Perencanaan Teknis Pembangunan Sarana Dan Prasarana Utilitas Sekolah

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9216802
Date: 14 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 134,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 134,500,000
Winner (Pemenang): CV Gagas Nauli Jaya
NPWP: 747097863323000
RUP Code: 41077014
Work Location: Sukadana - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 32
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0747097863323000Rp 133,938,15094.696.5-
0032005415015000---Tidak hadir dalam Pembuktian Kualifikasi.
0030661136322000---SBU dan UIJK tidak berlaku lagi, Tidak melampirkan SPT 2021, Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0031297351323000---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0031928476322000---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0768682569321000----
0663139004321000----
CV Ratu Sumbay
09*2**9****21**0---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
CV Jaga Sakti
09*1**0****21**0---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
0634122147322000---Bukti penguasaan tempat usaha/kantor yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
CV Rancang Bangun Konsultan
09*8**3****24**0----
0014735476323000----
0743842494322000----
0017725292429000----
0803623164321000----
0316778711322000----
0412584963321000----
0028952620323000----
0019260538655000----
0946488319629000----
0026455923322000----
Wastu Vidya Consultant
08*6**4****23**0----
0016240459322000----
CV Wong Bantul Sejahtera
09*1**6****21**0----
0838652295323000----
0020445474323000----
0019916915323000----
0021407465322000----
0032587537322000----
0900763541323000----
0015508989323000----
0021417647323000----
Attachment
PEMERINTAH     KABUPATEN      LAMPUNG    TIMUR             
                                                                      
           DINAS   PENDIDIKAN       DAN   KEBUDAYAAN                  
                 Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                    Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037   
         Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                URAIAN      PEKERJAAN                                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                           Kegiatan                                   
                                                                      
PEMBANGUNAN     SARANA,   PRASARANA   DAN  UTILITAS  SEKOLAH          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                          Pekerjaan                                   
 PERENCANAAN       TEKNIS   PEMBANGUNAN       SARANA    DAN           
                                                                      
             PRASARANA      UTILITAS  SEKOLAH                         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
         DINAS   PENDIDIKAN     DAN  KEBUDAYAAN                       
              KABUPATEN      LAMPUNG     TIMUR                        
                 TAHUN    ANGGARAN      2023                          
           PEMERINTAH     KABUPATEN      LAMPUNG    TIMUR             
           DINAS   PENDIDIKAN       DAN   KEBUDAYAAN                  
                                                                      
                 Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                    Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037   
         Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                      
                    URAIAN   PEKERJAAN                                
                                                                      
                                                                      
1. LATAR BELAKANG     Dalam rangka pembangunan pendidikan, diperlukan 
                                                                      
                      perencanaan pembangunan prasarana pendidikan yang baik
                      dan terarah berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun
                                                                      
                      2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang kemudian diatur
                      lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
                                                                      
                      tentang Standar Nasional Pendidikan.            
                                                                      
                      Kabupaten Lampung Timur yang merupakan salah satu
                      kabupaten yang memiliki satuan pendidikan terbesar di Provinsi
                                                                      
                      Lampung, sangat memperhatikan kebutuhan prasarana
                      pendidikan ini. Upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten
                                                                      
                      Lampung Timur dalam memajukan pendidikan antara lain
                      dengan membangun prasarana pendidikan yang menunjang
                                                                      
                      proses belajar mengajar di sekolah dan juga merehabilitasi
                                                                      
                      bangunan pendidikan yang mengalami kerusakan, baik itu rusak
                      sedang maupun rusak berat.                      
                                                                      
                      Berbagai upaya membangun pendidikan di Kabupaten Lampung
                                                                      
                      Timur melalui dana APBD dan bantuan dari Pemerintah Pusat.
                      Melalui APBD misalnya dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU)
                                                                      
                      dan Dana Alokasi Khusus (DAK), sedangkan melalui bantuan
                      Pemerintah Pusat didapat dari APBN dengan program revitalisasi
                                                                      
                      prasarana pendidikan.                           
                                                                      
                                                                      
2. MAKSUD DAN TUJUAN  Maksud disusunnya Kerangka Acuan Kerja ini adalah untuk
                                                                      
                      memberikan acuan atau panduan bagi konsultan perencanaan
                      dalam menyusun Perencanaan Teknis Pembangunan Sarana
                                                                      
                      dan Prasarana Utilitas Sekolah, dengan tujuan : 
                      a. Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan/
                                                                      
                        rehabilitasi prasarana pendidikan.            
                      b. Meningkatkan kualitas output pembangunan/rehabilitasi
                                                                      
