| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
CV Lorinsa Sejahtera | 0837693035323000 | Rp 243,156,600 | 91.75 | - |
| 0016240459322000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0015508989323000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0411805328322000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0634122147322000 | - | 91.7 | Tidak memenuhi ambang batas salah satu unsur | |
| 0031982853323000 | - | - | tidak memenuhi ambang batas skor kualifikasi | |
| 0021417647323000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0749691168322000 | - | - | - | |
| 0031928476322000 | - | 71.86 | Tidak memenuhi ambang batas unsur evaluasi teknis | |
| 0021407465322000 | - | - | - | |
| 0032587537322000 | - | - | - | |
| 0026454926322000 | - | - | - | |
| 0033103508311000 | - | - | - | |
| 0019915909323000 | - | - | - | |
| 0033094731323000 | - | - | - | |
| 0847764404323000 | - | - | - | |
| 0019191469323000 | - | - | - | |
| 0031023906321000 | - | - | - | |
| 0017046715323000 | - | - | - | |
| 0911827525303000 | - | - | - | |
| 0033095522323000 | - | - | - | |
| 0032664849323000 | - | - | - | |
| 0848201521323000 | - | - | - | |
| 0025230186323000 | - | - | - | |
| 0316970706322000 | - | - | - | |
| 0028960714324000 | - | - | - | |
| 0533964722325000 | - | - | - | |
| 0900763541323000 | - | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan : Pengawasan Pembangunan Gedung BPKAD Lampung Selatan
(Lanjutan)
Lokasi : Kalianda
Sumber Dana : APBD
Jangka Waktu : 180 hari kalender
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN PEKERJAAN
1. Umum 1. Setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung
dan bangunan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana harus
mendapatkan pengawasan secara teknis di lapangan agar
rencana teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai
dasar pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung operasional
dan efektif.
2. Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh pemberi
jasa pengawasan yang kompeten serta dilakukan secara penuh
dan menyeluruh dengan menempatkan tenaga-tenaga ahli
pengawasan di lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas
pekerjaan.
3. Konsultan pengawas bertujuan secara umum mengawasi
pekerjaan konstruksi dari segi biaya mutu dan waktu kegiatan
pelaksanaan.
4. Kinerja pengawas lapangan dan optimalisasi pekerjaan
pengawasan pembangunan/renovasi gedung dan bangunan
sangat ditentukan oleh kualitas dan intensitas pengawasan, yang
secara menyeluruh dapat dilakukan kegiatannya dengan
mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK).
2. Latar Belakang 1. Gedung perkantoran merupakan salah satu upaya untuk
meningkatkan fasilitas infrastruktur dalam meningkatan roda
perekonomian yang lebih baik. Pekerjaan utama dalam
perkantoran adalah kegiatan penanganan informasi dan
kegiatan manajemen ataupun pengambilan keputusan
berdasarkan informasi yang telah tersedia. Maka dari itu hal
tesebut akan menjadikan variasi ukuran kantor yang berbeda-
beda berdasarkan manajemen, struktur organisasi dan
teknologinya. Sehingga dalam merencanakan bangunan gedung
perkantoran ini perlu perencanaan yang baik dan matang
ditinjau dari segi keamanan, biaya, kegunaan, bentuk,
arsitektural, struktural ataupun jasa yang tersedia. Pada
umumnya ruang kerja pada bangunan gedung perkantoran
tidak dapat berpindah-pindah karena telah dilengkapi dengan
ruang-ruang fasilitas penunjang seperti ruang mesin, ruang
arsip, kantin dan ruang fasilitas penunjang lainnya. Maka dari
itu keamanan dan kenyamanan dalam bangunan gedung
perkantoran ini perlu diperhatikan dengan baik.
2. Lokasi juga dapat memengaruhi gaya atau tema dari kantor
yang akan dibangun. Bangunan kantor pemerintahan harus
terletak pada lokasi yang strategis keberadaanya dan berada di
area yang aman dan memiliki kemudahan akses. Kebanyakan
kantor dibangun pada lokasi yang akan mengalami kemajuan.
Lokasi yang strategis, dekat dengan pusat pemerintahan, pusat
bisnis, dan fasilitas publik lainnya dapat memberikan
kemudahan tamu dalam mengakses aktivitas lain di luar
kantor.
3. Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
memandang perlu untuk melakukan Pembangunan serta kegiatan
Pengawasan Pembangunan Gedung BPKAD Lampung Selatan
(Lanjutan) agar dokumen rencana teknis yang telah disiapkan
dapat tercapai sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat
berlangsung efektif dan efisien.
3. Maksud dan Tujuan Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan
pengawas yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran
yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan kedalam
pelaksanaan tugas Pengawasan Pembangunan Gedung BPKAD Lampung
Selatan (Lanjutan).
Tujuan :
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan Pengawasan Pembangunan
Gedung BPKAD Lampung Selatan (Lanjutan) agar efisien, efektif, dan
sesuai dengan perencanaan teknis dan waktu yang telah ditetapkan.
4. Sasaran 1) Terarahnya pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
2) Terlaksananya pengendalian dan pengawasan pada pekerjaan
konstruksi.
3) Terkendalinya proses pekerjaan konstruksi secara berkualitas,tepat
waktu, dalam batas biaya yang tersedia sesuai dengan anggaran
kegiatan, serta diselenggarakan secara tertib sesuai spesifikasi teknis
5. Lokasi Kegiatan Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan di Kaliand a Kabupaten
Lampung Selatan
6. Ruang Lingkup Ruang lingkup pekerjaan dalam kegiatan pengawasan ini adalah sebagai
Kegiatan berikut:
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen pelaksanaan konstruksi yang
akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan;
2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metoda pelaksanaan
serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik, dan penerapan
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi K3;
4. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
persoalan yang terjadi selama proses pelaksanaan konstruksi.
5. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat
laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan dengan
masukan hasil-hasil rapat lapangan, laporan harian, mingguan, dan
bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh pemborong.
6. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan
pekerjaan ,serah terima pertama dan serah terima kedua pekerjaan
konstruksi.
7. Membuat Laporan Pendahuluan, Laporan mingguan, Laporan
Bulanan (sebagai resume laporan mingguan), laporan Akhir
dan As build Drawing.
8. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan
(As-Built Drawing) sebelum serah terima pertama.
9. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama,
mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan dan laporan
akhir pekerjaan pengawasan.
10. Menyampaikan surat teguran kepada pelaksana kegiatan ketika
terjadi keterlambatan pekerjaan dan/atau ditemukan ketidak
sesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan dilapangan
7. Pedoman Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan, yaitu
pengumpulan data memperoleh ijin dari pihak terkait dan membawa surat referensi dari
lapangan pemilik pekerjaan.
8. Alih Pengetahuan Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih
pengetahuan kepada personil proyek/satuan kerja Pejabat Pembuat
Komitmen
9. Penutup Dengan tersusunnya uraian pekerjaan ,maka diharapkan Pembangunan
Gedung BPKAD Lampung Selatan (Lanjutan) dapat terlaksana dengan
baik;
Kalianda, Januari 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Bidang Cipta Karya
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Lampung Selatan
GUNAWAN, S.T., M.T.
NIP. 19870108 201001 1 002