Perencanaan Teknis Pembangunan Rkb Sd Negeri

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9215802
Date: 13 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 107,280,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 107,280,000
Winner (Pemenang): CV Gagas Nauli Jaya
NPWP: 747097863323000
RUP Code: 41070587
Work Location: Sukadana - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 30
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0747097863323000Rp 106,787,55094.696.5-
0032005415015000---Tidak hadir dalam Pembuktian Kualifikasi.
0030661136322000---SBU dan UIJK tidak berlaku lagi, Tidak melampirkan SPT 2021, Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0031297351323000---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0031928476322000---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0768682569321000----
0663139004321000----
CV Ratu Sumbay
09*2**9****21**0---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
CV Jaga Sakti
09*1**0****21**0---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0634122147322000---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
CV Rancang Bangun Konsultan
09*8**3****24**0----
0014735476323000----
0908134208326000----
0743842494322000----
0017725292429000----
0803623164321000----
0316778711322000----
0412584963321000----
CV Damarkindo
09*0**6****23**0----
CV Rancareka Arsindo
09*2**4****22**0----
0768670804323000----
Wastu Vidya Consultant
08*6**4****23**0----
CV Wong Bantul Sejahtera
09*1**6****21**0----
0838652295323000----
0020445474323000----
0019916915323000----
0021407465322000----
0900763541323000----
0015508989323000----
0021417647323000----
Attachment
PEMERINTAH     KABUPATEN      LAMPUNG    TIMUR             
                                                                      
           DINAS   PENDIDIKAN       DAN   KEBUDAYAAN                  
                 Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                    Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037   
         Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                 URAIAN      PEKERJAAN                                
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                           Kegiatan                                   
             PENAMBAHAN     RUANG    KELAS  BARU                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                          Pekerjaan                                   
                                                                      
  PERENCANAAN      TEKNIS  PEMBANGUNAN      RKB  SD NEGERI            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
          DINAS   PENDIDIKAN    DAN  KEBUDAYAAN                       
                                                                      
               KABUPATEN     LAMPUNG    TIMUR                         
                  TAHUN   ANGGARAN     2023                           
           PEMERINTAH     KABUPATEN      LAMPUNG    TIMUR             
                                                                      
           DINAS   PENDIDIKAN       DAN   KEBUDAYAAN                  
                 Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                    Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037   
         Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                      
                                                                      
                    URAIAN   PEKERJAAN                                
                                                                      
1. LATAR BELAKANG     Dalam rangka pembangunan pendidikan, diperlukan perencanaan
                                                                      
                      pembangunan prasarana pendidikan yang baik dan terarah
                      berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
                                                                      
                      Sistem Pendidikan Nasional yang kemudian diatur lebih lanjut
                      dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
                                                                      
                      Standar Nasional Pendidikan.                    
                                                                      
                                                                      
                      Kabupaten Lampung Timur yang merupakan salah satu
                      kabupaten yang memiliki satuan pendidikan terbesar di Provinsi
                                                                      
                      Lampung, sangat memperhatikan kebutuhan prasarana
                      pendidikan ini. Upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten
                                                                      
                      Lampung Timur dalam memajukan pendidikan antara lain dengan
                      membangun prasarana pendidikan yang menunjang proses
                                                                      
                      belajar mengajar di sekolah dan juga merehabilitasi bangunan
                      pendidikan yang mengalami kerusakan, baik itu rusak sedang
                                                                      
                      maupun rusak berat.                             
                                                                      
                                                                      
                      Berbagai upaya membangun pendidikan di Kabupaten Lampung
                                                                      
                      Timur melalui dana APBD dan bantuan dari Pemerintah Pusat.
                      Melalui APBD misalnya dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU)
                                                                      
                      dan Dana Alokasi Khusus (DAK), sedangkan melalui bantuan
                      Pemerintah Pusat didapat dari APBN dengan program revitalisasi
                                                                      
                      prasarana pendidikan.                           
                                                                      
