Pengawasan Pembangunan Gedung Layanan Pendidikan Fakultas Teknik

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10263417000
Status: Batal
Date: 16 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Work Unit: Universitas Jenderal Soedirman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 135,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 134,652,624
RUP Code: 59439864
Work Location: Purwokerto - Banyumas (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
 PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG LAYANAN PENDIDIKAN FAKULTAS TEKNIK      
                  UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN                       
                                                                       
URAIAN PENDAHULUAN                                                     
1  Nama dan       Pengguna Jasa adalah                                 
   Organisasi PPK Universitas Jenderal Soedirman                       
                                                                       
                  Nama PPK : Dr. Ir. Gathot Heri Sudibyo, S.T., M.T. IPU
                  NIP     : 19720222 200003 1 001                      
                  Alamat  : Jalan Prof. dr. HR Bunyamin No.708 Kotak Pos 115
                            - Grendeng Purwokerto 53122                
2  Lokasi Pekerjaan Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman Jawa Tengah
                  Kabupaten Banyumas                                   
3  Sumber Pendanaan Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan ini di bebankan pada DIPA
                  Universitas Jenderal Soedirman Nomor SP DIPA-        
                  139.03.2.693420/2025 Tanggal 15 Mei 2025 Kode Kegiatan
                  DK.7730.CBJ.001.051.AA.537113, Untuk pelaksanaan pekerjaan ini
                  dianggarkan dengan pagu anggaran sebesar Rp135.000.000,-
                  (seratus tiga puluh lima juta rupiah);               
                  Penandatanganan Surat Perjanjian/Kontrak dilaksanakan setelah
                  DIPA Universitas Jenderal Soedirman Tahun Anggaran 2025
                  DISAHKAN                                             
4  Harga Perkiraan Rp134.722.772,-(seratus tiga puluh empat juta tujuh ratus dua puluh
   Sendiri (HPS)  dua ribu tujuh ratus tujuh puluh dua rupiah);        
DATA PENUNJANG                                                         
5  Data Dasar     Data Dasar:                                          
                  a. Dokumen pelaksanaan yaitu:                        
                     1) Rencana Kerja dan Syarat syarat;               
                     2) Gambar Pelaksanaan; dan                        
                     3) Metode Kerja.                                  
                  b. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengawasan Pembangunan 
                     Gedung Layanan Pendidikan Fakultas Teknik Universitas
                     Jenderal Soedirman;                               
                  c. Pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi; dan        
                  d. Informasi lainnya.                                
6  Standart Teknis Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas pada
                  Kerangka Acuan Kerja ini harus memperhatikan persyaratan-
                  persyaratan sebagai berikut:                         
                  a. Persyaratan Umum Pekerjaan                        
                     Setiap bagian dari pekerjaan pengawasan harus dilaksanakan
                     secara benar dan tuntas sampai dengan memberi hasil yang
                     telah ditetapkan dan diterima dengan baik oleh Pejabat
                     Penandatangan Kontrak.                            
                  b. Persyaratan Obyektif                              
                     Pelaksanaan pekerjaan pengawasan teknis konstruksi yang
                     obyektif untuk kelancaran pelaksanaan, baik yang menyangkut
                     macam, kualitas, dan kuantitas dari setiap bagian pekerjaan
                     sesuai standar hasil kerja pengawasan yang berlaku.
                  c. Persyaratan Fungsional                            
                     Pekerjaan pengawasan konstruksi fisik harus dilaksanakan
                     dengan komitmen dan profesionalisme yang tinggi, sebagai
                     konsultan Pengawas yang secara fungsional dapat mendorong
                     peningkatan kinerja kegiatan.                     
                  d. Persyaratan Prosedural                            
                     Penyelesaian administratif sehubungan dengan pekerjaan di
                     lapangan harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan
                     peraturan yang berlaku.                           
                  e. Persyaratan Teknis Lainnya                        
                     Selain kriteria umum diatas, untuk pekerjaan pengawasan
                     berlaku pula ketentuan-ketentuan seperti standar, pedoman,
                     dan peraturan yang berlaku.                       
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                                               
7  Ruang Lingkup  Ruang Lingkup Pekerjaan Utama:                       
   Pekerjaan Utama Pengawasan menyeluruh Pembangunan Gedung Layanan    
                  Pendidikan Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman,
                  meliputi pengawasan:                                 
                  - Pekerjaan Arsitektur;                              
                  - Pekerjaan Struktur;                                
                  - Pekerjaan Interior;                                
                  - Pekerjaan Elektrikal; dan                          
                  - Pekerjaan Sarpras;                                 
                  berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya teknis
                  Pembangunan Bangunan Gedung Negara, Peraturan Menteri
                  Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2018 tanggal 15 Oktober
                  2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.     
8  Jangka Waktu   Jangka waktu pelaksanaan Pengawasan sejak tanggal yang
   Penyelesaian   ditetapkan dalam SPMK sampai dengan paling lambat 14 (empat
   Pekerjaan      belas) hari kelender setelah serah terima pertama pekerjaan oleh
                  pelaksanan konstruksi, dengan perkiraan jangka waktu pelaksanaan
                  konstruksi selama 120(seratus dua puluh) hari kalender dan masa
                  Pemeliharaan Konstruksi selama 180(seratus delapan puluh) hari
                  kalender.                                            
                                DIBUAT DI : PURWOKERTO                 
                                                                       
                                TANGGAL : 14 Juli 2025                 
                                DIBUAT OLEH                            
                                Pejabat Pembuat Komitmen               
                                Universitas Jenderal Soedirman         
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                Dr. Ir. Gathot Heri Sudibyo, S.T., M.T. IPU
                                NIP. 19720222 200003 1 001