                        prasarana pendidikan.                         
3. SASARAN            Dengan adanya perencanaan ini diharapkan adanya hasil
                      perencanaan teknis yang baik agar dapat diaplikasikan dengan
                                                                      
                      baik dan tepat guna sehingga mendukung tercapainya
                      pelaksanaan fisik yang tepat waktu, konstruksi yang baik dan
                                                                      
                      dapat dipertanggungjawabkan serta dapat dirasakan
                      manfaatnya bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten
                                                                      
                      Lampung Timur.                                  
                                                                      
                                                                      
4. LOKASI PEKERJAAN   Lokasi Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Sarana dan
                      Prasarana Utilitas Sekolah berada di Kabupaten Lampung Timur
                                                                      
                      Adapun pekerjaan yang direncanakan adalah :     
                      Pembangunan LAB IPA                             
                                                                      
                      1. SMPS IT AL ASROR Desa Sumber Sari Kec. Sekampung
                                                                      
                                                                      
                      Pembangunan LAB KOM                             
                      1. SMP LENTERA HARAPAN Kec. Sekampung           
                                                                      
                      2. SMP MAARIF 2 NU MATARAM BARU Kec. Mataram Baru
                      3. SMP MUHAMMADIYAH WAWAY KARYA Kec. Waway karya
                                                                      
                                                                      
                      Pembangunan Ruang Tata Usaha                    
                                                                      
                      1. SMP MUHAMMADIYAH WAWAY KARYA,                
                      2. SMP PGRI 1 MARGA TIGA,                       
                                                                      
                      3. SMP PGRI 2 MARGA SEKAMPUNG,                  
                      4. SMP ISLAM ASSYARONIYYAH Desa Teluk Dalam Kec.
                                                                      
                      Mataram Baru                                    
                                                                      
                                                                      
                      Pembangunan Ruang UKS                           
                                                                      
                      1. SMP MUH 1 MARGA TIGA,                        
                      2. SMP PGRI 1 MARGA TIGA,                       
                                                                      
                      3. SMP PGRI 2 MARGA SEKAMPUNG"                  
                                                                      
5. SUMBER PENDANAAN   Untuk pelaksanaan pekerjaan jasa konsultan ini dianggarkan
                                                                      
                      biaya dari DAK Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten
                      Lampung Timur Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.   
                                                                      
                      134.500.000,00,- (Seratus Tiga Puluh Empat Juta Lima Ratus
                      Ribu Rupiah) termasuk didalamnya PPN            
6. LINGKUP PEKERJAAN  bagian pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan ini meliputi :
                      a. Kegiatan Perencanaan teknik/struktur terhadap
                                                                      
                        pekerjaan fisik yang bersangkutan yang mencakup bidang
                        survey kondisi tanah/wilayah, rincian dan rencana anggaran
                                                                      
                        biaya, dan waktu pelaksanaan sesuai syarat-syarat yang
                        ditetapkan dalam Dokumen Kontrak serta Standar-standar
                                                                      
                        yang berlaku.                                 
                      Adapun pekerjaan yang direncanakan adalah Perencanaan
                                                                      
                      Teknis Pembangunan Sarana dan Prasarana Utilitas Sekolah
                      Pembangunan Gedung SMP                          
                                                                      
                      b. Pelaporan Keluaran yang akan dihasilkan dari pekerjaan ini
                                                                      
                        berupa dokumen kegiatan, berupa Laporan Pendahuluan,
                                                                      
                        Laporan Antara, Laporan Akhir, Gambar Teknis Bangunan
                        dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan ukuran kertas
                                                                      
                        format A4/F4/A3 dan juga soft copy dalam bentuk
                        Flashdisk dan diserahkan kepada Pengguna Anggaran/PPK
                                                                      
                                                                      
7. KELUARAN-KELUARAN  Output kegiatan ini Secara lengkap adalah Laporan yang harus
                                                                      
                      diserahkan meliputi :                           
                      a. Laporan Pendahuluan                          
                                                                      
                      b. Laporan Antara                               
                      c. Laporan Akhir                                
                                                                      
                      d. Dokumentasi                                  
                      e. Gambar Teknis Bangunan                       
                                                                      
                      f. Engineer Estimate dan Spesifikasi Tehnik     
                      g. Soft copy Hasil pekerjaan                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
8. PERALATAN, MATERIAL, a. Peralatan yang diperbantukan dari PPK kepada Penyedia
   PERSONIL DAN         Jasa Konsultansi : Tidak ada                  
                                                                      
   FASILITAS DARI     b. Material yang diperbantukan dari PPK kepada Penyedia
                                                                      
   PENGGUNA             Jasa Konsultansi : Tidak ada                  
   ANGGARAN/PPK (PPK) c. Personil : Pejabat Pembuat Komitmen akan mengangkat
                                                                      
