CV Assyifa Jaya | 07*5**5****21**0 | Rp 348,348,298 |
CV Alfa Perkasa | 04*6**1****21**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Alamat : Komplek PEMDA Lampung Timur
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN:
PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
PEKERJAAN:
REHABILITASI RUANG KELAS SD AL QURAN MINHAJUTH
THULLAB
KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG : Untuk menyelenggarakan upaya Pendidikan yang efektif
dan efisien, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap
pelayanan Pendidikan bagi masyarakat Lampung Timur,
dan salah satu faktor pendukung upaya tersebut adalah
tersedianya fasilitas sarana dan prasarana fasilitas
Pendidikan di Kabupaten Lampung timur
Keberadaan Sekolah di setiap kecamatan sangat
berperan dalam upaya meningkatkan hasil Pendidikan
yang ada di Kabupaten Lampung Timur, oleh karena
pentingnya peran tersebut maka diperlukan
Pembangunan/Rehabilitasi gedung Sekolah sehingga
mempermudah kelancaran dalam memberikan pelayanan
Bidang Pendidikan kepada masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut maka diperlukan kebijakan
yang tepat dalam penyelenggaraan Pembangunan/
Rehabilitasi gedung Sekolah sehingga dapat mendukung
terwujudnya sasaran Pembangunan/ Rehabilitasi di
Kabupaten Lampung Timur, khususnya Pembangunan/
Rehabilitasi di bidang Pendidikan.
2. Maksud dan Tujuan : a. Maksud
Terwujudnya gedung Sekolah yang sesuai dengan
persyaratan dan kaidah - kaidah teknis yang berlaku
b. Tujuan
Didapatkannya hasil Pembangunan/Rehabilitasi
gedung Sekolah yang berkualitas dan selesai tepat
waktu
3. TARGET DAN SASARAN : Tersedianya jasa konstruksi dalam proses pekerjaan
yang dapat dipertangungjawabkan dengan biaya yang
wajar.
4. NAMA ORGANISASI : Organisasi : Pemerintah Kabupaten Lampung
PENGADAAN BARANG/ JASA Timur
OPD : Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan
Nama PPK : ABDUL HARIS, SE, MM
NIP: 19750930 200801 1 015
PPTK :
NURMAYANTI, S.Pd.
NIP. 19770405 200801 2 002
5 SUMBER DANA DAN : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
PEMBIAYAAN pengadaan pekerjaan konstruksi adalah berasal dari
DAK Bidang Pendidikan melalui Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten
Lampung Timur Tahun Anggaran 2023
b.
Total perkiraan biaya yang diperlukan adalah sebesar
Rp 360.000.000,- (Tiga ratus Enam Puluh Juta
Rupiah ).
6. RUANG LINGKUP LOKASI : a.
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh
PEKERJAAN, FASILITAS
Pelaksana Konstruksi dapat diuraikan sebagai
PENUNJANG
berikut:
1. Dalam pelaksanaan konstruksi
Pembangunan/ Rehabilitasi gedung Sekolahan
sudah termasuk pemeliharaan konstruksi.
2. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan
dokumen pelelangan yang telah disusun oleh
perencana konstruksi ( gambar teknis dan
spesifikasi teknis ), dengan segala tambahan dan
perubahannya sesuai ketentuan teknis yang
dipersyaratkan.
3. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan
kualitas masukan ( bahan, tenaga, dan alat ),
kualitas proses ( tata cara pelaksanaan
pekerjaan ) dan kualitas hasil pekerjaan, seperti
yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
4. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan
pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
konstruksi.
5. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan
ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (
K3 )
6. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan
penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan
selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan
hingga berita acara serah terima pekerjaan
yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh
PPK/panitia penerima pekerjaan. Semua
administrasi pelaksanaan konstruksi dan
pengawasan mengikuti ketentuan yang
tercantum dalam Perpres No. 12 tahun 2021 dan
Perlem LKPP No. 12 Tahun 2021 petunjuk teknis
pelaksanaannya.
7. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang
akan dilaksanakan berada di wilayah Lampung
Timur
7. JANGKA WAKTU : Waktu pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/ Rehabilitasi
PELAKSANAAN PEKERJAAN Gedung ini selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender
8 TENAGA AHLI & PERALATAN : a. Tenaga Ahli
NO URAIAN PENGALAMAN JUMLAH KET
1. 1 Tahun 1 Orang Pelaksana
Pelaksana
Lapangan
bangunan
Pekerjaan
gedung
Gedung
Jenjang 4 (
Empat) atau
SKT TA. 022
yang masih
berlaku
2. Petugas K3 0 Tahun 1 Orang Sertifkat
Petugas K3
Konstruksi
b. Peralatan
No. Jenis Kapasitas Jumlah Ket
1. Pick UP 1 - 3 M3 1 unit -
2. Concret 0,3 – 0,6 m3 1 unit -
e mixer
3. Genset unit
9 KELUARAN HASIL/ PRODUK a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen
untuk pelaksanaan konstruksi;
b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :
1. Gambar-gambar yang sesuai dengan
pelaksanaan ( asbuild drawings ).
2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada
saat pelaksanaan konstruksi fisik.
3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik
dengan pelaksana konstruksi, pekerjaan
pengawasan oleh pengawas pekerjaan,
beserta segala perubahan / addendumnya.
4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang
dibuat selama pelaksanaan konstruksi fisik
oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir
pengawasan, dan laporan akhir pengawasan
berkala oleh pelaksana pengawasan.
5. Berita Acara perubahan pekerjaan, pekerjaan
tambah / kurang, serah terima I dan II,
pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain
yang berkaitan dengan pelaksanaan
konstruksi fisik.
6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada
setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
konstruksi fisik.
Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :
10 SPESIFIKASI TEKNIS
o Ketentuan penggunaan bahan material yang
PEKERJAAN KONSTRUKSI
diperlukan
o Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan
o Ketentuan penggunaan tenaga kerja
o Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan
o Ketentuan gambar kerja
o Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
o Dll.
Spesifikasi teknis disajikan secara terpisah dari KAK ini.
11. KUALIFIKASI a. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Taun
2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
b. Memahami ketentuan yang tercantum dalam Peraturan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021
Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia
c. Memiliki Komitmen Pelaksanaan SMKK sesuai dengan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
d. Memiliki Sertifikat Badan Usaha Bidang (SBU) Bangunan
Gedung Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana untuk
Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG 007) yang masih
berlaku atau Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG 006)
e. Menyampaikan Perhitungan Jaminan Keselamatan
Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk
pekerjaan yang ditenderkan
f. Memiliki Komitmen Pelaksanaan SMKK sesuai
dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
g. Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) /
NIB (Nomor Induk Berusaha ) yang masih berlaku
h. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban
pelaporan pajak tahunan badan usaha untuk tahun
pajak 2022
i. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan dibidang
konstruksi bangunan sebagai penyedia dalam kurun
waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan
pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman
subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha Mikro, Usaha
Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri kurang
dari 3 (tiga) tahun
j. Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Badan
Usaha beserta bukti pembayaran bulan terakhir
12 LOKASI PEKERJAAN : Lokasi pekerjaan berada di Desa Labuhan Ratu 1
Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur
Rencana keselamatan konstruksi dengan tingkat
13. IDENTIFIKASI BAHAYA :
risiko"Kecil" sesuai table jenis pekerjaan dan
identifikasi bahayanya di bawah ini
No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1 Pekerjaan Atap Jatuh Dari Ketinggian
Sukadana , 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS PENDIDIKAN
DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR,
ABDUL HARIS,SE,MM
NIP. 19750930 200801 1 015