| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Duta Wahana | 00*3**4****25**0 | Rp 2,475,889,339 | - |
| 0031982796323000 | Rp 2,181,197,654 | Tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen pemilihan | |
| 0317550424325000 | - | - | |
CV Kilau Arta Mandiri | 18*2**2****10**3 | - | - |
| 0031983331323000 | - | - | |
| 0028952604323000 | - | - | |
| 0664073368326000 | - | - | |
| 0929122752955000 | - | - | |
| 0533964722325000 | - | - | |
| 0015878754952000 | - | - | |
| 0017513334323000 | - | - | |
| 0811727254323000 | - | - |
SPESIFIKASI TEKNIS KONSTRUKSI
SATKER/SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
NAMA PPK : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN BIDANG CIPTA KARYA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN
RUANG KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
APBD TAHUN ANGGARAN 2023
NAMA PAKET : Pembangunan IPLT Candipuro
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN
RUANG PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG
SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023
BAB I UMUM
1.1 LATAR BELAKANG
Pada pemenuhan sarana prasarana masyarakat, keandalan sarana
pengolahan air limbah merupakan syarat mutlak yang harus terpenuhi.
Oleh karena itu, perlu peningkatan perhatian dalam hal pemeliharaan
terhadap pengolahan air limbah yang ada. Diperlukan standar
berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan bangunan untuk mencapai
hasil pemeliharaan yang optimal, meliputi perencanaan, organisasi,
penjadwalan, pelaksanaan, dan pengendalian.
Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) ini
merupakan salah satu upaya terencana untuk meningkatkan pengolahan
dan pembuangan limbah yang ramah terhadap lingkungan dan juga
pemeriksaan terhadap karakteristik efluen lumpur tinja ini sangat
diperlukan agar mendapatkan hasil buangan yang memenuhi standar.
Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) diharapkan
dapat menampung dan mengolah lumpur tinja hasil pengurasan sebelum
dibuang ke lingkungan agar tidak menimbulkan masalah kesehatan dan
kenyamanan lingkungan. Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja
(IPLT) ini dibangun guna mengantisipasi dampak yang lebih buruk akibat
adanya peningkatan volume lumpur dan juga diharapkan dapat menangani
masalah lumpur tinja secara efektif an higienis.
Peningkatan prasarana IPLT sangat diperlukan sejalan dengan
semakin pesatnya pertumbuhan sosial ekonomi pada hampir seluruh
wilayah di Indonesia. Pembangunan prasarana IPLT berupa peningkatan
atau renovasi sesuai dengan perkembangan kebutuhan akan
pertambahan pelayanan ekonomi kepada masyarakat.
Dalam rangka menyiapkan dokumen perencanaan maka sesuai
dengan amanat Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, terutama Lampiran II Point II
.2.1.3 Penetapan PPK menetapkan spesifikasi teknis/KAK yang telah
disetujui oleh PA/KPA berdasarkan hasil reviu. Penetapan spesifikasi
teknis/KAK dicantumkan dalam Dokumen Spesifikasi Teknis/KAK, maka
spesifikasi teknis digunakan untuk pekerjaan Pembangunan/Penyediaan
Sarana dan Prasarana IPLT Kalianda Pada Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
1.2.1 MAKSUD
Peningkatan atau renovasi IPLT sesuai dengan perkembangan
kebutuhan akan pertambahan pelayanan kepada masyarakat.
1.2.2 TUJUAN
Mewujudkan sarana dan prasarana yang memadai serta
untuk meningkatkan tingkat pelayanan masyarakat.
1.3 TARGET/SASARAN
Sasaran yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah
terlaksananya kegiatan pembangunan IPLT sesuai dengan speksifikasi
teknis.
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
• K/L/D : Pemerintah Daerah KabupatenLampung Selatan
• Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
• PPK : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Cipta
Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Lampung Selatan.
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana : APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2023
b. Nilai Pagu Anggaran : Sesuai Aplikasi SPSE
c. Nilai HPS : Sesuai Aplikasi SPSE
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA
WAKTU PELAKSANAAN
a. Ruang lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi
Pembangunan IPLT Candipuro dari pekerjaan persiapan sampai
selesai sesuai degan daftar kuantitas dan biaya serta spesifikasi yang
ditetapkan.
b. Lokasi Pekerjaan : Desa Banyumas
c. Jangka Waktu Pelaksanaan : 120 Hari Kalender