Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10206928000
Date: 20 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kebudayaan
Work Unit: Direktorat Pengembangan Budaya Digital
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 128,143,950
Winner (Pemenang): PT Strategi Sains Karya Hiburan
NPWP: 05*3**9****29**0
RUP Code: 59231122
Work Location: GEDUNG E LANTAI 17 KEMNETERIAN KEBUDAYAAN - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN  KEBUDAYAAN                                
     DIREKTORAT  JENDERAL PENGEMBANGAN,   PEMANFAATAN, DAN                 
                     PEMBINAAN KEBUDAYAAN                                  
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                  SURAT   PERINTAH    KERJA                                
                                                                           
                                                                           
                        Pengadaan Langsung                                 
                                                                           
                Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere                
                                                                           
                     MAK. QMA.001.100.B.522191                             
                                                                           
                                                                           
                 Nomor: 10.06.47/D4/SPK/PBD-TK2/VI/2025                    
                                                                           
                         Tanggal: 10 Juni 2025                             
                                                                           
                              antara                                       
                                                                           
           DIREKTORAT  PENGEMBANGAN   BUDAYA DIGITAL                       
     DIREKTORAT  JENDERAL PENGEMBANGAN,   PEMANFAATAN, DAN                 
                     PEMBINAAN KEBUDAYAAN                                  
                    KEMENTERIAN  KEBUDAYAAN                                
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                              dengan                                       
                                                                           
                                                                           
                PT. STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN                           
                                                                           
     Kp. Wareng No. 32 Rt. 004 Rw. 002 Kel. Cipayung Kulon, Kec. Panyileukan, Kota
                         Bandung, Jawa Barat                               
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                    TAHUN   ANGGARAN    2025                               
           KERANGKA        ACUAN    KERJA    (KAK)                         
                                                                           
                 PENGADAAN       LANGSUNG                                  
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
  PENGGUNA ANGGARAN   : KEMENTERIAN KEBUDAYAAN                             
                                                                           
  SATKER              : DIREKTORAT   PENGEMBANGAN      BUDAYA              
                                                                           
                       DIGITAL                                             
                                                                           
  NAMA PPK            : Nujul Kristanto                                    
                                                                           
  NAMA PEKERJAAN      : Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere        
                     TAHUN   ANGGARAN   2025                               
        KERANGKA  ACUAN KERJA (KAK) PENGADAAN  LANGSUNG                    
                                                                           
            PEKERJAAN: Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere         
                                                                           
                                                                           
  1. LATAR        :  Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere           
     BELAKANG                                                              
  2. MAKSUD   DAN :  a. Maksud                                             
     TUJUAN                                                                
                       Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere         
                                                                           
                     b. Tujuan                                             
                       Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere         
                                                                           
                                                                           
  3. TARGET/      :  Target/sasaran yang ingin dicapai adalah              
     SASARAN                                                               
                     Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere           
                                                                           
  4. NAMA         :  Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
     ORGANISASI                                                            
                     Langsung:                                             
     PENGADAAN                                                             
     BARANG/JASA     a. K/L/D/I  : KEMENTERIAN KEBUDAYAAN                  
                     b. Satker/SKPD : Direktorat Pengembangan Budaya Digital
                     c. PPK      : Nujul Kristanto                         
                                                                           
  5  SUMBER  DANA :  a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Pengadaan Langsung:
     DAN                                                                   
                       APBN 2025                                           
     PERKIRAAN                                                             
     BIAYA                                                                 
                     b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :            
                       Rp. 128,143,950,- (Seratus dua puluh delapan juta seratus empat puluh tiga
                       ribu sembilan ratus lima puluh rupiah)              
                                                                           
  6. RUANG        :  a. Ruang lingkup pekerjaan :                          
     LINGKUP,                                                              
                       "Event Organizer";                                  
     LOKASI                                                                
     PEKERJAAN,      b. Lokasi pengadaan pekerjaan :                       
     FASILITAS                                                             
                       Lokasi Jakarta;                                     
     PENUNJANG                                                             
  7. PRODUK  YANG    Pekerjaan / produk yang akan dihasilkan dari Pengadaan Langsung :
     DIHASILKAN                                                            
                     a. Target yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang ditetapkan;
                     b. Kualitas hasil produksi/kegiaan sesuai kontrak yang ditetapkan;
  8. WAKTU        :  Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan Pengadaan Jasa Lainya 10 hari
     PELAKSANAAN                                                           
                     (sepuluh hari) hari kalender                          
     YANG                                                                  
     DIPERLUKAN                                                            
  9. PERSONEL     :  Personel / Tenaga terampil yang dibutuhkan meliputi : 
     ATAU  TENAGA                                                          
                     *jika diperlukan                                      
     TERAMPIL                                                              
     YANG            a. Tingkat Pendidikan sesuai tenaga terampil yang dibutuhkan;
     DIBUTUHKAN                                                            
                     b. Pengalaman dalam menangani pekerjaan yang sejenis/sesuai bidang yang
                       dibutuhkan;                                         
                     c. Jumlah tenaga terampil yang dibutuhkan;            
                     d. Waktu penugasan sesuai ketentuan;                  
                                                                           
  10 FASILITAS    :  Fasilitas atau peralatan yang dibutuhkan meliputi :   
     PENUNJANG                                                             
                     *jika diperlukan                                      
     ATAU                                                                  
     PERALATAN       a. Disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan berdasarkan acuan dasar
                     pekerjaan yang sudah di sepakati                      
  11 METODE       :  Metode kerja yang harus dilakukan oleh Penyedia dalam melaksanakan
     PELAKSANAAN                                                           
                     pekerjaan, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, antara lain meliputi:
     KERJA                                                                 
                     a. Kemajuan/hasil pekerjaan yang harus dapat diselesaikan menggunakan
                       tenaga terampil yang tersedia;                      
                     b. Persyaratan dalam menggunakan bahan/material, peralatan yang
                       diperlukan terkait dengan target yang ditetapkan;   
                                                                           
                                                                           
  12 SPESIFIKASI  :  Spesifikasi yang diperlukan, meliputi:                
     TEKNIS                                                                
                     a. Spesifikasi teknis untuk bahan/material dan peralatan yang diperlukan,
                       harus memenuhi standar yang ditetapkan;             
                                                                           
                     b. Hasil yang dapat diproduksi/diselesaikan harus memenuhi standar/kualitas
                       sesuai yang ditetapkan;                             
                                                                           
                                                                           
  13 LAPORAN      :  Laporan yang harus dibuat oleh Penyedia meliputi      
     KEMAJUAN                                                              
                     1. Laporan Kegiatan                                   
     PEKERJAAN                                                             
                     2. Laporan Keuangan                                   
                     3. Hasil Dokumentasi Kegiatan                         
                   URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                               
                                                                           
1. Nama Paket Pekerjaan : Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere      
2. Nilai Total HPS     : Rp. 128,143,950,-                                 
3. Sumber Dana         : APBN Tahun 2025                                   
4. Lingkup Pekerjaan   : "Event Organizer"                                 
                KEMENTERIAN      KEBUDAYAAN                                
                                                                           
           DIREKTORAT    JENDERAL   PENGEMBANGAN                           
         PEMANFAATAN,    DAN PEMBINAAN    KEBUDAYAAN                       
                  Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270          
                          Telepon (021) 5725502                            
                    Laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id               
                                                                           
                                                                           
              PENETAPAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS)                      
                                                                           
                  Nomor: 4.06.44/D4/HPS/PBD-TK2/VI/2025                    
                                                                           
                                                                           
 Berdasarkan Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Nomor: 0079/D4/KU.09.00/2025
                                                                           
 Tanggal 31 Januari 2025 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pengelolaan Keuangan
 dalam rangka Operasional dan Pemeliharaan Perkantoran DIREKTORAT PENGEMBANGAN
 BUDAYA DIGITAL DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN, PEMANFAATAN, DAN         
                                                                           
 PEMBINAAN KEBUDAYAAN Kementerian Kebudayaan TAHUN ANGGARAN 2025, serta    
 akan dilaksanakannya Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere, maka dilakukan
 Penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pekerjaan tersebut sebesar Rp.
 128,143,950,- (Seratus dua puluh delapan juta seratus empat puluh tiga ribu sembilan ratus
                                                                           
 lima puluh rupiah) termasuk pajak yang berlaku sebagaimana rincian terlampir.
                                                                           
 Pekerjaan tersebut diatas tercantum dalam DIPA Nomor SP DIPA- 140.05.1.694363/2025
 tanggal 02 Desember 2024 dengan MAK. QMA.001.100.B.522191                 
                                                                           
                                                                           
                                                                           
 Demikian Penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ini dibuat dalam rangkap yang
                                                                           
 secukupnya, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.                      
                                                                           
                                                                           
                                    Ditetapkan di : Jakarta                
                                    Pada tanggal : 4 Juni 2025             
                                                                           
                                    Pejabat Pembuat Komitmen,              
                                    DIREKTORAT PENGEMBANGAN                
                                    BUDAYA DIGITAL                         
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                    Nujul Kristanto                        
                                    NIP. 196811011998021005                
                KEMENTERIAN      KEBUDAYAAN                                
           DIREKTORAT    JENDERAL   PENGEMBANGAN                           
         PEMANFAATAN,    DAN PEMBINAAN    KEBUDAYAAN                       
                                                                           
                  Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270          
                          Telepon (021) 5725502                            
                    Laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id               
 Lampiran HPS                                                              
 Nomor     : 4.06.44/D4/HPS/PBD-TK2/VI/2025                                
 Tanggal   : 4 Juni 2025                                                   
 Pekerjaan : Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere                   
                                                                           
                  RINCIAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS)                    
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
 Terbilang : Seratus dua puluh delapan juta seratus empat puluh tiga ribu sembilan
 ratus lima puluh rupiah                                                   
                                                                           
                                                                           
                                    Pejabat Pembuat Komitmen,              
                                    DIREKTORAT    PENGEMBANGAN             
                                    BUDAYA DIGITAL                         
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                    Nujul Kristanto                        
                                    NIP. 196811011998021005                
 N o                                                                       
  1                                                                        
  2                                                                        
  3                                                                        
  4                                                                        
  5                                                                        
   .                                                                       
    P                                                                      
    A                                                                      
    P                                                                      
    D                                                                      
    S                                                                      
    o                                                                      
    k                                                                      
    e                                                                      
     o                                                                     
    e                                                                      
         H P S                                                             
     N a m a & U r a i a n                                                 
     r t a b le W a t e r p r o                                            
     o m o d a s i , K o n s u                                             
     n g i r i m a n                                                       
     k u m e n t a s i                                                     
     t u p & I n s t a lli n g                                             
            S p e s i f                                                    
            o f S p e a                                                    
            m s i , d a                                                    
               i k                                                         
               k                                                           
               n                                                           
                a                                                          
                e                                                          
                s                                                          
                r                                                          
                 i J u                                                     
                     K u                                                   
                    m la                                                   
                    S t o n                                                
                     6                                                     
                     1                                                     
                     1                                                     
                     1                                                     
                     1                                                     
                      a                                                    
                      h                                                    
                      e                                                    
                      n t i t a s                                          
                       S a t u a                                           
                       L ig h t in                                         
                        U n it                                             
                        ls                                                 
                        ls                                                 
                        ls                                                 
                        ls                                                 
                          n                                                
                          g &                                              
                           J u                                             
                           T                                               
                            m                                              
                            h                                              
                            K                                              
                            e                                              
                            1                                              
                            1                                              
                            1                                              
                            1                                              
                            1                                              
                             u                                             
                             la                                            
                             O                                             
                              a                                            
                              h                                            
                              n t i t                                      
                               S a                                         
                              r ig in                                      
                               P                                           
                               p                                           
                               p                                           
                               p                                           
                               p                                           
                                a s                                        
                                t u                                        
                                H                                          
                                a k                                        
                                a k                                        
                                a k                                        
                                a k                                        
                                a k                                        
                                 a                                         
                                 u                                         
                                 e                                         
                                 e                                         
                                 e                                         
                                 e                                         
                                 e                                         
                                 n                                         
                                 n                                         
                                 t                                         
                                 t                                         
                                 t                                         
                                 t                                         
                                 t                                         
                                  t e                                      
                                   H a r g a S                             
                                   r                                       
                                   R p 7 .5 0                              
                                   R p 2 1 .8 2                            
                                   R p 1 6 .1 2                            
                                   R p 1 0 .0 0                            
                                   R p 2 2 .5 0                            
                                      a                                    
                                      0                                    
                                      0                                    
                                      5                                    
                                      0                                    
                                      0                                    
                                       t u                                 
                                       .0                                  
                                       .0                                  
                                       .0                                  
                                       .0                                  
                                       .0                                  
                                        a                                  
                                        0                                  
                                        0                                  
                                        0                                  
                                        0                                  
                                        0                                  
                                        n                                  
                                        0                                  
                                        0                                  
                                        0                                  
                                        0                                  
                                        0                                  
                                         J u m la h B                      
                                         R p 4 5 .0 0 0                    
                                          R p 2 1 .8 2 0                   
                                          R p 1 6 .1 2 5                   
                                         R p 1 0 .0 0 0                    
                                         R p 2 2 .5 0 0                    
                                             i a                           
                                             .0                            
                                             .0                            
                                             .0                            
                                             .0                            
                                             .0                            
                                              y                            
                                              0                            
                                              0                            
                                              0                            
                                              0                            
                                              0                            
                                               a                           
                                               0                           
                                               0                           
                                               0                           
                                               0                           
                                               0                           
                                                 S u b t o                 
                                                R p 4 5 .0 0               
                                                R p 2 1 .8 2               
                                                 R p 1 6 .1 2              
                                                R p 1 0 .0 0               
                                                R p 2 2 .5 0               
                                                    t                      
                                                   0                       
                                                   0                       
                                                    5                      
                                                   0                       
                                                   0                       
                                                    a l                    
                                                    .0                     
                                                    .0                     
                                                    .0                     
                                                    .0                     
                                                    .0                     
                                                     0                     
                                                     0                     
                                                     0                     
                                                     0                     
                                                     0                     
                                                     0                     
                                                     0                     
                                                     0                     
                                                     0                     
                                                     0                     
                                                       H a r               
                                                        R                  
                                                        g                  
                                                        p                  
                                                         a                 
                                                         1                 
                                                          T                
                                                         2 8               
                                                          o t a l +        
                                                          .1 4 3 .9        
                                                             P             
                                                             5 0           
                                                             P N           
                KEMENTERIAN      KEBUDAYAAN                                
           DIREKTORAT    JENDERAL   PENGEMBANGAN                           
         PEMANFAATAN,    DAN PEMBINAAN    KEBUDAYAAN                       
                                                                           
                  Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270          
                          Telepon (021) 5725502                            
                    Laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id               
                                         Jakarta, 4 Juni 2025              
                                                                           
 Nomor   : 4.06.45/D4/ND/PBD-TK2/VI/2025                                   
 Lampiran : 1 (satu) berkas                                                
 Perihal : Permintaan Pemilihan Penyedia                                   
                                                                           
          Kepada Yth.                                                      
          Pejabat Pengadaan DIREKTORAT PENGEMBANGAN BUDAYA DIGITAL         
          Di Jakarta                                                       
                                                                           
             Dalam rangka pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan
          ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan
          Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
          beserta aturan terkait lainnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan ini
          menyampaikan permintaan pemilihan penyedia yang dilampiri dengan Dokumen
          Persiapan Pengadaan Barang/Jasa. Berikut dilampirkan Dokumen Persiapan
          Pengadaan Barang/Jasa yang merupakan dasar bagi Pejabat Pengadaan untuk
          menyusun persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Penyedia:           
          1. Daftar Paket Pekerjaan                                        
          2. Surat Keputusan Penetapan sebagai PPK;                        
          3. Spesifikasi Teknis/Kerangka Acuan Kerja (KAK);                
          4. RAB dan Gambar;                                               
          5. Harga Perkiraan Sendiri (HPS);                                
          6. Rancangan Kontrak yang memuat antara lain:                    
            a. Rancangan SPK;                                              
            b. Syarat-syarat Umum Surat Perintah Kerja (SU SPK);           
            c. Ketentuan jenis kontrak;                                    
            d. Ketentuan masa pelaksanaan/waktu penggunaan barang/jasa;    
          7. ID Paket RUP.                                                 
             Dalam melaksanakan proses Pengadaan Barang/Jasa agar berpedoman
          pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait dengan
          batasan waktu penetapan RINCIAN BIAYA. Berdasarkan Peraturan Presiden
          No. 12 Tahun 2021 atas perubahan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018
          tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 26 ayat 8, penetapan
          RINCIAN BIAYA paling lama 28 (dua puluh delapan) hari kerja sebelum batas
          akhir pemasukan penawaran untuk pemilihan dengan pascakualifikasi; atau
          pemasukan dokumen kualifikasi untuk pemilihan dengan prakualifikasi.
             Demikian disampaikan dan atas kerja samanya diucapkan terima kasih.
                                  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),          
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                         Nujul Kristanto                   
                                      NIP. 196811011998021005              
       Lampiran Surat                                                      
       Nomor  : 4.06.45/D4/ND/PBD-TK2/VI/2025                              
       Tanggal : Jakarta, 4 Juni 2025                                      
                                                                           
                                                                           
                        DAFTAR PAKET PEKERJAAN                             
                                                                           
                         RINCIAN BIAYA                                     
  No. Nama Paket Pekerjaan              10 hari (Hari Kalender) Keterangan 
                             (Rp)                                          
      Pekerjaan Instalasi                                                  
                                         10 hari (sepuluh hari)            
  1.  Pre       Historic   128,143,950                                     
                                            hari kalender                  
      Atmosphere                                                           
                KEMENTERIAN      KEBUDAYAAN                                
           DIREKTORAT    JENDERAL   PENGEMBANGAN                           
         PEMANFAATAN,    DAN PEMBINAAN    KEBUDAYAAN                       
                                                                           
                  Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270          
                          Telepon (021) 5725502                            
                    Laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id               
                                                                           
                                                                           
  Nomor : 4.06.44/D4/UND/PBD-TK2/VI/2025         JAKARTA, 4 Juni 2025      
  Lampiran : 1 (satu) berkas                                               
                                                                           
  Kepada Yth.                                                              
  PT. STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN                                         
  di Kp. Wareng No. 32 Rt. 004 Rw. 002 Kel. Cipayung Kulon, Kec. Panyileukan, Kota Bandung,
  Jawa Barat                                                               
                                                                           
  Perihal : Pengadaan Langsung untuk Paket pekerjaan Pekerjaan Instalasi Pre Historic
  Atmosphere pada Kementerian Kebudayaan.                                  
                                                                           
  Dengan ini Saudara kami undang untuk mengikuti proses Pengadaan Langsung paket
  Pengadaan sebagai berikut:                                               
                                                                           
  1. Paket Pengadaan                                                       
   Nama paket pengadaan : Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere      
   Lingkup pekerjaan   : Event Organizer                                   
   Nilai total HPS     : Rp 128,143,950,- (Seratus dua puluh delapan juta seratus
   empat puluh tiga ribu sembilan ratus lima puluh rupiah)                 
   Sumber pendanaan    : APBN TAHUN ANGGARAN 2025                          
  2. Pelaksanaan Pengadaan                                                 
   Tempat dan alamat : Direktorat Pengembangan Budaya Digital              
   Website        : https://spse.lkpp.go.id/eproc4                         
                                                                           
