URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN PLAT DUIKER
KAWASAN TRANSMIGRASI ASINUA/ROUTA
1. Nama Program : Program Transmigrasi
2. Nama Kegiatan : Pembangunan Dan Pengembangan Kawasan
Transmigrasi
3. Nama Pekerjaan : Pembangunan Plat Duiker Kawasan Transmigrasi
Asinua/Routa
4. Lokasi Pekerjaan : Eks Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Parudongka
Kec. Routa Kab. Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.
5. Volume Pekerjaan : - Plat Duiker Bentang 5 Meter = 3 Unit
- Plat Duiker Bentang 7 Meter = 4 Unit
6. HPS Pekerjaan : Rp. 387.000.000,-
7. Sumber Pendanaan : Rupiah Murni APBN-TP Ditjen Pembangunan dan
Pengembangan Kawasan Transmigrasi - Kementerian
Transmigrasi Republik Indoensia TA. 2025
8. Jangka Waktu : 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender
9. Masa Pemeliharaan : 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender
10. Ruang Lingkup Pekerjaan : Lingkup Kegiatan utama adalah melaksanaan
Pembangunan Plat Duiker Bentang 5 Meter sebanyak 3
unit dan Bentang 7 Meter sebanya 4 Unit pada
Kawasan Transmigrasi Asinua/Routa sesuai kontrak,
spesifikasi teknis dan standar teknis, dengan
mempertimbangkan aspek keamanan, keselamatan dan
kenyamanan.
Ruang Lingkup Pekerjaan antara lain :
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Tanah dan Pasir
c. Pekerjaan Pasangan dan Beton
11. Monitoring & Evaluasi : Monitoring dan Evaluasi pekerjaan berupa
pengumpulan data, analisis, pelaporan, dan
penyampaian hasil dan rekomendasi perbaikan
keberlanjutan terhadap pekerjaan yang akan
dilaksanakan oleh :
a. Direktorat Pengembangan Kawasan Transmigrasi
Ditjen PPKTrans Kementerian Transmigrasi RI
b. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kab. Konawe
(yang membidangi ketransmigrasian)
c. Tim Teknis Satker
12. Audit Pekerjaan : Keluaran Pekerjaan akan di Audit dalam rangka
memastikan keakuratan dan kepatuhan, rencana dan
prosedur, efetivitas, dan kualitas pekerjaan yang telah
dilaksanakan.
Adapun Audit dilakukan oleh :
a. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
b. Inspektorat Jenderal Kementerian Transmigrasi