| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
CV Lorinsa Sejahtera | 0837693035323000 | Rp 199,167,300 | 89.55 | - |
| 0017725292429000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0020913257404000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0905502647322000 | - | - | - | |
| 0033095522323000 | - | - | - | |
| 0020445474323000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0025230186323000 | - | - | - | |
| 0031928476322000 | - | - | - | |
| 0015508914322000 | - | - | - | |
| 0022469191321000 | - | - | - | |
| 0032664674323000 | - | - | - | |
| 0017513516321000 | - | - | - | |
| 0031297351323000 | - | - | - | |
| 0016240459322000 | - | - | - | |
| 0748991874322000 | - | - | - | |
| 0533964722325000 | - | - | - | |
CV Rancareka Arsindo | 09*2**4****22**0 | - | - | - |
| 0743842494322000 | - | - | - | |
| 0316970706322000 | - | - | - | |
| 0750435398323000 | - | - | - | |
| 0019915909323000 | - | - | - | |
| 0028960714324000 | - | - | - | |
| 0019916915323000 | - | - | - | |
| 0634122147322000 | - | - | - | |
| 0316778711322000 | - | - | - | |
| 0021407465322000 | - | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
PEKERJAAN JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI
KEGIATAN :
Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah
Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
SUB KEGIATAN:
Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan, dan Pemanfaatan
Bangunan Gedung Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan :
PERENCANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG
SATLANTAS POLRES LAMPUNG SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2023
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
1. LATAR Pelaksanaan Fisik dari suatu bangunan akan dapat
BELAKANG
dilaksanakan dengan baik apabila ada perencanaan
teknis (design) dari bangunan tersebut. Perencanaan
teknis merupakan landasan utama dalam pelaksanaan
fisik dan diharapkan memiliki bentuk dan struktur
yang sesuai dengan aturan yang disyaratkan serta
dapat dipertanggungjawabkan.
2. MAKSUD DAN KAK (Kerangka Acuan Kerja) ini dimaksudkan sebagai
TUJUAN Pedoman/petunjuk/pengarahan bagi Konsultan
Perencana yang memuat masukan, asas, kriteria
dan kualifikasi yang harus dipenuhi atau diperhatikan
dan diinterpresentasikan dalam melaksanakan
pekerjaan tersebut.
3. SASARAN menghasilkan detail perencanaan bangunan, gambar
kontrak yang jelas tanpa adanya pertentangan
perbedaan antar gambar rencana dengan kondisi
dilapangan, spesifikasi bangunan dijelaskan dengan
detail agar tidak terjadi hambatan dalam pemilihan
material saat pekerjaan pembangunan berlangsung.
4. LOKASI Lokasi Kegiatan tersebut adalah Kab. Lampung Selatan
KEGIATAN .
5. SUMBER Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan dari
PENDANAAN Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Lampung Selatan TA. 2023 pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Lampung Selatan.
6. DATA Data organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan
ORGANISASI Kegiatan Perencanaan Pembangunan Gedung Satlantas
Polres Lampung Selatan adalah sebagai berikut :
a. Nama PA (Pengguna Anggaran) :
Drs.HASBIE ASKA,S.T.
NIP. 19660101 199003 1 015
Satker/SKPD: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan
Ruang
Alamat : Jl. Mustafa Kemal No. 21 Kec. Kalianda Kab.
Lampung Selatan, 35513
Telp/Fax : (0727) 322 286
b. Nama PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) :
GUNAWAN,S.T.M.T.
NIP. 19870108 201001 1 002
Bidang : Cipta Karya
Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan
Ruang
Alamat : Jl. Mustafa Kemal No. 21 Kec. Kalianda
Kab. Lampung Selatan, 35513
Telp/Fax : (0727) 322 286
7. PERKIRAAN a. Perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengadaan
BIAYA jasa konsultansi Pekerjaan Perencanaan
Pembangunan Gedung Satlantas Polres Lampung
Selatan, Lokasi Kab. Lampung Selatan dengan Pagu
Anggaran Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta
Rupiah) ;
b. Total perkiraan biaya HPS yang diperlukan pada
pekerjaan ini adalah : Rp. 199.992.640,50
( Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan
Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Enam Ratus Empat
Puluh Koma Lima Rupiah)
8. REFERENSI a. Peraturan Presiden Nomor. 12 Tahun 2021
HUKUM tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor.
16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
b. Perlem LKPP Nomor 12Tahun 2021tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa melalui
Penyedia;
c. Peraturan teknis dan perundang-undangan lainnya
yang berlaku.