                                                                           
  Saudara diminta untuk memasukan penawaran administrasi, teknis dan harga, secara online
  melalui aplikasi SPSE sesuai dengan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:  
                                                                           
       No           Kegiatan         Hari/Tanggal   Waktu                  
       a.  P emasukan dan Pembukaan  Rabu /4 Juni  08.00 s.d.              
           Dokumen Penawaran        2025 s.d. Kamis/ 12.00 WIB             
                                      5 Juni 2025                          
       b.  Evaluasi, Klarifikasi Teknis dan Senin / 9 Juni 10.00 s.d.      
           Negosiasi Harga              2025       12.00 WIB               
       c.  P enandatanganan SPK     Selasa / 10 Juni                       
                                        2025                               
                                                                           
  Apabila Saudara membutuhkan keterangan dan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi
  kami sesuai alamat tersebut di atas sampai dengan batas akhir pemasukan Dokumen
  Penawaran.                                                               
 Demikian disampaikan untuk diketahui.                                     
                                                                           
  Pejabat Pengadaan pada KEMENTERIAN KEBUDAYAAN                            
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
 ...........................                                               
  Agus Susanto                                                             
  NIP : 199403162022031006                                                 
                  INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP)                           
                                                                           
                                                                           
  A. UMUM                                                                  
                                                                           
  1. Lingkup    1.1  Peserta menyampaikan penawaran atas paket Pengadaan Barang
   Pekerjaan         dengan kode Rencana Umum Pengadan (RUP) sebagaimana   
                     tercantum dalam LDP.                                  
                                                                           
                1.2  Nama paket pengadaan sebagaimana tercantum dalam LDP. 
                                                                           
                1.3  Uraian singkat paket pengadaan sebagaimana tercantum dalam
                     LDP.                                                  
                                                                           
                1.4  Jenis Kontrak sebagaimana tercantum dalam LDP.        
                                                                           
                1.5  Peserta yang ditunjuk berkewajiban untuk menyelesaikan
                     pekerjaan dalam jangka waktu berdasarkan ketentuan yang
                     terdapat dalam kontrak dengan mutu sesuai spesifikasi teknis
                     dan harga sesuai kontrak.                             
                                                                           
                1.6  Nama Satuan Kerja/Perangkat Daerah sebagaimana tercantum
                     dalam LDP.                                            
                                                                           
                1.7  Nama Pejabat Pengadaan sebagaimana tercantum dalam LDP.
                                                                           
                1.8  Alamat Pejabat Pengadaan sebagaimana tercantum dalam LDP.
                                                                           
                1.9  Website Satuan Kerja/Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah
                     sebagaimana tercantum dalam LDP.                      
                                                                           
                1.10 Website SPSE sebagaimana tercantum dalam LDP.         
                                                                           
  2. Sumber Dana Pengadaan ini dibiayai dari sumber pendanaan sebagaimana tercantum
                dalam LDP.                                                 
                                                                           
  3. Pelanggaran Penyedia dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban
   Terhadap      untuk mematuhi etika pengadaan dengan tidak melakukan tindakan
   Aturan        sebagai berikut:                                          
   Pengadaan     a.  berusaha mempengaruhi Pejabat Pengadaan dalam bentuk dan
                     cara apapun, untuk memenuhi keinginan penyedia yang   
                     bertentangan dengan Dokumen Pengadaan Langsung, dan/atau
                     peraturan perundang-undangan;                         
                 b.  membuat dan/atau menyampaikan dokumen dan/atau        
                     keterangan lain yang tidak benar untuk memenuhi persyaratan
                     dalam Dokumen Pengadaan Langsung ini.                 
  4. Larangan    4.1 Semua pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan perannya,
   Pertentangan      menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan baik
   Kepentingan       secara langsung maupun tidak langsung yang berakibat  
                     persaingan usaha tidak sehat.                         
                                                                           
                 4.2 Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada klausul
                     4.1 antara lain meliputi:                             
                     a. Pengurus/manajer koperasi merangkap sebagai Pejabat
                       Penandatangan Kontrak/Pejabat Pengadaan pada        
                       pelaksanaan pengadaan di Kementerian/Lembaga/       
                       Perangkat Daerah.                                   
                     b. Pejabat Penandatangan Kontrak /Pejabat Pengadaan baik
                       langsung maupun tidak langsung mengendalikan atau   
                       menjalankan badan usaha Penyedia.                   
                                                                           
                 4.3 Peserta dilarang melibatkan pegawai Kementerian/Lembaga/
                     Perangkat Daerah sebagai pimpinan dan/atau pengurus badan
                     usaha dan/atau tenaga kerja kecuali cuti diluar tanggungan
                     Negara.                                               
                                                                           
  B. PERSYARATAN KUALIFIKASI                                               
                                                                           
  5. Persyaratan 5.1 Untuk peserta yang berbentuk badan usaha, persyaratan 
   Kualifikasi      kualifikasi administrasi/legalitas meliputi:           
   Administrasi/    a.  Memiliki izin usaha sebagaimana tercantum dalam LDP;
   Legalitas        b.  Memiliki bidang pekerjaan sebagaimana tercantum dalam
   Peserta              LDP;                                               
                    c.  Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Tanda Daftar
                        Perusahaan (TDP);                                  
                    d.  Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan
                        hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak;               
                    e.  Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan
                        alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau
                        sewa;                                              
                     f. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan 
                        diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:          
                        1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
                        2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);               
                        3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai
                           tetap (apabila dikuasakan); dan                 
                        4) Kartu Tanda Penduduk.                           
                    g.  Menyetujui Pakta Integritas yang berisi:           
                        1) Tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi,   
                           dan/atau nepotisme;                             
                        2) Akan  melaporkan kepada PA/KPA/APIP jika        
                           mengetahui terjadinya praktik korupsi, kolusi dan/atau
                           nepotisme dalam proses pengadaan ini;           
                        3) Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih,  
                           transparan, dan profesional untuk memberikan hasil
                           kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-
                           undangan; dan                                   
                        4) Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam 
                           angka 1), 2) dan/atau 3) maka bersedia menerima 
                           sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
                    h.  Menyetujui Surat pernyataan yang ditandatangani/disetujui
                        Peserta yang berisi:                               
                        1) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam  
                           pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan
                           usahanya tidak sedang dihentikan;               
                        2) Badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar
                           hitam;                                          
                        3) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak
                           sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
                        4) Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan
                           pertentangan kepentingan;                       
                        5) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak
                           sedang dalam menjalani sanksi pidana;           
                        6) Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai 
                           pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah    
                           atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai  
                           pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah    
                           yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan    
                           Negara; dan                                     
                        7) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan
                           dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika
                           dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen    
                           yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka
                           Peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi
                           pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara  
                           perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada
                           pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan
                           perundang undangan.                             
                5.2 Untuk  peserta perorangan, persyaratan kualifikasi     
                    administrasi/legalitas meliputi:                       
                    a. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk
                      menjalankan kegiatan/usaha;                          
                    b. Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu
                      Tanda Penduduk (KTP/Paspor/Surat Keterangan Domisili 
                      Tinggal);                                            
                    c. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan
                      hasil konfirmasi status Wajib Pajak;                 
                    d. Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas yang berisi: 
                       1) tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi, dan/atau
                         nepotisme;                                        
                       2) akan melaporkan kepada PA/KPA/APIP jika mengetahui
                         terjadinya praktik korupsi, kolusi dan/atau nepotisme
                         dalam proses pengadaan ini.                       
                       3) akan mengikuti proses pengadaan secara bersih,   
                         transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja
                         terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
                         dan                                               
                       4) apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam angka
                         1), 2) dan/atau 3) maka bersedia menerima sanksi sesuai
                         dengan peraturan perundang-undangan; dan          
                    e. Menyetujui Surat pernyataan yang ditandatangani Peserta yang
                      berisi:                                              
                       1) Tidak dikenakan Sanksi Daftar Hitam;             
                       2) Keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan  
                         kepentingan pihak yang terkait;                   
                       3) Tidak dalam pengawasan pengadilan dan/atau sedang
                         menjalani sanksi pidana; dan                      
                       4) Tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang
                         bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
                5.3 Untuk pengadaan langsung yang menggunakan bukti pembelian
                    atau kuitansi hanya dipersyaratkan memenuhi kualifikasi
                    administrasi memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia
                    seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan
                    Domisili Tinggal                                       
                                                                           
  6. Persyaratan 6.1 Untuk peserta yang berbentuk badan usaha, persyaratan 
   Kualifikasi      kualifikasi kualifikasi teknis meliputi:               
   Teknis Peserta   a. Memiliki pengalaman dengan ketentuan sebagai berikut:
                       1) Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang
                          1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun
                          terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta,
                          termasuk pengalaman subkontrak;                  
                       2) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam       
                          kelompok/grup yang sama paling kurang 1 (satu)   
                          pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir
                          baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk
                          pengalaman subkontrak;                           
                    b. Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri
                       kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman
                       dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana  
                       dimaksud pada huruf a angka 1) dan 2) untuk paket   
                       pengadaan dengan nilai sampai dengan paling banyak  
                       Rp.2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah).
                    c. Memiliki kemampuan untuk menyediakan sumber daya    
                       manusia dan peralatan yang dibutuhkan dalam proses  
                       penyediaan termasuk layanan purna jual (jika diperlukan).
                6.2  Untuk peserta perorangan, persyaratan kualifikasi teknis
                     meliputi:                                             
                     1) memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan barang;
                       dan                                                 
                     2) memiliki tempat/lokasi usaha                       
                6.3  Untuk pengadaan langsung yang menggunakan bukti pembelian
                     atau kuitansi hanya dipersyaratkan memenuhi kualifikasi teknis
                     sebagaimana tercantum dalam angka 6.2.                
                                                                           
  C. DOKUMEN PENGADAAN LANGSUNG                                            
                                                                           
                                                                           
  7 Isi Dokumen Dokumen Pengadaan Langsung terdiri dari :                  
   Pengadaan     a. Undangan Pengadaan Langsung;                           
   Langsung      b. Instruksi Kepada Peserta (IKP);                        
                 c. Lembar Data Pemilihan (LDP);                           
                 d. Daftar Kuantitas, Spesifikasi Teknis dan Gambar;       
                 e. Bentuk Dokumen Penawaran:                              
                 f. Pakta Integritas;                                      
                 g. Formulir Isian Kualifikasi; dan                        
                 h. Rancangan Surat Perintah Kerja (SPK) atau Rancangan Surat
                   Perjanjian pada Pengadaan Langsung untuk percepatan     
                   pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua
                   Barat                                                   
                                                                           
  D. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN                                           
                                                                           
  8 Dokumen     8.1 Dokumen Penawaran terdiri dari Penawaran Administrasi, 
   Penawaran dan    Penawaran Teknis, Penawaran Harga, Pakta Integritas, dan
   Kualifikasi      Formulir Isian Kualifikasi dan disampaikan melalui SPSE
                8.2 Dokumen Penawaran Administrasi yang terdiri dari:      
                    a. Surat Penawaran, yang didalamnya mencantumkan :     
                        1) Tanggal;                                        
                        2) Masa berlaku penawaran sebagaimana tercantum dalam
                          LDP;                                             
                        3) Harga penawaran (dalam angka dan huruf); dan    
                        4) Tanda tangan oleh :                             
                          a) Direktur utama/pimpinan perusahaan/pengurus   
                             koperasi;                                     
                          b) Penerima kuasa dari Direktur utama/pimpinan   
                             perusahaan/pengurus koperasi yang nama penerima
                             kuasanya tercantum dalam akta pendirian/anggaran
                             dasar;                                        
                          c) Pihak lain yang bukan Direktur utama/pimpinan 
                             perusahaan/pengurus koperasi yang namanya tidak
                             tercantum dalam akta pendirian/anggaran dasar,
                             sepanjang pihak  lain tersebut adalah         
                             pengurus/karyawan perusahaan/karyawan koperasi
                             yang berstatus sebagai tenaga kerja tetap dan 
                             mendapat kuasa atau pendelegasian wewenang yang
                             sah   dari    Direktur  utama/pimpinan        
                             perusahaan/pengurus koperasi berdasarkan akta 
                             pendirian/anggaran dasar; atau                
                          d) Kepala cabang perusahaan yang diangkat oleh kantor
                             pusat.                                        
                    b. Surat  Kuasa  dari   Direktur utama/pimpinan        
                       perusahaan/pengurus koperasi kepada penerima kuasa  
                       (apabila dikuasakan).                               
                                                                           
                 8.3 Dokumen Penawaran Teknis yang terdiri dari:           
                     a. Spesifikasi teknis barang yang ditawarkan berdasarkan
                        contoh, brosur dan gambar-gambar;                  
                     b. Standar produk yang digunakan;                     
                     c. Metode pelaksanaan pekerjaan (untuk jasa lainnya); 
                     d. Jenis, kapasitas, dan komposisi dan jumlah peralatan yang
                        disediakan (untuk jasa lainnya);                   
                     e. Garansi;                                           
                     f. Asuransi (apabila dipersyaratkan);                 
                     g. Sertifikat/izin/hasil uji mutu/teknis (apabila     
                        dipersyaratkan);                                   
                     h. Layanan purnajual;                                 
                                                                           
                     i. Tenaga teknis (apabila dipersyaratkan);            
                     j. Jangka waktu penyerahan/pengiriman barang sebagaimana
                        tercantum dalam LDP; dan                           
                     k. Identitas (jenis, tipe dan merek).                 
                                                                           
                 8.4 Dokumen Penawaran Harga yang terdiri dari:            
                     a. Rincian harga penawaran (Daftar Kuantitas dan Harga);
                     b. Jumlah total harga penawaran;                      
                     c. Biaya overhead dan keuntungan serta semua pajak, bea,
                        retribusi, dan pungutan lain yang sah serta biaya asuransi
                        (apabila diperlukan) yang harus dibayar oleh penyedia
                        untuk pelaksanaan pengadaan barang ini diperhitungkan
                        dalam total harga penawaran.                       
                 8.5 Dokumen kualifikasi terdiri dari Pakta Integritas dan Formulir
                     Isian Kualifikasi harus diisi lengkap dan ditandatangani oleh
                     pihak sebagaimana tercantum pada klausul 8.2 huruf a butir 4).
                                                                           
                                                                           
  E. PENYAMPAIAN DOKUMEN PENAWARAN                                         
                                                                           
  9 Penyampaian Penyedia menyampaikan langsung Dokumen Penawaran kepada    
   Dokumen      Pejabat Pengadaan sesuai jadwal sebagaimana tercantum dalam SPSE.
   Penawaran                                                               
                                                                           
                                                                           
  F. PEMBUKAAN PENAWARAN, EVALUASI, KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI              
  10 Pembukaan  10.1 Dokumen Penawaran dibuka pada saat penyerahan dokumen 
    Penawaran       penawaran sesuai jadwal sebagaimana tercantum dalam SPSE.
                                                                           
                10.2 Pejabat Pengadaan memeriksa kelengkapan Dokumen Penawaran,
                    yang meliputi:                                         
                    a. Surat penawaran;                                    
                    b. Surat kuasa (apabila dikuasakan);                   
                    c. Dokumen penawaran teknis;                           
                    d. Dokumen penawaran harga;                            
                    e. Pakta Integritas; dan                               
                    f. Formulir Isian Kualifikasi.                         
                                                                           
  11 Evaluasi dan 11.1 Pejabat Pengadaan melakukan evaluasi penawaran yang meliputi:
    Negosiasi       a. Evaluasi administrasi dan kualifikasi;              
    Penawaran       b. Evaluasi teknis; dan                                
                    c. Klarifikasi dan negosiasi teknis dan harga.         
                11.2 Evaluasi Administrasi dan Kualifikasi :               
                    a. Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi,
                      apabila surat penawaran memenuhi ketentuan sebagai berikut:
                      1) Ditandatangani oleh pihak sebagaimana klausul 8.2 huruf a
                        butir 4);                                          
                      2) Mencantumkan penawaran harga;                     
                      3) Jangka waktu berlakunya surat penawaran tidak kurang
                        dari waktu sebagaimana tercantum dalam LDP; dan    
                      4) 10 hari pekerjaan yang ditawarkan tidak melebihi jangka
                        waktu sebagaimana tercantum dalam LDP.             
                    b. Jika peserta tidak memenuhi persyaratan administrasi, Pejabat
                      Pengadaan menyatakan Pengadaan Langsung gagal, dan   
                      mengundang Pelaku Usaha lain;                        
                    c. Evaluasi Kualifikasi dengan ketentuan:              
                      1) Evaluasi Kualifikasi dilakukan dengan sistem gugur;
                      2) Evaluasi kelengkapan dan keabsahan Pakta Integritas dan
                        Formulir Isian Kualifikasi sesuai dengan persyaratan
                        kualifikasi pada klausul 5 dan 6;                  
                      3) Apabila penyedia tidak memenuhi persyaratan kualifikasi,
                        Pejabat Pengadaan menyatakan Pengadaan Langsung gagal,
                        dan mengundang Pelaku Usaha lain.                  
                                                                           
                11.3 Evaluasi Teknis :                                     
                     a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi
                       persyaratan administrasi dan kualifikasi;           
                     b. Unsur-unsur yang dievaluasi teknis sesuai dengan yang
                       ditetapkan sebagaimana yang tercantum di spesifikasi;
                     c. Evaluasi teknis dilakukan dengan evaluasi kualifikasi teknis
                       dengan menilai pemenuhan kriteria evaluasi memenuhi atau
                       tidak memenuhi (pass and fail);                     
                     d. Pejabat Pengadaan menilai persyaratan teknis minimal yang
                       harus dipenuhi sebagaimana tercantum di spesifikasi;
                     e. Penilaian syarat teknis minimal dilakukan terhadap Dokumen
                       Penawaran Teknis sebagaimana terdapat pada klausul 8.3.
                     f. Jika peserta tidak memenuhi persyaratan teknis, Pejabat
                       Pengadaan menyatakan Pengadaan Langsung gagal, dan  
                       mengundang Pelaku Usaha lain.                       
                11.4 Klarifikasi dan negosiasi teknis dan harga :          
                     a. Pejabat Pengadaan melakukan klarifikasi dan negosiasi teknis
                       dan harga;                                          
                     b. Pejabat Pengadaan bersama dengan peserta membuat Berita
                       Acara Hasil Klarifikasi dan Negosiasi;              
                     c. Apabila klarifikasi dan negosiasi tidak mencapai kesepakatan,
                       Pejabat Pengadaan menyatakan Pengadaan Langsung gagal,
                       dan dilakukan Pengadaan Langsung ulang mengundang   
                       Pelaku Usaha lain.                                  
                                                                           
  12 Pembuatan  12.1 Pejabat Pengadaan membuat Berita Acara Hasil Pengadaan
     Berita Acara    Langsung.                                             
     Hasil                                                                 
     Pengadaan  12.2 Berita Acara Hasil Pengadaan Langsung harus memuat hal-hal
     Langsung        sebagai berikut:                                      
                     a. Tanggal dibuatnya Berita Acara;                    
                     b. Nama dan alamat peserta;                           
                     c. Harga penawaran dan harga hasil negosiasi;         
                     d. Unsur-unsur yang dievaluasi (apabila ada); dan     
                     e. Keterangan-keterangan lain yang dianggap perlu (apabila
                       ada).                                               
                                                                           
