| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0804379733325000 | Rp 516,320,412 | Dokumen penawaran teknis tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0823915657325000 | Rp 518,200,982 | Tidak memenuhi persyaratan teknis lainnya | |
| 0935870246322000 | Rp 582,794,335 | Dokumen penawaran teknis tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0533964722325000 | - | - | |
| 0806950457322000 | - | - | |
| 0841549926323000 | - | - | |
| 0911874329214000 | - | - | |
| 0411000813323000 | - | - | |
| 0650101348322000 | - | - | |
| 0858053374322000 | - | - | |
| 0631236437322000 | - | - | |
| 0405474925323000 | - | - | |
| 0033032442315000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
HIBAH PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA DALAM RANGKA
MENDUKUNG PENINGKATAN PRODUKTIFITAS NELAYAN
(JALAN PRODUKSI DAN DRAINASE MENDUKUNG PRODUKTIFITAS
PERIKANAN)
DINAS PERIKANAN
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2023
.
SSppeessiiffiikkaassii TTeekknniiss
BAB I
UMUM
1.1 LATAR BELAKANG
Pembangunan infrasrtuktur merupakan upaya pemerintah pusat dan daerah dalam usaha
meningkatkan pelayanan publik dan peningkatan ekonomi wilayah sebagai upaya peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Jalan Produksi, Drainase Dan Air Bersih Mendukung Produktifitas
Perikanan merupakan salah satu bagian infrastruktur yang sangat fital sebagai bagian sistem jaringan
distribusi barang dan manusia. Dengan adanya keberadaan Jalan Produksi menjadi saah satu fasilitas
yang bermanfaaf di desa Way Muli Timur Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan.
Selama ini akses jalan di sekitar TPI Way Muli masih berupa jalan tanah sehingga apabila turun
hujan akses menuju lokasi menjadi becek dan menghambat kegiatn disekitar TPI . Dalam proses
pembangunan Hibah Pembangunan Sarana Dan Prasarana Dalam Rangka Mendukung Peningkatan
Produktifitas Nelayan (Jalan Produksi dan Drainase Mendukung Produktifitas Perikanan) ini
dibutuhkan perencanaan, Peleksanaan Konstruksi dan Pengaasan sehingga tercapainya standar
kualitas bangunan yang baik.
Pada Tahun Anggaran 2023 melalui APBD, Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan akan
melaksanakan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Dalam Rangka Mendukung
Peningkatan Produktifitas Nelayan (Jalan Produksi dan Drainase Mendukung Produktifitas
Perikanan) di Desa Way Muli Timur Kecamatan Rajabasa dalam rangka membantu penyediaan
fasilitas infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
1.2.1 Maksud dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan publik dan peningkatan
ekonomi wilayah sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
1.2.2 Tujuannya adalah :
• Terbangunnya Jalan Produksi dan Drainase dilingkungan TPI di Desa Way Muli
Timur Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan.
• Terpenuhinya kebutuhan fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat.
• Meningkatkan pelayanan publik dan peningkatan ekonomi wilayah.
SSppeessiiffiikkaassii TTeekknniiss
1.3 TARGET/SASARAN
Dengan target dan sasaran Hibah Pembangunan Sarana Dan Prasarana Dalam Rangka
Mendukung Peningkatan Produktifitas Nelayan (Jalan Produksi dan Drainase Mendukung
Produktifitas Perikanan) agar masyarakat dapat memanfaatkan infrastruktur secara
berkelanjutan sepanjang tahun sehingga dapat memperoleh hasil yang maksimal.
1.4 NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
Pengguna jasa : Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan
Pengguna Anggaran (PA) : DWI JATMIKO, S.Pi,M.Si.
NIP. 19740702 200003 1 002
Nama PPK : M. PODANG KENCANA PUTRA, SH.
NIP. 19751111 200501 1 008
Alamat : JL. Mustafa Kemal No. 14 Telp. (0727) 322326 Kalianda
1.5 SUMBER DANA
a. SumberDana : DAK Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan TA.2023
b. Nilai Pagu Anggaran : Rp. 583.843.400,-
c. Nilai HPS : Sesuai Pada Aplikasi SPSE
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
a. Ruang lingkup Pekerjaan :
Ruang lingkup/ batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi Hibah Pembangunan Sarana
Dan Prasarana Dalam Rangka Mendukung Peningkatan Produktifitas Nelayan (Jalan
Produksi, Drainase Dan Air Bersih Mendukung Produktifitas Perikanan) meliputi :
Pengadaan konstruksi berupa Jalan Produksi dan Drainase beserta pekerjaan minor yang lain
dengan volume dan spesifikasi yang ditetapkan, yang dilaksanakan melalui ikatan kontrak
harga gabungan lumpsum dan harga satuan dengan pihak ketiga yang ditunjuk melalui proses
pengadaan jasa konstruksi (sistem pasca kualifikasi)
b. Lokasi Kegiatan yaitu : Desa Way Muli Timur Kecamatan Rajabasa
c. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini ditetapkan selama 90 (sembilan puluh) hari
kalender.
SSppeessiiffiikkaassii TTeekknniiss