| 0650633712325000 | Rp 547,595,551 | |
| 0533964722325000 | - | |
| 0806883229325000 | - | |
| 0767250806952000 | - | |
| 0813993409412000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN PENGAMAN TEBING SUNGAI WAY URANG
(TANAH MAKAM)
BIDANG : SUMBER DAYA AIR
SATKER : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2023
BAB I UMUM
1.1 LATAR BELAKANG
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan yang
membidangi Sumber Daya Air bertugas mengelola Daerah Irigasi sesuai yang
menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Untuk
mengoptimalkan fungsi bangunan sumber daya air Pemerintah Kabupaten Lampung
Selatan berupaya melakukan Rehabilitasi/Pembangunan Bendung dan Jaringan
Irigasinya.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air menyatakan
bahwa sumber daya air adalah potensi yang terkandung dalam air dan/atau pada
sumber air yang dapat member manfaat atau pun kerugian bagi kehidupan dan
penghidupan manusia serta lingkungannya.
Penyediaan air untuk memenuhi kebutuhan pokok irigasi bagi pertanian rakyat dalam sistem
irigasi yang sudah ada merupakan prioritas utama. Hampir semua Daerah Irigasi Kabupaten
Lampung Selatan luas bakunya mengalami penurunan, sehingga luas fungsi (efektif) selalu
lebih kecil. Hal ini terutama disebabkan oleh kebutuhan air irigasi yang selalu kurang (tidak
tercukupi sesuai kebutuhan).
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
1.2.1 MAKSUD
Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi Pembangunan Pengaman Tebing
Sungai Way Urang (Tanah Makam) Kec. Kalianda adalah meningkatkan pelayanan
kesediaan air untuk kebutuhan pertanian.
1.2.2 TUJUAN
Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi Pembangunan Pengaman Tebing
Sungai Way Urang (Tanah Makam) Kec. Kalianda untuk meningkatkan
produktivitas pertanian disekitar lokasi Bendung.
1.3 TARGET/SASARAN
Target/ sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan Peningkatan Bendung Irigasi DI.
Way Lubuk Kec. Ketapang adalah tercapainya swasembada pangan.
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
•
KLD : Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
•
Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
•
PPK : Bidang Sumber Daya Air
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
•
Sumber Dana : APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2023
•
Nilai Pagu Anggaran : Rp. 550.000.000,-
•
Nilai HPS : Sesuai yang tercantum dalam aplikasi SPSE
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU
PELAKSANAAN
•
Ruang Lingkup Pekerjaan : 1. Pekerjaan Persiapan
: 2. Pekerjaan Sungai
•
Lokasi Pekerjaan : Way Urang (Tanah Makam) Kec. Kalianda
•
Jangka Waktu Pelaksanaan : 4 (Empat) Bulan / 120 (seratus dua puluh)
kalender