  G. PENERBITAN SPPBJ DAN PENANDATANGANAN KONTRAK                          
                                                                           
  13 Penerbitan 13.1 Pejabat Pengadaan menyampaikan laporan hasil Pengadaan
     SPPBJ           Langsung kepada PPK dengan melampirkan Berita Acara Hasil
                     Pengadaan Langsung.                                   
                                                                           
                13.2 PPK sebelum menerbitkan SPPBJ melakukan review atas laporan
                     hasil Pengadaan Langsung untuk memastikan:            
                      a. Bahwa proses Pengadaan Langsung sudah dilaksanakan
                        sesuai prosedur; dan                               
                      b. Bahwa calon Penyedia memiliki kemampuan untuk     
                        melaksanakan Kontrak.                              
                                                                           
                13.3 Dalam hal PPK menyetujui hasil Pengadaan Langsung, maka PPK
                     menerbitkan SPPBJ.                                    
                                                                           
                13.4 PPK mengirimkan SPPBJ kepada calon Penyedia dan       
                     memasukkan data SPPBJ pada Aplikasi SPSE.             
                                                                           
                13.5 Dalam hal PPK tidak menyetujui hasil Pengadaan Langsung,
                     maka PPK menyampaikan penolakan kepada Pejabat Pengadaan
                     dengan disertai alasan dan bukti. Selanjutnya PPK dan Pejabat
                     Pengadaan melakukan pembahasan bersama terkait perbedaan
                     pendapat atas hasil Pengadaan Langsung.               
                                                                           
                13.6 Dalam hal tidak tercapai kesepakatan, maka pengambilan
                     keputusan atas hasil pemilihan diserahkan kepada PA/KPA
                     paling lambat 6 (enam) hari kerja setelah tidak tercapai
                     kesepakatan.                                          
                                                                           
  14 Penandatanga 14.1 Pejabat Penandatangan Kontrak dan penyedia wajib memeriksa
     n-an Kontrak    rancangan kontrak yang meliputi substansi, bahasa, redaksional,
                     angka dan huruf serta membubuhkan paraf pada setiap lembar
                     dokumen kontrak.                                      
                                                                           
                14.2 Banyaknya rangkap dokumen kontrak dibuat sesuai kebutuhan,
                     yaitu:                                                
                     a. Sekurang-kurangnya 2 (dua) kontrak asli, terdiri dari:
                       1) Kontrak asli pertama untuk Pejabat Penandatangan 
                         Kontrak dibubuhi meterai pada bagian yang         
                         ditandatangani oleh penyedia barang; dan          
                       2) Kontrak asli kedua untuk penyedia barang dibubuhi
                         meterai pada bagian yang ditandatangani oleh Pejabat
                         Penandatangan Kontrak;                            
                     b. Rangkap kontrak lainnya tanpa dibubuhi meterai, apabila
                       diperlukan.                                         
                14.3 Pihak yang berwenang menandatangani kontrak atas nama 
                     Penyedia adalah sebagaimana dimaksud pada klausul 8.2 huruf
                     a butir 4).                                           
                     LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP)                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
  Bagian IKP     No.   Isian Ketentuan                                     
                 IKP                                                       
  1. LINGKUP     1.1   Kode RUP:                                           
    PEKERJAAN                                                              
                 1.2   Nama paket pengadaan: Pekerjaan Instalasi Pre Historic
                       Atmosphere                                          
                 1.3   Uraian singkat paket pengadaan: Pekerjaan Instalasi Pre
                       Historic Atmosphere                                 
                                                                           
                 1.4   Jenis Kontrak yang digunakan: Lumsum                
                                                                           
                 1.5   Nama  Satuan Kerja/Perangkat Daerah: Direktorat     
                       Pengembangan Budaya Digital                         
                                                                           
                 1.6   Nama Pejabat Pengadaan: Agus Susanto                
                                                                           
                 1.7   Alamat Pejabat Pengadaan: DIREKTORAT PENGEMBANGAN   
                       BUDAYA DIGITAL KEMENTERIAN KEBUDAYAAN               
                                                                           
                 1.8   Website Satuan Kerja: kebudayaan.kemdikbud.go.id    
                                                                           
                 1.9   Website SPSE : https://spse.lkpp.go.id/eproc4       
                                                                           
  2. SUMBER DANA       Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: DIPA  
                       Direktorat Pengembangan Budaya Digital TAHUN        
                       ANGGARAN 2025                                       
                                                                           
 5. PERSYARATAN  5.1.a Surat Izin Usaha: "Event Organizer"                 
    KUALIFIKASI                                                            
    ADMINISTRASI/                                                          
    LEGALITAS    5.1.b Bidang pekerjaan: "Event Organizer"                 
    PESERTA                                                                
                                                                           
                                                                           
                                                                           
 8. DOKUMEN      8.2.a Masa berlaku surat penawaran:                       
    PENAWARAN                                                              
                       hari kalender                                       
    DAN                                                                    
    KUALIFIKASI                                                            
                 8.3.h Jangka waktu penyerahan/pengiriman barang: 10 hari  
                       (sepuluh hari) hari kalender.                       
          DAFTAR KUANTITAS, SPESIFIKASI TEKNIS DAN/ATAU GAMBAR           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 N o                                                                     
                                                                         
  1                                                                      
  2                                                                      
  3                                                                      
  4                                                                      
  5                                                                      
   .                                                                     
    P                                                                    
    A                                                                    
    P                                                                    
    D                                                                    
    S                                                                    
    o                                                                    
    k                                                                    
    e                                                                    
     o                                                                   
    e                                                                    
         H P S                                                           
     N a m a & U r a i a n                                               
     r t a b le W a t e r p r o                                          
     o m o d a s i , K o n s u                                           
     n g i r i m a n                                                     
     k u m e n t a s i                                                   
     t u p & I n s t a lli n g                                           
            S p e s i f                                                  
            o f S p e a                                                  
            m s i , d a                                                  
               i k                                                       
               k                                                         
               n                                                         
                a                                                        
                e                                                        
                s                                                        
                r                                                        
                 i J u                                                   
                     K u                                                 
                    m la                                                 
                    S t o n                                              
                     6                                                   
                     1                                                   
                     1                                                   
                     1                                                   
                     1                                                   
                      a                                                  
                      h                                                  
                      e                                                  
                      n t i t a s                                        
                       S a t u a                                         
                       L ig h t in                                       
                        U n it                                           
                        ls                                               
                        ls                                               
                        ls                                               
                        ls                                               
                          n                                              
                          g &                                            
                           J u                                           
                           T                                             
                            m                                            
                            h                                            
                            K                                            
                            e                                            
                            1                                            
                            1                                            
                            1                                            
                            1                                            
                            1                                            
                             u                                           
                             la                                          
                             O                                           
                              a                                          
                              h                                          
                              n t i t                                    
                               S a                                       
                              r ig in                                    
                               P                                         
                               p                                         
                               p                                         
                               p                                         
                               p                                         
                                a s                                      
                                t u                                      
                                H                                        
                                a k                                      
                                a k                                      
                                a k                                      
                                a k                                      
                                a k                                      
                                 a                                       
                                 u                                       
                                 e                                       
                                 e                                       
                                 e                                       
                                 e                                       
                                 e                                       
                                 n                                       
                                 n                                       
                                 t                                       
                                 t                                       
                                 t                                       
                                 t                                       
                                 t                                       
                                  t e                                    
                                   H a r g a S                           
                                   r                                     
                                   R p 7 .5 0                            
                                   R p 2 1 .8 2                          
                                   R p 1 6 .1 2                          
                                   R p 1 0 .0 0                          
                                   R p 2 2 .5 0                          
                                      a                                  
                                      0                                  
                                      0                                  
                                      5                                  
                                      0                                  
                                      0                                  
                                       t u                               
                                       .0                                
                                       .0                                
                                       .0                                
                                       .0                                
                                       .0                                
                                       a                                 
                                       0                                 
                                       0                                 
                                       0                                 
                                       0                                 
                                       0                                 
                                        n                                
                                        0                                
                                        0                                
                                        0                                
                                        0                                
                                        0                                
                                         J u m la h B                    
                                         R p 4 5 .0 0 0                  
                                          R p 2 1 .8 2 0                 
                                          R p 1 6 .1 2 5                 
                                         R p 1 0 .0 0 0                  
                                         R p 2 2 .5 0 0                  
                                             i a                         
                                             .0                          
                                             .0                          
                                             .0                          
                                             .0                          
                                             .0                          
                                              y                          
                                              0                          
                                              0                          
                                              0                          
                                              0                          
                                              0                          
                                               a                         
                                               0                         
                                               0                         
                                               0                         
                                               0                         
                                               0                         
                                                 S u b t o               
                                                R p 4 5 .0 0             
                                                R p 2 1 .8 2             
                                                R p 1 6 .1 2             
                                                R p 1 0 .0 0             
                                                R p 2 2 .5 0             
                                                    t                    
                                                   0                     
                                                   0                     
                                                    5                    
                                                   0                     
                                                   0                     
                                                    a l                  
                                                    .0                   
                                                    .0                   
                                                    .0                   
                                                    .0                   
                                                    .0                   
                                                     0                   
                                                     0                   
                                                     0                   
                                                     0                   
                                                     0                   
                                                     0                   
                                                     0                   
                                                     0                   
                                                     0                   
                                                     0                   
                                                       H a r             
                                                        R                
                                                        g                
                                                        p                
                                                         a               
                                                         1               
                                                          T              
                                                         2 8             
                                                          o t a l +      
                                                          .1 4 3 .9      
                                                             P           
                                                             5 0         
                                                             P N         
                KEMENTERIAN      KEBUDAYAAN                              
                                                                         
           DIREKTORAT    JENDERAL   PENGEMBANGAN                         
         PEMANFAATAN,    DAN PEMBINAAN    KEBUDAYAAN                     
                  Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270        
                          Telepon (021) 5725502                          
                    Laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id             
                                                                         
          BERITA ACARA PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN                  
                  Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere            
                   Nomor: 5.06.45/D4/BA/PBD-TK2/VI/2025                  
                                                                         
                          Tanggal: 5 Juni 2025                           
                                                                         
 Pada hari ini, Kamis tanggal 5 Juni 2025, telah dilaksanakan pembukaan dan evaluasi penawaran untuk
 penawaran untuk pengadaan langsung Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere dengan hasil sebagai
 berikut:                                                                
 A. Hasil Pembukaan Penawaran:                                           
    No       Nama Perusahaan       Harga     Dokumen  Keterangan         
                                  Penawaran   Teknis                     
                                                                         
         PT. STRATEGI SAINS KARYA                                        
    1.                          Rp. 114,823,950,- ada  LENGKAP           
               HIBURAN                                                   
 B. Hasil Evaluasi Penawaran                                             
   1. Hasil Evaluasi Administrasi sebagai berikut;                       
              SURAT PENAWARAN ADMINISTRASI                               
                                                                         
                       Mencantumkan Jangka   Masa                        
                                                     Keterangan          
    bertanggal ditandatangani penawaran waktu berlaku                    
                           harga   pekerjaan penawaran                   
       √         √          √         √       √       LENGKAP            
   2. Hasil Evaluasi Teknis sebagai berikut;                             
                                                                         
    No        Nama Perusahaan      Spesifikasi Teknis Keterangan         
          PT. STRATEGI SAINS KARYA                                       
    1.                                  √            LULUS               
                HIBURAN                                                  
   3. Hasil Evaluasi Harga sebagai berikut;                              
                                                                         
      Total Harga Penawaran Hasil Koreksi Aritmatik                      
                                                  Keterangan             
       Tidak Melebihi HPS   Kewajaran Harga                              
        Memenuhi Syarat     Memenuhi Syarat        LULUS                 
 Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
                                                                         
 `                                  Pejabat Pengadaan                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                    Agus Susanto                         
                                    NIP : 199403162022031006             
                KEMENTERIAN      KEBUDAYAAN                              
                                                                         
           DIREKTORAT    JENDERAL   PENGEMBANGAN                         
         PEMANFAATAN,    DAN PEMBINAAN    KEBUDAYAAN                     
                  Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270        
                          Telepon (021) 5725502                          
                    Laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id             
                                                                         
             BERITA ACARA KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI                      
                Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere              
                                                                         
                  Nomor: 9.06.46/D4/BA/PBD-TK2/VI/2025                   
                         Tanggal: 9 Juni 2025                            
                                                                         
 Pada hari ini, Senin tanggal 9 Juni 2025, telah dilaksanakan klarifikasi dan negosiasi harga untuk
 pengadaan langsung Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere          
                                                                         
 A. Klarifikasi Teknis dan Negosiasi Harga dilaksanakan terhadap calon penyedia
   Nama Calon Penyedia : PT. STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN                
   Alamat            : Kp. Wareng No. 32 Rt. 004 Rw. 002 Kel. Cipayung Kulon,
   Kec. Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat                            
                                                                         
                                                                         
 B. Hasil Klarifikasi Teknis dan Negosiasi:                              
    No   Nama Perusahaan    Harga Penawaran    Harga Setelah Nego        
                                                                         
        PT. STRATEGI SAINS                                               
    1.                      Rp. 114,823,950,-   Rp. 99,605,850,-         
         KARYA HIBURAN                                                   
   Kesimpulan                                                            
                                                                         
   1. Spesifikasi teknis sesuai dengan ketentuan, harga dapat dipertanggungjawabkan dan
      menguntungkan bagi negara;                                         
   2. Tidak ada perubahan harga setelah negosiasi, namun ada perubahan spesifikasi yang
      disepakati sesuai dengan lampiran spesifikasi teknis;              
   3. Harga negosiasi telah disetujui oleh PT. STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN
                                                                         
                                                                         
 Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana
 mestinya.                                                               
                                                                         
                                    Pejabat Pengadaan                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                    Agus Susanto                         
                                                                         
                                    NIP : 199403162022031006             
Lampiran Berita Acara Klarifikasi dan Negosiasi                                                            
                                                                                                           
Nomor : 9.06.46/D4/BA/PBD-TK2/VI/2025                                                                      
Tanggal: 9 Juni 2025                                                                                       
                                                                                                           
                                                                                                           
                                                                                                           
                                                                                                           
 N                                                                                                         
                                                                                                           
                                                                                                           
                                                                                                           
                                                                                                           
                                                                                                           
                                                                                                           
                                                                                                           
                                                                                                           
                                                                                                           
                                                                                                           
                                                                                                           