9. RUANG a. Ruang lingkup/batasan pengadaan pekerjaan jasa
LINGKUP, konsultansi ini meliputi :
LOKASI ~ Survey Perencanaan;
PEKERJAAN, ~ Pembuatan Laporan-laporan.
FASILITAS ~ Perhitungan Biaya/EE (Engineer Estimate);
PENUNJANG ~ Pembuatan design/Gambar Rencana A3;
~ Pembuatan spesifikasi teknis dan metode
pelaksanaan;
~ Dokumentasi Perencanaan;
b. Perincian Lokasi pekerjaan fisik yang akan
direncanakan adalah :
- Perencanaan Pembangunan Gedung Satlantas
Polres Lampung Selatan
- Perencanaan Pembangunan Gedung Provos
Mapolres Lampung Selatan
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh
PA/KPA/PPK :
~ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menunjuk
Direksi Lapangan untuk menunjang pekerjaan
tersebut di atas;
~ Data-data lain sesuai kebutuhan dan aturan yang
berlaku.
10. WAKTU J a n gka waktu pelaksanaan pengadaan jasa konsultansi
PELAKSANAAN ini adalah 1 (Satu) bulan, terhitung sejak
penandatanganan SPK (Surat Perintah Kerja).
YANG
DIPERLUKAN
11. Tenaga Ahli
PERSONIL
a. Team Leader, Jumlah 1 Orang
Minimal Pendidikan S1 Jurusan Teknik Sipil,
Pengalaman 5 (Lima) Tahun di Bidangnya,
Bersertifikat Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung
(SIP.01.001.8) atau Ahli Madya Teknik Bangunan
Gedung (201) Dan Melampirkan Daftar Riwayat
Pekerjaan;
b. Ahli Teknik Sipil, Jumlah 1 Orang
Minimal Pendidikan S1 Jurusan Teknik Sipil,
Pengalaman 3 (Tiga) Tahun di Bidangnya,
Bersertifikat Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung
(SIP.01.001.7) atau Ahli Muda Teknik Bangunan
Gedung (201) Dan Melampirkan Daftar Riwayat
Pekerjaan;
c. Ahli Arsitektur, Jumlah 1 Orang
Minimal Pendidikan S1 Jurusan Arsitektur,
Pengalaman 3 (Tiga) Tahun di Bidangnya,
Bersertifikat Arsitek Madya (ARS.01.002.8) atau
Ahli Muda Arsitek (101) Dan Melampirkan Daftar
Riwayat Pekerjaan;
d. Ahli K3 Konstruksi, Jumlah 1 Orang
Minimal Pendidikan S1 Jurusan Teknik Sipil,
Pengalaman 3 (Tiga) Tahun di Bidangnya,
Bersertifikat Ahli Muda K3 Konstruksi
(MPK.01.003.7) atau Ahli Muda K3 Konstruksi (603)
Dan Melampirkan Daftar Riwayat Pekerjaan;
Tehnician Staf/Tenaga Tehnik
a. Surveyor, Jumlah 2 Orang
Minimal Pendidikan D3 Teknik Sipil, Pengalaman
3 (Tiga) Tahun di Bidangnya;
b. Drafter/Operator CAD, Jumlah 1 Orang
Minimal Pendidikan D3 Teknik Sipil, Pengalaman
3 (Tiga) Tahun di Bidangnya;
c. Estimator/Teknisi, Jumlah 1 Orang
Minimal Pendidikan SMA/SMK/STM Sederajat,
Pengalaman 1 (Satu) Tahun di Bidangnya;
Supporting Staf/Tenaga Pendukung
a. Administrasi, Jumlah 1 Orang
Minimal Pendidikan SMA/SMK/STM Sederajat;
b. Operator Komputer, Jumlah 1 Orang
Minimal Pendidikan SMA/SMK/STM Sederajat;
c. Office Boy, Jumlah 1 Orang
12. KELUARAN/ Keluaran/Output/Produk Yang Dihasilkan adalah :
PRODUK : a. Laporan Pendahuluan, Jumlah 10 Buku
YANG Laporan Pendahuluan diserahkan paling lambat 3
DIHASILKAN (Tiga) Hari Kalender setelah diterbitkan SPMK
sebagai bahan pendahuluan, Laporan ini
minimal berisi hal- hal sebagai berikut :
Kajian awal terhadap kondisi dan lingkup
pekerjaan;
Rencana kerja secara rinci untuk kegiatan
dilapangan/kantor;
Rencana mobilisasi, jadwal pekerjaan Dan
Personil Serta peralatan disajikan dengan Bar-
Chart;
Metodologi Kerja yang akan digunakan dalam
kegiatan ini.
