Pembangunan Plat Duiker Kawasan Transmigrasi Asinua/Routa

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10254668000
Date: 12 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Transmigrasi
Work Unit: Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 387,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 387,000,000
Winner (Pemenang): CV Sahari Karya Mandiri
NPWP: 10*1**1****12**9
RUP Code: 59988049
Work Location: Eks UPT Parudongka Desa Parudongka Kec. Routa - Konawe (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                            
                                                                        
                PEMBANGUNAN      PLAT DUIKER                            
         KAWASAN     TRANSMIGRASI    ASINUA/ROUTA                       
                                                                        
                                                                        
1.  Nama Program        : Program Transmigrasi                          
                                                                        
2.  Nama Kegiatan       : Pembangunan  Dan   Pengembangan Kawasan       
                          Transmigrasi                                  
                                                                        
3.  Nama Pekerjaan      : Pembangunan Plat Duiker Kawasan Transmigrasi  
                          Asinua/Routa                                  
                                                                        
4.  Lokasi Pekerjaan    : Eks Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Parudongka
                          Kec. Routa Kab. Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.
                                                                        
5.  Volume Pekerjaan    : - Plat Duiker Bentang 5 Meter = 3 Unit        
                          - Plat Duiker Bentang 7 Meter = 4 Unit        
                                                                        
6.  HPS Pekerjaan       : Rp. 387.000.000,-                             
                                                                        
7.  Sumber Pendanaan    : Rupiah Murni APBN-TP Ditjen Pembangunan dan   
                          Pengembangan Kawasan Transmigrasi - Kementerian
                          Transmigrasi Republik Indoensia TA. 2025      
                                                                        
8.  Jangka Waktu        : 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender         
                                                                        
9.  Masa Pemeliharaan   : 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender     
                                                                        
10. Ruang Lingkup Pekerjaan : Lingkup Kegiatan utama adalah melaksanaan 
                          Pembangunan Plat Duiker Bentang 5 Meter sebanyak 3
                          unit dan Bentang 7 Meter sebanya 4 Unit pada  
                          Kawasan Transmigrasi Asinua/Routa sesuai kontrak,
                          spesifikasi teknis dan standar teknis, dengan 
                          mempertimbangkan aspek keamanan, keselamatan dan
                          kenyamanan.                                   
                          Ruang Lingkup Pekerjaan antara lain :         
                          a. Pekerjaan Persiapan                        
                          b. Pekerjaan Tanah dan Pasir                  
                          c. Pekerjaan Pasangan dan Beton               
                                                                        
 11. Monitoring & Evaluasi : Monitoring dan Evaluasi pekerjaan berupa   
                          pengumpulan data, analisis, pelaporan, dan    
                          penyampaian hasil dan rekomendasi perbaikan   
                          keberlanjutan terhadap pekerjaan yang akan    
                          dilaksanakan oleh :                           
                          a. Direktorat Pengembangan Kawasan Transmigrasi
                            Ditjen PPKTrans Kementerian Transmigrasi RI 
                          b. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kab. Konawe
                            (yang membidangi ketransmigrasian)          
                          c. Tim Teknis Satker                          
 12. Audit Pekerjaan    : Keluaran Pekerjaan akan di Audit dalam rangka 
                          memastikan keakuratan dan kepatuhan, rencana dan
                          prosedur, efetivitas, dan kualitas pekerjaan yang telah
                          dilaksanakan.                                 
                          Adapun Audit dilakukan oleh :                 
                          a. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
                          b. Inspektorat Jenderal Kementerian Transmigrasi