Jasa Transportasi Dan Akomodasi Perjalanan Wisata Rohani

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9359802
Date: 8 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Sekretariat Daerah
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 500,000,000
Winner (Pemenang): CV Asia Tour&travel
NPWP: 3*5**7****21**0
RUP Code: 43310178
Work Location: Sukadana - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 4
Applicants
Reason
CV Asia Tour&travel
03*5**7****21**0Rp 495,581,700-
0023333669002000Rp 495,354,150Tidak melampirkan domisili perusahaan, Tidak melampirkan SPT Tahunan tahun 2022, Tidak melampirkan iuran BJPS Bulan terakhir, Tidak melampirkan pengalaman Personil
PT Jujur Kinaryo Projo
05*9**3****42**0--
0703467365905000--
Attachment
PEMERINTAH     KABUPATEN     LAMPUNG     TIMUR             
           SEKRETARIAT         DAERAH       KABUPATEN                  
                                                                       
        Jl. Lintas Timur Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Sukadana Ilir
               Telp. (0725) 625 006 Fax (0725) 766 0032 Kode Pos 34194 
                                                                       
                                                                       
                   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
 PEKERJAAN JASA TRANSPORTASI DAN AKOMODASI PERJALANAN WISATA ROHANI    
        BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT KABUPATEN LAMPUNG TIMR             
                           TAHUN 2023                                  
                                                                       
                                                                       
1. LATAR BELAKANG : Dalam rangka memberikan apresiasi terhadap pembinaan dan
                 pengembangan mental spiritual umat beragama di Kabupaten Lampung
                 Timur maka Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memberikan
                 kesempatan kepada masyarakat yang berminat mengikuti kegiatan Wisata
                 Rohani.                                               
                                                                       
                 Kegiatan Wisata Rohani ini menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
                 a. Terbuka                                            
                                                                       
                 b. Kontinuitas                                        
                 c. Akuntabel                                          
                                                                       
                   Sehubungan dengan prinsip-prinsip diatas, diperlukan pengadaan
                   barang/ jasa berupa jasa biro perjalanan yang capable dan
                   berpengalaman dalam mengurus Jasa Transportasi dan Akomodasi
                   perjalanan Wisata Rohani agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan
                   baik.                                               
                                                                       
                                                                       
2. MAKSUD DAN    : a. Maksud dari kegiatan Pemberangkatan Jasa Transportasi dan
 TUJUAN             Akomodasi perjalanan Wisata Rohani Kabupaten Lampung Timur
                    adalah untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat dan ASN atas
                    jasa dan dedikasinya dalam pembangunan Kabupaten Lampung
                    Timur.                                             
                 b. Pemberangkatan Jasa Transportasi dan Akomodasi perjalanan Wisata
                    Rohani bertujuan untuk:                            
                                                                       
                   ➢  Memberikan motivasi terhadap masyarakat dan ASN untuk
                      senantiasa berkarya dan bersumbangsih terhadap pembangunan
                      daerahnya;                                       
                   ➢  Sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
                      untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam pembinaan
                      mental spiritual.                                
                                                                       
3. TARGET/ SASARAN : a. Terlaksanya kegiatan jasa transportasi dan akomodasi perjalanan
                    wisata rohani tahun 2023.                          
1. NAMA         : Organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan pengadaan barang/
   ORGANISASI    jasa adalah sebagai berikut :                         
   PENGADAAN                                                           
                 a. Satuan Kerja: Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Daerah
   BARANG/ JASA                                                        
                    Kabupaten Lampung Timur.                           
                 b. Pejabat Pembuat Komitmen :                         
                   Nama PPK  : IMAM GOZALI,S.Ag.,M.A                   
                   NIP       : 19721213 200212 1 003                   
                   Organisasi : Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab
                               Lampung Timur                           
                 -                                                     
                                                                       
2. SUMBER DANA  : Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan barang/jasa:
   DAN PRAKIRAAN APBD Kabupaten Lampung Timur tahun Anggaran 2023.     
   BIAYA                                                               
                 Total Prakiraan Biaya yang diperlukan :               
                 Rp. 500.000.000,00 ( lima ratus juta rupiah)          
                                                                       
                                                                       
3. RUANG LINGKUP : a. Ruang Lingkup pekerjaan/ pengadaan barang/ jasa: 
   PENGADAAN/                                                          
                    Pengadaan Jasa Perjalanan Ritual Keagamaan/ Biro Perjalanan Wisata
   LOKASI SERTA                                                        
                    Religi.                                            
   DATA DAN                                                            
   FASILITAS     b. Lokasi pekerjaan/ pengadaan barang/jasa : Kabupaten Lampung
   PENUNJANG        Timur                                              
                 c. Peserta adalah masyarakat umum, unsur pengurus masjid, Pengurus
                    Mushola, Pengurus TPA, Jama’ah Pengajian dan ASN yang mempunyai
                    loyalitas dan berdedikasi tinggi serta telah mengabdi minimal 5 Tahun.
4. PRODUK YANG  : Produk yang akan dihasilkan dari pengadaan barang/jasa ini adalah Jasa
                 Biro Perjalanan yang dapat melaksanakan Jasa Transportasi dan
   DIHASILKAN                                                          
                 Akomodasi perjalanan Wisata Rohani bagi peserta terpilih.
5. JANGKA WAKTU : Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan/ pengadaan barang/jasa adalah
   PELAKSANAAN   120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender                 
6. PERSYARATAN  : Belanja Jasa Pihak Ketiga Berupa Jasa Transportasi dan Akomodasi Perjalanan
   PENYEDIA YANG Wisata Rohani Kriteria penyedia antara lain adalah :  
   DIBUTUHKAN                                                          
                 a. Memiliki NIB dengan KBLI 79111 dan 79120 yang masih berlaku
                 b. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir
                   (SPT Tahunan tahun 2022) dan melampirkan Konfirmasi Status Wajib Pajak
                   (KSWP) AKTIF.                                       
                   −  Memiliki pengalaman 1 pekerjaan sejenis dalam 4 (empat) tahun terakhir
                      kecuali penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 tahun
                   −  Memiliki tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar dan jelas
                      dibuktikan dengan surat kepemilikan/sewa atas nama badan usaha dan
                      keterangan domisili dari institusi pemerintah setempat (tertanggal tahun
                      berjalan)                                        
                   −  Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi kewajiban
                      sesuai perundang-undangan yang berlaku.          
                 c. Motode Pelaksanaan                                 
                   Metode pelaksanaan dinilai berdasarkan uraian/iluastrasi/penjelasan yang
                   diberikan Penyedia Jasa lainnya didalam melaksanakan pekerjaan untuk
                   membuat/menguraikan :                               
                    - TAHAPAN PERSIAPAN                                
                                                                       
