| 0650633712325000 | Rp 440,555,816 | |
| 0419403076322000 | - | |
| 0533964722325000 | - | |
| 0948893367325000 | - | |
| 0767250806952000 | - |
URAIAN PEKERJAAN
SATKER/ SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
NAMA PPK : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
BIDANG SUMBER DAYA AIR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN EMBUNG DAN PENAMPUNG AIR
LAINNYA DESA MULYA SARI KEC. TANJUNG SARI
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN PEKERJAAN
1.1 LATAR BELAKANG
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air menyatakan
bahwa Sumber Daya air adalah potensi yang terkandung dalam air dan/atau
pada sumber air yang dapat memberi manfaat atau pun kerugian bagi kehidupan
dan penghidupan manusia serta lingkungannya.
Fenomena perubahan iklim yang terjadi saat ini sangat dirasakan dalam
pengembangan sektor pertanian, karena sektor pertanian merupakan sektor
paling rentan (vulnerable) terhadap perubahan iklim. Perubahan iklim
menyebabkan pergeseran musim dan perubahan pola curah hujan dimana
durasinya menjadi lebih pendek dengan intensitas yang tinggi sehingga
menyebabkan banjir, sedangkan musim kemarau yang berlangsung lebih lama
menimbulkan bencana kekeringan, yang berdampak pada penurunan
produktivitas, dan luas areal tanam.
Salah satu upaya adaptasi perubahan iklim yang dilakukan adalah dengan
pembangunan embung untuk persediaan air pada musim kemarau dan sebagai
penampung/simpanan air untuk pengendali banjir pada musim penghujan.
Maka Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berencana melakukan
Pembangunan Embung dan Penampung Air Lainnya Desa Mulyasari Kec.
Tanjung Sari, dan pekerjaan akan dilaksanakan pada APBD TA. 2023.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
1.2.1 MAKSUD
Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi Pembangunan Embung
Dan Penampung Air Lainnya Desa Mulyasari Kecamatan Tanjung Sari
adalah menyediakan air untuk kebutuhan pertanian.
1.2.2 TUJUAN
Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi Pembangunan Embung
Dan Penampung Air Lainnya Desa Mulyasari Kecamatan Tanjung Sari
untuk meningkatkan produktivitas pertanian disekitar lokasi
pembangunan embung.
1.3 TARGET/SASARAN
Target/ sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan Pembangunan Embung Dan
Penampung Air Lainnya Desa Mulyasari Kecamatan Tanjung Sari tercukupinya
kebutuhan air untuk pertanian dan tercapainya swasembada pangan.
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
• K/L/D : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
• Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
• PPK : Pejabat Pembuat Komitmen
Bidang Sumber Daya Air Tahun Anggaran 2023
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana : APBD Kabupaten Lampung Selatan TA. 2023
b. Nilai Pagu Anggaran : Rp. 450.000.000,-
,-
c. Nilai HPS : Sesuai Pada Aplikasi SPSE
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU
PELAKSANAAN
a. Ruang lingkup Pekerjaan : 1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Tanah
3. Pekerjaan Bangunan
b. Lokasi : Kecamatan Tanjung Sari
c. Jangka Waktu Pelaksanaan : 4 (Empat) Bulan / 120 (Seratus dua puluh)
hari Kalender