Belanja Hibah Pembangunan Ruang Tata Usaha Smp Sumbangsih

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9347802
Date: 6 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 261,182,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 261,169,068
Winner (Pemenang): CV Ar Techindo
NPWP: 828009217321000
RUP Code: 43496497
Work Location: SMP Sumbangsih Kec. Katibung Lampung Selatan - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 4
Applicants
0828009217321000Rp 259,391,242
0859058596911000-
0023336738407000-
0533964722325000-
Attachment
URAIAN     SINGKAT    PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN             
                                                                          
     NAMA PPK    : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS PENDIDIKAN              
                                                                          
                   KABUPATEN LAMPUNG SELATAN                              
                                                                          
     SUMBER DANA : DAK TAHUN ANGGARAN 2023                                
                                                                          
     NAMA PAKET  : BELANJA HIBAH PEMBANGUNAN RUANG TATA USAHA SMP         
                   SUMBANGSIH                                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                        DINAS PENDIDIKAN                                  
                                                                          
                  KABUPATEN   LAMPUNG  SELATAN                            
                      TAHUN  ANGGARAN   2023                              
                               BAB I                                      
                                                                          
                               UMUM                                       
 1.1 LATAR BELAKANG                                                       
                                                                          
   Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
   Nasional diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang
   memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan
                                                                          
   intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
   2005 tentang standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
   Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan memliki sarana dan prasarana
   pendidikan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan
   mutu pendidikan.                                                       
   Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar saran dan prasarana
   pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk
   mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan untuk menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja
   Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung SelatanTahun Anggaran 2023, diadakan kegiatan Pengelolaan
   Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU
                                                                          
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                          
   I.2.1 MAKSUD                                                           
      Terealisasi Belanja Hibah Pembangunan Ruang Tata Usaha SMP Sumbangsih Sesuai Dengan Pedoman
      Teknis Bangunan agar dapat dimanfaatkan kegiatan belajar mengajar.  
                                                                          
   I.2.2 TUJUAN                                                           
                                                                          
      Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses pembelajaran.
      Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta tanggung jawabnya dengan baik
      sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.          
                                                                          
1.3. TARGET/SASARAN                                                       
                                                                          
   Sasaran dari Pekerjaan Belanja Hibah Pembangunan Ruang Tata Usaha SMP Sumbangsih adalah memenuhi
   kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan agar terlaksananya kegiatan belajar mengajar dengan baik dalam
   rangka meningkatkan mutu pendidikan.                                   
                                                                          
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                                 
   K/L/D       : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan              
                                                                          
   SATKER/SKPD : Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan               
   PPK         : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                       
                                                                          
   Sumber Dana       : APBD Kabupaten Lampung Selatan                     
   Nilai Pagu        : Sesuai Apliksi SPSE                                
   Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Apliksi SPSE                    
                                                                          
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU PELAKSANAAN             
   a. Ruang lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan persiapan sampai selesai
                       sesuai degan daftar kuantitas dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.
                                                                          
   b. Lokasi Pekerjaan : SMP Sumbangsih Kec. Katibung Lampung Selatan     
   c. Jangka Waktu Pelaksanaa : 90 (sembilan puluh) Hari Kalender
Tenders also won by CV Ar Techindo
Authority
10 February 2023Rehabilitasi Jalan Hasanuddin Kecamatan Metro PusatKota MetroRp 5,000,000,000
14 March 2023Rhb. Drainase Komplek Kpad GsKementerian PertahananRp 4,727,701,000
15 September 2023Pembangunan Pagar Dan Gapura Mako Lanal Lampung Di CaligiKementerian PertahananRp 1,000,000,000
18 October 2025Peningkatan Jalan Ruas Banjar Agung - Bumi Mulyo R.198Kab. Lampung TimurRp 800,000,000
20 October 2025Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Muara Jaya - Rantau Jaya Udik IKab. Lampung TimurRp 800,000,000
17 June 2022Pengadaan Mesin KapalKab. Lampung TimurRp 694,400,000
6 September 2025Rehabiltasi Ruang Kelas Sdn 2 Gaya Baru V Kecamatan Bandar SurabayaKab. Lampung TengahRp 600,000,000
18 October 2025Peningkatan Jalan Ruas Sukaraja Tiga - Surya Mataram R.176Kab. Lampung TimurRp 600,000,000
18 October 2025Peningkatan Jalan Ruas Rejo Agung - Buana SaktiKab. Lampung TimurRp 590,988,977
6 July 2025Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn Pulau TengahKab. Lampung SelatanRp 554,648,000