Pengadaan Pemeliharaan Gedung Pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas Iia Bangli- Bali Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10305753000
Date: 5 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Lapas Narkotika Kelas II A Bangli
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 417,540,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 125,595,445
Winner (Pemenang): CV Prabu Winangun
NPWP: 05*7**9****06**0
RUP Code: 60066872
Work Location: Jl. Purasti, Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli - Bangli (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN REPUBLIK INDONESIA     
                   DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN                  
                          KANTOR WILAYAH BALI                          
            LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA BANGLI          
            Jalan Purasti, Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli
                       Pos-el : lapastikbangli68@gmail.com             
                                                                       
                                                                       
                  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
 PENGADAAN  PEMELIHARAAN GEDUNG PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN            
       NARKOTIKA KELAS IIA BANGLI- BALI TAHUN ANGGARAN 2025            
                                                                       
1. NAMA LEMBAGA Nama   Lembaga  yang  menyelenggarakan/melaksanakan    
   PENGADAAN    pengadaan barang :                                     
   BARANG                                                              
                   ▪ Satker : Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli
                   ▪ Pt aPnK gg al : Anak Agung Gede Baskara, berdasarkan Surat
                     Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika 
                     Kelas IIA Bangli Nomor : WP20.PAS.PAS.2-174-KU.02.03
                     TAHUN 2024 tanggal 31 Desember 2024               
                                                                       
2. SUMBER DANA  a. Sumber dana dibiayai dari DIPA Lembaga Pemasyarakatan
   DAN PERKIRAAN   Narkotika Kelas IIA Bangli ;                        
   BIAYA                                                               
                b. Pagu anggaran sebesar : Rp. 417.540.000, (Empat Ratus
                   Tujuh Belas Juta Lima Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah);
                c. Harga Perkiraan Sendiri : Rp 125.595.445 (Seratus Dua Puluh
                   Lima Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Empat Ratus
                   Empat Puluh Lima Rupiah)                            
                d. Output kegiatan : 6172.EBA Layanan Dukungan         
                   Manajemen Internal                                  
                e. Sub output kegiatan : 6172.EBA.994 Layanan Perkantoran
                f. Komponen : 002 Operasional dan Pemeliharaan Kantor  
                g. MAK : 523111                                        
                h. Kode RUP : 60066872                                 
                                                                       
3. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan PENGADAAN PEMELIHARAAN        
   PELAKSANAAN  GEDUNG  PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA          
   PEKERJAAN                                                           
                KELAS IIA BANGLI- BALI TAHUN ANGGARAN 2025 adalah 60 (tiga
                Enam Puluh) hari kalender sejak Surat Perintah Kerja diterbitkan.
4. LOKASI       Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli.     
   PEKERJAAN                                                           
                Jln. Purasti Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan      
                Susut, Kabupaten Bangli                                
5. SPESIFIKASI  Spesifikasi barang yang akan diadakan, meliputi :      
   TEKNIS   DAN SPESIFIKASI DAN GAMBAR TERLAMPIR                       
   PERSYARATAN  Persyaratan Teknis, meliputi :                         
   TEKNIS          1. Spesifikasi teknis pekerjaan yang dilengkapi dengan uraian;
                   2. Garansi pada pekerjaan;                          
                   3. Jadwal dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sampai
                     dengan serah terima pekerjaan;                    
18. Penutup     Demikian uraian singkat spesifikasi pekerjaan ini dibuat untuk
                dijadikan acuan dan pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan
                sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang sesuai dengan
                rencana.                                               
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                   Negara, 07 Agustus 2025             
                                  Pejabat Pembuat Komitmen             
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                ANAK AGUNG GEDE BASKARA