                                                                                                           
 N                                                                                                         
  1                                                                                                        
  2                                                                                                        
  3                                                                                                        
  4                                                                                                        
  5                                                                                                        
  1                                                                                                        
  2                                                                                                        
  3                                                                                                        
  4                                                                                                        
  5                                                                                                        
  o                                                                                                        
  o                                                                                                        
   .                                                                                                       
   .                                                                                                       
    P                                                                                                      
    A                                                                                                      
    P                                                                                                      
    D                                                                                                      
    S                                                                                                      
    P                                                                                                      
    A                                                                                                      
    P                                                                                                      
    D                                                                                                      
    S                                                                                                      
     o                                                                                                     
     k                                                                                                     
     e                                                                                                     
      o                                                                                                    
     e                                                                                                     
     o                                                                                                     
     k                                                                                                     
     e                                                                                                     
      o                                                                                                    
     e                                                                                                     
       N                                                                                                   
      r t a                                                                                                
      o m                                                                                                  
      n g i                                                                                                
      k u                                                                                                  
      t u p                                                                                                
       N                                                                                                   
      r t a                                                                                                
      o m                                                                                                  
      n g i                                                                                                
      k u                                                                                                  
      t u p                                                                                                
        a                                                                                                  
        b                                                                                                  
        o                                                                                                  
        r                                                                                                  
        m                                                                                                  
        a                                                                                                  
        b                                                                                                  
        o                                                                                                  
        r                                                                                                  
        m                                                                                                  
         m                                                                                                 
         l e                                                                                               
         d                                                                                                 
         i m                                                                                               
         e                                                                                                 
         &                                                                                                 
         P                                                                                                 
         m                                                                                                 
         l e                                                                                               
         d                                                                                                 
         i m                                                                                               
         e                                                                                                 
         &                                                                                                 
            H                                                                                              
          a & U                                                                                            
          W a t                                                                                            
          a s i , K                                                                                        
           a n                                                                                             
          n t a s                                                                                          
          I n s t a                                                                                        
          e n a                                                                                            
          a & U                                                                                            
          W a t                                                                                            
          a s i , K                                                                                        
           a n                                                                                             
          n t a s                                                                                          
          I n s t a                                                                                        
             P S                                                                                           
              r a i                                                                                        
             e r p                                                                                         
              o n                                                                                          
             i                                                                                             
             l l i n                                                                                       
             w a                                                                                           
              r a i                                                                                        
             e r p                                                                                         
              o n                                                                                          
             i                                                                                             
             l l i n                                                                                       
               a                                                                                           
               r                                                                                           
               s                                                                                           
                g                                                                                          
               r                                                                                           
               a                                                                                           
               r                                                                                           
               s                                                                                           
                g                                                                                          
                n                                                                                          
                o                                                                                          
                u                                                                                          
                a                                                                                          
                n                                                                                          
                o                                                                                          
                u                                                                                          
                 o                                                                                         
                 m                                                                                         
                 n                                                                                         
                 o                                                                                         
                 m                                                                                         
                 S                                                                                         
                 S                                                                                         
                  f                                                                                        
                  f                                                                                        
                  p                                                                                        
                  s                                                                                        
                  p                                                                                        
                  s                                                                                        
                   e s i                                                                                   
                   S p e                                                                                   
                   i , d                                                                                   
                   e s i                                                                                   
                   S p e                                                                                   
                   i , d                                                                                   
                     f                                                                                     
                     a                                                                                     
                     a                                                                                     
                     f                                                                                     
                     a                                                                                     
                     a                                                                                     
                     i k                                                                                   
                      k                                                                                    
                      n                                                                                    
                     i k                                                                                   
                      k                                                                                    
                      n                                                                                    
                       a                                                                                   
                       e                                                                                   
                       a                                                                                   
                       e                                                                                   
                        s                                                                                  
                       r                                                                                   
                        s                                                                                  
                       r                                                                                   
                        i                                                                                  
                        i                                                                                  
                          P e k                                                                            
                            J                                                                              
                            J                                                                              
                            e                                                                              
                             u                                                                             
                             S                                                                             
                             u                                                                             
                             r                                                                             
                              K                                                                            
                              m                                                                            
                              t                                                                            
                              6                                                                            
                              1                                                                            
                              1                                                                            
                              1                                                                            
                              1                                                                            
                              K                                                                            
                              m                                                                            
                             j a                                                                           
                              6                                                                            
                              1                                                                            
                              1                                                                            
                              1                                                                            
                              1                                                                            
                               o                                                                           
                               a                                                                           
                               u                                                                           
                               l a                                                                         
                               n                                                                           
                               u                                                                           
                               l a                                                                         
                               n                                                                           
                                a                                                                          
                                h                                                                          
                                e                                                                          
                                a                                                                          
                                h                                                                          
                                S                                                                          
                                 n                                                                         
                                 n                                                                         
                                 L                                                                         
                                 t                                                                         
                                  t i t                                                                    
                                  S a                                                                      
                                  i g                                                                      
                                   U                                                                       
                                  t i t                                                                    
                                  S a                                                                      
                                  o n                                                                      
                                   U                                                                       
                                   a s                                                                     
                                    t u                                                                    
                                   h t                                                                     
                                    n                                                                      
                                    l s                                                                    
                                    l s                                                                    
                                    l s                                                                    
                                    l s                                                                    
                                   a s                                                                     
                                    t u                                                                    
                                   e                                                                       
                                    n                                                                      
                                    l s                                                                    
                                    l s                                                                    
                                    l s                                                                    
                                    l s                                                                    
                                     a                                                                     
                                     i n                                                                   
                                     i t                                                                   
                                     a                                                                     
                                     L i                                                                   
                                     i t                                                                   
                                      n                                                                    
                                      g                                                                    
                                      n                                                                    
                                      g h                                                                  
                                       &                                                                   
                                       t                                                                   
                                        J                                                                  
                                        J                                                                  
                                        i                                                                  
                                        u                                                                  
                                        T                                                                  
                                        u                                                                  
                                        n                                                                  
                                         m                                                                 
                                         h                                                                 
                                         m                                                                 
                                         g                                                                 
                                          K                                                                
                                          e                                                                
                                          1                                                                
                                          1                                                                
                                          1                                                                
                                          1                                                                
                                          1                                                                
                                          K                                                                
                                          &                                                                
                                          1                                                                
                                          1                                                                
                                          1                                                                
                                          1                                                                
                                          1                                                                
                                           u                                                               
                                           l a                                                             
                                           O                                                               
                                           u                                                               
                                           l a                                                             
                                            a                                                              
                                            h                                                              
                                            a                                                              
                                            h                                                              
                                            T                                                              
                                            n                                                              
                                            r                                                              
                                            n                                                              
                                            h                                                              
                                             i                                                             
                                             t                                                             
                                             g                                                             
                                             t                                                             
                                             e                                                             
                                              i t                                                          
                                              S a                                                          
                                              i n                                                          
                                              P                                                            
                                              p                                                            
                                              p                                                            
                                              p                                                            
                                              p                                                            
                                              i t                                                          
                                              S a                                                          
                                              O                                                            
                                              P                                                            
                                              p                                                            
                                              p                                                            
                                              p                                                            
                                              p                                                            
                                               a s                                                         
                                               t u                                                         
                                                H                                                          
                                               a k                                                         
                                               a k                                                         
                                               a k                                                         
                                               a k                                                         
                                               a k                                                         
                                               a s                                                         
                                               t u                                                         
                                                r i                                                        
                                               a k                                                         
                                               a k                                                         
                                               a k                                                         
                                               a k                                                         
                                               a k                                                         
                                                 a                                                         
                                                 u                                                         
                                                 e                                                         
                                                 e                                                         
                                                 e                                                         
                                                 e                                                         
                                                 e                                                         
                                                 a                                                         
                                                 g                                                         
                                                 e                                                         
                                                 e                                                         
                                                 e                                                         
                                                 e                                                         
                                                 e                                                         
                                                  n                                                        
                                                 n                                                         
                                                 t                                                         
                                                 t                                                         
                                                 t                                                         
                                                 t                                                         
                                                 t                                                         
                                                  n                                                        
                                                 i n                                                       
                                                 t                                                         
                                                 t                                                         
                                                 t                                                         
                                                 t                                                         
                                                 t                                                         
                                                  t e                                                      
                                                   H                                                       
                                                    H                                                      
                                                    r                                                      
                                                    R                                                      
                                                    R                                                      
                                                    H                                                      
                                                    R                                                      
                                                    R                                                      
                                                    R                                                      
                                                    u                                                      
                                                    R                                                      
                                                     a                                                     
                                                    R                                                      
                                                     p                                                     
                                                    R                                                      
                                                    p                                                      
                                                     p                                                     
                                                     a                                                     
                                                     n                                                     
                                                    R                                                      
                                                     p                                                     
                                                    R                                                      
                                                    p                                                      
                                                     p                                                     
                                                     r                                                     
                                                     p                                                     
                                                      2                                                    
                                                     p                                                     
                                                     1 0                                                   
                                                     2                                                     
                                                     r                                                     
                                                      t                                                    
                                                     p                                                     
                                                      2                                                    
                                                     p                                                     
                                                     1 0                                                   
                                                     2                                                     
                                                      g a S                                                
                                                      7 . 5 0                                              
                                                      1 . 8 2                                              
                                                      1 6 . 1 2                                            
                                                       . 0 0                                               
                                                      2 . 5 0                                              
                                                      g a S                                                
                                                      e r                                                  
                                                      5 . 5 0                                              
                                                      1 . 8 2                                              
                                                      1 6 . 1 2                                            
                                                       . 0 0                                               
                                                      2 . 5 0                                              
                                                         a                                                 
                                                         0                                                 
                                                         0                                                 
                                                         5                                                 
                                                         0                                                 
                                                         0                                                 
                                                         a                                                 
                                                         0                                                 
                                                         0                                                 
                                                         5                                                 
                                                         0                                                 
                                                         0                                                 
                                                         t                                                 
                                                          .                                                
                                                          .                                                
                                                          .                                                
                                                          .                                                
                                                          .                                                
                                                         t                                                 
                                                          .                                                
                                                          .                                                
                                                          .                                                
                                                          .                                                
                                                          .                                                
                                                          u                                                
                                                          0                                                
                                                          0                                                
                                                          0                                                
                                                          0                                                
                                                          0                                                
                                                          u                                                
                                                          0                                                
                                                          0                                                
                                                          0                                                
                                                          0                                                
                                                          0                                                
                                                           a                                               
                                                           0                                               
                                                           0                                               
                                                           0                                               
                                                           0                                               
                                                           0                                               
                                                           a                                               
                                                           0                                               
                                                           0                                               
                                                           0                                               
                                                           0                                               
                                                           0                                               
                                                            n                                              
                                                            0                                              
                                                            0                                              
                                                            0                                              
                                                            0                                              
                                                            0                                              
                                                            n                                              
                                                            0                                              
                                                            0                                              
                                                            0                                              
                                                            0                                              
                                                            0                                              
                                                              J                                            
                                                              R                                            
                                                              R                                            
                                                              R                                            
                                                              J                                            
                                                              R                                            
                                                              R                                            
                                                              R                                            
                                                              u                                            
                                                               p                                           
                                                              R                                            
                                                               R                                           
                                                               p                                           
                                                               p                                           
                                                              u                                            
                                                               p                                           
                                                              R                                            
                                                               R                                           
                                                               p                                           
                                                               p                                           
                                                               m                                           
                                                               4                                           
                                                               p                                           
                                                               p                                           
                                                               1                                           
                                                                2                                          
                                                               m                                           
                                                               3                                           
                                                               p                                           
                                                               p                                           
                                                               1                                           
                                                                2                                          
                                                                5                                          
                                                                2                                          
                                                                1                                          
                                                                0                                          
                                                                2                                          
                                                                3                                          
                                                                2                                          
                                                                1                                          
                                                                0                                          
                                                                2                                          
                                                                 l a h                                     
                                                                 . 0 0                                     
                                                                 1 . 8 2                                   
                                                                 6 . 1 2                                   
                                                                 . 0 0                                     
                                                                 . 5 0                                     
                                                                 l a h                                     
                                                                 . 0 0                                     
                                                                 1 . 8 2                                   
                                                                 6 . 1 2                                   
                                                                 . 0 0                                     
                                                                 . 5 0                                     
                                                                   B                                       
                                                                   0                                       
                                                                   0                                       
                                                                   5                                       
                                                                   0                                       
                                                                   0                                       
                                                                   B                                       
                                                                   0                                       
                                                                   0                                       
                                                                   5                                       
                                                                   0                                       
                                                                   0                                       
                                                                    i                                      
                                                                    .                                      
                                                                    .                                      
                                                                    .                                      
                                                                    .                                      
                                                                    .                                      
                                                                    i                                      
                                                                    .                                      
                                                                    .                                      
                                                                    .                                      
                                                                    .                                      
                                                                    .                                      
                                                                    a                                      
                                                                    0                                      
                                                                    0                                      
                                                                    0                                      
                                                                    0                                      
                                                                    0                                      
                                                                    a                                      
                                                                    0                                      
                                                                    0                                      
                                                                    0                                      
                                                                    0                                      
                                                                    0                                      
                                                                     y                                     
                                                                     0                                     
                                                                     0                                     
                                                                     0                                     
                                                                     0                                     
                                                                     0                                     
                                                                     y                                     
                                                                     0                                     
                                                                     0                                     
                                                                     0                                     
                                                                     0                                     
                                                                     0                                     
                                                                      a                                    
                                                                      0                                    
                                                                      0                                    
                                                                      0                                    
                                                                      0                                    
                                                                      0                                    
                                                                      a                                    
                                                                      0                                    
                                                                      0                                    
                                                                      0                                    
                                                                      0                                    
                                                                      0                                    
                                                                        R                                  
                                                                        R                                  
                                                                        R                                  
                                                                        R                                  
                                                                        R                                  
                                                                        R                                  
                                                                        R                                  
                                                                        R                                  
                                                                         p                                 
                                                                         R                                 
                                                                         p                                 
                                                                         p                                 
                                                                         p                                 
                                                                         R                                 
                                                                         p                                 
                                                                         p                                 
                                                                         p                                 
                                                                         p                                 
                                                                          S                                
                                                                          4                                
                                                                          p                                
                                                                          1                                
                                                                          2                                
                                                                          S                                
                                                                          3                                
                                                                          p                                
                                                                          1                                
                                                                          2                                
                                                                          u                                
                                                                          5                                
                                                                          2                                
                                                                          1                                
                                                                          0                                
                                                                          2                                
                                                                          u                                
                                                                          3                                
                                                                          2                                
                                                                          1                                
                                                                          0                                
                                                                          2                                
                                                                           b                               
                                                                           . 0                             
                                                                           1 . 8                           
                                                                           6 .                             
                                                                           . 0                             
                                                                           . 5                             
                                                                           b                               
                                                                           . 0                             
                                                                           1 . 8                           
                                                                           6 .                             
                                                                           . 0                             
                                                                           . 5                             
                                                                            t o                            
                                                                            0                              
                                                                            2                              
                                                                            1 2                            
                                                                            0                              
                                                                            0                              
                                                                            t o                            
                                                                            0                              
                                                                            2                              
                                                                            1 2                            
                                                                            0                              
                                                                            0                              
                                                                              t                            
                                                                             0                             
                                                                             0                             
                                                                             5                             
                                                                             0                             
                                                                             0                             
                                                                              t                            
                                                                             0                             
                                                                             0                             
                                                                             5                             
                                                                             0                             
                                                                             0                             
                                                                              a                            
                                                                              .                            
                                                                              .                            
                                                                              .                            
                                                                              .                            
                                                                              .                            
                                                                              a                            
                                                                              .                            
                                                                              .                            
                                                                              .                            
                                                                              .                            
                                                                              .                            
                                                                              0                            
                                                                              0                            
                                                                              0                            
                                                                              0                            
                                                                              0                            
                                                                              0                            
                                                                              0                            
                                                                              0                            
                                                                              0                            
                                                                              0                            
                                                                               l                           
                                                                               l                           
                                                                               0                           
                                                                               0                           
                                                                               0                           
                                                                               0                           
                                                                               0                           
                                                                               0                           
                                                                               0                           
                                                                               0                           
                                                                               0                           
                                                                               0                           
                                                                                0                          
                                                                                0                          
                                                                                0                          
                                                                                0                          
                                                                                0                          
                                                                                0                          
                                                                                0                          
                                                                                0                          
                                                                                0                          
                                                                                0                          
                                                                                  H                        
                                                                                  H                        
                                                                                   a                       
                                                                                   a                       
                                                                                    r                      
                                                                                    R                      
                                                                                    r                      
                                                                                    R                      
                                                                                     g                     
                                                                                     p                     
                                                                                     g                     
                                                                                     p                     
                                                                                      a                    
                                                                                      1                    
                                                                                      a                    
                                                                                      1                    
                                                                                      2                    
                                                                                      1                    
                                                                                       T                   
                                                                                       8                   
                                                                                       T                   
                                                                                       4                   
                                                                                        o                  
                                                                                        .                  
                                                                                        o                  
                                                                                       . 8                 
                                                                                        1                  
                                                                                        t                  
                                                                                         4                 
                                                                                        t                  
                                                                                         2                 
                                                                                         a                 
                                                                                         a                 
                                                                                         3                 
                                                                                         3                 
                                                                                          l                
                                                                                          l                
                                                                                          .                
                                                                                          .                
                                                                                          +                
                                                                                          9                
                                                                                          +                
                                                                                          9                
                                                                                           5               
                                                                                           5               
                                                                                            P              
                                                                                            P              
                                                                                            0              
                                                                                            0              
                                                                                            P              
                                                                                            P              
                                                                                             N             
                                                                                             N             
 N                                                                                                         
                                                                                                           
                                                                                                           
                                                                                                           
  1                                                                                                        
                                                                                                           
  2                                                                                                        
                                                                                                           
  3                                                                                                        
                                                                                                           
  4                                                                                                        
  5                                                                                                        
  o .                                                                                                      
    P                                                                                                      
    A                                                                                                      
    M                                                                                                      
    P                                                                                                      
    D                                                                                                      
    S                                                                                                      
     o                                                                                                     
     k                                                                                                     
     e                                                                                                     
      o                                                                                                    
     e                                                                                                     
       N a m                                                                                               
      r t a b l e                                                                                          
      o m o d                                                                                              
      o b i l i s a                                                                                        
      n g i r i m                                                                                          
      k u m e                                                                                              
      t u p &                                                                                              
          N e g                                                                                            
          a & U                                                                                            
          W a t                                                                                            
          a s i , K                                                                                        
          s i                                                                                              
           a n                                                                                             
          n t a s                                                                                          
          I n s t a                                                                                        
             o s i                                                                                         
              r a i                                                                                        
             e r p                                                                                         
              o n                                                                                          
             i                                                                                             
             l l i n                                                                                       
               a                                                                                           
               a                                                                                           
               r                                                                                           
               s                                                                                           
                g                                                                                          
                s                                                                                          
                n                                                                                          
                o                                                                                          
                u                                                                                          
                 i                                                                                         
                 o                                                                                         
                 m                                                                                         
                 S                                                                                         
                  f                                                                                        
                  p                                                                                        
                  s                                                                                        
                   e s i                                                                                   
                   S p e                                                                                   
                   i , d                                                                                   
                     f                                                                                     
                     a                                                                                     
                     a                                                                                     
                     i k                                                                                   
                      k                                                                                    
                      n                                                                                    
                       a                                                                                   
                       e                                                                                   
                        s                                                                                  
                       r                                                                                   
                        i   J u m                                                                          
                              K                                                                            
                              6                                                                            
                              1                                                                            
                              1                                                                            
                              1                                                                            
                              1                                                                            
                               u                                                                           
                               l a                                                                         
                                a                                                                          
                                h                                                                          
                                 n                                                                         
                                 P                                                                         
                                  t                                                                        
                                 r                                                                         
                                  i                                                                        
                                  S                                                                        
                                  e                                                                        
                                   t a s                                                                   
                                   a t u                                                                   
                                   H i                                                                     
                                   U n                                                                     
                                    l s                                                                    
                                    l s                                                                    
                                    l s                                                                    
                                    l s                                                                    
                                     a                                                                     
                                     s t                                                                   
                                     i t                                                                   
                                      n                                                                    
                                      o r i                                                                
                                        J                                                                  
                                        c                                                                  
                                        u                                                                  
                                         A                                                                 
                                         m                                                                 
                                          K                                                                
                                          t m                                                              
                                          1                                                                
                                          1                                                                
                                          1                                                                
                                          1                                                                
                                          1                                                                
                                           u                                                               
                                           l a                                                             
                                           o                                                               
                                            a                                                              
                                            h                                                              
                                            n                                                              
                                            s p                                                            
                                             t i t                                                         
                                              S a                                                          
                                              h e                                                          
                                              P                                                            
                                              p                                                            
                                              p                                                            
                                              p                                                            
                                              p                                                            
                                               a                                                           
                                               t                                                           
                                               r                                                           
                                               a                                                           
                                               a                                                           
                                               a                                                           
                                               a                                                           
                                               a                                                           
                                                s                                                          
                                                u                                                          
                                                e                                                          
                                                k                                                          
                                                k                                                          
                                                k                                                          
                                                k                                                          
                                                k                                                          
                                                 a                                                         
                                                 e                                                         
                                                 e                                                         
                                                 e                                                         
                                                 e                                                         
                                                 e                                                         
                                                  n                                                        
                                                 t                                                         
                                                 t                                                         
                                                 t                                                         
                                                 t                                                         
                                                 t                                                         
                                                    H                                                      
                                                    R                                                      
                                                    R                                                      
                                                    R                                                      
                                                     a r g                                                 
                                                     R p                                                   
                                                     p 2                                                   
                                                    R p 1                                                  
                                                    p 1 0                                                  
                                                     p 1 3                                                 
                                                       a S a                                               
                                                       4 . 7 1 5                                           
                                                      1 . 8 2 0                                            
                                                       6 . 1 2 5                                           
                                                       . 0 0 0                                             
                                                       . 5 0 0                                             
                                                         t                                                 
                                                          .                                                
                                                          .                                                
                                                          .                                                
                                                          .                                                
                                                          .                                                
                                                          u                                                
                                                          0                                                
                                                          0                                                
                                                          0                                                
                                                          0                                                
                                                          0                                                
                                                           a                                               
                                                           0                                               
                                                           0                                               
                                                           0                                               
                                                           0                                               
                                                           0                                               
                                                            n                                              
                                                            0                                              
                                                            0                                              
                                                            0                                              
                                                            0                                              
                                                            0                                              
                                                              J u m                                        
                                                              R p 2                                        
                                                              R p 2                                        
                                                               R p                                         
                                                              R p 1 0                                      
                                                              R p 1                                        
                                                                8                                          
                                                                1                                          
                                                                3                                          
                                                                 l a h                                     
                                                                 . 2 9                                     
                                                                 1 . 8 2                                   
                                                                 6 . 1 2                                   
                                                                 . 0 0                                     
                                                                 . 5 0                                     
                                                                   B                                       
                                                                   0                                       
                                                                   0                                       
                                                                   5                                       
                                                                   0                                       
                                                                   0                                       
                                                                    i                                      
                                                                    .                                      
                                                                    .                                      
                                                                    .                                      
                                                                    .                                      
                                                                    .                                      
                                                                    a                                      
                                                                    0                                      
                                                                    0                                      
                                                                    0                                      
                                                                    0                                      
                                                                    0                                      
                                                                     y                                     
                                                                     0                                     
                                                                     0                                     
                                                                     0                                     
                                                                     0                                     
                                                                     0                                     
                                                                      a                                    
                                                                      0                                    
                                                                      0                                    
                                                                      0                                    
                                                                      0                                    
                                                                      0                                    
                                                                        R                                  
                                                                        R                                  
                                                                        R                                  
                                                                        R                                  
                                                                         p                                 
                                                                         p                                 
                                                                         R                                 
                                                                         p                                 
                                                                         p                                 
                                                                          S u                              
                                                                          2 8                              
                                                                          2                                
                                                                          p 1                              
                                                                          1 0                              
                                                                          1 3                              
                                                                           b                               
                                                                           . 2                             
                                                                           1 . 8                           
                                                                           6 .                             
                                                                           . 0                             
                                                                           . 5                             
                                                                            t o                            
                                                                            9                              
                                                                            2                              
                                                                            1 2                            
                                                                            0                              
                                                                            0                              
                                                                              t                            
                                                                             0                             
                                                                             0                             
                                                                             5                             
                                                                             0                             
                                                                             0                             
                                                                              a                            
                                                                              .                            
                                                                              .                            
                                                                              .                            
                                                                              .                            
                                                                              .                            
                                                                              0                            
                                                                              0                            
                                                                              0                            
                                                                              0                            
                                                                              0                            
                                                                               l                           
                                                                               0                           
                                                                               0                           
                                                                               0                           
                                                                               0                           
                                                                               0                           
                                                                                0                          
                                                                                0                          
                                                                                0                          
                                                                                0                          
                                                                                0                          
                                                                                  H a r                    
                                                                                    R                      
                                                                                     g                     
                                                                                     p                     
                                                                                      a                    
                                                                                      9                    
                                                                                       T                   
                                                                                      9                    
                                                                                        o                  
                                                                                       . 6                 
                                                                                        t                  
                                                                                        0                  
                                                                                         a l               
                                                                                         5                 
                                                                                          +                
                                                                                          . 8 5            
                                                                                            P              
                                                                                            0              
                                                                                            P N            
                KEMENTERIAN      KEBUDAYAAN                              
                                                                         
