URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN PAKAIAN DINAS BESERTA ATRIBUT KELENGKAPANNYA
Pengadaan Pakaian Dinas merupakan kegiatan penyediaan pakaian kerja resmi
bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Pakaian dinas dimaksud meliputi pakaian dinas harian (khaki), pakaian Korps
Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), pakaian olahraga, dan pakaian dinas
lapangan (PDL).
Kegiatan ini bertujuan untuk menunjang kerapihan, keseragaman, dan identitas
ASN dalam melaksanakan tugas kedinasan sehari-hari, serta sebagai bentuk
pemenuhan hak pegawai. Pengadaan dilakukan melalui proses perencanaan
kebutuhan, penganggaran, dan pelaksanaan sesuai mekanisme pengadaan
barang/jasa pemerintah.
Adapun pakaian dinas beserta atribut kelengkapannya antara lain :
NO. JENIS BARANG SPESIFIKASI
Pakaian Hitam Putih dan Celana dan rok kain hitam dan kemeja kain putih
1.
atribut atribut premium
Pakaian Keki lengkap Kemeja kain khaki dan celana dan rok kain khaki
2.
atribut dan atribut premium
Baju Kemeja PDL Lengan Baju Kemeja PDL Lengan Panjang dengan
3.
Panjang bordiran
4. Kemeja PDL Lengan Pendek Kemeja PDL Lengan Pendek dengan bordiran
Kemeja kain korpri dan celana dan rok kain
5. Pakaian Dinas Korpri
hitam dan atribut
Pakaian Olah Raga Jaket Training, Celana Training, baju kaos jersey
6.
Lengkap dan atribut premium