Rehabilitasi Jembatan Ruas Jl. Merak Belantung - Bulok Kec. Kalianda

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9522802
Date: 30 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 350,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 349,971,350
Winner (Pemenang): Mulya Gama Mandiri
NPWP: 838045870325000
RUP Code: 40535741
Work Location: Kec. Kalianda - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 5
Applicants
Reason
0838045870325000Rp 347,893,134-
0803623164321000Rp 348,374,643Tidak menyampaikan Personil managerial sesuai yang dipersyaratkan. Tidak menyampaikan Daftar isian peralatan beserta bukti kepemilikan peralatan atau penguasaan peralatan pemberi sewa.
0028152957325000--
0808506513041000--
0749992616952000--
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                          
                                                                         
                                                                         
Kegiatan             :  Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota             
Sub Kegiatan         :  Rehabilitasi Jembatan                            
                                                                         
                        Rehabilitasi Jembatan Ruas Jl. Merak Blantung - Bulok
Pekerjaan            :                                                   
                        Kec. kalianda                                    
Lokasi               :  Kecamatan Kalianda                               
Sumber Dana          :  APBD                                             
                                                                         
Tahun Anggaran       :  2023                                             
                                                                         
                                                                         
                                 BAB I                                   
                                UMUM                                     
                                                                         
 1.1 LATAR BELAKANG                                                      
                                                                         
      Pembangunan  jalan / jembatan pada umumnya  dimaksudkan untuk      
      memperlancar arus barang dan penumpang ke tempat tujuan di kota-kota yang
      dilalui atau yang dituju secara cepat, mudah, dan menyenangkan serta agar
                                                                         
      biaya angkut dan biaya bongkar muat barang maupun penumpang dapat  
      ditekan.                                                           
                                                                         
      Kebutuhan akan prasarana jalan/ jembatan yang baik merupakan sesuatu yang
      diharapkan oleh masyarakat dan merupakan faktor penunjang lancarnya
                                                                         
      perekonomian. Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini banyak
      kerusakan baik diakibatkan faktor alam, maupun faktor manusia dalam hal ini
      kendaraan sehingga perlu diadakan perbaikan dan peningkatan guna memenuhi
      kebutuhan lalu lintas yang makin tinggi. Di dalam proses perencanaan sebagai
                                                                         
      pedoman  untuk pelaksanaan perlu diperhatikan fakor-faktor, seperti
      kenyamanan, keamanan, lingkungan serta faktor lain yang mendukung  
      perencanaan lebih matang dan terencana.                            
                                                                         
      Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 
      tentang Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang mempunyai
                                                                         
      peranan sangat penting dalam hal distribusi ekonomi mulai dari yang berskala
      lokal, regional maupun Nasional, berbangsa dan bernegara, yang ditujukan
      sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, serta untuk menghubungkan dan
      mengikat seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejalan dengan
                                                                         
      tugas pokoknya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten  
      Lampung  Selatan bertanggung jawab di dalam penyelenggaraan jalan  
      sebagaimana diamanatkan di dalam undang-undang tersebut. Dinas Pekerjaan
      Umum  dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan berupaya untuk  
      menciptakan penyelenggaraan sistem jaringan jalan yang mampu menunjang,
                                                                         
      mendorong dan menggerakkan pengembangan wilayah dan kawasan, memiliki
      standar dan mutu yang berkualitas melalui pembangunan, pemeliharaan, dan
      untuk meningkatkan dan pengembalian kondisi sarana dan prasarana jalan dan
      jembatan.                                                          
      Dalam rangka menyiapkan dokumen perencanaan maka sesuai dengan amanat
      Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12
                                                                         
      Tahun 2023  Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa      
      Pemerintah Melalui Penyedia Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa     
      Konstruksi Melalui Penyedia, terutama Lampiran II Point II .2.1.3 Penetapan
      PPK menetapkan spesifikasi teknis/KAK yang telah disetujui oleh PA/KPA
                                                                         
      berdasarkan hasil reviu. Penetapan spesifikasi teknis/KAK dicantumkan dalam
      Dokumen Spesifikasi Teknis/KAK, maka spesifikasi teknis digunakan untuk
      pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Ruas Jl. Merak Blantung - Bulok Kec. kalianda
      Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung     
      Selatan Tahun Anggaran 2023                                        
                                                                         
 1.2 MAKSUD  DAN TUJUAN                                                  
                                                                         
      1.2.1 MAKSUD                                                       
           Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi Rehabilitasi Jembatan
           Ruas Jl. Merak Blantung - Bulok Kec. kalianda adalah: Peningkatan
           tingkat layanan jalan berupa pembangunan Jembatan beton dan   
           pelengkapnya.                                                 
                                                                         