Hal-hal lainnya yang digunakan untuk
mendukung kegiatan ini.
b. Laporan Akhir, Jumlah 10 Buku
Laporan Akhir disampaikan paling lambat 1 (satu)
Hari Kalender setelah berakhirnya Surat Perintah
Kerja (SPK), Laporan ini minimal berisi hal-hal
sebagai berikut :
Merupakan kemajuan pekerjaan tahap terakhir
yang berisikan seluruh hasil pekerjaan yang
dilaksanakan setelah asistensi dengan pemilik
pekerjaan;
Foto Lokasi tempat yang akan dikerjakan;
Produk-produk Hasil pekerjaan yaitu Engineer
Estimate (EE),Gambar, perhitungan perkiraan
nilai PDN bangunan yang akan dibangun dan
menyusun komponen Barang dalam bentuk
Formulir TKDN
Rencana (Final Desain), Spesifikasi Teknis,
Identifikasi bahaya dan tingkat resiko beserta
perhitungan biaya SMKK yang merupakan bagian
dari EE Dan Metode Pelaksanaan;
Seluruh Produk-produk tersebut data-datanya
dimasukan dalam Flashdisk dalam bentuk soft
Copy dengan tetap memberikan dalam bentuk
Buku sesuai yang disyaratkan;
Data lainnya yang dapat digunakan untuk
mendukung kegiatan ini.
c. Softcopy Pelaporan (HDD 1 TB)
Semua dokumen perencanaan dibuat dalam
flashdisk sebanyak 1 buah.
DATA
Data Kualifikasi
13.
PENAWARAN
a. Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan
klasifikasi/bidang perencana rekayasa atau sub
bidang/sub klasifikasi Jasa Rekayasa Konstruksi
Bangunan Hunian dan Nonhunian (RK 001)yang
masih berlaku; atau Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan
Non Hunian (AR 001) yang masih berlaku;
b. Perizinan berusaha di bidang jasa konstruksi yang
masih berlaku.
c. Memiliki NPWP atau NPWP cabang Lampung
Selatan dan telah memenuhi kewajiban
perpajakan tahun pajak terakhir (SPT tahunan
2021/2022);
d. Memiliki pengalaman jasa Konsultansi
Konstruksi paling kurang 1 (satu) pekerjaan
dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik
di lingkungan pemerintah maupun swasta
termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi
Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)
tahun;
14. LINGKUP Pada pekerjaan Perencanaan ini, pada prinsipnya harus
KEWENANGAN mempertimbangkan beberapa aspek pokok yang sangat
PENYEDIA JASA menentuka di dalam menerapkan kebijaksanaan dasar
perencanaan, hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Persiapan Pelaksanaan Desain, Tujuan :
Mempersiapkan dan mengumpulkan data-data
awal;
Menetapkan desain sementara dari data awal
untuk dipakai sebagai panduan survey
pendahuluan;
Menetapkan lokasi yang akan disurvey.
b. Lingkup Pekerjaan ini meliputi :
Melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan
instansi terkait baik di pusat maupun di daerah
termasuk juga mengumpulkan informasi harga
satuan/ upah untuk disekitar lokasi proyek
terutama pada proyek yang sedang berjalan
Mengumpulkan dan mempelajari laporan-laporan
yang berkaitan dengan wilayah yang dipengaruhi
atau mempengaruhi jalan yang akan
direncanakan.
ALIH Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi
17.
PENGETAHUAN berkewajiban untuk menyelenggarakan pertemuan dan
pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada
personil satuan kerja Bidang Cipta Karya pada
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten
Lampung Selatan.
18. PENUTUP Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan pedoman
konsultan dalam melaksanakan pekerjaannya sehingga
dicapai suatu hasil yang baik dari Pekerjaan ini.
Hal lain yang belum diatur dalam KAK ini termasuk
perubahan-perubahan yang dipandang perlu akan
diatur lebih lanjut dalam Surat Perintah Kerja (SPK).
Kalianda, Januari 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
BIDANG CIPTA KARYA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
PENATAAN RUANG KABUPATEN
LAMPUNG SELATAN
Dto
GUNAWAN,S.T.M.T.
NIP. 19870108 201001 1 002