KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,
RISET, DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
Jalan Prof. Dr. Hr. Boenjamin No. 708 Kotak Pos 115 - Purwokerto 53122
Telepon (0281) 635292 ext 153, Faksimile 631802
Surel : info@unsoed.ac.id Laman : http://unsoed.ac.id
RINGKASAN
Pengadaan Bahan dan Peralatan Glasswear, ATK - FMIPA
Universitas Jenderal Soedirman
Tahun 2025
A. PENDAHULUAN
1. Gambaran Umum
Misi Fakultas MIPA Unsoed yang berfokus pada pengembangan penelitian matematika dan sains
yang relevan dengan sumber daya perdesaan berkelanjutan memiliki keterkaitan erat dengan sub
komponen anggaran Praktikum. Praktikum merupakan elemen penting dalam pendidikan sains,
karena memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menerapkan teori yang dipelajari di kelas
ke dalam situasi nyata, terutama yang terkait dengan isu-isu perdesaan berkelanjutan.
2. Latar Belakang.
a. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup Badan Layananan Umum
(BLU) Universitas Jenderal Soedirman; dan
b. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam hal ini adalah Kementerian
Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
B. SASARAN
Jenis pekerjaan adalah Pengadaan Bahan dan Peralatan Glasswear, ATK - FMIPA Tahun 2025
C. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Pengguna Jasa adalah : UPA Perpustakaan
Nama PPK : Adi Priyono, S.E., M.Si
Alamat : Jalan Prof. Dr. HR Bunyamin No. 708 Purwokerto 53122
D. SUMBER PENDANAAN
Untuk pelaksanaan pekerjaan Bahan dan Peralatan Glasswear, ATK - FMIPA ini disediakan anggaran
dengan Pagu Anggaran Rp. 270.521.000 (Dua ratus tujuh puluh juta lima ratus dua puluh satu ribu
rupiah). Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan ini di bebankan pada DIPA Universitas Jenderal
Soedirman Tahun 2025 Nomor : SP DIPA- 139.03.2.693420/2025 Tanggal 02 Desember 2024
Kode Akun Kegiatan DK.7729.BEI.002.004.AH.521811
E. LINGKUP KEGIATAN DAN LOKASI KEGIATAN
1. Lingkup Kegiatan
a. Lingkup kegiatan adalah berupa pengadaan Bahan dan Peralatan Glasswear, ATK - FMIPA
berupa bahan chemicalia;
b. Pengadaan Bahan dan Peralatan Glasswear, ATK - FMIPA yang dimaksud supaya Civitas
Akademika FMIPA yaitu mahasiswa, PLP, dan dosen dapat melaksanakan kegiatan praktikum.
c. Kegiatan Pengadaan Bahan dan Peralatan Glasswear, ATK - FMIPA direncanakan dalam satu
tahun anggaran.
2. Lokasi Kegiatan
FMIPA Universitas Jenderal Soedirman.
F. METODE PEMILIHAN PENYEDIA
Metode pemilihan menggunakan pengadaan langsung. KBLI 46651 (Perdagangan Besar Bahan dan
Barang Kimia), 47773 (Perdagangan Eceran Bahan Kimia)
G. LINGKUP PEKERJAAN
1. Lingkup Tugas
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Penyedia adalah berpedoman pada ketentuan yang
berlaku, khususnya Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah No. 12
Tahun 2021 beserta perubahannya yaitu:
a. Persiapan
b. Pelaksanaan
c. Pemeriksaan
d. Serah terima
e. Pembayaran
2. Spesifikasi Teknis
Dalam melaksanakan tugas pekerjaan, harus memperhatikan spesifikasi teknis
sebagaimana dalam lampiran KAK berikut.
Untuk penggunaan produk impor, FMIPA sudah memastikan bahwa produk tersebut sudah
mendapatkan ijin penggunaan produk impor sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan adalah selama 30 (tiga puluh ) hari kalender, terhitung sejak
ditandatangani SPK. Pekerjaan dianggap selesai apabila barang telah diterima seratus
persen sesuai spesifikasi dan volume yang dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima
Pekerjaan.
4. Pembayaran Pekerjaan
Pembayaran dilakukan sekaligus setelah pekerjaan selesai yang dibuktikan melalui Berita
Acara Serah Terima Pekerjaan.
DIBUAT DI : PURWOKERTO
TANGGAL : 20 Juni 2025
DIBUAT OLEH
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Adi Priyono, S.E., M.Si
NIP. 197505222008101002