           DIREKTORAT    JENDERAL   PENGEMBANGAN                         
         PEMANFAATAN,    DAN PEMBINAAN    KEBUDAYAAN                     
                  Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270        
                          Telepon (021) 5725502                          
                    Laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id             
                                                                         
               BERITA ACARA HASIL PENGADAAN LANGSUNG                     
                   Nomor: 9.06.47/D4/BA/PBD-TK2/VI/2025                  
                          Tanggal 9 Juni 2025                            
                                                                         
                                                                         
 Pada hari ini, Senin tanggal 9 Juni 2025, yang bertanda tangan di bawah ini adalah Pejabat Pengadaan
 DIREKTORAT PENGEMBANGAN BUDAYA DIGITAL TA 2024, dengan ini menerangkan hasil
                                                                         
 pengadaan langsung pekerjaan Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere untuk DIREKTORAT
 PENGEMBANGAN BUDAYA DIGITAL Tahun 2025 sebagai berikut:                 
   I. Bahwa dalam proses pengadaan dikecualikan tersebut, telah diundang calon penyedia yaitu:
      Nama Penyedia: PT. STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN                    
                                                                         
      Alamat    : Kp. Wareng No. 32 Rt. 004 Rw. 002 Kel. Cipayung Kulon, Kec. Panyileukan,
      Kota Bandung, Jawa Barat                                           
      NPWP      : 50.309.979.8-429.000                                   
                                                                         
                                                                         
   II. Hasil Pembukaan Penawaran                                         
    No    Nama Perusahaan   Harga Penawaran  Dokumen  Keterangan         
                                              Teknis                     
        PT. STRATEGI SAINS                                               
    1.                       Rp. 114,823,950,- ada     LENGKAP           
         KARYA HIBURAN                                                   
                                                                         
   III. Tahap Evaluasi Penawaran                                         
      1. Hasil Evaluasi Administrasi sebagai berikut;                    
              SURAT PENAWARAN ADMINISTRASI                               
                       Mencantumkan Jangka   Masa                        
                                                     Keterangan          
    bertanggal ditandatangani penawaran waktu berlaku                    
                           harga   pekerjaan penawaran                   
       √         √          √         √       √       LENGKAP            
                                                                         
      2. Hasil Evaluasi Teknis sebagai berikut;                          
    No        Nama Perusahaan      Spesifikasi Teknis Keterangan         
                                                                         
          PT. STRATEGI SAINS KARYA                                       
    1.                                  √            LULUS               
                HIBURAN                                                  
      3. Hasil Evaluasi Harga sebagai berikut;                           
      Total Harga Penawaran Hasil Koreksi Aritmatik                      
                                                  Keterangan             
       Tidak Melebihi HPS   Kewajaran Harga                              
        Memenuhi Syarat     Memenuhi Syarat        LULUS                 
   IV. Klarifikasi Teknis dan Negosiasi Harga                            
    No    Nama Perusahaan   Harga Penawaran    Harga Setelah Nego        
        PT. STRATEGI SAINS                                               
    1.                       Rp. 114,823,950,-   Rp. 99,605,850,-        
         KARYA HIBURAN                                                   
                                                                         
    V. Dari hasil pemilihan penyedia ini panitia sepakat menetapkan Pemenang sebagai berikut:
       Nama Perusahaan : PT. STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN                
       Alamat       : Kp. Wareng No. 32 Rt. 004 Rw. 002 Kel. Cipayung Kulon, Kec.
                                                                         
                      Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat              
       NPWP         : 50.309.979.8-429.000                               
       Harga Penawaran : Rp. 114,823,950,-                               
                                                                         
                      (Seratus empat belas juta delapan ratus dua puluh tiga ribu sembilan
                      ratus lima puluh rupiah)                           
       Harga Negosiasi : Rp. 99,605,850,-                                
                      (Sembilan puluh sembilan juta enam ratus lima ribu delapan ratus
                                                                         
                      lima puluh rupiah)                                 
                                                                         
    VI. Untuk selanjutnya Berita Acara Pemilihan Penyedia ini akan disampaikan kepada Pejabat
       Pembuat Komitmen sebagai dasar untuk menerbitkan SPPBJ.           
                                                                         
                                                                         
 Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
                                                                         
                                                                         
                                    Pejabat Pengadaan Barang/Jasa        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                    Agus Susanto                         
                                    NIP : 199403162022031006             
                KEMENTERIAN      KEBUDAYAAN                              
                                                                         
           DIREKTORAT    JENDERAL   PENGEMBANGAN                         
         PEMANFAATAN,    DAN PEMBINAAN    KEBUDAYAAN                     
                  Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270        
                          Telepon (021) 5725502                          
                    Laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id             
                                                                         
                BERITA ACARA PENETAPAN PENYEDIA                          
                  Nomor: 9.06.48/D4/BA/PBD-TK2/VI/2025                   
                                                                         
                         Tanggal 9 Juni 2025                             
                                                                         
                                                                         
 Pada hari ini, Senin tanggal 9 Juni 2025 saya yanng bertanda tangan di bawah ini adalah Pejabat
 Pengadaan pada DIREKTORAT PENGEMBANGAN BUDAYA DIGITAL KEMENTERIAN       
 KEBUDAYAAN, melaksanakan Proses Penetapan Penyedia sebagai berikut:     
 Paket Pekerjaan : Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere           
                                                                         
 Nilai Total HPS : Rp 128,143,950,-                                      
 Nama Penyedia  :  PT. STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN                      
                                                                         
 Alamat         :   Kp. Wareng No. 32 Rt. 004 Rw. 002 Kel. Cipayung Kulon, Kec.
 Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat                                   
 NPWP           :   50.309.979.8-429.000                                 
                                                                         
 Harga Penawaran : Rp. 114,823,950,- (Seratus empat belas juta delapan ratus dua puluh
                   tiga ribu sembilan ratus lima puluh rupiah)           
                                                                         
 Harga Negosiasi : Rp. 99,605,850,- (Sembilan puluh sembilan juta enam ratus lima ribu
                   delapan ratus lima puluh rupiah)                      
 Hasil Penawaran : Memenuhi syarat                                       
                                                                         
                                                                         
 Demikian Berita Acara ini dibuat dalam rangkap secukupnya untuk dipergunakan sebagaimana
 mestinya.                                                               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                    Pejabat Pengadaan                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                    Agus Susanto                         
                                    NIP : 199403162022031006             
                KEMENTERIAN      KEBUDAYAAN                              
                                                                         
           DIREKTORAT    JENDERAL   PENGEMBANGAN                         
         PEMANFAATAN,    DAN PEMBINAAN    KEBUDAYAAN                     
                  Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270        
                          Telepon (021) 5725502                          
                    Laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id             
                                                                         
                 Surat Penunjukkan Penyedia Barang/Jasa                  
                                                                         
                                                   Jakarta, 9 Juni 2025  
 Nomor  : 9.06.46/D4/SPPBJ/PBD-TK2/VI/2025                               
                                                                         
 Lampiran : -                                                            
                                                                         
                                                                         
 Kepada Yth.                                                             
 Pimpinan PT. STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN                               
                                                                         
 Kp. Wareng No. 32 Rt. 004 Rw. 002 Kel. Cipayung Kulon, Kec. Panyileukan, Kota Bandung,
 Jawa Barat                                                              
                                                                         
                                                                         
 Perihal : Penunjukan Penyedia Jasa Lainnya untuk Pelaksanaan Paket Pengadaan Pekerjaan
 Instalasi Pre Historic Atmosphere                                       
                                                                         
                                                                         
 Dengan ini kami beritahukan bahwa penawaran Saudara tanggal 4 Juni 2025 tentang Penawaran
 Pekerjaan Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere dengan hasil negosiasi harga sebesar Rp.
 99,605,850,- (Sembilan puluh sembilan juta enam ratus lima ribu delapan ratus lima puluh rupiah)
 kami nyatakan diterima/disetujui.                                       
                                                                         
                                                                         
 Sebagai tindak lanjut dari Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) ini Saudara diharuskan
                                                                         
 menandatangani SPK paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah diterbitkannya SPPBJ.
 Kegagalan Saudara untuk menerima penunjukan ini yang disusun berdasarkan evaluasi terhadap
 penawaran Saudara, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden No. 16
 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa beserta perubahannya.          
                                                                         
                                         Pejabat Pembuat Komitmen        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                         Nujul Kristanto                 
                                         NIP. 196811011998021005         
 Tembusan Yth :                                                          
 1. PA/KPA DIREKTORAT PENGEMBANGAN BUDAYA DIGITAL                        
 2. Pejabat Pengadaan DIREKTORAT PENGEMBANGAN BUDAYA DIGITAL             
                KEMENTERIAN      KEBUDAYAAN                              
                                                                         
           DIREKTORAT    JENDERAL   PENGEMBANGAN                         
         PEMANFAATAN,    DAN PEMBINAAN    KEBUDAYAAN                     
                  Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270        
                          Telepon (021) 5725502                          
                    Laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id             
                                                                         
                                                                         
                          SATUAN KERJA:                                  
                          DIREKTORAT PENGEMBANGAN BUDAYA DIGITAL         
   SURAT PERINTAH KERJA (SPK)                                            
                          NOMOR DAN TANGGAL SPK:                         
                          10.06.47/D4/SPK/PBD-TK2/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025
  Nama PPK : Nujul Kristanto Nujul Kristanto                             
                          NIP 196811011998021005                         
  Nama Penyedia           PT. STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN               
  Paket Pekerjaan:        NOMOR SURAT UNDANGAN PENGADAAN LANGSUNG:       
  Pekerjaan Instalasi Pre Historic 4.06.44/D4/UND/PBD-TK2/VI/2025 tanggal 4 Juni 2025
  Atmosphere              NOMOR BERITA ACARA HASIL PENGADAAN LANGSUNG:   
                          9.06.47/D4/BA/PBD-TK2/VI/2025 tanggal 9 Juni 2025
                                                                         
                          SPK ini mulai berlaku efektif terhitung sejak tanggal
                          diterbitkannya SPMK dan penyelesaian keseluruhan pekerjaan
                          sebagaimana diatur dalam SPK ini.              
  SUMBER DANA:                                                           
  DIPA DIREKTORAT PENGEMBANGAN BUDAYA DIGITAL, DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN,
  PEMANFAATAN, DAN PEMBINAAN KEBUDAYAAN, KEMENTERIAN KEBUDAYAAN TAHUN 2025.
  Pembayaran ditransfer ke rekening BANK BCA dengan nomor rekening 6801653208 atas nama PT.
                                                                         
  STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN untuk mata anggaran QMA.001.100.B.522191  
  WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN:                                           
  10 hari (sepuluh hari) hari kalender (11 Juni 2025 s.d 20 Juli 2025)   
                            NILAI PEKERJAAN                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  Terbilang: Sembilan puluh sembilan juta enam ratus lima ribu delapan ratus lima puluh rupiah
  INSTRUKSI KEPADA PENYEDIA:                                             
  Penagihan hanya dapat dilakukan setelah penyelesaian pekerjaan yang diperintahkan dalam SPK ini dan
  dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima. Jika pekerjaan tidak dapat diselesaikan dalam 10 hari
  pekerjaan karena kesalahan atau kelalaian Penyedia, maka Penyedia berkewajiban untuk membayar
                                                                         
  denda kepada PPK sebesar 1/1000 (satu per seribu) dari nilai SPK untuk setiap hari keterlambatan.
           Untuk dan atas nama             Untuk dan atas nama penyedia  
  DIREKTORAT PENGEMBANGAN  BUDAYA     PT. STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN   
               DIGITAL                                                   
         Pejabat Pembuat Komitmen                                        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
              materai 10.000                                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
            Nujul Kristanto                   RONI SETIAWAN              
         NIP. 196811011998021005                  Direktur               
                             SYARAT UMUM                                 
                                                                         
                       SURAT PERINTAH KERJA (SPK)                        
                                                                         
  1. LINGKUP PEKERJAAN                                                   
     Penyedia yang ditunjuk berkewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu yang
     ditentukan, sesuai dengan mutu volume, spesifikasi teknis dan harga yang tercantum dalam SPK
     dan lampiran SPK.                                                   
                                                                         
  2. HUKUM YANG  BERLAKU                                                 
     Keabsahan, interpretasi, dan pelaksanaan SPK ini didasarkan kepada hukum Republik Indonesia.
                                                                         
  3. HARGA SPK                                                           
     a. Jenis Kontrak yang digunakan adalah Kontrak Lumsum.              
     b. PPK membayar kepada Penyedia sebesar harga SPK.                  
     c. Harga SPK telah memperhitungkan keuntungan, beban pajak dan biaya overhead serta biaya
       asuransi (apabila dipersyaratkan).                                
     d. Rincian harga SPK sesuai dengan rincian yang tercantum dalam daftar kuantitas dan harga.
                                                                         
                                                                         
  4. HAK KEPEMILIKAN                                                     
     a. PPK berhak atas kepemilikan semua barang/bahan yang terkait langsung atau disediakan
       sehubungan dengan jasa yang diberikan oleh Penyedia kepada PPK. Jika diminta oleh PPK,
  N o                                                                    
   1                                                                     
   2                                                                     
   3                                                                     
   4                                                                     
   5                                                                     
    .                                                                    
     P                                                                   
     A                                                                   
     M                                                                   
     P                                                                   
     D                                                                   
     S                                                                   
         N e g o s i a s                                                 
       N a m a & U r a i a n                                             
      o r t a b l e W a t e r p r o                                      
      k o m o d a s i , K o n s u                                        
      o b i l i s a s i                                                  
      e n g i r i m a n                                                  
      o k u m e n t a s i                                                
     e t u p & I n s t a l l i n g                                       
              i                                                          
              S                                                          
              o f                                                        
              m                                                          
               p e s i f                                                 
               S p e a                                                   
               s i , d a                                                 
                 i k                                                     
                 k                                                       
                 n                                                       
                  a                                                      
                  e                                                      
                  s                                                      
                  r                                                      
                   i  J u m                                              
                       K                                                 
                       6                                                 
                       1                                                 
                       1                                                 
                       1                                                 
                       1                                                 
                        u                                                
                        l a                                              
                        a                                                
                        h                                                
                         n                                               
                         P                                               
                          t i                                            
                          S                                              
                         r e                                             
                          t a s                                          
                          a t u a                                        
                           H i s t                                       
                           U n i t                                       
                           l s                                           
                           l s                                           
                           l s                                           
                           l s                                           
                             n                                           
                             o r i                                       
                              J                                          
                              c                                          
                              u                                          
                               A                                         
                               K                                         
                               m                                         
                               t m                                       
                                1                                        
                                1                                        
                                1                                        
                                1                                        
                                1                                        
                                u                                        
                                l a                                      
                                 a                                       
                                 h                                       
                                 o                                       
                                 n                                       
                                 s p                                     
                                  t i t                                  
                                  S a                                    
                                  h e                                    
                                   P                                     
                                   p                                     
                                   p                                     
                                   p                                     
                                   p                                     
                                   a                                     
                                   t                                     
                                   r                                     
                                   a                                     
                                   a                                     
                                   a                                     
                                   a                                     
                                   a                                     
                                    s                                    
                                    u                                    
                                    e                                    
                                    k                                    
                                    k                                    
                                    k                                    
                                    k                                    
                                    k                                    
                                    a                                    
                                    e                                    
                                    e                                    
                                    e                                    
                                    e                                    
                                    e                                    
                                     n                                   
                                     t                                   
                                     t                                   
                                     t                                   
                                     t                                   
                                     t                                   
                                      H                                  
                                       R                                 
                                      R                                  
                                       R                                 
                                       a r g a S a                       
                                       R p 4 .7 1 5                      
                                       p 2 1 .8 2 0                      
                                       R p 1 6 .1 2 5                    
                                       p 1 0 .0 0 0                      
                                       p 1 3 .5 0 0                      
                                           t u                           
                                           .0                            
                                           .0                            
                                           .0                            
                                           .0                            
                                           .0                            
                                            a                            
                                            0                            
                                            0                            
                                            0                            
                                            0                            
                                            0                            
                                            n                            
                                            0                            
                                            0                            
                                            0                            
                                            0                            
                                            0                            
                                              J u m l a h B              
                                              R p 2 8 .2 9 0             
                                              R p 2 1 .8 2 0             
                                              R p 1 6 .1 2 5             
                                              R p 1 0 .0 0 0             
                                              R p 1 3 .5 0 0             
                                                  i a                    
                                                  .0                     
                                                  .0                     
                                                  .0                     
                                                  .0                     
                                                  .0                     
                                                   y                     
                                                   0                     
                                                   0                     
                                                   0                     
                                                   0                     
                                                   0                     
                                                   a                     
                                                    0                    
                                                    0                    
                                                    0                    
                                                    0                    
                                                    0                    
                                                     R                   
                                                     R                   
                                                     R                   
                                                     R                   
                                                      S u b t o          
                                                      p 2 8 .2 9         
                                                      p 2 1 .8 2         
                                                     R p 1 6 .1 2        
                                                      p 1 0 .0 0         
                                                      p 1 3 .5 0         
                                                         t               
                                                         0               
                                                         0               
                                                         5               
                                                         0               
                                                         0               
                                                         a               
                                                         .0              
                                                         .0              
                                                         .0              
                                                         .0              
                                                         .0              
                                                          l              
                                                          0              
                                                          0              
                                                          0              
                                                          0              
                                                          0              
                                                           0             
                                                           0             
                                                           0             
                                                           0             
                                                           0             
                                                            H a r        
                                                             R           
                                                              g          
                                                              p          
                                                               a         
                                                               9         
                                                               T         
                                                               9         
                                                                o        
                                                                .6       
                                                                 t       
                                                                 0       
                                                                 a l +   
                                                                 5 .8    
                                                                   P     
                                                                   5 0   
                                                                    P N  
       maka Penyedia berkewajiban untuk membantu secara optimal pengalihan hak kepemilikan
                                                                         
       tersebut kepada PPK sesuai dengan hukum yang berlaku.             
     b. Hak kepemilikan atas peralatan dan barang/bahan yang disediakan oleh PPK tetap pada PPK,
       dan semua peralatan tersebut harus dikembalikan kepada PPK pada saat SPK berakhir atau
       jika tidak diperlukan lagi oleh Penyedia. Semua peralatan tersebut harus dikembalikan dalam
       kondisi yang sama pada saat diberikan kepada Penyedia dengan pengecualian keausan akibat
       pemakaian yang wajar.                                             
                                                                         
