RUANG LINGKUP
1. Lingkup Pekerjaan Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa lainnya yang
diperuntukkan untuk kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Sampah Kabupaten
Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta adalah:
a. Model Edukasi dan Pendidikan Lingkungan Keliling (bus moduling);
metode komposting, losida, ecobric.
b. Sosialisasi Pengelolaan Sampah dengan Bank Sampah
c. Sosialisasi Konservasi Pesisir
d. Tutorial Pemanfaatan Produk Eco Enzime dan/atau Budidaya Magot
e. Permainan Ramah Lingkungan (ular tangga, bakiak, egrang, holahop)
f. Penanaman (cemara udang/pandan laut)
g. Pembersihan sampah plastik.
2. Penjelasan a. Belanja bahan terdiri atas belanja personal use, ATK, peralatan
Rincian Biaya kebersihan, spanduk, dokumentasi, laporan, pembelian bibit dan
konsumsi.
b. Belanja sewa terdiri dari sewa meja dan kursi, sewa soundsystem
dan gense, sewa tenda, sewa tempat dan perlengkapannya serta
sewa lensa kamera.
c. Belanja akomodasi terdiri atas bantuan transport.
d. Manajemen EO