Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Lapas Medium Sekuriti Di Nusakambangan - Jawa Tengah Pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10262215000
Status: Batal
Date: 16 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,528,542,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 999,532,800
RUP Code: 60028912
Work Location: Jl. Veteran No.11, Jakarta - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                
                                                                           
                                                                           
                                                                           
            PENGADAAN  JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI MANAJEMEN               
         KONSTRUKSI PEMBANGUNAN   GEDUNG LAPAS MEDIUM SEKURITI DI          
          NUSAKAMBANGAN  – JAWA TENGAH PADA DIREKTORAT JENDERAL            
                   PEMASYARAKATAN  TAHUN ANGGARAN  2025                    
                                                                           
                                                                           
1.                              Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menghadapi
     LATAR BELAKANG        :                                               
                                berbagai tantangan dalam pengelolaan Warga 
                                Binaan Pemasyarakatan (WBP), seperti over  
                                                                           
                                kapasitas hunian, rasio petugas yang tidak 
                                                                           
                                sebanding,  serta  keterbatasan sarana     
                                pengamanan. Kondisi ini memengaruhi kualitas
                                                                           
                                pembinaan dan keamanan di dalam lapas. Sebagai
                                solusi, program revitalisasi pemasyarakatan
                                                                           
                                diluncurkan, mencakup pembangunan sistem   
                                                                           
                                lapas berdasarkan tingkat risiko yaitu Super
                                Maksimum Sekuriti, Maksimum Sekuriti, Medium
                                                                           
                                Sekuriti, dan Minimum Sekuriti. Salah satunya
                                adalah pembangunan Lapas Medium Sekuriti di
                                                                           
                                Nusakambangan yang akan dilanjutkan pada   
                                Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan tahun 2025  
                                                                           
                                meliputi penataan fasilitas penunjang seperti blok
                                                                           
                                hunian, dapur, poliklinik, ruang serbaguna, BLK,
                                area hijau, pagar pembatas, jalan lingkungan, serta
                                                                           
                                integrasi sistem lingkungan dan keamanan.  
                                Konsep Smart Prison juga akan dikembangkan 
                                                                           
                                melalui penerapan CCTV cerdas berbasis AI yang
                                                                           
                                terintegrasi dengan  Sistem   Database     
                                Pemasyarakatan (SDP). Untuk memastikan     
                                                                           
                                kelancaran proyek ini, dibutuhkan dukungan Jasa
                                Konsultansi Manajemen Konstruksi. Konsultan
                                                                           
                                akan  bertugas memberikan arahan teknis,   
                                                                           
                                melakukan koordinasi antar pihak, serta    
                                memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai
                                                                           
                                prinsip manajemen proyek yang efektif dan efisien
                                mulai dari perencanaan, pengorganisasian,  
                                                                           
                                pengendalian hingga evaluasi, dengan fokus pada
                                mutu, waktu, biaya, dan tujuan program     
                                                                           
                                pembangunan. Kegiatan ini akan dilaksanakan
                                oleh  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan   
                                                                           
                                Kementerian Hukum dan HAM RI pada Tahun    
                                                                           
                                Anggaran 2025.                             
     MAKSUD       DAN       a.                                             
                               Maksud                                      
2.                                                                         
     TUJUAN                                                                
                               Uraian siangkat ini disusun sebagai pedoman 
                               pelaksanaan bagi Konsultan Manajemen Konstruksi
                               dalam  mendampingi dan  mengawal proses     
                                                                           
                               pembangunan  Lapas  Medium   Sekuriti di    
                               Nusakambangan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan 
                                                                           
                               Manajemen   Konstruksi dimaksudkan untuk    
                               membentuk  tim konsultan profesional yang   
                                                                           
                               bertugas memberikan layanan pemantauan,     
                                                                           
                               pengendalian mutu, pengelolaan waktu, serta 
                               asistensi administrasi dan teknis secara    
                                                                           
                               komprehensif terhadap seluruh tahapan proyek,
                               mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga serah
                                                                           
                               terima pekerjaan.                           
                                                                           
                               Tujuan                                      
                            b.                                             
                               Untuk menjamin agar pelaksanaan pembangunan 
                               Lapas Medium Sekuriti berjalan sesuai dengan
                               prinsip-prinsip manajemen proyek yang efektif,
                                                                           
                               efisien, akuntabel, serta selaras dengan ketentuan
                                                                           
                               hukum dan teknis yang berlaku. Dengan adanya
                               pendampingan  dari Konsultan MK,  proses    
                                                                           
