URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN KONSTRUKSI
SATKER : BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XXII
NAMA PPK : DESSY PF DONGGORI, S.E.
NAMA PEKERJAAN : PEMBUATAN PAVING BLOCK HALAMAN KANTOR
DIREKTORAT JENDERAL PELINDUNGAN, KEBUDAYAAN DAN TRADISI
KEMENTERIAN KEBUDAYAAN
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBUATAN PAVING BLOCK HALAMAN KANTOR
BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XXII
1. LATAR : Dalam rangka penataan halaman kantor Balai Pelestarian Kebudayaan
BELAKANG Wilayah XXII agar menjadi lebih rapih dan asri, maka akan dilakukan
penambahan atau penyempurnaan pembuatan paving block pada
halaman kantor.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Maksud pekerjaan pembuatan paving block halaman kantor Balai
Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXII adalah memenuhi kebutuhan
penataan halaman perkantoran agar lebih rapih dan asri sesuai
dengan KAK yang telah dibuat
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan ini adalah menjadikan halaman kantor
terlihat rapih dan estetik.
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan
SASARAN Pembuatan Paving Block Halaman Kantor adalah tercapainya pekerjaan
konstruksi yang tepat mutu, tepat waktu, tepat administrasi sehingga
tercapainya peningkatan sarana prasarana pada lingkungan kantor.
4. DASAR HUKUM : 1. Perpres Nomor 17 tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di
Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/2013
Tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan
3. Permen PU No. 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem
Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK)
4. Perpres Nomor 46 tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah
5. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa
Pemerintah Nomor 4 tahun 2024 tentang Perubahan atas
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa
Pemerintah Nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia
5. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
ORGANISASI barang dan Jasa :
PENGADAAN a. K/L/D/I : KEMENTERIAN KEBUDAYAAN
BARANG/JASA b. Satker : Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXII
c. PPK : Dessy PF Donggori, S.E.
6. SUMBER DANA : a. Sumber Dana :
DAN ANGGARAN DIPA Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXII Tahun Anggaran
2025
b. Total Pagu Anggaran :
Rp. 360.000.000 (Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah)
c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) :
Rp. 355.081.500,- (Tiga Ratus Lima Puluh Lima Juta Delapan Puluh
Satu Ribu Lima Ratus Rupiah)
7. RUANG LINGKUP : a. Ruang lingkup pekerjaan
DAN LOKASI - Pekerjaan RK3
PEKERJAAN - Pekerjaan Beton
- Pekerjaan Paving
- Pekerjaan Pembersihan Akhir
b. Lokasi : Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXII, Jl. Isele Waena
Kampung, Kota Jayapura Provinsi Papua
8. WAKTU : 60 (enam puluh) hari kalender, terhitung sejak ditandatanganinya
PELAKSANAAN SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja)
YANG
DIPERLUKAN
9 PRODUKSI : Semua kegiatan pekerjaan berdasarkan KAK/ Spesifikasi Teknis ini
DALAM NEGERI wajib memperhitungkan TKDN dan harus dilakukan oleh tenaga kerja
dan tenaga ahli dari dalam negeri
10 PERSYARATAN : Jika kerja sama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan untuk
KERJASAMA pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini maka persyaratan berikut
harus dipatuhi : Tidak diperbolehkan melakukan kerja sama.
15 ALIH : Jika diperlukan, penyedia jasa konsultansi berkewajiban untuk
PENGETAHUAN menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih
pengetahuan kepada personel satuan kerja Pejabat Pembuat Komitmen.
Jayapura, ……………2025
PPK Balai Pelestarian Kebudayaan
Wilayah XXII
Dessy PF Donggori, S.E.
NIP. 198012172014042002