| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Asia Tour&travel | 03*5**7****21**0 | Rp 495,581,700 | - |
| 0023333669002000 | Rp 495,354,150 | Tidak melampirkan domisili perusahaan, Tidak melampirkan SPT Tahunan tahun 2022, Tidak melampirkan iuran BJPS Bulan terakhir, Tidak melampirkan pengalaman Personil | |
PT Jujur Kinaryo Projo | 05*9**3****42**0 | - | - |
| 0703467365905000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN
Jl. Lintas Timur Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Sukadana Ilir
Telp. (0725) 625 006 Fax (0725) 766 0032 Kode Pos 34194
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN JASA TRANSPORTASI DAN AKOMODASI PERJALANAN WISATA ROHANI
BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT KABUPATEN LAMPUNG TIMR
TAHUN 2023
1. LATAR BELAKANG : Dalam rangka memberikan apresiasi terhadap pembinaan dan
pengembangan mental spiritual umat beragama di Kabupaten Lampung
Timur maka Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memberikan
kesempatan kepada masyarakat yang berminat mengikuti kegiatan Wisata
Rohani.
Kegiatan Wisata Rohani ini menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a. Terbuka
b. Kontinuitas
c. Akuntabel
Sehubungan dengan prinsip-prinsip diatas, diperlukan pengadaan
barang/ jasa berupa jasa biro perjalanan yang capable dan
berpengalaman dalam mengurus Jasa Transportasi dan Akomodasi
perjalanan Wisata Rohani agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan
baik.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud dari kegiatan Pemberangkatan Jasa Transportasi dan
TUJUAN Akomodasi perjalanan Wisata Rohani Kabupaten Lampung Timur
adalah untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat dan ASN atas
jasa dan dedikasinya dalam pembangunan Kabupaten Lampung
Timur.
b. Pemberangkatan Jasa Transportasi dan Akomodasi perjalanan Wisata
Rohani bertujuan untuk:
➢ Memberikan motivasi terhadap masyarakat dan ASN untuk
senantiasa berkarya dan bersumbangsih terhadap pembangunan
daerahnya;
➢ Sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam pembinaan
mental spiritual.
3. TARGET/ SASARAN : a. Terlaksanya kegiatan jasa transportasi dan akomodasi perjalanan
wisata rohani tahun 2023.
1. NAMA : Organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan pengadaan barang/
ORGANISASI jasa adalah sebagai berikut :
PENGADAAN
a. Satuan Kerja: Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Daerah
BARANG/ JASA
Kabupaten Lampung Timur.
b. Pejabat Pembuat Komitmen :
Nama PPK : IMAM GOZALI,S.Ag.,M.A
NIP : 19721213 200212 1 003
Organisasi : Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab
Lampung Timur
-
2. SUMBER DANA : Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan barang/jasa:
DAN PRAKIRAAN APBD Kabupaten Lampung Timur tahun Anggaran 2023.
BIAYA
Total Prakiraan Biaya yang diperlukan :
Rp. 500.000.000,00 ( lima ratus juta rupiah)
3. RUANG LINGKUP : a. Ruang Lingkup pekerjaan/ pengadaan barang/ jasa:
PENGADAAN/
Pengadaan Jasa Perjalanan Ritual Keagamaan/ Biro Perjalanan Wisata
LOKASI SERTA
Religi.
DATA DAN
FASILITAS b. Lokasi pekerjaan/ pengadaan barang/jasa : Kabupaten Lampung
PENUNJANG Timur
c. Peserta adalah masyarakat umum, unsur pengurus masjid, Pengurus
Mushola, Pengurus TPA, Jama’ah Pengajian dan ASN yang mempunyai
loyalitas dan berdedikasi tinggi serta telah mengabdi minimal 5 Tahun.
4. PRODUK YANG : Produk yang akan dihasilkan dari pengadaan barang/jasa ini adalah Jasa
Biro Perjalanan yang dapat melaksanakan Jasa Transportasi dan
DIHASILKAN
Akomodasi perjalanan Wisata Rohani bagi peserta terpilih.
5. JANGKA WAKTU : Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan/ pengadaan barang/jasa adalah
PELAKSANAAN 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender
6. PERSYARATAN : Belanja Jasa Pihak Ketiga Berupa Jasa Transportasi dan Akomodasi Perjalanan
PENYEDIA YANG Wisata Rohani Kriteria penyedia antara lain adalah :
DIBUTUHKAN
a. Memiliki NIB dengan KBLI 79111 dan 79120 yang masih berlaku
b. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir
(SPT Tahunan tahun 2022) dan melampirkan Konfirmasi Status Wajib Pajak
(KSWP) AKTIF.