                               pembangunan diharapkan dapat tercapai dengan
                               mutu terbaik, tepat waktu, dan tepat sasaran.
                                                                           
                               Dokumen  ini juga memberikan panduan bagi   
                                                                           
                               Konsultan MK dalam menginterpretasikan ruang
                               lingkup tugas serta memenuhi ekspektasi Pemberi
                                                                           
                               Tugas (PPK) secara profesional.             
                               Catatan:  Konsultan Manajemen  Konstruksi   
                                                                           
                               diharapkan mampu merumuskan pendekatan kerja
                               yang  rinci dan sistematis untuk mendukung  
                                                                           
                               kelancaran dan keberhasilan pembangunan Gedung
                               Lapas Medium Sekuriti di Nusakambangan Tahun
                                                                           
                               Anggaran 2025, termasuk pengendalian waktu, 
                               mutu, biaya, serta pelaporan progres yang akurat
                                                                           
                               dan akuntabel. Kehadiran Konsultan MK diperlukan
                                                                           
                               sebagai mitra strategis PPK dalam memastikan
                               seluruh proses pembangunan berjalan sesuai  
                                                                           
                               dengan ketentuan yang berlaku.              
3.                             Sasaran dari pekerjaan Manajemen Konstruksi 
     SASARAN                :                                              
                               Pembangunan Gedung Lapas Medium Sekuriti di 
                                                                           
                               Nusakambangan Tahun Anggaran 2025 adalah    
                               terwujudnya sistem pengelolaan dan pengawasan
                                                                           
                               konstruksi yang profesional, efektif, efisien,
                               akuntabel, serta mampu mendukung tercapainya
                                                                           
                               mutu pekerjaan sesuai dengan perencanaan teknis
                                                                           
                               dan jadwal yang telah ditetapkan.           
                               Secara khusus, kegiatan ini bertujuan untuk 
                                                                           
                               memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan 
                               sesuai spesifikasi teknis, ketentuan waktu, biaya,
                                                                           
                               dan  standar mutu melalui fungsi koordinasi,
                               pemantauan, evaluasi, dan pelaporan yang    
                                                                           
                               dilakukan secara konsisten oleh Konsultan MK.
                                                                           
                               Hasil yang diharapkan dari kegiatan Manajemen
                               Konstruksi ini antara lain:                 
                                                                           
                                  •  Laporan Pendahuluan (berisi rencana kerja
                                     dan metodologi pengawasan)            
                                                                           
                                  •  Laporan Bulanan (berisi progres fisik dan
                                                                           
                                     evaluasi pelaksanaan di lapangan)     
                                  •  Laporan Akhir (berisi evaluasi keseluruhan
                                                                           
                                     pelaksanaan kegiatan dan rekomendasi) 
                                                                           
                                  •  Notulensi Rapat  Koordinasi (berisi   
                                     dokumentasi hasil pembahasan teknis dan
                                                                           
                                     strategis)                            
4.                             Nusakambangan, Jawa Tengah                  
     LOKASI PEKERJAAN       :                                              
5.                                a. Sumber Dana                           
     SUMBER DANA DAN        :                                              
     PERKIRAAN BIAYA                Dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan
                                    Anggaran  (DIPA) Direktorat Jenderal   
                                                                           
                                    Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025,    
                                    Nomor . SP-DIPA- 0137.04.1.692528/2025,
                                                                           
                                    tanggal 2 Desember 2024                
                                  b. Total perkiraan biaya yang diperlukan:
                                                                           
                                    Rp  1.090.698.060,- (satu miliar sembilan
                                                                           
                                    puluh juta enam ratus sembilan puluh delapan
                                    ribu enam puluh rupiah)                
                                                                           
6.                             Nama            organisasi         yang     
     NAMA ORGANISASI        :                                              
     PENGADAAN                 menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan     
     BARANG/JASA                                                           
                               konsultansi:                                
                                  a. K/L/D/I     : KEMENTERIAN             
                                                   IMIGRASI       DAN      
                                                                           
                                                   PEMASYARAKATAN          
                                  b. Satker/SKPD : Direktorat  Jenderal    
                                                                           
                                                   Pemasyarakatan          
                                                                           
                                  c. PPK         : Toni Aji Priyanto       
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                           Jakarta, 24 Juni 2025           
                                           Pejabat Pembuat Komitmen        
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                           Toni Aji Priyanto               
                                           NIP 197802211999021001