                                                                      
2. MAKSUD DAN TUJUAN  Maksud disusunnya Kerangka Acuan Kerja ini adalah untuk
                                                                      
                      memberikan acuan atau panduan bagi konsultan perencanaan
                      dalam menyusun Jasa Konsultan Perencanaan, dengan tujuan :
                                                                      
                      a. Meningkatkan      kualitas      perencanaan  
                                                                      
                        pembangunan/rehabilitasi prasarana pendidikan.
                                                                      
                      b. Meningkatkan kualitas output pembangunan/rehabilitasi
                        prasarana pendidikan.                         
3. SASARAN            Dengan adanya perencanaan ini diharapkan adanya hasil
                      perencanaan teknis yang baik agar dapat diaplikasikan dengan
                                                                      
                      baik dan tepat guna sehingga mendukung tercapainya
                      pelaksanaan fisik yang tepat waktu, konstruksi yang baik dan
                                                                      
                      dapat dipertanggungjawabkan serta dapat dirasakan manfaatnya
                                                                      
                      bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Lampung
                      Timur.                                          
                                                                      
                                                                      
4. LOKASI PEKERJAAN   Lokasi Pekerjaan Jasa Konsultan Perencanaan berada di
                                                                      
                      Kabupaten Lamapung Timur                        
                      Adapun pekerjaan yang direncanakan Perencanaan teknis
                                                                      
                      Pembangunan RKB SD Negeri adalah :              
                      1. SDN 1 Braja Yekti                            
                                                                      
                      2. SDN 2 Girimulyo                              
                      3. SDN 2 Rajabasa Lama                          
                                                                      
                      4. SDN 5 Gedung Wani                            
                      5. SDN Belimbing Sari                           
                                                                      
                      6. SDN Putra Aji Dua                            
                      7. SDN 1 Gunung Mulyo Desa Gedung Mulyo         
                                                                      
                      8. SDN 2 Wonokarto                              
                                                                      
                      9. SDN 3 Jepara                                 
                      10. SDN Purworejo                               
                                                                      
                                                                      
5. SUMBER PENDANAAN   Untuk pelaksanaan pekerjaan jasa konsultan ini dianggarkan
                                                                      
                      biaya dari APBD Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten
                      Lampung  Timur  Tahun  Anggaran 2023  sebesar   
                                                                      
                      Rp. 107.280.000,00,- (Seratus Tujuh Juta Dua Ratus Delapan
                      Puluh Ribu Rupiah) termasuk didalamnya PPN      
                                                                      
                                                                      
6. DATA DASAR         Data dasar yang digunakan adalah rekapitulasi Rencana Anggara
                                                                      
                      Biaya (RAB) dan Gambar Rencana Kerja yang ada dalam kontrak
                      fisik                                           
7. LINGKUP PEKERJAAN  bagian pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan ini meliputi :
                                                                      
                      a. Kegiatan Perencanaan teknik/struktur terhadap pekerjaan
                                                                      
                        fisik yang bersangkutan yang mencakup bidang survey
                        kondisi tanah/wilayah, rincian dan rencana anggaran biaya,
                                                                      
                        dan waktu pelaksanaan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan
                                                                      
                        dalam Dokumen Kontrak serta Standar-standar yang berlaku
                                                                      
                        Adapun pekerjaan yang direncanakan adalah Jasa
                        Konsultan Perencanaan teknis Pembangunan RKB SD Negeri
                                                                      
                      b. Pelaporan Keluaran yang akan dihasilkan dari pekerjaan ini
                                                                      
                        berupa dokumen kegiatan, berupa Laporan Pendahuluan,
                        Laporan Antara, Laporan Akhir, Gambar Teknis Bangunan dan
                                                                      
                        Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan ukuran kertas format
                        A4/F4/A3 dan juga soft copy dalam bentuk Flashdisk dan
                                                                      
                        diserahkan kepada Pengguna Anggaran/PPK       
                                                                      
                                                                      
8. KELUARAN-KELUARAN  Output kegiatan ini Secara lengkap adalah Laporan yang harus
                      diserahkan meliputi :                           
                                                                      
                      a. Laporan Pendahuluan                          
                      b. Laporan Antara                               
                                                                      
                      c. Laporan Akhir                                
                      d. Laporan Back Up Pengeluaran                  
                                                                      
                      e. Dokumentasi                                  
                                                                      
                      f. Gambar Teknis Bangunan                       
                      g. Rencana Anggaran Biaya (RAB)                 
                                                                      
                      h. Soft copy Hasil pekerjaan                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
9. PERALATAN, MATERIAL, a. Peralatan yang diperbantukan dari PPK kepada Penyedia
   PERSONIL DAN         Jasa Konsultansi : Tidak ada                  
                                                                      
