Pembangunan Lab Smp It Darul Hamdi Sukadana

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9923802
Date: 2 August 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 339,300,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 335,275,000
Winner (Pemenang): CV Raja
NPWP: 3*6**9****21**0
RUP Code: 41534801
Work Location: Sukadana - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 4
Applicants
CV Raja
03*6**9****21**0Rp 333,890,693
0823460266321000-
0856390604953000-
0959301458321000-
Attachment
PEMERINTAH      KABUPATEN     LAMPUNG     TIMUR             
        DINAS   PENDIDIKAN      DAN   KEBUDAYAAN                   
                                                                   
               Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                  Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037  
        Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
     PENGELOLAAN     PENDIDIKAN   SEKOLAH   DASAR                  
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
PEMBANGUNAN      LABORATORIUM     SMP IT DARUL  HAMDI              
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
             KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                          
               TAHUN   ANGGARAN    2023                            
         PEMERINTAH     KABUPATEN    LAMPUNG     TIMUR             
         DINAS   PENDIDIKAN      DAN  KEBUDAYAAN                   
                                                                   
                Komplek Perkantoran Pe merintah kabupaten Lampung Timur
                   Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037 
         Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                   
            URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                         
                                                                   
                                                                   
I.  LATAR BELAKANG                                                 
                                                                   
    Untuk menyelenggarakan upaya Pendidikan yang efektif dan efisien, Pemerintah
    Kabupaten Lampung Timur bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap
    pelayanan Pendidikan bagi masyarakat Lampung Timur, dan salah satu faktor
    pendukung upaya tersebut adalah tersedianya fasilitas sarana dan prasarana fasilitas
    Pendidikan di Kabupaten Lampung timur.                         
    Keberadaan Sekolah di setiap kecamatan sangat berperan dalam upaya
    meningkatkan hasil Pendidikan yang ada di Kabupaten Lampung Timur, oleh karena
    pentingnya peran tersebut maka diperlukan Pembangunan gedung Sekolah sehingga
    mempermudah kelancaran dalam memberikan pelayanan Bidang Pendidikan kepada
    masyarakat.                                                    
    Berkaitan dengan hal tersebut maka diperlukan kebijakan yang tepat dalam
    penyelenggaraan Pembangunan gedung Sekolah sehingga dapat mendukung
    terwujudnya sasaran Pembangunan di Kabupaten Lampung Timur, khususnya
    Pembangunan di bidang Pendidikan                               
                                                                   
                                                                   
II. MAKSUD DAN TUJUAN                                              
    Maksud :                                                       
                                                                   
    Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor Pelaksana yang
    memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran dan proses yang harus dipenuhi
    dan diperhatikan serta diinterpretasikan dalam mengikuti Proses Tender dan
    pelaksanaan pekerjaan Konstruksi.                              
    Tujuan :                                                       
                                                                   
    Dengan adanya KAK ini diharapkan Kontraktor Pelaksana dapat melaksanakan
    tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi hasil
    pekerjaan konstruksi yang memenuhi serta sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan
    teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak serta dilaksanakan secara tepat mutu,
    tepat waktu, tepat biaya, dan tertib administrasi              
III. TARGET DAN SASARAN                                            
                                                                   
    Terlaksananya Pembangunan Ruang Laboratorium sesuai dengan Anggaran dan
    Gambar kerja yang telah di susun oleh Konsultan Perencana dan adalah Pelaksanaan
    Pekerjaan Tepat waktu dan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana
                                                                   
IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/ JASA                         
                                                                   
    Organisasi   : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur       
    OPD            Dinas Pendidikan dan Kebudayaan                 
                                                                   
    NAMA PPK     : ABDUL HARIS, SE, MM                             
                   NIP. 19750930 200801 1 015                      
    NAMA PPTK    : YANTI OKTAVIA, S.Pd                             
                   NIP. 19771127 200701 2 006                      
V.  SUMBER DANA DAN ANGGARAN                                       
    a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
      berasal dari APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2023 pada
      Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
      Lampung Timur                                                
    b. Pagu Anggaran yang diperlukan adalah sebesar Rp 339.000.000,- (Tiga
      Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Rupiah )                      
                                                                   
VI. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG           
                                                                   
    Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Konstruksi dapat
    diuraikan sebagai berikut:                                     
                                                                   
    a. Dalam pelaksanaan Rehabilitasi Bangunan gedung Sekolahan sudah termasuk
      pemeliharaan konstruksi.                                     
    b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen Tender yang telah
      disusun oleh perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan
      segala tambahan dan perubahannya sesuai ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
                                                                   
    c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan,
      tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas
      hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis
    d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
      pengawasan konstruksi.                                       
    e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan
      Kesehatan Kerja ( K3 )                                       
                                                                   
    f. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja
      Pelaksanaan dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita
      acara serah terima pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh
      PPK. Semua administrasi pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti
      ketentuan yang tercantum dalam Perpres No. 12 tahun 2021 dan Perlem
      LKPP No. 12 Tahun 2021 petunjuk teknis pelaksanaannya.       
    g. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan berada di
      wilayah Lampung Timur                                        
                                                                   
