URAIAN SINGKAT PEKERJAAN/METODE PELAKSANAAN
BELANJA PEMELIHARAAN BANGUNAN GEDUNG TAHAP I
(GEDUNG BERTINGKAT) PADA LAPAS KELAS III SUKAMARA
PEKERJAAN PERSIAPAN DAN PENDAHULUAN
Pasal 1 Pembersihan Lokasi Proyek
1.1 Lapangan terlebih dahulu harus dibersihkan dari rumput, semak, akar pohon,
dan barang-barang lain yang tidak terpakai.
1.2 Sebelum pekerjaan lain dimulai, lapangan harus dijaga tetap bersih dan rata
Pasal 2 Pengukuran lokasi kembali
2.1 Penyedia diwajibkan mengadakan pengukuran dan gambaran kembali lokasi
pembangunan dengan dilengkapi keterangan-keterangan mengenai detail
ketinggian tanah, letak pohon, letak batas-batas tanah dengan alat-alat yang
sudah ditera kebenarannya.
2.2 Ketidak cocokan yang mungkin terjadi antara gambar dan keadaan lapangan
yang sebenarnya harus segera dilaporkan kepada perencana/pengawas untuk
dimintakan keputusannya
2.3. Penentuan titik ketinggian dan sudut-sudut hanya dilakukan dengan alat
waterpass yang ketepatannya dapat diandalkan.
2.4 Penyedia harus menyediakan waterpass beserta petugas yang melayaninya
untuk kepentingan pemeriksaan perencanaan/pengawas selama pelaksanaan
proyek
2.5 Pengurusan sudut siku dengan prisma atau barang secara azaz segitiga
Phytagoras hanya diperkenankan untuk bagian-bagian kecil yang disetujui oleh
perencana.konsultan pengawas.
2.6 Segala pekerjaan pengukuran dan persiapan termasuk dalam tanggung jawab
Penyedia.
Pasal 3 Pembuatan Plang Proyek
3.1 Penyedia wajib membuat dan memasang plang informasi proyek lengkap dengan
sumber dana pembiayaan proyek dan besaran nilai kontraknya, sebagai
informasi transparansi yang bisa dibaca dengan jelas oleh masyarakat
3.2 Plang proyek harus ditempatkan dilokasi yang terbuka
Pasal 4 Mobilisasi dan Demobolisasi Pekerja
a.1 Penyedia dibiayai untuk mendatangkan pekerja yang sesuai skill dengan
pekerjaan yang akan dilaksanakan, sehingga diharapkan pekerja yang
digunakan adalah pekerja yang memiliki keahlian di bidangnya.
a.2 Segala kekurangan akibat silih bergantinya pekerja di kemudian haruslah
ditanggung sepenuhnya oleh Penyedia.
PEKERJAAN KAYU
A. UMUM
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan Lantai dan Dinding Keramik
b. Pekerjaan Kusen, Pintu dan Dinding Partisi
c. Pekerjaan Pengunci dan Penggantung
d. Pekerjaan Atap
e. Pekerjaan Plafon / Langit-langit
f. Pekerjaan Sanitasi
g. Pekerjaan Instalasi Listrik
h. Pekerjaan Pengecatan
2. Standard
a. PKKI : Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia
b. AWI : Architectural Wood Work Institute, USA
3. Persetujuan
a. Shop Drawing
Shop Drawing harus diperlihatkan cara konstruksi, cara-cara koneksi joint
dan sambungan-sambungan
b. Contoh Bahan
Semua bahan yang akan dipakai harus diperlihatkan untuk disetujui Direksi dan
Perencana
B. BAHAN / PRODUK
1. Pekerjaan Lantai dan Dinding Keramik
a. Dinding mengunakan batu bata merah
b. Pasangan dinding biasa menggunakan campuran 1Pc : 4Ps
c. Plesteran dinding biasa menggunakan campuran 1Pc : 4Ps tebal 15 mm
d. Acian Dinding
e. Besi beton U-24 SII, Ukuran sesuai gambar
f. Keramik menggunakan keramik ukuran 40/40
