Biaya Bahan Dan Peralatan Glasswear, Atk - Fmipa

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10229425000
Date: 1 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Work Unit: Universitas Jenderal Soedirman
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 270,521,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 129,239,000
Winner (Pemenang): CV Global Scientific
NPWP: 00*5**0****44**0
RUP Code: 59243305
Work Location: Purwokerto - Banyumas (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,             
                              RISET, DAN TEKNOLOGI                      
                          UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN                
              Jalan Prof. Dr. Hr. Boenjamin No. 708 Kotak Pos 115 - Purwokerto 53122
                     Telepon (0281) 635292 ext 153, Faksimile 631802    
                    Surel : info@unsoed.ac.id Laman : http://unsoed.ac.id
                                                                        
                                                                        
                             RINGKASAN                                  
             Pengadaan Bahan dan Peralatan Glasswear, ATK - FMIPA       
                      Universitas Jenderal Soedirman                    
                             Tahun 2025                                 
                                                                        
A. PENDAHULUAN                                                          
                                                                        
   1. Gambaran Umum                                                     
      Misi Fakultas MIPA Unsoed yang berfokus pada pengembangan penelitian matematika dan sains
      yang relevan dengan sumber daya perdesaan berkelanjutan memiliki keterkaitan erat dengan sub
      komponen anggaran Praktikum. Praktikum merupakan elemen penting dalam pendidikan sains,
      karena memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menerapkan teori yang dipelajari di kelas
      ke dalam situasi nyata, terutama yang terkait dengan isu-isu perdesaan berkelanjutan.
   2. Latar Belakang.                                                   
      a. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup Badan Layananan Umum
        (BLU) Universitas Jenderal Soedirman; dan                       
      b. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam hal ini adalah Kementerian
        Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.                        
                                                                        
                                                                        
B. SASARAN                                                              
   Jenis pekerjaan adalah Pengadaan Bahan dan Peralatan Glasswear, ATK - FMIPA Tahun 2025
                                                                        
                                                                        
C. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                         
   Pengguna Jasa adalah : UPA Perpustakaan                              
   Nama PPK       : Adi Priyono, S.E., M.Si                             
   Alamat         : Jalan Prof. Dr. HR Bunyamin No. 708 Purwokerto 53122
                                                                        
D. SUMBER PENDANAAN                                                     
                                                                        
      Untuk pelaksanaan pekerjaan Bahan dan Peralatan Glasswear, ATK - FMIPA ini disediakan anggaran
      dengan Pagu Anggaran Rp. 270.521.000 (Dua ratus tujuh puluh juta lima ratus dua puluh satu ribu
      rupiah). Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan ini di bebankan pada DIPA Universitas Jenderal
      Soedirman Tahun 2025 Nomor : SP DIPA- 139.03.2.693420/2025 Tanggal 02 Desember 2024
      Kode Akun Kegiatan DK.7729.BEI.002.004.AH.521811                  
                                                                        
E. LINGKUP KEGIATAN DAN LOKASI KEGIATAN                                 
   1. Lingkup Kegiatan                                                  
      a. Lingkup kegiatan adalah berupa pengadaan Bahan dan Peralatan Glasswear, ATK - FMIPA
         berupa bahan chemicalia;                                       
      b. Pengadaan Bahan dan Peralatan Glasswear, ATK - FMIPA yang dimaksud supaya Civitas
         Akademika FMIPA yaitu mahasiswa, PLP, dan dosen dapat melaksanakan kegiatan praktikum.
                                                                        
      c. Kegiatan Pengadaan Bahan dan Peralatan Glasswear, ATK - FMIPA direncanakan dalam satu
         tahun anggaran.                                                
   2. Lokasi Kegiatan                                                   
      FMIPA Universitas Jenderal Soedirman.                             
                                                                        
F. METODE PEMILIHAN PENYEDIA                                            
   Metode pemilihan menggunakan pengadaan langsung. KBLI 46651 (Perdagangan Besar Bahan dan
   Barang Kimia), 47773 (Perdagangan Eceran Bahan Kimia)                
                                                                        
G. LINGKUP PEKERJAAN                                                    
   1. Lingkup Tugas                                                     
      Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Penyedia adalah berpedoman pada ketentuan yang
                                                                        
      berlaku, khususnya Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah No. 12
      Tahun 2021 beserta perubahannya yaitu:                            
      a. Persiapan                                                      
      b. Pelaksanaan                                                    
      c. Pemeriksaan                                                    
      d. Serah terima                                                   
                                                                        
      e. Pembayaran                                                     
                                                                        
   2. Spesifikasi Teknis                                                
      Dalam melaksanakan tugas pekerjaan, harus memperhatikan spesifikasi teknis
      sebagaimana dalam lampiran KAK berikut.                           
                                                                        
      Untuk penggunaan produk impor, FMIPA sudah memastikan bahwa produk tersebut sudah
      mendapatkan ijin penggunaan produk impor sesuai ketentuan yang berlaku.
                                                                        
                                                                        
   3. Jangka Waktu Pelaksanaan                                          
      Jangka waktu pelaksanaan adalah selama 30 (tiga puluh ) hari kalender, terhitung sejak
      ditandatangani SPK. Pekerjaan dianggap selesai apabila barang telah diterima seratus
                                                                        
      persen sesuai spesifikasi dan volume yang dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima
      Pekerjaan.                                                        
   4. Pembayaran Pekerjaan                                              
                                                                        
      Pembayaran dilakukan sekaligus setelah pekerjaan selesai yang dibuktikan melalui Berita
      Acara Serah Terima Pekerjaan.                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                 DIBUAT DI : PURWOKERTO                 
                                 TANGGAL  :  20 Juni 2025               
                                 DIBUAT OLEH                            
                                                                        
                                 UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN         
                                 PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                 Adi Priyono, S.E., M.Si                
                                 NIP. 197505222008101002