                        petugas atau wakilnya yang bertindak sebagai Pejabat
                        Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).             
                      d. Fasilitas dari PPK yang ada adalah : Kantor untuk Konsultasi
                        Pekerjaan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
                                                                      
                        Kabupaten Lampung Timur                       
                                                                      
                                                                      
9. PERALATAN DAN      a. Peralatan yang disediakan oleh Penyedia Jasa Konsultansi
   MATERIAL DARI        adalah : Komputer, Printer dan Kamera dan Meteran
                                                                      
   PENYEDIA JASA      b. Material yang disediakan oleh Penyedia Jasa Konsultansi
   KONSULTANSI          adalah : Kertas HVS ukuran A4 , F4 A3 dan Tinta Printer
                                                                      
                                                                      
10. LINGKUP KEWENANGAN Apabila dipandang perlu oleh pengguna jasa, maka penyedia
                                                                      
   PENYEDIA JASA      jasa dapat mengadakan pelatihan, kursus singkat, diskusi dan
                                                                      
                      seminar terkait dengan substansi pelaksanaan pekerjaan.
                                                                      
                                                                      
11. JANGKA WAKTU      Waktu Penyelesaian Pekerjaan adalah 45 (Empat Puluh Lima)
   PENYELESAIAN       hari kalender                                   
                                                                      
   PEKERJAAN                                                          
                                                                      
                                                                      
12. JADWAL TAHAPAN    Penyedia Jasa harus menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan
   PELAKSANAAN        selama jangka waktu yang telah disediakan       
                                                                      
   PEKERJAAN                                                          
                             LAPORAN                                  
                                                                      
13. LAPORAN PENDAHULUAN Laporan Pendahuluan yang berisikan: Pemahaman terhadap
                      KAK, Metodologi dan Rencana Kerja, Organisasi Pelaksanaan
                                                                      
                      kegiatan, dan Jadwal pelaksanaan. Laporan diserahkan 7
                      (Tujuh) hari setelah dimulainya jasa konsultan dan dibuat
                                                                      
                      sebanyak 5 (lima) rangkap/buku.                 
                                                                      
                                                                      
14. LAPORAN ANTARA    Laporan Antara yang berisikan : laporan kemajuan pekerjaan
                                                                      
                      yang telah dilaksankan dan rencana kerja untuk bulan
                      selanjutnya, Laporan diserahkan diakhir bulan pertama setelah
                                                                      
                      dimulainya jasa konsultan dan dibuat sebanyak 5 (lima)
                      rangkap/buku.                                   
15. LAPORAN AKHIR     Laporan Akhir yang berisikan: Rangkuman seluruh kegiatan
                      yang telah dilakukan, berisi uraian pelaksanaan survey
                                                                      
                      pendahuluan, survey detail, pengolahan data, asumsi-asumsi
                      yang diambil, penentuan pemakaian dokumen lelang, kriteria
                                                                      
                      desain yang diambil, kesimpulan dan rekomendasi. Laporan
                      diserahkan pada akhir Kontrak, setelah dimulainya jasa
                                                                      
                      konsultan dan dibuat sebanyak 5 (lima) rangkap/buku
                      Semua laporan dan data dimasukkan dalam Soft copy Hasil
                                                                      
                      pekerjaan (Flasdisk) secara lengkap tanpa di-password baik
                      dalam bentuk pdf maupun asli keluaran program yang
                                                                      
                      digunakan.                                      
                                                                      
                            HAL-HAL LAIN                              
                                                                      
16. PRODUKSI DALAM    Semua Pekerjaan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus
                                                                      
   NEGERI             dilakukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, dengan
                      semaksimal mungkin memanfaatkan produk dalam negeri (jika
                                                                      
                      diperlukan penunjang), kecuali ditetapkan lain pada angka 4
                      KAK dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam
                                                                      
                      negeri.                                         
17. PERSYARATAN       Jika kerjasama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan
                                                                      
   KERJASAMA          untuk pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini maka
                      persyaratan berikut harus dipatuhi : mendapat persetujuan dari
                                                                      
                      Pengguna Anggaran/PPK                           
18. ALIH PENGETAHUAN  Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
                                                                      
                      menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka
                      alih pengetahuan kepada personil satuan kerja Pengguna
                                                                      
                      Anggaran/PPK.                                   
                                                                      
                                Kuasa Pengguna Anggaran / PPK         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                  ABDUL HARIS,SE.,MM.                 
                                 NIP.1975 0930 2008 01 1015