Pengadaan Pekerjaan Pemeliharaan Gedung Kantor Bertingkat Berupa Pengecatan Tampak Luar Gedung I, Gedung II Serta Blok Hunian A,b,c,s Tampak Depan Dan Samping Pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas Iia Jakarta - Dk Jakarta Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10237749000
Date: 4 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Lapas Narkotika Kelas Iia Jakarta
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 398,950,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 398,679,100
Winner (Pemenang): PT Ansha Indoprima Sukses
NPWP: 05*5**0****15**0
RUP Code: 59944648
Work Location: Jalan Raya Bekasi Timur No. 170A - Jakarta Timur (Kota)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN REPUBLIK INDONESIA    
                    DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN                  
                   KANTOR WILAYAH DAERAH KHUSUS JAKARTA                 
                LEMBAGA  PEMASYARAKATAN NARKOTIKA JAKARTA               
             Jalan Raya Bekasi Timur Nomor 170 A Jakarta Timur 13410    
          Laman:lpnarkotikajakarta.kemenkumham.go.id, Surel: lpn.jakarta@kemenkumham.go.id
                                                                        
                    URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
PENGADAAN PEKERJAAN PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR BERTINGKAT BERUPA        
 PENGECATAN TAMPAK LUAR GEDUNG I, GEDUNG II, SERTA BLOK HUNIAN A,B,C,S  
                    TAMPAK DEPAN DAN SAMPING                            
     PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA JAKARTA            
                 DK JAKARTA TAHUN ANGGARAN 2025                         
                                                                        
A. LATAR BELAKANG                                                       
                                                                        
                                                                        
Untuk memberikan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan serta kelancaran
kegiatan pada Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta idealnya disediakan sarana dan prasarana
                                                                        
yang memadai, nyaman dan menarik. Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta mempunyai tugas
pokok melaksanakan pemasyarakatan terhadap narapidana /anak didik pengguna narkotika
dan obat terlarang lainya, tidak bisa melakukan tugasnya secara mandiri untuk itu dibutuhkan
banyak stake holder yang dapat membantu optimalisasi tugas pokok dan fungsinya. Untuk itu
Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta harus memberikan pelayanan terbaik dalam pelaksanaan
tugas dan fungsinya. Namun demikian kondisi cat tembok bagian luar Gedung kantor dan blok
hunian Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta sudah kotor dan perlu
                                                                        
dilakukan pengecatan ulang Kembali.                                     
                                                                        
B. MAKSUD  DAN TUJUAN                                                   
    Maksud dari kegiatan ini adalah :                                  
    1. Agar penyedia jasa yang menangani pemeliharaan/perawatan Gedung Lapas
      Narkotika Kelas IIA Jakarta mampu secara terampil dalam melaksanakan tugasnya
      sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.             
    2. Untuk menambah kebersihan, keindahan dan kenyamanan pada area lantai dasar
                                                                        
      blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan                           
                                                                        
    Tujuan dari kegiatan ini adalah :                                  
    1. Mewujudkan kondisi blok hunian dan gedung perkantoran yang bersih, indah dan
      terpelihara dengan baik.                                          
                                                                        
C. TARGET/SASARAN                                                       
   1. Sasaran dari pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Pekerjaan Pemeliharaan Gedung
     Kantor berupa Pengecatan Gedung Kantor dan Blok Hunian Pada Lembaga
     Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta - DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025
     adalah Terpeliharanya Gedung dan Bangunan pada Lapas Narkotika Kelas IIA
     Jakarta dikarenakan sudah kotor dan perlu dilakukan pengecatan ulang agar Gedung
     terlihat   bersih    dan      terpelihara  dengan     baik.        
D. NAMA ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT  KOMITMEN                            
   Nama PPK          : Dr. Syarpani                                     
                                                                        
   Satuan Kerja PPK  : Lembaga Pemasyarakatan Narkotika                 
                       Kelas IIA Jakarta                                
   Alamat            : Jalan Raya Bekasi Timur No. 170A Jakarta Timur   
   Telepon/Faksimile : (021) 85909891                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
E. SUMBER  PENDANAAN  DAN BESARNYA DANA                                 
                                                                        
   Pengadaan Pekerjaan Pemeliharaan Gedung Kantor Bertingkat Berupa Pengecatan
                                                                        
   Tampak Luar Gedung I, Gedung II Serta Blok Hunian A,B,C,S Tampak depan dan
   Samping Pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta - DK Jakarta
                                                                        
   Tahun Anggaran 2025 dibiayai melalui Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta Nomor: nomor
   dipa SP DIPA-137.04.2.69269/2025 Tanggal 2 Desember 2025 Tahun Anggaran
   2025, dengan besar Pagu Anggaran Rp. 398.950.000,00 (Tiga Ratus Sembilan Puluh
                                                                        
   Delapan Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).