  5. CACAT MUTU                                                          
     PPK akan memeriksa setiap hasil pekerjaan Penyedia dan memberitahukan secara tertulis kepada
     Penyedia atas setiap cacat mutu yang ditemukan. PPK dapat memerintahkan Penyedia untuk
     menguji pekerjaan yang dianggap oleh PPK mengandung cacat mutu. Penyedia bertanggung jawab
     atas cacat mutu selama masa garansi.                                
                                                                         
  6. PERPAJAKAN                                                          
     Penyedia berkewajiban untuk membayar semua pajak, bea, retribusi, dan pungutan lain yang sah
     yang dibebankan oleh hukum yang berlaku atas pelaksanaan SPK. Semua pengeluaran perpajakan
                                                                         
     ini dianggap telah termasuk dalam harga SPK.                        
                                                                         
  7. PENGALIHAN DAN/ATAU SUBKONTRAK                                      
     Penyedia dilarang untuk mengalihkan dan/atau mensubkontrakkan sebagian atau seluruh
     pekerjaan. Pengalihan seluruh pekerjaan hanya diperbolehkan dalam hal pergantian nama
     penyedia, baik sebagai akibat peleburan (merger) atau akibat lainnya.
                                                                         
  8. JADWAL                                                              
     a. SPK ini berlaku efektif pada tanggal penandatanganan oleh para pihak atau pada tanggal
       yang ditetapkan dalam Surat Perintah Pengiriman.                  
     b. Waktu pelaksanaan SPK adalah sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam Surat
       Perintah Pengiriman.                                              
     c. Penyedia harus menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang ditentukan.
     d. Apabila Penyedia berpendapat tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal karena
       keadaan di luar pengendaliannya dan Penyedia telah melaporkan kejadian tersebut kepada
       PPK, maka PPKdapat melakukan penjadwalan kembali pelaksanaan tugas penyedia dengan
                                                                         
       adendum SPK.                                                      
                                                                         
  9. ASURANSI                                                            
     a. Apabila dipersyaratkan, Penyedia wajib menyediakan asuransi sejak SPMK sampai dengan
       tanggal selesainya pemeliharaan untuk:                            
       1) Semua barang dan peralatan yang mempunyai risiko tinggi terjadinya kecelakaan,
         pelaksanaan pekerjaan, serta pekerja untuk pelaksanaan pekerjaan, atas segala risiko
         terhadap kecelakaan, kerusakan, kehilangan, serta risiko lain yang tidak dapat diduga;
       2) Pihak ketiga sebagai akibat kecelakaan di tdelapan kerjanya.   
     b. Besarnya asuransi sudah diperhitungkan dalam penawaran dan termasuk dalam harga SPK.
                                                                         
  10. PENANGGUNGAN DAN RISIKO                                            
     a. Penyedia berkewajiban untuk melindungi, membebaskan, dan menanggung tanpa batas PPK
       beserta instansinya terhadap semua bentuk tuntutan, tanggung jawab, kewajiban, kehilangan,
       kerugian, denda, gugatan atau tuntutan hukum, proses pemeriksaan hukum, dan biaya yang
       dikenakan terhadap PPK beserta instansinya (kecuali kerugian yang mendasari tuntutan
                                                                         
       tersebut disebabkan kesalahan atau kelalaian berat PPK) sehubungan dengan klaim yang
       timbul dari hal-hal berikut terhitung sejak tanggal mulai kerja sampai dengan tanggal
       penandatanganan berita acara penyerahan akhir:                    
                                                                         
       1) Kehilangan atau kerusakan peralatan dan harta benda Penyedia, dan Personil;
       2) Cidera tubuh, sakit atau kematian Personil; dan/atau           
       3) Kehilangan atau kerusakan harta benda, dan cidera tubuh, sakit atau kematian pihak lain.
     b. Terhitung sejak tanggal mulai kerja sampai dengan tanggal penandatanganan berita acara
       serah terima, semua risiko kehilangan atau kerusakan hasil pekerjaan ini merupakan risiko
       Penyedia, kecuali kerugian atau kerusakan tersebut diakibatkan oleh kesalahan atau kelalaian
       PPK.                                                              
     c. Pertanggungan asuransi yang dimiliki oleh Penyedia tidak membatasi kewajiban
       penanggungan dalam syarat ini.                                    
     d. Kehilangan atau kerusakan terhadap hasil pekerjaan sejak tanggal mulai kerja sampai batas
       akhir garansi, harus diperbaiki, diganti atau dilengkapi oleh Penyedia atas tanggungannya
       sendiri jika kehilangan atau kerusakan tersebut terjadi akibat tindakan atau kelalaian
       Penyedia.                                                         
                                                                         
  11. PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN                                         
     PPK berwenang melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang
                                                                         
     dilaksanakan oleh Penyedia. PPK dapat memerintahkan kepada pihak lain untuk melakukan
     pengawasan dan pemeriksaan atas semua pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh
     Penyedia.                                                           
                                                                         
  12. PENGUJIAN                                                          
     Jika PPK atau Pengawas Pekerjaan memerintahkan Penyedia untuk melakukan pengujian Cacat
     Mutu yang tidak tercantum dalam Spesifikasi Teknis dan Gambar dan hasil uji coba menunjukkan
     adanya Cacat Mutu, maka penyedia berkewajiban untuk menanggung biaya pengujian tersebut.
     Jika tidak ditemukan adanya Cacat Mutu, maka uji coba tersebut dianggap sebagai Peristiwa
     Kompensasi.                                                         
                                                                         
  13. LAPORAN HASIL PEKERJAAN                                            
     a. Pemeriksaan pekerjaan dilakukan selama pelaksanaan Kontrak terhadap kemajuan pekerjaan
       dalam rangka pengawasan kualitas dan waktu pelaksanaan pekerjaan. Hasil pemeriksaan
       pekerjaan dituangkan dalam laporan kemajuan hasil pekerjaan.      
     b. Untuk merekam pelaksanaan pekerjaan, PPK dapat menugaskan Pengawas Pekerjaan
                                                                         
       dan/atau tim teknis membuat foto-foto dokumentasi pelaksanaan perkerjaan di lokasi
       pekerjaan.                                                        
                                                                         
  14. WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                       
     a. Kecuali SPK diputuskan lebih awal, Penyedia berkewajiban untuk memulai pelaksanaan
       pekerjaan pada tanggal mulai kerja, dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan program
       mutu, serta menyelesaikan pekerjaan selambat-lambatnya pada tanggal penyelesaian yang
       ditetapkan dalam Surat Perintah Pengiriman.                       
     b. Jika pekerjaan tidak selesai pada tanggal penyelesaian disebabkan kesalahan atau kelalaian
       Penyedia, maka Penyedia dikenakan sanksi berupa denda keterlambatan.
     c. Jika keterlambatan tersebut semata-mata disebabkan oleh Peristiwa Kompensasi, maka PPK
       memberikan tambahan perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan.    
     d. Tanggal penyelesaian yang dimaksud dalam ketentuan ini adalah tanggal penyelesaian semua
       pekerjaan.                                                        
                                                                         
  15. SERAH TERIMA PEKERJAAN                                             
                                                                         
     a. Setelah pekerjaan selesai 100% (seratus perseratus), penyedia mengajukan permintaan secara
       tertulis kepada PPK untuk penyerahan pekerjaan.                   
     b. Sebelum dilakukan serah terima, PPK melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan.
                                                                         
     c. PPK dalam melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan dapat dibantu oleh pengawas pekerjaan
       dan/atau tim teknis.                                              
     d. Apabila terdapat kekurangan-kekurangan dan/atau cacat hasil pekerjaan, Penyedia wajib
       memperbaiki/menyelesaikannya, atas perintah PPK.                  
     e. PPK menerima hasil pekerjaan setelah seluruh hasil pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan
       ketentuan SPK.                                                    
     f. Pembayaran dilakukan 100% (seratus persen) dari harga SPK dan Penyedia harus
       menyerahkan sertifikat garansi.                                   
                                                                         
  16. JAMINAN BEBAS CACAT MUTU/GARANSI                                   
     a. Penyedia dengan jaminan pabrikan dari produsen pabrikan (jika ada) berkewajiban untuk
       menjamin bahwa selama penggunaan secara wajar, barang tidak mengandung cacat mutu
       yang disebabkan oleh tindakan atau kelalaian Penyedia, atau cacat mutu akibat desain,
       bahan, dan cara kerja.                                            
     b. Jaminan bebas cacat mutu ini berlaku selama masa garansi berlaku.
     c. PPK akan menyampaikan pemberitahuan cacat mutu kepada Penyedia segera setelah
                                                                         
       ditemukan cacat mutu tersebut selama masa garansi berlaku.        
     d. Terhadap pemberitahuan cacat mutu oleh PPK, Penyedia berkewajiban untuk memperbaiki,
       mengganti, dan/atau melengkapi barang dalam jangka waktu sesuai dengan syarat dan
       ketentuan dalam Sertifikat Garansi.                               
     e. Jika Penyedia tidak memperbaiki, mengganti, atau melengkapi barang akibat cacat mutu
       dalam jangka waktu sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam Sertifikat Garansi, PPK akan
       menghitung biaya perbaikan yang diperlukan dan PPK secara langsung atau melalui pihak
       ketiga yang ditunjuk oleh PPK akan melakukan perbaikan tersebut. Penyedia berkewajiban
       untuk membayar biaya perbaikan atau penggantian tersebut sesuai dengan klaim yang
       diajukan secara tertulis oleh PPK.                                
     f. Selain kewajiban penggantian biaya, Penyedia yang lalai memperbaiki cacat mutu dikenakan
       sanksi Daftar Hitam.                                              
                                                                         
  17. PERUBAHAN SPK                                                      
     a. SPK hanya dapat diubah melalui adendum SPK.                      
     b. Perubahan SPK dapat dilaksanakan dalam hal terdapat perbedaan antara kondisi lapangan
                                                                         
       pada saat pelaksanaan dengan SPK dan disetujui oleh para pihak, meliputi:
       1) Menambah atau mengurangi volume yang tercantum dalam SPK;      
       2) Menambah atau mengurangi jenis kegiatan;                       
       3) Mengubah spesifikasi teknis sesuai dengan kondisi lapangan; dan/atau
       4) Mengubah jadwal pelaksanaan pekerjaan.                         
     c. Untuk kepentingan perubahan SPK, PPK dapat membentuk Pejabat Peneliti Pelaksanaan
       Kontrak.                                                          
                                                                         
  18. PERISTIWA KOMPENSASI                                               
     a. Peristiwa Kompensasi dapat diberikan kepada Penyedia dalam hal sebagai berikut:
       1) PPK mengubah jadwal yang dapat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan;
       2) Keterlambatan pembayaran kepada Penyedia;                      
       3) PPK tidak memberikan gambar-gambar, spesifikasi dan/atau instruksi sesuai jadwal yang
         dibutuhkan;                                                     
       4) Penyedia belum bisa masuk ke lokasi sesuai jadwal;             
       5) PPK menginstruksikan kepada pihak Penyedia untuk melakukan pengujian tambahan
                                                                         
         yang setelah dilaksanakan pengujian ternyata tidak ditemukan kerusakan/kegagalan/
         penyimpangan;                                                   
       6) PPK memerintahkan penundaan pelaksanaan pekerjaan;             
                                                                         
       7) PPK memerintahkan untuk mengatasi kondisi tertentu yang tidak dapat diduga
         sebelumnya dan disebabkan oleh PPK;                             
       8) ketentuan lain dalam SPK.                                      
     b. Jika Peristiwa Kompensasi mengakibatkan pengeluaran tambahan dan/atau keterlambatan
       penyelesaian pekerjaan maka PPK berkewajiban untuk membayar ganti rugi dan/atau
       memberikan perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan.             
     c. Ganti rugi hanya dapat dibayarkan jika berdasarkan data penunjang dan perhitungan
       kompensasi yang diajukan oleh Penyedia kepada PPK, dapat dibuktikan kerugian nyata
       akibat Peristiwa Kompensasi.                                      
     d. Perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan hanya dapat diberikan jika berdasarkan data
       penunjang dan perhitungan kompensasi yang diajukan oleh Penyedia kepada PPK, dapat
       dibuktikan perlunya tambahan waktu akibat Peristiwa Kompensasi.   
     e. Penyedia tidak berhak atas ganti rugi dan/atau perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan
       jika penyedia gagal atau lalai untuk memberikan peringatan dini dalam mengantisipasi atau
       mengatasi dampak Peristiwa Kompensasi.                            
                                                                         
                                                                         
  19. PERPANJANGAN WAKTU                                                 
     a. Jika terjadi Peristiwa Kompensasi sehingga penyelesaian pekerjaan akan melampaui tanggal
       penyelesaian, maka Penyedia berhak untuk meminta perpanjangan tanggal penyelesaian
       berdasarkan data penunjang. PPK berdasarkan pertimbangan Pengawas Pekerjaan
       memperpanjang tanggal penyelesaian pekerjaan secara tertulis. Perpanjangan tanggal
       penyelesaian harus dilakukan melalui adendum SPK.                 
     b. PPK dapat menyetujui perpanjangan waktu pelaksanaan setelah melakukan penelitian
       terhadap usulan tertulis yang diajukan oleh Penyedia.             
                                                                         
  20. PENGHENTIAN DAN PEMUTUSAN SPK                                      
     a. Penghentian SPK dapat dilakukan karena terjadi Keadaan Kahar.    
     b. Dalam hal SPK dihentikan, PPK wajib membayar kepada Penyedia sesuai dengan prestasi
       pekerjaan yang telah dicapai.                                     
     c. Pemutusan SPK dapat dilakukan oleh pihak PPK atau pihak Penyedia.
     d. Menyimpang dari Pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, pemutusan
       SPK melalui pemberitahuan tertulis dapat dilakukan apabila:       
                                                                         
      1) Penyedia terbukti melakukan KKN, kecurangan dan/atau pemalsuan dalam proses
         Pengadaan yang diputuskan oleh instansi yang berwenang;         
      2) Pengaduan tentang penyimpangan prosedur, dugaan KKN dan/atau pelanggaran
         persaingan sehat dalam pelaksanaan pengadaan dinyatakan benar oleh instansi yang
         berwenang;                                                      
      3) Penyedia lalai/cidera janji dalam melaksanakan kewajibannya dan tidak memperbaiki
         kelalaiannya dalam jangka waktu yang telah ditetapkan;          
      4) Penyedia tanpa persetujuan PPK, tidak memulai pelaksanaan pekerjaan;
      5) Penyedia menghentikan pekerjaan dan penghentian ini tidak tercantum dalam program
         mutu serta tanpa persetujuan PPK;                               
      6) Penyedia berada dalam keadaan pailit;                           
      7) Penyedia gagal memperbaiki kinerja setelah mendapat Surat Peringatan sebanyak 3 (tiga)
         kali;                                                           
      8) Penyedia selama Masa SPK gagal memperbaiki Cacat Mutu dalam jangka waktu yang
         ditetapkan oleh PPK;                                            
      9) PPK memerintahkan Penyedia untuk menunda pelaksanaan atau kelanjutan pekerjaan,
                                                                         
         dan perintah tersebut tidak ditarik selama 28 (dua puluh delapan) hari; dan/atau
      10) PPK tidak menerbitkan SPP untuk pembayaran tagihan angsuran sesuai dengan yang
         disepakati sebagaimana tercantum dalam SPK.                     
                                                                         
     e. Dalam hal pemutusan SPK dilakukan karena kesalahan Penyedia:     
      1) Sisa uang muka harus dilunasi oleh Penyedia atau Jaminan Uang Muka dicairkan
         (apabila diberikan);                                            
      2) Penyedia membayar denda keterlambatan (bila ada); dan/atau      
      3) Penyedia dikenakan sanksi Daftar Hitam.                         
     f. Dalam hal pemutusan SPK dilakukan karena PPK terlibat penyimpangan prosedur,
       melakukan KKN dan/atau pelanggaran persaingan sehat dalam pelaksanaan pengadaan, maka
       PPK dikenakan sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan.    
                                                                         
  21. PEMBAYARAN                                                         
     a. Pembayaran prestasi hasil pekerjaan yang disepakati dilakukan oleh PPK, dengan ketentuan:
       1) Penyedia telah mengajukan tagihan disertai laporan kemajuan hasil pekerjaan;
       2) Pembayaran dilakukan dengan pembayaran secara sekaligus;       
       3) Pembayaran harus dipotong denda (apabila ada), dan pajak;      
     b. Pembayaran terakhir hanya dilakukan setelah pekerjaan selesai 100% (seratus persen) dan
       Berita Acara Serah Terima ditandatangani.                         
                                                                         
     c. PPK dalam kurun waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah pengajuan permintaan pembayaran dari
       Penyedia harus sudah mengajukan surat permintaan pembayaran kepada Pejabat
       Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).                    
     d. Bila terdapat ketidaksesuaian dalam perhitungan angsuran, tidak akan menjadi alasan untuk
       menunda pembayaran. PPK dapat meminta Penyedia untuk menyampaikan perhitungan
       prestasi sementara dengan mengesampingkan hal-hal yang sedang menjadi perselisihan.
                                                                         
  22. DENDA                                                              
     a. Jika pekerjaan tidak dapat diselesaikan dalam 10 hari pekerjaan karena kesalahan atau
       kelalaian Penyedia, maka Penyedia berkewajiban untuk membayar denda kepada PPK
       sebesar 1/1000 (satu permil) dari nilai satuan SPK (tidak termasuk PPN) untuk setiap hari
       keterlambatan.                                                    
     b. PPK mengenakan denda dengan memotong pembayaran prestasi pekerjaan Penyedia.
       Pembayaran denda tidak mengurangi tanggung jawab kontraktual Penyedia.
                                                                         
  23. PENYELESAIAN PERSELISIHAN                                          
                                                                         
     PPK dan Penyedia berkewajiban untuk berupaya sungguh-sungguh menyelesaikan secara damai
     semua perselisihan yang timbul dari atau berhubungan dengan SPK ini atau interpretasinya
     selama atau setelah pelaksanaan pekerjaan. Jika perselisihan tidak dapat diselesaikan secara
     musyawarah maka perselisihan akan diselesaikan melalui Layanan Penyelesaian Sengketa,
     arbitrase atau Pengadilan Negeri.                                   
                                                                         
  24. LARANGAN PEMBERIAN KOMISI                                          
     Penyedia menjamin bahwa tidak satu pun personel satuan kerja PPK telah atau akan menerima
     komisi atau keuntungan tidak sah lainnya baik langsung maupun tidak langsung dari SPK ini.
     Penyedia menyetujui bahwa pelanggaran syarat ini merupakan pelanggaran yang mendasar
     terhadap SPK ini.                                                   
                KEMENTERIAN      KEBUDAYAAN                              
                                                                         
           DIREKTORAT    JENDERAL   PENGEMBANGAN                         
         PEMANFAATAN,    DAN PEMBINAAN    KEBUDAYAAN                     
                  Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270        
                          Telepon (021) 5725502                          
                    Laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id             
                                                                         
