URAIAN SINGKAT
PENGADAAN JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI MANAJEMEN
KONSTRUKSI PEMBANGUNAN GEDUNG LAPAS MEDIUM SEKURITI DI
NUSAKAMBANGAN – JAWA TENGAH PADA DIREKTORAT JENDERAL
PEMASYARAKATAN TAHUN ANGGARAN 2025
1. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menghadapi
LATAR BELAKANG :
berbagai tantangan dalam pengelolaan Warga
Binaan Pemasyarakatan (WBP), seperti over
kapasitas hunian, rasio petugas yang tidak
sebanding, serta keterbatasan sarana
pengamanan. Kondisi ini memengaruhi kualitas
pembinaan dan keamanan di dalam lapas. Sebagai
solusi, program revitalisasi pemasyarakatan
diluncurkan, mencakup pembangunan sistem
lapas berdasarkan tingkat risiko yaitu Super
Maksimum Sekuriti, Maksimum Sekuriti, Medium
Sekuriti, dan Minimum Sekuriti. Salah satunya
adalah pembangunan Lapas Medium Sekuriti di
Nusakambangan yang akan dilanjutkan pada
Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan tahun 2025
meliputi penataan fasilitas penunjang seperti blok
hunian, dapur, poliklinik, ruang serbaguna, BLK,
area hijau, pagar pembatas, jalan lingkungan, serta
integrasi sistem lingkungan dan keamanan.
Konsep Smart Prison juga akan dikembangkan
melalui penerapan CCTV cerdas berbasis AI yang
terintegrasi dengan Sistem Database
Pemasyarakatan (SDP). Untuk memastikan
kelancaran proyek ini, dibutuhkan dukungan Jasa
Konsultansi Manajemen Konstruksi. Konsultan
akan bertugas memberikan arahan teknis,
melakukan koordinasi antar pihak, serta
memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai
prinsip manajemen proyek yang efektif dan efisien
mulai dari perencanaan, pengorganisasian,
pengendalian hingga evaluasi, dengan fokus pada
mutu, waktu, biaya, dan tujuan program
pembangunan. Kegiatan ini akan dilaksanakan
oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Kementerian Hukum dan HAM RI pada Tahun
Anggaran 2025.
MAKSUD DAN a.
Maksud
2.
TUJUAN
Uraian siangkat ini disusun sebagai pedoman
pelaksanaan bagi Konsultan Manajemen Konstruksi
dalam mendampingi dan mengawal proses
pembangunan Lapas Medium Sekuriti di
Nusakambangan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan
Manajemen Konstruksi dimaksudkan untuk
membentuk tim konsultan profesional yang
bertugas memberikan layanan pemantauan,
pengendalian mutu, pengelolaan waktu, serta
asistensi administrasi dan teknis secara
komprehensif terhadap seluruh tahapan proyek,
mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga serah
terima pekerjaan.
Tujuan
b.
Untuk menjamin agar pelaksanaan pembangunan
Lapas Medium Sekuriti berjalan sesuai dengan
prinsip-prinsip manajemen proyek yang efektif,
efisien, akuntabel, serta selaras dengan ketentuan
hukum dan teknis yang berlaku. Dengan adanya
pendampingan dari Konsultan MK, proses
pembangunan diharapkan dapat tercapai dengan
mutu terbaik, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Dokumen ini juga memberikan panduan bagi
Konsultan MK dalam menginterpretasikan ruang
lingkup tugas serta memenuhi ekspektasi Pemberi
Tugas (PPK) secara profesional.
Catatan: Konsultan Manajemen Konstruksi
diharapkan mampu merumuskan pendekatan kerja
yang rinci dan sistematis untuk mendukung
kelancaran dan keberhasilan pembangunan Gedung
Lapas Medium Sekuriti di Nusakambangan Tahun
Anggaran 2025, termasuk pengendalian waktu,
mutu, biaya, serta pelaporan progres yang akurat
dan akuntabel. Kehadiran Konsultan MK diperlukan
sebagai mitra strategis PPK dalam memastikan
seluruh proses pembangunan berjalan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
3. Sasaran dari pekerjaan Manajemen Konstruksi
SASARAN :
Pembangunan Gedung Lapas Medium Sekuriti di
Nusakambangan Tahun Anggaran 2025 adalah
terwujudnya sistem pengelolaan dan pengawasan
konstruksi yang profesional, efektif, efisien,
akuntabel, serta mampu mendukung tercapainya
mutu pekerjaan sesuai dengan perencanaan teknis
dan jadwal yang telah ditetapkan.
Secara khusus, kegiatan ini bertujuan untuk
memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan
sesuai spesifikasi teknis, ketentuan waktu, biaya,
dan standar mutu melalui fungsi koordinasi,
pemantauan, evaluasi, dan pelaporan yang
dilakukan secara konsisten oleh Konsultan MK.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan Manajemen
Konstruksi ini antara lain:
• Laporan Pendahuluan (berisi rencana kerja
dan metodologi pengawasan)
• Laporan Bulanan (berisi progres fisik dan
evaluasi pelaksanaan di lapangan)
• Laporan Akhir (berisi evaluasi keseluruhan
pelaksanaan kegiatan dan rekomendasi)
• Notulensi Rapat Koordinasi (berisi
dokumentasi hasil pembahasan teknis dan
strategis)
4. Nusakambangan, Jawa Tengah
LOKASI PEKERJAAN :
5. a. Sumber Dana
SUMBER DANA DAN :
PERKIRAAN BIAYA Dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025,
Nomor . SP-DIPA- 0137.04.1.692528/2025,
tanggal 2 Desember 2024
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan:
Rp 1.090.698.060,- (satu miliar sembilan
puluh juta enam ratus sembilan puluh delapan
ribu enam puluh rupiah)
6. Nama organisasi yang
NAMA ORGANISASI :
PENGADAAN menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
BARANG/JASA
konsultansi:
a. K/L/D/I : KEMENTERIAN
IMIGRASI DAN
PEMASYARAKATAN
b. Satker/SKPD : Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan
c. PPK : Toni Aji Priyanto
Jakarta, 24 Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Toni Aji Priyanto
NIP 197802211999021001