Pengadaan Konstruksi Penataan Landscape Halaman Direktorat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10268632000
Date: 18 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Work Unit: Politeknik Negeri Banyuwangi
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 521,091,716
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 399,154,200
Winner (Pemenang): Narendra
NPWP: 08*4**5****27**0
RUP Code: 60060472
Work Location: Politeknik Negeri Banyuwangi - Banyuwangi (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. Nama Paket : Pengadaan Konstruksi Penataan Landscape Halaman Direktorat
   Pekerjaan                                                              
2. Nilai Total : Rp. 399.154.300,00                                       
   HPS        (Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Seratus Lima Puluh Empat Ribu Tiga
              Ratus Rupiah) termasuk PPn.                                 
                                                                          
3. Sumber Dana : DIPA Politeknik Negeri Banyuwangi Tahun Anggaran 2025    
4. Lingkup   : Rincian lingkup pelaksanaan Pengadaan Pengadaan Konstruksi Penataan
   Kegiatan    Landscape Halaman Direktorat sebagai berikut:              
               1) Bersama Pengawas membantu KPA/PPK dalam proses pembangunan fisik.
               2) Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
                  a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
                    akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan;     
                  b. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
                    pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal
                                                                          
                    penggunaan peralatan berat;                           
                  c. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
                  d. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan
                    dokumen pelaksanaan;                                  
                  e. Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan,
                    serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi; 
                  f. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
                    kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
                                                                          
                  g. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
                    persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi; 
                  h. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
                    lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan
                    kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan
                    surat-menyurat;                                       
                  i. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan
                    yang memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Pengawas dan
                                                                          
                    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);                       
                  j. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
                    drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui
                    oleh pengawas konstruksi dan diketahui oleh perencana konstruksi;
                  k. Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan,
                    dan menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi;      
                  l. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
                    pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan
                    konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
                                                                          
                    konstruksi;                                           
                  m. Lingkup pekerjaan :                                  
                      I  Pekerjaan Pendahuluan                            
                     I.1. SMK3 (APD, APK dan Rambu)                       
                     I.2. Pekerjaan Persiapan                             
                                                                          
                     II  Pekerjaan Lanskap                                
                    II.1. Area Drop Off Gedung B                          
                    II.1.1. Area Drop Off                                 
                    II.2. Area Parkir R4 Depan Gedung A, B, C             
                    II.2.1. Pekerjaan Spot Selfi                          
                    II.2.2. Pekerjaan Pondasi Penerangan Jalan Umum       
                                                                          
                    II.3. Pekerjaan Parkir R4 Samping Gedung C            
                    II.3.1. Pekerjaan Parkir R4                           
                    II.3.2. Kanopi Parkir R4                              
                         Pekerjaan Mechanical Elektrikal Elektronik Plumbing
                     III                                                  
                         (MEEP)                                           
                    III.1 Pekerjaan elektrikal                            
5. Persyaratan : Memiliki Surat Ijin Usaha Jasa konstruksi (SIUJK) dari Lembaga Online Single
   Kualifikasi Submission (OSS) berbasis resiko yang telah berlaku efektif dengan kualifikasi
              usaha Besar dan masih berlaku dengan ketentuan:             
               No. Klasifikasi Kode      Subklasifikasi Subklasifikasi    
                                                                          
                1. Bangunan SBU    No. Konstruksi Gedung Kecil            
                   Gedung   BG007/     Pendidikan                         
                            BG006 (KBLI                                   
                            41016)                                        
6. Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan pengawasan dilaksanakan selama 60 (enam puluh) hari
   Pelaksanaan kalender, terhitung sejak terbit Surat Perintah Melaksanakan Pekerjaan (SPMK).
                                                                          
                                                                          
7. Personil  : Memiliki tenaga ahli dengan kualifikasi keahlian (sesuai dengan tingkat
               Pendidikan, jenis keahlian/spesialisasi dan pengalaman yang diperlukan untuk
               pekerjaan konstruksi ini, dapat diisi lebih dari satu) serta harus memenuhi
               persyaratan ijasah pendidikan (atau sesuai kualifikasi di point a), SKA/SKK/SKT,
               NPWP dan bukti pembayaran pajak.                           
                                                                          
                                   Pendidikan  Jenis Sertifikat Jml       
                No.     Posisi                                            
                                     (min.)       (min.)    (org)         
                1. Pelaksana Lapangan Min. D3 Teknik SKK/SKT Ahli/ 1      
                   Pekerjaan         Sipil    Bangunan Gedung             
                   Bangunan Gedung                                        
                2. Tenaga Ahli K3 S1 Teknik Sipil SKA/SKK Muda 1          
                   Konstruksi                 Ahli K3 Konstruksi          
                                                                          
                3. Administrasi    Minimal D3 -              1            
                                  semua jurusan                           
                                                                          
8. Keluaran  : a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
                                                                          
              b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :          
                 1) Gambar-gambar yang sesuai dengan kondisi riil pelaksanaan konstruksi
                    (as build drawings);                                  
                 2) Kontrak kerja pelaksanaan kontruksi fisik dengan pelaksana konstruksi
                    beserta segala perubahan/addendumnya;                 
                 3) Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan
                    konstruksi fisik oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan,
                    dan laporan akhir pengawasan berkala oleh Pengawas;   
                 4) Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima
                                                                          
                    I dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan
                    dengan pelaksanaan konstruksi fisik;                  
                 5) Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
                    pelaksanaan konstruksi fisik;                         
                 6) Dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh Pejabat Pembuat
                    Komitmen (PPK).                                       
                                                                          
9. Pelaporan  Laporan yang harus dibuat oleh penyedia jasa kontraktor konstruksi, meliputi:
              a. Laporan Harian tenaga kerja, laporan penggunaan bahan/material dan peralatan
                kerja;                                                    
                                                                          
              b. Laporan Mingguan kemajuan fisik dan rekap tenaga kerja,  
              c. Laporan Harian kemajuan pelaksanaan fisik;               
              d. Gambar Kerja/Pelaksanaan (Shop Drawing);                 
              e. Approval Material (persetujuan penggunaan material)      
               f. Work Request (pengajuan ijin kerja)                     
              g. Rencana Keselamatan Kerja (RKK)                          
              h. Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK)                 
              Isi laporan menyangkut tentang kemajuan pekerjaan yang telah dilaksanakan,
              penggunaan bahan/material, serta peralatan yang digunakan dan kendala dan
              pemecahan masalah yang dilakukan.