                    Menguraikan tentang persiapan pelaksanaan pekerjaan
                    - TAHAP PELAKSANAAN                                
                   Pada tahap ini penyedia diminta menguraikan kegiatan pelaksanaan dari awal
                   Titik penjemputan peserta di Kecamatan yang ditentukan, Baik dari penggunaan
                   armada, rute, trip, kunjungan ketempat ziarah, pemberhentian/peristirahatan,
                   mekanisme pemberian makan dan menu makanan yang ditawarkan,
                   penugasan personil, struktur organisasi,dll hingga akhir pekerjaan (Titik Akhir
                   pemulangan peserta di Kantor Kecamatan yang ditentukan).
                    - TAHAP FINISING/PENYERAHAN PEKERJAAN              
                                                                       
                   Berupa dokumentasi, Photo-Photo kegiatan, Kwitansi Pembayaran, Tiket masuk, berita
                   acara prmberangkatan, berita acara serah terima serta dokumen pendukung lainnya
                                                                       
                 d. Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan tidak melampaui
                   batas waktu sebagaimana tercantum dalam LDP         
                 e. Spesifikasi teknis pekerjaan yang ditawarkan       
                                                                       
                 F. Memiliki dukungan Asuransi Perjalanan bagi Peserta 
                 g. Memiliki Dukungan atau Kerjasama dengan Rumah Makan di lokasi sesuai
                   spesifikasi                                         
                 h. Memiliki Bus Pariwisata atau Dukungan PO. Bus Pariwisata, minimal 3 unit
                   dengan Kapasitas 45-50 Org, Seat 2-2 atau 2-3, AC, TV, dibuktikan dengan
                   Izin Bus Pariwisata, STNK yang telah terlunasi Kewajiban Pajak Tahun berjalan
                   dan KIR yang masih berlaku                          
                                                                       
                 i. Terdaftar sebagai anggota Asosiasi Usaha Pariwisata
                 j. Memiliki akte pendirian Badan Usaha serta melampirkan Akte Perubahan
                   (bila ada perubahan), serta SK Pencatatan Pendaftaran kemenkumham
                   (AHU).                                              
                 k. Menyampaikan Surat Pernyataan Kesanggupan Melaksanakan Pekerjaan
                   yang tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Dokumen Kontrak
                   (bermaterai nominal Rp. 10.000)                     
                 l. Menyampaikan Surat Pernyataan kesanggupan untuk dilakukan inspeksi
                   terhadap kelayakan kendaraan (bermaterai nominal Rp. 10.000)
                                                                       
                 -                                                     
7. TENAGA AHLI/ : 1. Pemandu perjalanan (Tour Guide) sebanyak 3 (tiga) orang, yang memiliki
   TEKNIS/         pengalaman sebagai pemandu wisata dibuktikan dgn keterangan dari
                   pemberi pekerjaan, pendidikan lulusan Minimal SLTA Sederajat melampirkan
   TERAMPIL                                                            
                   hasil pindaian/scan ijazah, KTP, NPWP.              
                 2. Tenaga Kesehatan/Medis sebanyak 3 (tiga) org, Pendidikan lulusan Minimal
                   DIII keperawatan melampirkan hasil pindaian/scan ijazah, KTP, NPWP
                 3. Driver sebanyak 3 (tiga) orang melampirkan Surat Izin mengemudi (SIM B1
                   umum/B2 umum) masih berlaku.                        
                 4. Co-Driver sebanyak 3 (tiga) orang melampirkan Surat Izin mengemudi (SIM
                   B1 umum/B2 umum) masih berlaku                      
8. PENDEKATAN DAN : Pemilihan Penyedia jasa Transportasi Dan Akomodasi Perjalanan Wisata Rohani
   METODOLOGI    dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 dan
                 perubahannya, serta mengacu Peraturan Kepala LKPP No. 12 Tahun 2021.
9. LAPORAN      : Laporan yang harus dipenuhi dalam pengadaan barang/jasa meliputi :
   KEMAJUAN                                                            
                   a. Laporan pendahuluan;                             
   PEKERJAAN                                                           
                   b. Laporan Antara;                                  
                   c. Laporan akhir.                                   
                                                                       
                                                                       
                                         Sukadana, 08 MEI 2023         
                                    PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                        IMAM GOZALI,S.Ag.,M.A          
                                       NIP 19721213 200212 1 003