VII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                      
                                                                   
    Waktu pelaksanaan Pekerjaan ini selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender
                                                                   
VIII. TENAGA AHLI DAN PERALATAN                                    
    Tenaga Ahli                                                    
                                                                   
     NO      URAIAN    PENGALAMAN JML        KETERANGAN            
                                                                   
     1. Pelaksana Bangunan 1 Tahun 1 Orang Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung
        Gedung                        Jenjang 4 ( Empat) atau SKT TA. 022
                                      yang masih berlaku           
     2. Petugas K3       0 Tahun 1 orng Sertifikat Petugas K3 Konstruksi
    Personil diatas melampirkan;                                   
                                                                   
    a. Ijazah                                                      
    b. KTP                                                         
    c. Surat referensi kerja serta Curiculum Vitae (CV)            
    d. Memiliki Sertifikat Keterampilan sesuai yang dipersyaratakan dan dinyatakan dalam Surat
      Pernyataan Kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja oleh pihak yang sah mewakili Badan
      Usaha;                                                       
                                                                   
    Peralatan                                                      
                                                                   
     NO          JENIS          KAPASITAS   JML       KET          
                                                                   
    1.   Pick UP                1 - 3 M3   1 unit                  
    2.   Concrete mixer       0,3 – 0,6 m3 1 unit                  
                                                                   
    Persyaratan peralatan diatas , sebagai berikut :               
    a. Untuk peralatan milik sendiri harus dibuktikan dengan melampirkan faktur/kwitansi
                                                                   
      pembelian dan STNK serta BPKB untuk kendaraan;               
    b. Untuk alat sewa harus dibuktikan dengan memiliki surat perjanjian sewa alat dari
                                                                   
      perusahaan penyewaan alat dan melampirkan faktur/kwitansi pembelian, STNK dan BPKB
      untuk kendaraan terhadap alat yang disewa.                   
                                                                   
IX. SYARAT KUALIFIKASI                                             
                                                                   
    a. Memiliki Akta Pendirian Perusahaan beserta perubahannya (apabila ada
      perubahan).                                                  
    b. Memiliki izin usaha jasa konstruksi (IUJK) yang masih berlaku.
                                                                   
    c. Memiliki Sertifikat Badan Usaha Bidang (SBU) Bangunan Gedung Sub
      Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung Pendidikan (BG 007) yang
      masih berlaku atau Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG 006).  
    d. Memiliki Komitmen Pelaksanaan SMKK sesuai dengan Peraturan Menteri
      Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman
      Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi                      
                                                                   
    e. Menyampaikan Perhitungan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan
      Kematian (JKM) untuk pekerjaan yang ditenderkan              
    f. Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) / NIB (Nomor Induk Berusaha )
      yang masih berlaku.                                          
                                                                   
    g. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan pajak tahunan badan
      usaha untuk tahun pajak 2022.                                
    h. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan dibidang konstruksi bangunan
      sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di
      lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali
      bagi peserta Usaha Mikro, Usaha Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri
      kurang dari 3 (tiga) tahun.                                  
    i. Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Badan Usaha beserta bukti
      pembayaran bulan terakhir                                    
                                                                   
    j. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12
      Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Taun 2018
      Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                    
    k. Memahami ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Lembaga Kebijakan
      Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021
      Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui
      Penyedia                                                     
X.  KETENTUAN TEKNIS                                               
                                                                   
 a. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi yang harus diserahkan kepada
    Pejabat Pembuat Komitmen :                                     
         1) Laporan Harian;                                        
         2) Laporan Mingguan;                                      
         3) Laporan Bulanan;                                       
         4) Photo Pelaksanaan;                                     
         5) Addendum Kontrak/Contract Change Order (CCO) (Apabila ada);
         6) Monthly Certificate (MC);                              
         7) Back Up Data;                                          
         8) Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan;                    
         9) Gambar Kerja (shop drawing dan as-built drawing);      
    b. Ketentuan penggunaan tenaga kerja harus sesuai dengan peraturan yang berlaku;
                                                                   
    c. Mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau Pre Construction Meeting
       (PCM) yang dimulai selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah diterbitkan Surat
       Perintah Mulai Kerja (SPMK) sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan;
    d. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran harus sesuai
       dengan syarat - syarat umum kontrak dan syarat – syarat khusus kontrak;
    e. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan
       Kesehatan Kerja) sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.  
                                                                   
                                                                   
XI. LOKASI PEKERJAAN                                               
    Lokasi pekerjaan berada di Desa Sukadana Tengah Kecamatan Sukadana Kabupaten
    Lampung Timur                                                  
                                                                   
                                                                   
XII. IDENTIFIKASI BAHAYA                                           
                                                                   
    No    Uraian Pekerjaan         Identifikasi Bahaya             
                                                                   
    1       Pekerjaan Atap         Jatuh Dari Ketinggian           
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                               PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK,      
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                   ABDUL HARIS, SE, MM             
                                  NIP. 19750930 200801 1 015