| 0837074566321000 | Rp 452,826,645 | |
| 0423432251529000 | - | |
| 0721189546321000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037
Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SUB KEGIATAN :
PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH
PERTAMA
PEKERJAAN :
PEMBANGUNAN RUANG TATA USAHA SMP ISLAM
ASSARONIYYAH DESA TELUK DALEM KEC. MATARAM BARU
TAHUN ANGGARAN 2023
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037
Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1.1 Latar Belakang
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 4 huruf “a” Pengadaan
Barang/Jasa bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari
setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas,
waktu, biaya, lokasi dan Penyedia.
Dalam hal untuk menjaga kualitas terhadap hasil pekerjaan, maka
diperlukan memilih penyedia yang bekompeten (memahami beban
pekerjaan, mengetahui item yang dikerjakan) dalam pelaksanakan
pekerjaan konstruksi pembangunan gedung Sekolah dan dapat mengetahui
kinerja penyedia barang jasa.
1.2 Maksud dan Tujuan
1.2.1 Maksud
Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
PEMBANGUNAN RUANG TATA USAHA SMP ISLAM ASSARONIYYAH DESA
TELUK DALEM KEC. MATARAM BARU.
1.2.2 Tujuan
Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
terlaksananya PEMBANGUNAN RUANG TATA USAHA SMP ISLAM
ASSARONIYYAH DESA TELUK DALEM KEC. MATARAM BARU.
1.3 Sasaran
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam PEMBANGUNAN RUANG
TATA USAHA SMP ISLAM ASSARONIYYAH DESA TELUK DALEM KEC.
MATARAM BARU ini adalah terselenggaranya pendidikan yang berkualitas.
1.4 Sumber Pendanaan
Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
konstruksi adalah DANA ALOKASI KHUSUS.
1.5 Nama dan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Nama pejabat pembuat komitmen satuan kerja Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur kegiatan PENGELOLAAN
PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA adalah ABDUL HARIS, S.E.,
M.M.
1.6 Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi ini
yaitu penyedia jasa harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
rencana kerja agar hasil pekerjaan yang tepat waktu, tepat mutu dan
tepat biaya.
1.7 Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan berada di :
1. PEMBANGUNAN RUANG TATA USAHA SMP ISLAM
ASSARONIYYAH DESA TELUK DALEM KEC. MATARAM BARU
1.8 Persyaratan Dokumen Penawaran Teknis
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 4 huruf “a” Pengadaan
Barang/Jasa bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari
setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas,
waktu, biaya, lokasi dan Penyedia.
1.9 Syarat Kualifikasi
a) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi usaha kecil,
serta disyaratkan :
1. Klasifikasi Bangunan Gedung
2. Kode SubKualifikasi BG.008 (Jasa Pelaksana Konstruksi
Bangunan) yang masih berlaku.
b) Peserta berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi
(IUJK) yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS)
yang masih berlaku;
c) Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan (SPT
Tahunan pajak 2022);
d) Mempunyai status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil
Konfirmasi Status Wajib Pajak dapat dikecualikan untuk peraturan
perpajakan belum diwajibkan memiliki laporan perpajakan tahun
terakhir (KSWP), misalnya baru berdiri sebelum batas waktu laporan
pajak tahun berakhir;
e) Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan
(apabila ada perubahan);
f) Tidak masuk dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak
menimbulkan pertentangan kepentingan pihak terkait, tidak dalam
pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang
dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan
Usaha tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai
tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan
mengambil cuti diluar tanggungan negara;
g) Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan: SKP =
5 – P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya
untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Kecil);
h) Peserta tender wajib memiliki Bukti Kepemilikan/penguasaan kantor
berupa Sertifikat Kepemilikan/Akta Jual Beli/Sporadik yang pemilik
nya tercantum didalam kepemilikan tersebut (jika sewa melampirkan
bukti berupa surat sewa asli beserta Sertifikat Pemilik Bangunan/
Akta jual beli/Sporadik asli atau copy yang dilegalisir notaris/PPAT)
i) Peserta memiliki surat keterangan domisili kantor dari pemerintah
setempat yang diterbitkan/dilegalisir 3 bulan terakhir sebelum batas
akhir pemasukan dokumen;
j) Peserta wajib memiliki keikutsertaan BPJS Tenaga Kerja, dibuktikan
dengan melampirkan bukti pembayaran dalam kurun waktu 2 bulan
terakhir sebelum batas akhir pemasukan dokumen
k) Peserta tender wajib membuat Surat Pernyataan bersedia
menggunakan bahan baku lokal, yang ada dilokasi pekerjaan dengan
diketahui oleh toko atau pelaku usaha setempat yang memiliki ijin
usaha, di cap dan ditandatangani pimpinan toko atau pelaku usaha.
l) Peserta tender wajib memiliki Surat Dukungan dari Pabrik UPVC dan
surat dukungan dari aplikator UPVS yang mempunyai surat
penunjukan dari pabrik UPVC sebagai aplikator.
m) Peserta tender wajib memiliki Surat Dukungan dari Distributor
Rangka Atap baja ringan yang ditandatangani oleh pimpinan
perusahaan dan bermaterai.
n) Peserta memiliki surat dukungan dari Quarry di wilayah Kabupaten
Lampung Tengah yang memiliki IUP (Izin Usaha Pertambangan)
Operasi Produksi Batu Andesit yang masih berlaku untuk material
yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan dan bermaterai
(format surat terlampir) dan mempunyai stok material yang
mencukupi.
1.10 Peralatan Utama Untuk Melaksanakan Pekerjaan
Peralatan utama/minimum untuk melaksanakan pekerjaan yaitu:
No Nama Alat Jumlah Kapasitas
1. Pick Up 1 1 Ton
2. Genset 1 Min. 1200 Watt
3. Concrete Mixer 2 0,3-0,5 M3
Persyaratan peralatan diatas , sebagai berikut :
a. Untuk peralatan milik sendiri harus dibuktikan dengan melampirkan
faktur/kwitansi pembelian dan STNK serta BPKB untuk kendaraan;
b. Untuk alat sewa harus dibuktikan dengan memiliki surat perjanjian
sewa alat dari perusahaan penyewaan alat dan melampirkan
faktur/kwitansi pembelian, STNK dan BPKB untuk kendaraan
terhadap alat yang disewa.
1.11 Personil Manajerial
Personil manajerial yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :
Jenis Kemampuan Kemampuan
Pengalaman
Kemampuan Teknis Manajerial
Pelaksana (1 SKT 2 Tahun SKTK Pelaksana
Orang) Pelaksana Bangunan Gedung
Bangunan
Gedung
Pendidikan
Min. SMA
Sederajat
Petugas K3 Pendidikan 0 Tahun Sertifikat K3
Konstruksi ( 1 Min.SMA Konstruksi
Orang) Sederajat
Personil diatas melampirkan;
a. Ijazah
b. KTP
c. Surat referensi kerja serta Curiculum Vitae (CV)
d. Memiliki Sertifikat Keterampilan sesuai yang dipersyaratakan dan
dinyatakan dalam Surat Pernyataan Kepemilikan Sertifikat
Kompetensi Kerja oleh pihak yang sah mewakili Badan Usaha;
1.12 Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi adalah
120 ( Seratus Dua Puluh ) hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya
Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dilanjutkan masa pemeliharaan selama
180 (seratus delapan puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima
pekerjaan pertama (PHO).
Pejabat Penandatangan Kontrak
ABDUL HARIS,SE.,MM.
NIP.1975 0930 2008 01 1015