                                                                         
                          SATUAN KERJA:                                  
                          DIREKTORAT PENGEMBANGAN BUDAYA DIGITAL         
   SURAT PERINTAH KERJA (SPK)                                            
                          NOMOR DAN TANGGAL SPK:                         
                          10.06.47/D4/SPK/PBD-TK2/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025
  Nama PPK                Nujul Kristanto                                
                          NIP 196811011998021005                         
  Nama Penyedia           PT. STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN               
  Paket Pekerjaan:        NOMOR SURAT UNDANGAN PENGADAAN LANGSUNG:       
  Pekerjaan Instalasi Pre Historic 4.06.44/D4/UND/PBD-TK2/VI/2025 tanggal 4 Juni 2025
  Atmosphere              NOMOR BERITA ACARA HASIL PENGADAAN LANGSUNG:   
                          9.06.46/D4/BA/PBD-TK2/VI/2025 tanggal 9 Juni 2025
                                                                         
                          SPK ini mulai berlaku efektif terhitung sejak tanggal
                          diterbitkannya SPMK dan penyelesaian keseluruhan pekerjaan
                          sebagaimana diatur dalam SPK ini.              
  SUMBER DANA:                                                           
  DIPA DIREKTORAT PENGEMBANGAN BUDAYA DIGITAL, DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN,
  PEMANFAATAN, DAN PEMBINAAN KEBUDAYAAN, KEMENTERIAN KEBUDAYAAN TAHUN 2025.
  Pembayaran ditransfer ke rekening BANK BCA dengan nomor rekening 6801653208 atas nama PT.
  STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN untuk mata anggaran QMA.001.100.B.522191  
                                                                         
  WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN:                                           
  10 hari(sepuluh hari) hari kalender (11 Juni 2025 s.d 20 Juli 2025)    
                            NILAI PEKERJAAN                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  Terbilang: Sembilan puluh sembilan juta enam ratus lima ribu delapan ratus lima puluh rupiah
  INSTRUKSI KEPADA PENYEDIA:                                             
  Penagihan hanya dapat dilakukan setelah penyelesaian pekerjaan yang diperintahkan dalam SPK ini dan
  dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima. Jika pekerjaan tidak dapat diselesaikan dalam 10 hari
  pekerjaan karena kesalahan atau kelalaian Penyedia, maka Penyedia berkewajiban untuk membayar
                                                                         
  denda kepada PPK sebesar 1/1000 (satu per seribu) dari nilai SPK untuk setiap hari keterlambatan.
           Untuk dan atas nama             Untuk dan atas nama penyedia  
  DIREKTORAT PENGEMBANGAN  BUDAYA     PT. STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN   
               DIGITAL                                                   
         Pejabat Pembuat Komitmen                                        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                materai 10.000           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
            Nujul Kristanto                   RONI SETIAWAN              
         NIP. 196811011998021005                  Direktur               
                             SYARAT UMUM                                 
                                                                         
                       SURAT PERINTAH KERJA (SPK)                        
                                                                         
  1. LINGKUP PEKERJAAN                                                   
     Penyedia yang ditunjuk berkewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu yang
     ditentukan, sesuai dengan mutu volume, spesifikasi teknis dan harga yang tercantum dalam SPK
     dan lampiran SPK.                                                   
                                                                         
  2. HUKUM YANG  BERLAKU                                                 
     Keabsahan, interpretasi, dan pelaksanaan SPK ini didasarkan kepada hukum Republik Indonesia.
                                                                         
  3. HARGA SPK                                                           
     e. Jenis Kontrak yang digunakan adalah Kontrak Lumsum.              
     f. PPK membayar kepada Penyedia sebesar harga SPK.                  
     g. Harga SPK telah memperhitungkan keuntungan, beban pajak dan biaya overhead serta biaya
       asuransi (apabila dipersyaratkan).                                
     h. Rincian harga SPK sesuai dengan rincian yang tercantum dalam daftar kuantitas dan harga.
                                                                         
                                                                         
  4. HAK KEPEMILIKAN                                                     
     c. PPK berhak atas kepemilikan semua barang/bahan yang terkait langsung atau disediakan
       sehubungan dengan jasa yang diberikan oleh Penyedia kepada PPK. Jika diminta oleh PPK,
  N o                                                                    
   1                                                                     
   2                                                                     
   3                                                                     
   4                                                                     
   5                                                                     
    .                                                                    
     P                                                                   
     A                                                                   
     M                                                                   
     P                                                                   
     D                                                                   
     S                                                                   
         N e g o s i a s                                                 
       N a m a & U r a i a n                                             
      o r t a b l e W a t e r p r o                                      
      k o m o d a s i , K o n s u                                        
      o b i l i s a s i                                                  
      e n g i r i m a n                                                  
      o k u m e n t a s i                                                
     e t u p & I n s t a l l i n g                                       
              i                                                          
              S                                                          
              o f                                                        
              m                                                          
               p e s i f                                                 
               S p e a                                                   
               s i , d a                                                 
                 i k                                                     
                 k                                                       
                 n                                                       
                  a                                                      
                  e                                                      
                  s                                                      
                  r                                                      
                   i  J u m                                              
                       K                                                 
                       6                                                 
                       1                                                 
                       1                                                 
                       1                                                 
                       1                                                 
                        u                                                
                        l a                                              
                        a                                                
                        h                                                
                         n                                               
                         P                                               
                          t i                                            
                          S                                              
                         r e                                             
                          t a s                                          
                          a t u a                                        
                           H i s t                                       
                           U n i t                                       
                           l s                                           
                           l s                                           
                           l s                                           
                           l s                                           
                             n                                           
                             o r i                                       
                              J                                          
                              c                                          
                              u                                          
                               A                                         
                               K                                         
                               m                                         
                               t m                                       
                                1                                        
                                1                                        
                                1                                        
                                1                                        
                                1                                        
                                u                                        
                                l a                                      
                                 a                                       
                                 h                                       
                                 o                                       
                                 n                                       
                                 s p                                     
                                  t i t                                  
                                  S a                                    
                                  h e                                    
                                   P                                     
                                   p                                     
                                   p                                     
                                   p                                     
                                   p                                     
                                   a                                     
                                   t                                     
                                   r                                     
                                   a                                     
                                   a                                     
                                   a                                     
                                   a                                     
                                   a                                     
                                    s                                    
                                    u                                    
                                    e                                    
                                    k                                    
                                    k                                    
                                    k                                    
                                    k                                    
                                    k                                    
                                    a                                    
                                    e                                    
                                    e                                    
                                    e                                    
                                    e                                    
                                    e                                    
                                     n                                   
                                     t                                   
                                     t                                   
                                     t                                   
                                     t                                   
                                     t                                   
                                      H                                  
                                       R                                 
                                      R                                  
                                       R                                 
                                       a r g a S a                       
                                       R p 4 .7 1 5                      
                                       p 2 1 .8 2 0                      
                                       R p 1 6 .1 2 5                    
                                       p 1 0 .0 0 0                      
                                       p 1 3 .5 0 0                      
                                           t u                           
                                           .0                            
                                           .0                            
                                           .0                            
                                           .0                            
                                           .0                            
                                            a                            
                                            0                            
                                            0                            
                                            0                            
                                            0                            
                                            0                            
                                            n                            
                                            0                            
                                            0                            
                                            0                            
                                            0                            
                                            0                            
                                              J u m l a h B              
                                              R p 2 8 .2 9 0             
                                              R p 2 1 .8 2 0             
                                              R p 1 6 .1 2 5             
                                              R p 1 0 .0 0 0             
                                              R p 1 3 .5 0 0             
                                                  i a                    
                                                  .0                     
                                                  .0                     
                                                  .0                     
                                                  .0                     
                                                  .0                     
                                                   y                     
                                                   0                     
                                                   0                     
                                                   0                     
                                                   0                     
                                                   0                     
                                                   a                     
                                                    0                    
                                                    0                    
                                                    0                    
                                                    0                    
                                                    0                    
                                                     R                   
                                                     R                   
                                                     R                   
                                                     R                   
                                                      S u b t o          
                                                      p 2 8 .2 9         
                                                      p 2 1 .8 2         
                                                     R p 1 6 .1 2        
                                                      p 1 0 .0 0         
                                                      p 1 3 .5 0         
                                                         t               
                                                         0               
                                                         0               
                                                         5               
                                                         0               
                                                         0               
                                                         a               
                                                         .0              
                                                         .0              
                                                         .0              
                                                         .0              
                                                         .0              
                                                          l              
                                                          0              
                                                          0              
                                                          0              
                                                          0              
                                                          0              
                                                           0             
                                                           0             
                                                           0             
                                                           0             
                                                           0             
                                                            H a r        
                                                             R           
                                                              g          
                                                              p          
                                                               a         
                                                               9         
                                                               T         
                                                               9         
                                                                o        
                                                                .6       
                                                                 t       
                                                                 0       
                                                                 a l +   
                                                                 5 .8    
                                                                   P     
                                                                   5 0   
                                                                    P N  
       maka Penyedia berkewajiban untuk membantu secara optimal pengalihan hak kepemilikan
                                                                         
       tersebut kepada PPK sesuai dengan hukum yang berlaku.             
     d. Hak kepemilikan atas peralatan dan barang/bahan yang disediakan oleh PPK tetap pada PPK,
       dan semua peralatan tersebut harus dikembalikan kepada PPK pada saat SPK berakhir atau
       jika tidak diperlukan lagi oleh Penyedia. Semua peralatan tersebut harus dikembalikan dalam
       kondisi yang sama pada saat diberikan kepada Penyedia dengan pengecualian keausan akibat
       pemakaian yang wajar.                                             
                                                                         
  5. CACAT MUTU                                                          
     PPK akan memeriksa setiap hasil pekerjaan Penyedia dan memberitahukan secara tertulis kepada
     Penyedia atas setiap cacat mutu yang ditemukan. PPK dapat memerintahkan Penyedia untuk
     menguji pekerjaan yang dianggap oleh PPK mengandung cacat mutu. Penyedia bertanggung jawab
     atas cacat mutu selama masa garansi.                                
                                                                         
  6. PERPAJAKAN                                                          
     Penyedia berkewajiban untuk membayar semua pajak, bea, retribusi, dan pungutan lain yang sah
     yang dibebankan oleh hukum yang berlaku atas pelaksanaan SPK. Semua pengeluaran perpajakan
                                                                         
     ini dianggap telah termasuk dalam harga SPK.                        
                                                                         
  7. PENGALIHAN DAN/ATAU SUBKONTRAK                                      
     Penyedia dilarang untuk mengalihkan dan/atau mensubkontrakkan sebagian atau seluruh
     pekerjaan. Pengalihan seluruh pekerjaan hanya diperbolehkan dalam hal pergantian nama
     penyedia, baik sebagai akibat peleburan (merger) atau akibat lainnya.
                                                                         
  8. JADWAL                                                              
     a. SPK ini berlaku efektif pada tanggal penandatanganan oleh para pihak atau pada tanggal
       yang ditetapkan dalam Surat Perintah Pengiriman.                  
     b. Waktu pelaksanaan SPK adalah sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam Surat
       Perintah Pengiriman.                                              
     c.     Penyedia harus menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang ditentukan.
     d. Apabila Penyedia berpendapat tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal karena
       keadaan di luar pengendaliannya dan Penyedia telah melaporkan kejadian tersebut kepada
       PPK, maka PPKdapat melakukan penjadwalan kembali pelaksanaan tugas penyedia dengan
                                                                         
       adendum SPK.                                                      
                                                                         
  9. ASURANSI                                                            
     a. Apabila dipersyaratkan, Penyedia wajib menyediakan asuransi sejak SPMK sampai dengan
       tanggal selesainya pemeliharaan untuk:                            
       1) Semua barang dan peralatan yang mempunyai risiko tinggi terjadinya kecelakaan,
         pelaksanaan pekerjaan, serta pekerja untuk pelaksanaan pekerjaan, atas segala risiko
         terhadap kecelakaan, kerusakan, kehilangan, serta risiko lain yang tidak dapat diduga;
       2) Pihak ketiga sebagai akibat kecelakaan di tdelapan kerjanya.   
     b. Besarnya asuransi sudah diperhitungkan dalam penawaran dan termasuk dalam harga SPK.
                                                                         
  10. PENANGGUNGAN DAN RISIKO                                            
     e. Penyedia berkewajiban untuk melindungi, membebaskan, dan menanggung tanpa batas PPK
       beserta instansinya terhadap semua bentuk tuntutan, tanggung jawab, kewajiban, kehilangan,
       kerugian, denda, gugatan atau tuntutan hukum, proses pemeriksaan hukum, dan biaya yang
       dikenakan terhadap PPK beserta instansinya (kecuali kerugian yang mendasari tuntutan
                                                                         
       tersebut disebabkan kesalahan atau kelalaian berat PPK) sehubungan dengan klaim yang
       timbul dari hal-hal berikut terhitung sejak tanggal mulai kerja sampai dengan tanggal
       penandatanganan berita acara penyerahan akhir:                    
                                                                         
       4) Kehilangan atau kerusakan peralatan dan harta benda Penyedia, dan Personil;
       5) Cidera tubuh, sakit atau kematian Personil; dan/atau           
       6) Kehilangan atau kerusakan harta benda, dan cidera tubuh, sakit atau kematian pihak lain.
     f. Terhitung sejak tanggal mulai kerja sampai dengan tanggal penandatanganan berita acara
       serah terima, semua risiko kehilangan atau kerusakan hasil pekerjaan ini merupakan risiko
       Penyedia, kecuali kerugian atau kerusakan tersebut diakibatkan oleh kesalahan atau kelalaian
       PPK.                                                              
     g. Pertanggungan asuransi yang dimiliki oleh Penyedia tidak membatasi kewajiban
       penanggungan dalam syarat ini.                                    
     h. Kehilangan atau kerusakan terhadap hasil pekerjaan sejak tanggal mulai kerja sampai batas
       akhir garansi, harus diperbaiki, diganti atau dilengkapi oleh Penyedia atas tanggungannya
       sendiri jika kehilangan atau kerusakan tersebut terjadi akibat tindakan atau kelalaian
       Penyedia.                                                         
                                                                         
  11. PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN                                         
     PPK berwenang melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang
                                                                         
     dilaksanakan oleh Penyedia. PPK dapat memerintahkan kepada pihak lain untuk melakukan
     pengawasan dan pemeriksaan atas semua pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh
     Penyedia.                                                           
                                                                         
  12. PENGUJIAN                                                          
     Jika PPK atau Pengawas Pekerjaan memerintahkan Penyedia untuk melakukan pengujian Cacat
     Mutu yang tidak tercantum dalam Spesifikasi Teknis dan Gambar dan hasil uji coba menunjukkan
     adanya Cacat Mutu, maka penyedia berkewajiban untuk menanggung biaya pengujian tersebut.
     Jika tidak ditemukan adanya Cacat Mutu, maka uji coba tersebut dianggap sebagai Peristiwa
     Kompensasi.                                                         
                                                                         
  13. LAPORAN HASIL PEKERJAAN                                            
     c. Pemeriksaan pekerjaan dilakukan selama pelaksanaan Kontrak terhadap kemajuan pekerjaan
       dalam rangka pengawasan kualitas dan waktu pelaksanaan pekerjaan. Hasil pemeriksaan
       pekerjaan dituangkan dalam laporan kemajuan hasil pekerjaan.      
     d. Untuk merekam pelaksanaan pekerjaan, PPK dapat menugaskan Pengawas Pekerjaan
                                                                         
       dan/atau tim teknis membuat foto-foto dokumentasi pelaksanaan perkerjaan di lokasi
       pekerjaan.                                                        
                                                                         
  14. WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                       
     e. Kecuali SPK diputuskan lebih awal, Penyedia berkewajiban untuk memulai pelaksanaan
       pekerjaan pada tanggal mulai kerja, dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan program
       mutu, serta menyelesaikan pekerjaan selambat-lambatnya pada tanggal penyelesaian yang
       ditetapkan dalam Surat Perintah Pengiriman.                       
     f. Jika pekerjaan tidak selesai pada tanggal penyelesaian disebabkan kesalahan atau kelalaian
       Penyedia, maka Penyedia dikenakan sanksi berupa denda keterlambatan.
     g. Jika keterlambatan tersebut semata-mata disebabkan oleh Peristiwa Kompensasi, maka PPK
       memberikan tambahan perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan.    
     h. Tanggal penyelesaian yang dimaksud dalam ketentuan ini adalah tanggal penyelesaian semua
       pekerjaan.                                                        
                                                                         
  15. SERAH TERIMA PEKERJAAN                                             
                                                                         
     g. Setelah pekerjaan selesai 100% (seratus perseratus), penyedia mengajukan permintaan secara
       tertulis kepada PPK untuk penyerahan pekerjaan.                   
     h. Sebelum dilakukan serah terima, PPK melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan.
                                                                         
     i. PPK dalam melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan dapat dibantu oleh pengawas pekerjaan
       dan/atau tim teknis.                                              
     j. Apabila terdapat kekurangan-kekurangan dan/atau cacat hasil pekerjaan, Penyedia wajib
       memperbaiki/menyelesaikannya, atas perintah PPK.                  
     k. PPK menerima hasil pekerjaan setelah seluruh hasil pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan
       ketentuan SPK.                                                    
     l. Pembayaran dilakukan 100% (seratus persen) dari harga SPK dan Penyedia harus
       menyerahkan sertifikat garansi.                                   
                                                                         
  16. JAMINAN BEBAS CACAT MUTU/GARANSI                                   
     a. Penyedia dengan jaminan pabrikan dari produsen pabrikan (jika ada) berkewajiban untuk
       menjamin bahwa selama penggunaan secara wajar, barang tidak mengandung cacat mutu
       yang disebabkan oleh tindakan atau kelalaian Penyedia, atau cacat mutu akibat desain,
       bahan, dan cara kerja.                                            
     b. Jaminan bebas cacat mutu ini berlaku selama masa garansi berlaku.
     c. PPK akan menyampaikan pemberitahuan cacat mutu kepada Penyedia segera setelah
                                                                         
       ditemukan cacat mutu tersebut selama masa garansi berlaku.        
     d. Terhadap pemberitahuan cacat mutu oleh PPK, Penyedia berkewajiban untuk memperbaiki,
       mengganti, dan/atau melengkapi barang dalam jangka waktu sesuai dengan syarat dan
       ketentuan dalam Sertifikat Garansi.                               
     e. Jika Penyedia tidak memperbaiki, mengganti, atau melengkapi barang akibat cacat mutu
       dalam jangka waktu sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam Sertifikat Garansi, PPK akan
       menghitung biaya perbaikan yang diperlukan dan PPK secara langsung atau melalui pihak
       ketiga yang ditunjuk oleh PPK akan melakukan perbaikan tersebut. Penyedia berkewajiban
       untuk membayar biaya perbaikan atau penggantian tersebut sesuai dengan klaim yang
       diajukan secara tertulis oleh PPK.                                
     f. Selain kewajiban penggantian biaya, Penyedia yang lalai memperbaiki cacat mutu dikenakan
       sanksi Daftar Hitam.                                              
                                                                         