2. Pekerjaan Kusen, Pintu dan Dinding Partisi
a. Kayu kusen menggunakan kayu kelas I
b. Daun pintu dan jendela menggunakan kayu kelas I
c. Kaca jendela menggunakan kaca bening 5 mm
3. Pekerjaan Pengunci dan Penggantung
a. Kunci dan penggantung menggunakan bahan standar SNI
4. Pekerjaan Atap Bangunan
a. Atap menggunakan atap Galvalum/Spandek tebal 0,30 mm ( Warna)
b. Nok Atap menggunakan nok atap Galvalum Lebar 0,60 cm ( Warna)
c. Rangka atap menggunakan rangka baja ringan C.75 tebal 0.75 mm
d. Reng atap menggunakan rangka baja ringan R.32 tebal 0.6 mm
5. Pekerjaan Plafon / Langit-langit
b. Rangka plafon menggunakan hollow 4 x 4 yang berbentuk segi empat dengan
ketebalan 0,75 mm
c. Plafon menggunakan bahan kalsiboard tebal 3.5 mm
d. Lisplank menggunakan GRC atau Glass-fibre Reinforced Concrete tebal 2 cm
6. Pekerjaan Sanitasi
a. Sebelum pemasangan dimulai, Penyedia harus meneliti gambar-gambar yang ada
dan kondisi dilapangan, termasuk mempelajari bentuk, pola, penempatan,
pemasangan sparing-sparing, cara pemasangan dan detail-detail sesuai gambar.
b. Bila ada kelainan dalam hal ini apapun antara gambar dengan gambar, gambar
dengan spesifikasi dan sebagainya, maka Penyedia harus segera melaporkannya
kepada Perencana/Konsultan Management Konstruksi.
c. Penyedia tidak dibenarkan memulai pekerjaan disuatu tempat bila ada
kelainan/berbedaan ditempat itu sebelum kelainan tersebut diselesaikan.
d. Selama pelaksanaan harus selalu diadakan pengujian/pemeriksaan untuk
kesempurnaan hasil pekerjaan dan fungsinya.
e. Penyedia wajib memperbaiki/mengulangi/mengganti bila ada kerusakan yang terjadi
selama masa pelaksanaan dan masa garansi, atas biaya Penyedia, selama
kerusakan bukan disebabkan oleh tindakan Pemilik.
7. Pekerjaan Instalasi Listrik
a. Semua kabel yang akan dipergunakan untuk instalasi listrik harus memenuhi
peraturan SII dan SPLN.
b. Stop kontak biasa yang dipakai untuk pemasangan di dinding adalah stop kontak
satu phasa, ranting 250 volt, 13 ampere.
c. Saklar biasa yang dipakai untuk pemasangan di dinding adalah stop kontak satu
phasa, ranting 250 volt, 10 ampere.
d. Kabel listrik yang digunakan kabel jenis NYM 2.5 mm2, dibungkus pipa PVC.
e. Semua pipa pvc menggunakan type AW.
f. Lampu menggunakan lampu LED.
8. Pekerjaan Pengecatan.
a. Cat dalam menggunakan cat khusus interior
b. Cat luar menggunakan cat khusus exterior
c. Cat kayu menggunakan cat minyak
A. PELAKSANAAN
1. Sebelum melaksanakan pekerjaan, Penyedia diwajibkan untuk meneliti gambar dan
kondisi di lapangan (ukuran dan lubang-lubang) termasuk mempelajari bentuk, pola
penempatan, cara pemasangan, mekanisme dan detail sesuai gambar.
2. Harus memperhatikan semua sambungan siku/sudut untuk rangka kayu dan
penguat lain yang diperlukan hingga terjamin kekuatannya dengan
memperhatikan/menjaga kerapihan terutama untuk bidang-bidang tampak tidak
boleh ada lubang-lubang atau cacat bekas penyetelan.
3. Semua kayu tampak harus diserut halus, rata, lurus dan siku-siku satu sama lain
sisi- sisinya.
4. Setelah selesai pekerjaan harus diadakan pembersihan dari sisa-sisa material
bekas pekerjaan maupun kotoran lannya.