, MM            
                                         NIP. 19750930 200801 1 015
Tenders also won by CV Sri Sadana
Authority
9 February 2023Pengawasan Peningkatan Jalann Ruas Ktm - Jembatan Sungai Buaya (Dak Penugasan)Kab. MesujiRp 600,896,000
2 March 2023(Bm-Pws-Dak-01) Pengawasan Teknis Dak Ruas Jalan Sukoharjo III Barat - Waya Krui (Jl. Raya Sukoharjo)Kab. PringsewuRp 500,000,000
20 February 2023Pengawasan Jembatan 1Kota Bandar LampungRp 400,000,000
5 September 2015Perencanaan Teknis Peningkatan/Pemeliharaan Jalan Wilayah III (Dak Infrastruktur Publik)Pemda Kabupaten Lampung TengahRp 369,600,000
28 February 2024Survey Kondisi Jembatan KabupatenKab. TanggamusRp 285,030,300
29 January 2021Pengawasan Rehabilitasi Jalan Dau 2021Kab. Pesisir BaratRp 270,000,000
9 December 2019Pengawasan Jalan Lingkungan 4Kota Bandar LampungRp 250,000,000
8 September 2021Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Tahap II Jembatan KalipasirKab. Lampung TimurRp 250,000,000
1 June 2023Penyusunan Leger Jalan Kabupaten Wilayah 1Pemerintah Daerah Kabupaten TanggamusRp 250,000,000
8 March 2022Pemantauan Kondisi Jembatan Kabupaten Pesisir BaratKab. Pesisir BaratRp 250,000,000