  17. PERUBAHAN SPK                                                      
     d. SPK hanya dapat diubah melalui adendum SPK.                      
     e. Perubahan SPK dapat dilaksanakan dalam hal terdapat perbedaan antara kondisi lapangan
                                                                         
       pada saat pelaksanaan dengan SPK dan disetujui oleh para pihak, meliputi:
       5) Menambah atau mengurangi volume yang tercantum dalam SPK;      
       6) Menambah atau mengurangi jenis kegiatan;                       
       7) Mengubah spesifikasi teknis sesuai dengan kondisi lapangan; dan/atau
       8) Mengubah jadwal pelaksanaan pekerjaan.                         
     f. Untuk kepentingan perubahan SPK, PPK dapat membentuk Pejabat Peneliti Pelaksanaan
       Kontrak.                                                          
                                                                         
  18. PERISTIWA KOMPENSASI                                               
     f. Peristiwa Kompensasi dapat diberikan kepada Penyedia dalam hal sebagai berikut:
       9) PPK mengubah jadwal yang dapat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan;
       10) Keterlambatan pembayaran kepada Penyedia;                     
       11) PPK tidak memberikan gambar-gambar, spesifikasi dan/atau instruksi sesuai jadwal yang
         dibutuhkan;                                                     
       12) Penyedia belum bisa masuk ke lokasi sesuai jadwal;            
       13) PPK menginstruksikan kepada pihak Penyedia untuk melakukan pengujian tambahan
                                                                         
         yang setelah dilaksanakan pengujian ternyata tidak ditemukan kerusakan/kegagalan/
         penyimpangan;                                                   
       14) PPK memerintahkan penundaan pelaksanaan pekerjaan;            
                                                                         
       15) PPK memerintahkan untuk mengatasi kondisi tertentu yang tidak dapat diduga
         sebelumnya dan disebabkan oleh PPK;                             
       16) ketentuan lain dalam SPK.                                     
     g. Jika Peristiwa Kompensasi mengakibatkan pengeluaran tambahan dan/atau keterlambatan
       penyelesaian pekerjaan maka PPK berkewajiban untuk membayar ganti rugi dan/atau
       memberikan perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan.             
     h. Ganti rugi hanya dapat dibayarkan jika berdasarkan data penunjang dan perhitungan
       kompensasi yang diajukan oleh Penyedia kepada PPK, dapat dibuktikan kerugian nyata
       akibat Peristiwa Kompensasi.                                      
     i. Perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan hanya dapat diberikan jika berdasarkan data
       penunjang dan perhitungan kompensasi yang diajukan oleh Penyedia kepada PPK, dapat
       dibuktikan perlunya tambahan waktu akibat Peristiwa Kompensasi.   
     j. Penyedia tidak berhak atas ganti rugi dan/atau perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan
       jika penyedia gagal atau lalai untuk memberikan peringatan dini dalam mengantisipasi atau
       mengatasi dampak Peristiwa Kompensasi.                            
                                                                         
                                                                         
  19. PERPANJANGAN WAKTU                                                 
     c. Jika terjadi Peristiwa Kompensasi sehingga penyelesaian pekerjaan akan melampaui tanggal
       penyelesaian, maka Penyedia berhak untuk meminta perpanjangan tanggal penyelesaian
       berdasarkan data penunjang. PPK berdasarkan pertimbangan Pengawas Pekerjaan
       memperpanjang tanggal penyelesaian pekerjaan secara tertulis. Perpanjangan tanggal
       penyelesaian harus dilakukan melalui adendum SPK.                 
     d. PPK dapat menyetujui perpanjangan waktu pelaksanaan setelah melakukan penelitian
       terhadap usulan tertulis yang diajukan oleh Penyedia.             
                                                                         
  20. PENGHENTIAN DAN PEMUTUSAN SPK                                      
     g. Penghentian SPK dapat dilakukan karena terjadi Keadaan Kahar.    
     h. Dalam hal SPK dihentikan, PPK wajib membayar kepada Penyedia sesuai dengan prestasi
       pekerjaan yang telah dicapai.                                     
     i. Pemutusan SPK dapat dilakukan oleh pihak PPK atau pihak Penyedia.
     j. Menyimpang dari Pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, pemutusan
       SPK melalui pemberitahuan tertulis dapat dilakukan apabila:       
                                                                         
      11) Penyedia terbukti melakukan KKN, kecurangan dan/atau pemalsuan dalam proses
         Pengadaan yang diputuskan oleh instansi yang berwenang;         
      12) Pengaduan tentang penyimpangan prosedur, dugaan KKN dan/atau pelanggaran
         persaingan sehat dalam pelaksanaan pengadaan dinyatakan benar oleh instansi yang
         berwenang;                                                      
      13) Penyedia lalai/cidera janji dalam melaksanakan kewajibannya dan tidak memperbaiki
         kelalaiannya dalam jangka waktu yang telah ditetapkan;          
      14) Penyedia tanpa persetujuan PPK, tidak memulai pelaksanaan pekerjaan;
      15) Penyedia menghentikan pekerjaan dan penghentian ini tidak tercantum dalam program
         mutu serta tanpa persetujuan PPK;                               
      16) Penyedia berada dalam keadaan pailit;                          
      17) Penyedia gagal memperbaiki kinerja setelah mendapat Surat Peringatan sebanyak 3 (tiga)
         kali;                                                           
      18) Penyedia selama Masa SPK gagal memperbaiki Cacat Mutu dalam jangka waktu yang
         ditetapkan oleh PPK;                                            
      19) PPK memerintahkan Penyedia untuk menunda pelaksanaan atau kelanjutan pekerjaan,
                                                                         
         dan perintah tersebut tidak ditarik selama 28 (dua puluh delapan) hari; dan/atau
      20) PPK tidak menerbitkan SPP untuk pembayaran tagihan angsuran sesuai dengan yang
         disepakati sebagaimana tercantum dalam SPK.                     
                                                                         
     k. Dalam hal pemutusan SPK dilakukan karena kesalahan Penyedia:     
      4) Sisa uang muka harus dilunasi oleh Penyedia atau Jaminan Uang Muka dicairkan
         (apabila diberikan);                                            
      5) Penyedia membayar denda keterlambatan (bila ada); dan/atau      
      6) Penyedia dikenakan sanksi Daftar Hitam.                         
     l. Dalam hal pemutusan SPK dilakukan karena PPK terlibat penyimpangan prosedur,
       melakukan KKN dan/atau pelanggaran persaingan sehat dalam pelaksanaan pengadaan, maka
       PPK dikenakan sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan.    
                                                                         
  21. PEMBAYARAN                                                         
     e. Pembayaran prestasi hasil pekerjaan yang disepakati dilakukan oleh PPK, dengan ketentuan:
       4) Penyedia telah mengajukan tagihan disertai laporan kemajuan hasil pekerjaan;
       5) Pembayaran dilakukan dengan pembayaran secara sekaligus;       
       6) Pembayaran harus dipotong denda (apabila ada), dan pajak;      
     f. Pembayaran terakhir hanya dilakukan setelah pekerjaan selesai 100% (seratus persen) dan
       Berita Acara Serah Terima ditandatangani.                         
                                                                         
     g. PPK dalam kurun waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah pengajuan permintaan pembayaran dari
       Penyedia harus sudah mengajukan surat permintaan pembayaran kepada Pejabat
       Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).                    
     h. Bila terdapat ketidaksesuaian dalam perhitungan angsuran, tidak akan menjadi alasan untuk
       menunda pembayaran. PPK dapat meminta Penyedia untuk menyampaikan perhitungan
       prestasi sementara dengan mengesampingkan hal-hal yang sedang menjadi perselisihan.
                                                                         
  22. DENDA                                                              
     c. Jika pekerjaan tidak dapat diselesaikan dalam 10 hari pekerjaan karena kesalahan atau
       kelalaian Penyedia, maka Penyedia berkewajiban untuk membayar denda kepada PPK
       sebesar 1/1000 (satu permil) dari nilai satuan SPK (tidak termasuk PPN) untuk setiap hari
       keterlambatan.                                                    
     d. PPK mengenakan denda dengan memotong pembayaran prestasi pekerjaan Penyedia.
       Pembayaran denda tidak mengurangi tanggung jawab kontraktual Penyedia.
                                                                         
  23. PENYELESAIAN PERSELISIHAN                                          
                                                                         
     PPK dan Penyedia berkewajiban untuk berupaya sungguh-sungguh menyelesaikan secara damai
     semua perselisihan yang timbul dari atau berhubungan dengan SPK ini atau interpretasinya
     selama atau setelah pelaksanaan pekerjaan. Jika perselisihan tidak dapat diselesaikan secara
     musyawarah maka perselisihan akan diselesaikan melalui Layanan Penyelesaian Sengketa,
     arbitrase atau Pengadilan Negeri.                                   
                                                                         
  24. LARANGAN PEMBERIAN KOMISI                                          
     Penyedia menjamin bahwa tidak satu pun personel satuan kerja PPK telah atau akan menerima
     komisi atau keuntungan tidak sah lainnya baik langsung maupun tidak langsung dari SPK ini.
     Penyedia menyetujui bahwa pelanggaran syarat ini merupakan pelanggaran yang mendasar
     terhadap SPK ini.                                                   
                KEMENTERIAN      KEBUDAYAAN                              
                                                                         
           DIREKTORAT    JENDERAL   PENGEMBANGAN                         
         PEMANFAATAN,    DAN PEMBINAAN    KEBUDAYAAN                     
                  Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270        
                          Telepon (021) 5725502                          
                    Laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id             
                                                                         
               SURAT PERINTAH  MULAI KERJA (SPMK)                        
                                                                         
 Nomor       : 11.06.48/D4/SPMK/PBD-TK2/VI/2025                          
 Paket Pekerjaan : Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere           
                                                                         
 Yang bertanda tangan di bawah ini:                                      
 Nama      : Nujul Kristanto                                             
 NIP       : 196811011998021005                                          
 Alamat    : DIREKTORAT PENGEMBANGAN BUDAYA DIGITAL KEMENTERIAN          
 KEBUDAYAAN.                                                             
                                                                         
                                                                         
 selanjutnya disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen;                   
                                                                         
 berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) DIREKTORAT PENGEMBANGAN BUDAYA   
 DIGITAL Nomor: 10.06.47/D4/SPK/PBD-TK2/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025, bersama ini
 memerintahkan:                                                          
                                                                         
 Nama Perusahaan : PT. STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN                      
 Alamat Perusahaan : Kp. Wareng No. 32 Rt. 004 Rw. 002 Kel. Cipayung Kulon, Kec.
 Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat                                   
                                                                         
 yang dalam hal ini diwakili oleh: RONI SETIAWAN ; Direktur              
 selanjutnya disebut sebagai Penyedia;                                   
                                                                         
 untuk segera memulai pelaksanaan pekerjaan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan
 sebagai berikut:                                                        
                                                                         
 1. Macam pekerjaan: Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere ;       
 2. Tanggal mulai kerja: 11 Juni 2025;                                   
 3. Syarat-syarat pekerjaan: sesuai dengan persyaratan dan ketentuan SPK;
 4. Waktu penyelesaian: selama 10 hari (sepuluh hari) hari kalender dan pekerjaan harus
      sudah selesai pada tanggal 20 Juni 2025.                           
 5. Denda: Terhadap setiap hari keterlambatan pelaksanaan/penyelesaian pekerjaan
      Penyedia akan dikenakan Denda Keterlambatan sebesar 1/1000 (satu per seribu) dari
      Nilai SPK atau bagian tertentu dari Nilai SPK sebelum PPN sesuai dengan persyaratan
      dan ketentuan SPK.                                                 
 Jakarta, 11 Juni 2025                                                   
                                                                         
 Untuk dan atas nama DIREKTORAT PENGEMBANGAN BUDAYA DIGITAL              
 Pejabat Pembuat Komitmen                                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 Nujul Kristanto                                                         
 NIP: 196811011998021005                                                 
                                                                         
 Menerima dan menyetujui:                                                
 Untuk dan atas nama PT. STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 RONI SETIAWAN                                                           
 Direktur                                                                
                KEMENTERIAN      KEBUDAYAAN                              
                                                                         
           DIREKTORAT    JENDERAL   PENGEMBANGAN                         
         PEMANFAATAN,    DAN PEMBINAAN    KEBUDAYAAN                     
                  Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270        
                          Telepon (021) 5725502                          
                    Laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id             
                                                                         
                BERITA ACARA SERAH TERIMA PEKERJAAN                      
 Pekerjaan: Pekerjaan Instalasi Pre Historic Nomor : 20.06.49/D4/BAST/PBD-TK2/VI/2025
                                                                         
 Atmosphere                                                              
                                   Tanggal : 20 Juni 2025                
 Pada hari ini, Jum’at tanggal 20 Juni 2025, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
 1. Nama   : Nujul Kristanto                                             
    Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen                                   
                                                                         
    Alamat : Komplek KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN       
            TEKNOLOGI Gedung E Lantai 17. Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta
 Bertindak untuk dan atas nama DIREKTORAT PENGEMBANGAN BUDAYA DIGITAL,   
 DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN,  PEMANFAATAN, DAN  PEMBINAAN          
                                                                         
 KEBUDAYAAN, Kementerian Kebudayaan, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.  
 2. Nama   : RONI SETIAWAN                                               
                                                                         
    Jabatan : Direktur PT. STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN                  
    Alamat : Kp. Wareng No. 32 Rt. 004 Rw. 002 Kel. Cipayung Kulon, Kec. Panyileukan,
            Kota Bandung, Jawa Barat                                     
                                                                         
 Bertindak untuk dan atas nama PT. STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN, selanjutnya disebut
 PIHAK KEDUA.                                                            
 PIHAK KEDUA telah menyerahkan hasil Pekerjaan Pengadaan Langsung Pelaksanaan Pekerjaan
                                                                         
 Instalasi Pre Historic Atmosphere kepada PIHAK PERTAMA dan PIHAK PERTAMA telah
 memeriksa dan menerima hasil pekerjaan tersebut dari PIHAK KEDUA dengan baik sesuai Surat
 Perintah Kerja (SPK) Nomor: 10.06.47/D4/SPK/PBD-TK2/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025.
                                                                         
                                                                         
 Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
 PIHAK PERTAMA,                        PIHAK KEDUA,                      
                                                                         
 PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN              PT. STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 Nujul Kristanto                       RONI SETIAWAN                     
 NIP. 196811011998021005               Direktur                          
                KEMENTERIAN      KEBUDAYAAN                              
                                                                         
           DIREKTORAT    JENDERAL   PENGEMBANGAN                         
         PEMANFAATAN,    DAN PEMBINAAN    KEBUDAYAAN                     
                  Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270        
                          Telepon (021) 5725502                          
                    Laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id             
                                                                         
                     BERITA ACARA PEMBAYARAN                             
 Pekerjaan: Pekerjaan Instalasi Pre Historic Nomor : 20.06.50/D4/BAP/PBD-TK2/VI/2025
                                                                         
 Atmosphere                                                              
                                   Tanggal : 20 Juni 2025                
 Pada hari ini, Jum'at tanggal 20 Juni 2025, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
 1. Nama   : Nujul Kristanto                                             
    Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen                                   
                                                                         
    Alamat : Komplek KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN       
            TEKNOLOGI Gedung E Lantai 17. Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta
 Bertindak untuk dan atas nama DIREKTORAT PENGEMBANGAN BUDAYA DIGITAL,   
                                                                         
 DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN,  PEMANFAATAN, DAN  PEMBINAAN          
 KEBUDAYAAN, Kementerian Kebudayaan, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.  
 2. Nama   : RONI SETIAWAN                                               
                                                                         
    Jabatan : Direktur PT. STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN                  
    Alamat : Kp. Wareng No. 32 Rt. 004 Rw. 002 Kel. Cipayung Kulon, Kec. Panyileukan,
            Kota Bandung, Jawa Barat                                     
                                                                         
 Bertindak untuk dan atas nama PT. STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN, selanjutnya disebut
 PIHAK KEDUA.                                                            
                                                                         
 Berdasarkan Surat Perintah Pengiriman (SPP) / Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor:
 11.06.48/D4/SPMK/PBD-TK2/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025 yang telah ditandatangani Para
 Pihak untuk pelaksanaan pekerjaan Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere ; dan sesuai
 dengan Syarat Umum Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 10.06.47/D4/SPK/PBD-TK2/VI/2025
 tanggal 10 Juni 2025 pada angka 18 (delapan belas) huruf b, maka PIHAK KEDUA berhak
                                                                         
 menerima pembayaran 100% (seratus persen) seluruh biaya kegiatan sebesar Rp. 99,605,850,-
 (Sembilan puluh sembilan juta enam ratus lima ribu delapan ratus lima puluh rupiah) dari PIHAK
 PERTAMA.                                                                
                                                                         
 Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
 PIHAK PERTAMA,                        PIHAK KEDUA,                      
 PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN              PT. STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 Nujul Kristanto                       RONI SETIAWAN                     
 NIP. 196811011998021005               Direktur                          
                KEMENTERIAN      KEBUDAYAAN                              
                                                                         
           DIREKTORAT    JENDERAL   PENGEMBANGAN                         
         PEMANFAATAN,    DAN PEMBINAAN    KEBUDAYAAN                     
                  Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270        
                          Telepon (021) 5725502                          
                    Laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id             
                                                                         
                                                                         
                          RINGKASAN SPK                                  
                                                                         
 1. Nomor dan Tanggal DIPA : SP DIPA- 140.05.1.694363/2025 tanggal 02 Desember
                           2024                                          
 2. Kode Kegiatan/Output/Akun : QMA.001.100.B.522191                     
 3. Nomor dan Tanggal SPK : 10.06.47/D4/SPK/PBD-TK2/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025
                                                                         
 4. Nama Penyedia         : PT. STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN             
    a. Nama dan Jabatan   : RONI SETIAWAN , Direktur                     
                                                                         
    b. NPWP               : 50.309.979.8-429.000                         
 5. Alamat Penyedia       : Kp. Wareng No. 32 Rt. 004 Rw. 002 Kel. Cipayung
                           Kulon, Kec. Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat
 6. Nilai SPK             : Rp. 99,605,850,- (Sembilan puluh sembilan juta enam ratus
                           lima ribu delapan ratus lima puluh rupiah)    
                                                                         
 7. Uraian Pekerjaan      : Pekerjaan Instalasi Pre Historic Atmosphere  
 8. Cara Pembayaran       : Pembayaran sekaligus melalui transfer ke rekening BANK
                           BCA dengan Nomor Rekening 6801653208 Atas Nama
                           PT. STRATEGI SAINS KARYA HIBURAN              
                                                                         
 9. Waktu Pelaksanaan     : 10 hari (sepuluh hari) hari Kalender         
                           (11 Juni 2025 sampai dengan 20 Juni 2025)     
                                                                         
 10. Tanggal Penyelesaian Pekerjaan : 20 Juni 2025                       
 11. Nomor BAST           : 20.06.49/D4/BAST/PBD-TK2/VI/2025             
 12. Jangka Waktu Pemeliharaan : -                                       
                                                                         
 13. Ketentuan Sanksi     : 1/1000 (satu permil) dari nilai satuan SPK untuk setiap hari
                           keterlambatan                                 
                                                                         
                                    Jakarta, 10 Juni 2025                
                                                                         
                                    a.n. Kuasa Pengguna Anggaran         
                                    Pejabat Pembuat Komitmen             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                    Nujul Kristanto                      
                                    NIP. 196811011998021005