KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS DAN TEKNOLOGI
POLITEKNIK NEGERI AMBON
Jln. Ir. M. Putuhena Wailela-Rumah Tiga – Ambon. Tlp. (0911) 322609. Fax. 322714
URAIAN PEKERJAAN
SATKER : POLITEKNIK NEGERI AMBON
NAMA PEKERJAAN : Perawatan Gedung kuliah Jurusan Teknik Sipil
Tahun 2025
TAHUN ANGGARAN 2025
PEKERJAAN: PERAWATAN GEDUNG KULIAH JURUSAN TEKNIK SIPIL
TAHUN 2025
1. LATAR : Dalam memenuhi kebutuhan Gedung kuliah yang bersih nyaman dan aman
BELAKANG
sebagai penunjang pembelajaran pendidikan Jurusan Teknik Sipil di
Politeknik Negeri Ambon, yang akan berdampak pada kualitas lulusan yang
dihasilkan. Sehubungan dengan hal tersebut diatas sangat diharapkan melalui
Perawatan gedung ini dapat membantu mahasiswa dapat melakukan proses
belajar dikelas dengan nyaman sehingga pelajaran yang diberikan dapat
dipahami dan dimengerti dengan baik..
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN
Maksud perawatan Gedung Jurusan Teknik Sipil adalah untuk memenuhi
kenyamanan mahasiswa dalam proses belajar mengajar dikelas pada
Jurusan Teknik Sipil.
b. Tujuan
Tujuan perawatan Gedung Jurusan Teknik Sipil adalah untuk agar ruang
kelas kelihatan bersih rapi dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam proses
belajar mengajar dikelas pada Jurusan Teknik Sipil.
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai untuk agar ruang kelas kelihatan bersih
SASARAN
rapi dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam proses belajar mengajar dikelas
pada Jurusan Teknik Sipil..
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan barang:
ORGANISASI
a. K/L/D/I :Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
PENGADAAN
BARANG b. Satuan Kerja : Politeknik Negeri Ambon
c. PPK : Pejabat Pembuat Komitmen Politeknik Negeri Ambon
Tahun Anggaran 2025
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana :
DAN
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (693485) Tahun Anggaran 2025
PERKIRAAN
BIAYA pada DIPA Politeknik Negeri Ambon Tahun Anggaran 2025 dengan total
Pagu sebesar Rp. 389.780.000 ( Tiga ratus delapan puluh sembilan juta
tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah )
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp. 389.780.000 (Tiga ratus delapan puluh sembilan juta tujuh ratus delapan
puluh ribu rupiah)
6. JANGKA WAKTU :
PELAKSANAAN
60 (Enam Puluh) Hari Kalender terhitung sejak penandatangganan Kontrak
PEKERJAAN
7. : Bisa dilihat pada lampiran spesifikasi bahan dan volume.
Ambon, Juli 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
CJohristina Siwalette, ST
Josephus R Matitaputty
NIP.197201152005011008