Pembangunan Ruang Uks Smpn 5 Natar

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9352802
Date: 6 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 266,907,500
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 266,904,293
Winner (Pemenang): CV Nusa Emas
NPWP: 939580163323000
RUP Code: 43496477
Work Location: SMPN 5 Natar Kec. Natar Lampung Selatan - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 10
Applicants
Reason
0939580163323000Rp 264,923,873-
0957464167323000Rp 257,964,000tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan
0846521896323000--
0419403076322000--
0600578223323000--
0031248883324000--
0707753448322000--
0028804136322000--
0859058596911000--
0717897672323000--
Attachment
URAIAN     SINGKAT    PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN             
                                                                          
     NAMA PPK    : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS PENDIDIKAN              
                                                                          
                   KABUPATEN LAMPUNG SELATAN                              
                                                                          
     SUMBER DANA : DAK TAHUN ANGGARAN 2023                                
                                                                          
     NAMA PAKET  : PEMBANGUNAN RUANG UKS SMPN 5 NATAR                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                        DINAS PENDIDIKAN                                  
                                                                          
                  KABUPATEN   LAMPUNG  SELATAN                            
                      TAHUN  ANGGARAN   2023                              
                               BAB I                                      
                                                                          
                               UMUM                                       
 1.1 LATAR BELAKANG                                                       
                                                                          
   Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
   Nasional diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang
   memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan
                                                                          
   intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
   2005 tentang standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
   Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan memliki sarana dan prasarana
   pendidikan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan
   mutu pendidikan.                                                       
   Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar saran dan prasarana
   pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk
   mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan untuk menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja
   Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung SelatanTahun Anggaran 2023, diadakan kegiatan Pengelolaan
   Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah
                                                                          
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                          
   I.2.1 MAKSUD                                                           
      Terealisasi Pembangunan Ruang UKS SMPN 5 Natar Sesuai Dengan Pedoman Teknis Bangunan agar
      dapat dimanfaatkan kegiatan belajar mengajar.                       
                                                                          
   I.2.2 TUJUAN                                                           
                                                                          
      Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses pembelajaran.
      Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta tanggung jawabnya dengan baik
      sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.          
                                                                          
1.3. TARGET/SASARAN                                                       
                                                                          
   Sasaran dari Pekerjaan Pembangunan Ruang UKS SMPN 5 Natar adalah memenuhi kebutuhan sarana dan
   prasarana pendidikan agar terlaksananya kegiatan belajar mengajar dengan baik dalam rangka meningkatkan
   mutu pendidikan.                                                       
                                                                          
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                                 
   K/L/D       : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan              
                                                                          
   SATKER/SKPD : Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan               
   PPK         : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                       
                                                                          
   Sumber Dana       : APBD Kabupaten Lampung Selatan                     
   Nilai Pagu        : Sesuai Apliksi SPSE                                
   Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Apliksi SPSE                    
                                                                          
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU PELAKSANAAN             
   a. Ruang lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan persiapan sampai selesai
                       sesuai degan daftar kuantitas dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.
                                                                          
   b. Lokasi Pekerjaan : SMPN 5 Natar Kec. Natar Lampung Selatan          
   c. Jangka Waktu Pelaksanaa : 90 (sembilan puluh) Hari Kalender
Tenders also won by CV Nusa Emas
Authority
21 October 2023Pembuatan Tanggul/SiringKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 5,236,850,000
6 May 2025Peningkatan Jalan Cik Ditiro Ujung (Rigid) Kecamatan KemilingKota Bandar LampungRp 3,000,000,000
2 June 2025Peningkatan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Rawa Sumber SariKab. Tulang BawangRp 2,450,000,000
8 March 2021Rehabilitasi Daerah Irigasi Way Sebelanga (Cikiri) {Ipdmip)Kab. PesawaranRp 2,258,160,000
4 November 2025Peningkatan Jalan Umbul Kunci Teluk Betung TimurKota Bandar LampungRp 1,500,000,000
27 June 2021Pengadaan Konstruksi Rehabilitasi Gedung Barak Spn Polda Lampung Ta 2021Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 1,500,000,000
13 June 2023Pembangunan Ruang Praktik Siswa (Rps) Smkn 1 Marga Sekampung Lampung Timur (Dak Fisik 2023) (F18-K)Pemerintah Daerah Provinsi LampungRp 1,352,400,000
8 August 2025Rehabilitasi Dan Lanscape Rumah Dinas Ketua DprdKab. Tulang Bawang BaratRp 1,300,000,000
23 June 2024Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya Smp Negeri 12 KotabumiKab. Lampung UtaraRp 1,179,945,000
11 June 2024Belanja Modal Pembangunan/Rehabilitasi Sdn 4 Ngarip Kecamatan Ulu BeluKab. TanggamusRp 1,105,848,000