− Memiliki pengalaman 1 pekerjaan sejenis dalam 4 (empat) tahun terakhir
kecuali penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 tahun
− Memiliki tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar dan jelas
dibuktikan dengan surat kepemilikan/sewa atas nama badan usaha dan
keterangan domisili dari institusi pemerintah setempat (tertanggal tahun
berjalan)
− Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi kewajiban
sesuai perundang-undangan yang berlaku.
c. Motode Pelaksanaan
Metode pelaksanaan dinilai berdasarkan uraian/iluastrasi/penjelasan yang
diberikan Penyedia Jasa lainnya didalam melaksanakan pekerjaan untuk
membuat/menguraikan :
- TAHAPAN PERSIAPAN
Menguraikan tentang persiapan pelaksanaan pekerjaan
- TAHAP PELAKSANAAN
Pada tahap ini penyedia diminta menguraikan kegiatan pelaksanaan dari awal
Titik penjemputan peserta di Kecamatan yang ditentukan, Baik dari penggunaan
armada, rute, trip, kunjungan ketempat ziarah, pemberhentian/peristirahatan,
mekanisme pemberian makan dan menu makanan yang ditawarkan,
penugasan personil, struktur organisasi,dll hingga akhir pekerjaan (Titik Akhir
pemulangan peserta di Kantor Kecamatan yang ditentukan).
- TAHAP FINISING/PENYERAHAN PEKERJAAN
Berupa dokumentasi, Photo-Photo kegiatan, Kwitansi Pembayaran, Tiket masuk, berita
acara prmberangkatan, berita acara serah terima serta dokumen pendukung lainnya
d. Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan tidak melampaui
batas waktu sebagaimana tercantum dalam LDP
e. Spesifikasi teknis pekerjaan yang ditawarkan
F. Memiliki dukungan Asuransi Perjalanan bagi Peserta
g. Memiliki Dukungan atau Kerjasama dengan Rumah Makan di lokasi sesuai
spesifikasi
h. Memiliki Bus Pariwisata atau Dukungan PO. Bus Pariwisata, minimal 3 unit
dengan Kapasitas 45-50 Org, Seat 2-2 atau 2-3, AC, TV, dibuktikan dengan
Izin Bus Pariwisata, STNK yang telah terlunasi Kewajiban Pajak Tahun berjalan
dan KIR yang masih berlaku
i. Terdaftar sebagai anggota Asosiasi Usaha Pariwisata
j. Memiliki akte pendirian Badan Usaha serta melampirkan Akte Perubahan
(bila ada perubahan), serta SK Pencatatan Pendaftaran kemenkumham
(AHU).
k. Menyampaikan Surat Pernyataan Kesanggupan Melaksanakan Pekerjaan
yang tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Dokumen Kontrak
(bermaterai nominal Rp. 10.000)
l. Menyampaikan Surat Pernyataan kesanggupan untuk dilakukan inspeksi
terhadap kelayakan kendaraan (bermaterai nominal Rp. 10.000)
-
7. TENAGA AHLI/ : 1. Pemandu perjalanan (Tour Guide) sebanyak 3 (tiga) orang, yang memiliki
TEKNIS/ pengalaman sebagai pemandu wisata dibuktikan dgn keterangan dari
pemberi pekerjaan, pendidikan lulusan Minimal SLTA Sederajat melampirkan
TERAMPIL
hasil pindaian/scan ijazah, KTP, NPWP.
2. Tenaga Kesehatan/Medis sebanyak 3 (tiga) org, Pendidikan lulusan Minimal
DIII keperawatan melampirkan hasil pindaian/scan ijazah, KTP, NPWP
3. Driver sebanyak 3 (tiga) orang melampirkan Surat Izin mengemudi (SIM B1
umum/B2 umum) masih berlaku.
4. Co-Driver sebanyak 3 (tiga) orang melampirkan Surat Izin mengemudi (SIM
B1 umum/B2 umum) masih berlaku
8. PENDEKATAN DAN : Pemilihan Penyedia jasa Transportasi Dan Akomodasi Perjalanan Wisata Rohani
METODOLOGI dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 dan
perubahannya, serta mengacu Peraturan Kepala LKPP No. 12 Tahun 2021.
9. LAPORAN : Laporan yang harus dipenuhi dalam pengadaan barang/jasa meliputi :
KEMAJUAN
a. Laporan pendahuluan;
PEKERJAAN
b. Laporan Antara;
c. Laporan akhir.
Sukadana, 08 MEI 2023
PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK
IMAM GOZALI,S.Ag.,M.A
NIP 19721213 200212 1 003