   FASILITAS DARI                                                     
                      b. Material yang diperbantukan dari PPK kepada Penyedia
   PENGGUNA                                                           
                        Jasa Konsultansi : Tidak ada                  
   ANGGARAN/PPK (PPK)                                                 
                      c. Personil : Pejabat Pembuat Komitmen akan mengangkat
                        petugas atau wakilnya yang bertindak sebagai Pejabat
                                                                      
                        Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).             
                                                                      
                      d. Fasilitas dari PPK yang ada adalah : Kantor untuk Konsultasi
                        Pekerjaan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
                                                                      
                        Kabupaten Lampung Timur                       
                                                                      
                                                                      
10. JANGKA WAKTU      Waktu Penyelesaian Pekerjaan adalah 45 (Empat Puluh Lima) hari
                                                                      
   PENYELESAIAN       kalender                                        
   PEKERJAAN                                                          
                                                                      
                              LAPORAN                                 
11. LAPORAN PENDAHULUAN Laporan Pendahuluan yang berisikan: Pemahaman terhadap KAK,
                                                                      
                      Metodologi dan Rencana Kerja, Organisasi Pelaksanaan kegiatan,
                      dan Jadwal pelaksanaan. Laporan diserahkan 7 (Tujuh) hari
                                                                      
                      setelah dimulainya jasa konsultan dan dibuat sebanyak 2 (dua)
                      rangkap/buku.                                   
                                                                      
                                                                      
12. LAPORAN ANTRA     Laporan Bulanan yang berisikan : laporan kemajuan pekerjaan
                                                                      
                      setiap bulannya, Laporan diserahkan diakhir bulan setelah
                      dimulainya jasa konsultan dan dibuat sebanyak 2 (dua)
                                                                      
                      rangkap/buku.                                   
                                                                      
                                                                      
13. LAPORAN AKHIR     Laporan Akhir yang berisikan: Rangkuman seluruh kegiatan
                                                                      
                      yang telah dilakukan, berisi uraian pelaksanaan survey
                      pendahuluan, survey detail, pengolahan data, asumsi-asumsi
                                                                      
                      yang diambil, perhitungan biaya, penentuan pemakaian dokumen
                      lelang, kriteria desain yang diambil, kesimpulan dan rekomendasi.
                                                                      
                      Laporan diserahkan pada akhir Kontrak, setelah dimulainya jasa
                      konsultan dan dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap/buku
                                                                      
                      Semua laporan dan data dimasukkan dalam Soft copy Hasil
                      pekerjaan (Flasdisk) secara lengkap tanpa di-password baik
                                                                      
                      dalam bentuk pdf maupun asli keluaran program yang digunakan.
                            HAL-HAL LAIN                              
14. PRODUKSI DALAM    Semua Pekerjaan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus
                                                                      
   NEGERI             dilakukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, dengan
                      semaksimal mungkin memanfaatkan produk dalam negeri (jika
                                                                      
                      diperlukan penunjang), kecuali ditetapkan lain pada angka 4 KAK
                                                                      
                      dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.
                                                                      
                                                                      
15. PERSYARATAN       Jika kerjasama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan
   KERJASAMA          untuk pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini maka
                                                                      
                      persyaratan berikut harus dipatuhi : mendapat persetujuan dari
                      Pengguna Anggaran/PPK                           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
16. ALIH PENGETAHUAN  Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
                      menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka
                                                                      
                      alih pengetahuan kepada personil satuan kerja Pengguna
                      Anggaran/PPK.                                   
                                                                      
                                                                      
                                Kuasa Pengguna Anggaran / PPK         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                    ABDUL HARIS,SE.,MM.               
                                  NIP.1975 0930 2008 01 1015