Pengawasan Pembangunan Gedung Bpkad Lampung Selatan (Lanjutan)

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9187802
Status: Seleksi Gagal
Date: 17 January 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 250,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 249,999,972
RUP Code: 39624443
Work Location: Kec. Kalianda - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 25
Applicants
Reason
0031928476322000-tidak memenuhi persyaratan kualifikasi
CV Lorinsa Sejahtera
0837693035323000-tidak memenuhi persyaratan kualifikasi
0021407465322000-Tidak memenuhi persyaratan Kualifikasi
0025230186323000-tidak memenuhi persyaratan kualifikasi
0847764404323000-tidak memenuhi persyaratan kualifikasi
0033095522323000-tidak memenuhi persyaratan kualifikasi
0019915909323000-tidak memenuhi persyaratan kualifikasi
0316970706322000-tidak memenuhi persyaratan kualifikasi
0033094731323000-Tidak memenuhi persyaratan Kualifikasi
0028960714324000-tidak memenuhi persyaratan kualifikasi
0634122147322000-Tidak memenuhi persyaratan Kualifikasi
0031929227322000--
0905502647322000--
0945495216009000--
0032664849323000--
0016240459322000--
0015508989323000--
0019916428323000--
0019916915323000--
CV Nata Niti Family
09*9**4****23**0--
0025230095323000--
0412497653325000--
0848201521323000--
0032587537322000--
0533964722325000--
Attachment
URAIAN    PEKERJAAN                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Pekerjaan      : Pengawasan Pembangunan Gedung BPKAD Lampung Selatan    
                 (Lanjutan)                                             
                                                                        
Lokasi         : Kalianda                                               
Sumber Dana    : APBD                                                   
                                                                        
Jangka Waktu   : 180 hari kalender                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN                    
               DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG                  
                                                                        
                     TAHUN  ANGGARAN   2023                             
                        URAIAN PEKERJAAN                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 1. Umum               1. Setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung
                         dan bangunan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana harus
                         mendapatkan pengawasan secara teknis di lapangan agar
                                                                        
                         rencana teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai
                         dasar pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung operasional
                         dan efektif.                                   
                                                                        
                       2. Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh pemberi
                         jasa pengawasan yang kompeten serta dilakukan secara penuh
                         dan menyeluruh dengan menempatkan tenaga-tenaga ahli
                                                                        
                         pengawasan di lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas
                         pekerjaan.                                     
                                                                        
                       3. Konsultan pengawas bertujuan secara umum mengawasi
                         pekerjaan konstruksi dari segi biaya mutu dan waktu kegiatan
                         pelaksanaan.                                   
                                                                        
                       4. Kinerja pengawas lapangan dan optimalisasi pekerjaan
                         pengawasan pembangunan/renovasi gedung dan bangunan
                         sangat ditentukan oleh kualitas dan intensitas pengawasan, yang
                                                                        
                         secara menyeluruh dapat dilakukan kegiatannya dengan
                         mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK).       
                                                                        
                                                                        
 2. Latar Belakang     1. Gedung perkantoran merupakan salah satu upaya untuk
                         meningkatkan fasilitas infrastruktur dalam meningkatan roda
                         perekonomian yang lebih baik. Pekerjaan utama dalam
                                                                        
                         perkantoran adalah kegiatan penanganan informasi dan
                         kegiatan manajemen ataupun pengambilan keputusan
                                                                        
                         berdasarkan informasi yang telah tersedia. Maka dari itu hal
                         tesebut akan menjadikan variasi ukuran kantor yang berbeda-
                         beda berdasarkan manajemen, struktur organisasi dan
                                                                        
                         teknologinya. Sehingga dalam merencanakan bangunan gedung
                         perkantoran ini perlu perencanaan yang baik dan matang
                         ditinjau dari segi keamanan, biaya, kegunaan, bentuk,
                                                                        
                         arsitektural, struktural ataupun jasa yang tersedia. Pada
                         umumnya ruang kerja pada bangunan gedung perkantoran
                         tidak dapat berpindah-pindah karena telah dilengkapi dengan
                                                                        
                         ruang-ruang fasilitas penunjang seperti ruang mesin, ruang
                         arsip, kantin dan ruang fasilitas penunjang lainnya. Maka dari
                         itu keamanan dan kenyamanan dalam bangunan gedung
                                                                        
                         perkantoran ini perlu diperhatikan dengan baik.
                       2. Lokasi juga dapat memengaruhi gaya atau tema dari kantor
                         yang akan dibangun. Bangunan kantor pemerintahan harus
                                                                        
