URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN MAKANAN DAN MINUMAN SATPOL PP
DAN DAMKAR
I. Nama Pekerjaan
Pengadaan Pengadaan Makanan dan Minuman SATPOL PP dan DAMKAR untuk
Kegiatan Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Penanggulangan Bencana dan
Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya.
II. Latar Belakang
Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan oleh
Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Penanggulangan Bencana dan Satpol PP
Provinsi Papua Barat Daya sepanjang 6 bulan anggaran berjalan, dibutuhkan
penyediaan Belanja Pengadaan Makanan dan Minuman untuk petugas kegiatan.
III. Maksud dan Tujuan
Maksud Pekerjaan pengadaan makanan dan minuman untuk Dinas Kebakaran
dan Penyelamatan, Penanggulangan Bencana dan Satpol PP melalui penyedia
catering adalah kegiatan menyediakan makanan dan minuman (termasuk
kudapan dan minuman) bagi personel dinas tersebut, yang dilakukan oleh
pihak ketiga (penyedia catering) sesuai dengan spesifikasi dan kebutuhan yang
telah ditentukan.
Tujuan:
Memenuhi kebutuhan gizi personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP
selama bertugas.
Mendukung kelancaran kegiatan operasional dan pelatihan kedua dinas.
Meningkatkan kepuasan personel terhadap pelayanan yang diberikan.
Memastikan ketersediaan makanan dan minuman yang sehat, aman, dan
berkualitas.
IV. Ruang Lingkup Pekerjaan
1. Pengadaan makanan dan minuman (termasuk kudapan dan minuman)
sebanyak 13.625 kemasan dengan harga satuan Rp 50.220.
2. Pelaksanaan kegiatan dimulai pada Juli sampai dengan akhir tahun
anggaran.
V. Pagu Anggaran
- Pagu Anggaran untuk 6 bulan sebesar Rp 760.320.000
VI. Penutup
Demikian uraian singkat ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan pengadaan
melalui sistem pengadaan secara elektronik (SPSE).