                                                                         
      1.2.2 TUJUAN                                                       
           Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah :           
            Penyediaan prasarana jalan/ jembatan yang mempunyai tingkat 
             layanan yang memadai guna memperlancar arus lalu lintas, barang
             dan jasa                                                    
                                                                         
            Memperlancar kegiatan usaha dan perekonomian di daerah tersebut
            Peningkatan pemerataan hasil pembangunan                    
                                                                         
                                                                         
 1.3 TARGET/ SASARAN                                                     
      Target/ sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan Konstruksi
      secara umum adalah: Peningkatan efisiensi sistem jaringan jalan dan jembatan
      di dalam sistem transportasi yang mendukung perekonomian nasional dan
      sosial masyarakat serta pengembangan wilayah, melalui :            
                                                                         
                                                                         
          Peningkatan kualitas layanan jalan/ jembatan yang memadai guna
           memperlancar arus lalu lintas, barang dan jasa,               
          Pengembangan  akses menuju/ keluar  daerah tersebut guna      
           memperlancar kegiatan perekonomian serta pemerataan hasil     
           pembangunan                                                   
                                                                         
 1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN  BARANG/JASA                              
                                                                         
      • K/L/D      : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan         
      • Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang            
                                                                         
      • PPK        : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga          
                    Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang              
                                                                         
                    Kabupaten Lampung Selatan.                           
 1.5 SUMBER  DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                    
        a. Sumber Dana             : APBD Kabupaten Lampung Selatan      
                                                                         
        b. Nilai Pagu Anggaran     : Rp. 350.000.000                     
                                                                         
        c. Nilai HPS               : Sesuai pada aplikasi SPSE           
        d. Dokumen Anggaran Belanja : DPA Dinas Pekerjaan Umum dan       
                                                                         
        Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023     
                                                                         
                                                                         
 1.6 RUANG  LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU                      
                                                                         
      PELAKSANAAN                                                        
      a. Ruang lingkup Pekerjaan :                                       
        Ruang  lingkup/ batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi : 
        Rehabilitasi Jembatan Ruas Jl. Merak Blantung - Bulok Kec. kalianda,
        meliputi :                                                       
        Pengadaan konstruksi berupa pelaksanaan peningkatan jalan/ jembatan
                                                                         
        beserta pekerjaan minor yang lain dengan volume dan spesifikasi yang
        ditetapkan, yang dilaksanakan melalui ikatan kontrak harga satuan dengan
        pihak ketiga yang ditunjuk melalui proses pengadaan jasa konstruksi
        (Tender) sistem pasca kualifikasi.                               
      b. Lokasi Pekerjaan                                                
        Kecamatan Kalianda                                               
                                                                         
      c. Jangka Waktu Pelaksanaan                                        
        Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi, 90 (Sembilan
        puluh) hari kalender terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja
        (SPMK)
Tenders also won by Mulya Gama Mandiri
Authority
24 March 2022Rekonstruksi Jalan Salam Rejo - Purwosari (178) Kec. Tanjung BintangKab. Lampung SelatanRp 3,382,500,000
21 December 2021Rekonstruksi Jalan Kota Baru - Sinar Rejeki (212)Kab. Lampung SelatanRp 3,032,571,000
11 October 2021Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Way Galih Kec. Tanjung BintangKab. Lampung SelatanRp 2,180,000,000
20 August 2025Rekonstruksi Ruas Jalan Kalirejo - Marga Catur (R.055) Kec. KaliandaKab. Lampung SelatanRp 1,500,000,000
7 July 2020Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Way Asin Kecamatan KetapangKab. Lampung SelatanRp 1,133,840,000
26 September 2020Pembangunan Drainase Type 30 Untuk Permukiman HuntapKab. Lampung SelatanRp 1,062,500,000
10 April 2023Peningkatan Jalan Ruas Exit Tol Kalianda - Tanjung Sari (079) Kec. Kalianda (Lanjutan)Kab. Lampung SelatanRp 800,000,000
5 April 2023Peningkatan Jalan Ruas Bumi Daya - Bumi Restu - Trimomukti (R. 051) Kec. PalasKab. Lampung SelatanRp 760,900,000
30 September 2019Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Jondong - Tengkujuh - Way GuyuranPemerintah Daerah Kabupaten Lampung SelatanRp 700,900,000
29 August 2019Peningkatan Jalan Dusun Trimulyo S/D Desa Panca TunggalKab. Lampung SelatanRp 630,000,000