                         terletak pada lokasi yang strategis keberadaanya dan berada di
                         area yang aman dan memiliki kemudahan akses. Kebanyakan
                         kantor dibangun pada lokasi yang akan mengalami kemajuan.
                                                                        
                         Lokasi yang strategis, dekat dengan pusat pemerintahan, pusat
                         bisnis, dan fasilitas publik lainnya dapat memberikan
                                                                        
                         kemudahan tamu dalam mengakses aktivitas lain di luar
                         kantor.                                        
                       3. Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
                                                                        
                         memandang perlu untuk melakukan Pembangunan serta kegiatan
                         Pengawasan Pembangunan Gedung BPKAD Lampung Selatan
                         (Lanjutan) agar dokumen rencana teknis yang telah disiapkan
                                                                        
                         dapat tercapai sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat
                         berlangsung efektif dan efisien.               
 3. Maksud dan Tujuan Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan
                                                                        
                    pengawas yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran
                    yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan kedalam
                    pelaksanaan tugas Pengawasan Pembangunan Gedung BPKAD Lampung
                                                                        
                    Selatan (Lanjutan).                                 
                    Tujuan :                                            
                                                                        
                    Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan Pengawasan Pembangunan
                    Gedung BPKAD Lampung Selatan (Lanjutan) agar efisien, efektif, dan
                    sesuai dengan perencanaan teknis dan waktu yang telah ditetapkan.
                                                                        
 4. Sasaran         1) Terarahnya pelaksanaan pekerjaan konstruksi.     
                    2) Terlaksananya pengendalian dan pengawasan pada pekerjaan
                      konstruksi.                                       
                                                                        
                    3) Terkendalinya proses pekerjaan konstruksi secara berkualitas,tepat
                      waktu, dalam batas biaya yang tersedia sesuai dengan anggaran
                      kegiatan, serta diselenggarakan secara tertib sesuai spesifikasi teknis
                                                                        
 5. Lokasi Kegiatan Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan di Kaliand a Kabupaten
                    Lampung Selatan                                     
                                                                        
 6. Ruang Lingkup   Ruang lingkup pekerjaan dalam kegiatan pengawasan ini adalah sebagai
    Kegiatan        berikut:                                            
                    1. Memeriksa dan mempelajari dokumen pelaksanaan konstruksi yang
                                                                        
                      akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan;
                    2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metoda pelaksanaan
                      serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
                                                                        
                    3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
                      kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik, dan penerapan
                      Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi K3;       
                                                                        
                    4. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
                      persoalan yang terjadi selama proses pelaksanaan konstruksi.
                                                                        
                    5. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat
                      laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan dengan
                      masukan hasil-hasil rapat lapangan, laporan harian, mingguan, dan
                                                                        
                      bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh pemborong.
                    6. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan
                                                                        
                      pekerjaan ,serah terima pertama dan serah terima kedua pekerjaan
                      konstruksi.                                       
                    7. Membuat Laporan Pendahuluan, Laporan mingguan, Laporan
                                                                        
                      Bulanan (sebagai resume laporan mingguan), laporan Akhir
                      dan As build Drawing.                             
                    8. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan
                                                                        
                      (As-Built Drawing) sebelum serah terima pertama.  
                    9. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama,
                      mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan dan laporan
                                                                        
                      akhir pekerjaan pengawasan.                       
                    10. Menyampaikan surat teguran kepada pelaksana kegiatan ketika
                      terjadi keterlambatan pekerjaan dan/atau ditemukan ketidak
                                                                        
                      sesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan dilapangan
 7. Pedoman         Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan, yaitu
                                                                        
    pengumpulan data memperoleh ijin dari pihak terkait dan membawa surat referensi dari
    lapangan        pemilik pekerjaan.                                  
 8. Alih Pengetahuan Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
                                                                        
                    menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih
                    pengetahuan kepada personil proyek/satuan kerja Pejabat Pembuat
                                                                        
                    Komitmen                                            
 9. Penutup         Dengan tersusunnya uraian pekerjaan ,maka diharapkan Pembangunan
                    Gedung BPKAD Lampung Selatan (Lanjutan) dapat terlaksana dengan
                                                                        
                    baik;                                               
                                                                        
                                                                        
                                     Kalianda, Januari 2023             
                                    Pejabat Pembuat Komitmen            
                                        Bidang Cipta Karya              
                              Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang   
                                    Kabupaten Lampung Selatan           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                       GUNAWAN, S.T., M.T.              
                                    NIP. 19870108 201001 1 002