Pembuatan Paving Block Halaman Kantor

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10191421000
Date: 15 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kebudayaan
Work Unit: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Xxii
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 360,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 355,081,500
Winner (Pemenang): Adikarya Mandiri Papua
NPWP: 01*7**7****52**0
RUP Code: 59719285
Work Location: Jl. Isele, Kampung Waena - Jayapura (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                             
                  PEKERJAAN     KONSTRUKSI                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 SATKER              : BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XXII          
                                                                          
                                                                          
 NAMA PPK            : DESSY PF DONGGORI, S.E.                            
                                                                          
 NAMA PEKERJAAN      : PEMBUATAN PAVING BLOCK HALAMAN KANTOR              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  DIREKTORAT   JENDERAL PELINDUNGAN,  KEBUDAYAAN   DAN  TRADISI           
                                                                          
                    KEMENTERIAN  KEBUDAYAAN                               
                                                                          
                      TAHUN  ANGGARAN  2025                               
                     URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
              PEMBUATAN PAVING BLOCK HALAMAN KANTOR                       
             BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XXII                    
                                                                          
                                                                          
1.  LATAR        :  Dalam rangka penataan halaman kantor Balai Pelestarian Kebudayaan
    BELAKANG        Wilayah XXII agar menjadi lebih rapih dan asri, maka akan dilakukan
                    penambahan atau penyempurnaan pembuatan paving block pada
                    halaman kantor.                                       
                                                                          
2.  MAKSUD DAN   :  a. Maksud                                             
    TUJUAN            Maksud pekerjaan pembuatan paving block halaman kantor Balai
                      Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXII adalah memenuhi kebutuhan
                      penataan halaman perkantoran agar lebih rapih dan asri sesuai
                      dengan KAK yang telah dibuat                        
                                                                          
                    b. Tujuan                                             
                      Tujuan pekerjaan pengadaan ini adalah menjadikan halaman kantor
                      terlihat rapih dan estetik.                         
                                                                          
3.  TARGET/      :  Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan
    SASARAN         Pembuatan Paving Block Halaman Kantor adalah tercapainya pekerjaan
                    konstruksi yang tepat mutu, tepat waktu, tepat administrasi sehingga
                    tercapainya peningkatan sarana prasarana pada lingkungan kantor.
                                                                          
                                                                          
4.  DASAR HUKUM  :    1. Perpres Nomor 17 tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa
                         Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di
                         Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.         
                      2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/2013
                         Tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan  
                      3. Permen PU No. 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem
                         Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK)               
                      4. Perpres Nomor 46 tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas
                         Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan
                         Barang/ Jasa Pemerintah                          
                      5. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa
                         Pemerintah Nomor 4 tahun 2024 tentang Perubahan atas
                         Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa
                         Pemerintah Nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman   
                         Pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia
                                                                          
5.  NAMA         :  Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
    ORGANISASI      barang dan Jasa :                                     
    PENGADAAN       a. K/L/D/I  : KEMENTERIAN KEBUDAYAAN                  
    BARANG/JASA     b. Satker   : Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXII
                    c. PPK      : Dessy PF Donggori, S.E.                 
6.  SUMBER DANA  : a. Sumber Dana :                                       
    DAN ANGGARAN     DIPA Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXII Tahun Anggaran
                     2025                                                 
                   b. Total Pagu Anggaran :                               
                      Rp. 360.000.000 (Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) 
                   c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) :                     
                     Rp. 355.081.500,- (Tiga Ratus Lima Puluh Lima Juta Delapan Puluh
                     Satu Ribu Lima Ratus Rupiah)                         
                                                                          
7.  RUANG LINGKUP :  a. Ruang lingkup pekerjaan                           
    DAN LOKASI          - Pekerjaan RK3                                   
    PEKERJAAN           - Pekerjaan Beton                                 
                        - Pekerjaan Paving                                
                        - Pekerjaan Pembersihan Akhir                     
                                                                          
                     b. Lokasi : Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXII, Jl. Isele Waena
                     Kampung, Kota Jayapura Provinsi Papua                
                                                                          
                                                                          
8.  WAKTU        :  60 (enam puluh) hari kalender, terhitung sejak ditandatanganinya
    PELAKSANAAN     SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja)                     
    YANG                                                                  
    DIPERLUKAN                                                            
                                                                          
9   PRODUKSI     :  Semua kegiatan pekerjaan berdasarkan KAK/ Spesifikasi Teknis ini
    DALAM NEGERI    wajib memperhitungkan TKDN dan harus dilakukan oleh tenaga kerja
                    dan tenaga ahli dari dalam negeri                     
10  PERSYARATAN  :  Jika kerja sama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan untuk
    KERJASAMA       pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini maka persyaratan berikut
                    harus dipatuhi : Tidak diperbolehkan melakukan kerja sama.
                                                                          
15  ALIH         :  Jika diperlukan, penyedia jasa konsultansi berkewajiban untuk
    PENGETAHUAN     menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih
                    pengetahuan kepada personel satuan kerja Pejabat Pembuat Komitmen.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                        Jayapura, ……………2025               
                                                                          
                                        PPK Balai Pelestarian Kebudayaan  
                                        Wilayah XXII                      
                                                                          
                                                                          
                                        Dessy PF Donggori, S.E.           
                                        NIP. 198012172014042002